H Mariyanto : Kalau Ingin Membangun Inhil Jangan Lupa Amanah

Wakil Ketua DPRD Inhil, H Mariyanto
Wakil Ketua DPRD Inhil, H Mariyanto

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Wakil Ketua DPRD Inhil, H Mariyanto meningatkan kepada para pemimpin dan wakil rakyat yang telah diberi kepercayaan untuk membangun dan memajukan daerah untuk dapat menjaga amanah tersebut dengan sebaik mungkin.

“Salah satunya, dengan cara terus meningkatkan kinerja dan kompetensi diri,” sampaikannya saat menghadiri hearing Komisi IV di Gedung DPRD Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Mariyanto, pembangunan dan kemajuan suatu daerah, hanya bisa diraih melalui kerja keras dan bersungguh-sungguh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi.

“Jadi, kalau ingin membangun Inhil ini, kita harus serius dan jangan hanya mementingkan seremonial saja,” terangnya.

Apabila sudah seperti itu, lanjut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Inhil ini, tentu seluruh sumberdaya yang ada di Negeri Seribu Parit dapat digerakan untuk mencapai hasil dan tujuan pembangunan daerah yang sesuai dengan harapan serta impian bersama.

“Jangan sia-siakan amanah ini, kita yang telah diberi kepercayaan harus mampu berbuat yang terbaik dan maksimal bagi masyarakat, karena nantinya semua ini akan dipertanggungjawabkan,” ingatkannya. (adi/adv)




Edi : Masyarakat Hanya Tahu Pelayanan, Masalah Teknis dan Lainnya, Itu Urusan Managemen

Terkait Kondisi PDAM TI dan PLN Rayon Tembilahan,

sindrangTEMBILAHAN (detikriau.org) – Sebagai instansi penyedia layanan air bersih PDAM Tirta Indragiri dan kelistrikan, PLN Rayon Tembilahan diminta untuk lebih memaksimalkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang terkait dengan kondisi PDAM TI dan PLN Rayon Tembilahan yang hingga saat ini pelayanannya banyak dikeluhkan oleh para pelanggan.

untuk itu dikatakan Edi, pihak PDAM TI dan PLN Rayon Tembilahan harus benar-benar serius dan berkomitmen dalam mengatasi serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di internal masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Masyarakat itukan hanya tahu dengan pelayanan, sedangkan untuk masalah teknis dan lain sebagainya merupakan urusan managemen, baik itu pada PDAM maupun PLN,” tutur Edi.

Lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, pihak PDAM TI dan PLN Rayon Tembilahan jangan hanya mementingkan haknya saja, sementara kewajibannya tidak terlaksana dengan baik.

“Ini tidak, kewajiban pelanggan saja tahunya, hak pelanggan tidak dipenuhi. Jika ada pelanggan yang telat bayar tagihan, langsung dilakukan pemutusan. Kalau kita memang benar-benar ingin tegas, perbaiki dulu kinerja kita,” pungkasnya. (adi/adv)




Dewan Uslkan Pemkab Inhil Keluarkan Perda Kemitraan Perusahaan dan Masyarakat

anggota-komisi-i-dprd-inhil-muammar-memberikan-usulan-dan-saran-pada-diskusi-bersama-bp2mpd-inhilTEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengusulkan kepada pihak terkait, untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pola kemitraan atau kerjasama antara perusahaan dengan masyarakat, khususnya di bidang pertanian dan perkebunan.

Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar saat diskusi Komisi I dan II DPRD dengan Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Inhil, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Muammar, saat ini ada beberapa pola kemitraan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan, yang terkesan hanya mencari keuntungan dan merugikan masyarakat, seperti dengan kerjasama 60 persen perusahaan, 35 persen petani dan 5 persen koperasi.

“Selama ini, perusahaan bekerjasama dengan koperasi hanya untuk mengobok-obok masyarakat, sehingga masyarakat tak pernah merasa diuntungkan dengan pola kemitraan yang diterapkan perusahaan,” tutur Muammar.

Selain itu, dengan sistem kerjasama tersebut, lahan yang dulunya milik masyarakat akan berpindah tangan kepada pihak perusahaan selaku pemilik modal, dan masyarakat juga dibebankan dengan hutang-hutang yang harus dibayar, yang jumlahnya tidak sedikit.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, perlu diperjelas tentang pola kemitraan yang ditawarkan pihak perusahaan, sehingga seluruh petani di Negeri Seribu Parit ini bisa terlindungi, khusunya dari pihak-pihak yang hanya memikirkan keuntungan pribadi, tanpa menghiraukan nasib para petani.

“Kalau bisa segera kita buat Perda yang mengatur tentang hal ini. Tapi karena itu memerlukan waktu, maka kita minta untuk diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dahulu,” imbuhnya.(adi/adv)




Iwan : Managemen PLN Jangan Suka PHP Masyarakat

Pemberi Harapan PalsuTEMBILAHAN (detikriau.org) – Hingga saat ini, pemadaman listrik bergilir masih terus diberlakukan di sejumlah daerah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), termasuk Kota Tembilahan dan sekitarnya.

Kondisi tersebut tentunya sangat meresahkan masyarakat, karena sudah berlangsung cukup lama dan belum ada tanda-tanda akan segera berakhir.

Padahal, sesuai dengan janji managemen PLN beberapa waktu lalu, persoalan pemadaman listrik bergilir untuk Kota Tembilahan dan sekitarnya ini akan tuntas pada akhir Bulan April 2015

Namun, sampai kini apa yang dijanjikan oleh managemen PLN itu tidak kunjung terbukti dan hanya terkesan sebagai Pemberi Harapan Palsu (PHP).

“Kita minta pihak PLN jangan hanya bisa memberikan janji-janji saja, tanpa ada bukti nyata. Kemarin bilangnya pertengahan April, kemudian akhir april, tapi sampai sekarang belum juga normal lampu kita. Jadi, jangan suka PHP-in masyarakat lah,” tutur Ketua Komisi III, Iwan Taruna saat hearing bersama PLN Area Rengat dan PLN Rayon Tembilahan, di Gedung DPRD Inhil, beberapa waktu lalu.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Inhil, Zulbahri menyatakan bahwa permasalahan krisis listrik yang melanda Kota Tembilahan dan sekitarnya ini merupakan kesalahan dari managemen PLN. Apalagi, kondisi seperti ini bukan pertama kali terjadi.

“Sejak saya kecil sampai sekarang, masalah PLN ya itu-itu saja. Jadi, seharusnya ini bisa segera diselesaikan, bukan malah menimpakan kesalahan kepada pihak lain,” Sindirnya.(adi/adv)




Junaidi : Siapa Yang Berniat Menjual Inhil, Saya Berada Paling Depan Menentangnya

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Guna memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama para petani di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), maka pola kerjasama atau kemitraan yang diterapkan oleh pihak perusahaan sebaiknya dengan pola jual beli hasil perkebunan, bukan dengan pola jual beli lahan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi saat hering bersama dengan Komisi I DPRD serta Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Inhil, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Ditegaskan Junaidi, para investor atau perusahaan yang sudah dan akan beroperasi di Negeri Seribu Parit ini, jangan hanya bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi semata, tanpa memikirkan kondisi masyarakat sekitar.

“Jadi, khusus untuk pola kerjasama yang ditawarkan dalam bidang perkebunan ini, kita harapkan perusahaan tidak melakukan pembohongan dan penipuan terhadap masyarakat,” tutur Junaidi.

Selain itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, Pemda selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap masyarakat, hendaknya juga lebih selektif dalam memberikan izin kepada perusahaan, harus dilihat dan diteliti dengan baik apakah kehadiran perusahaan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Seperti dengan menilai pola kerjasama atau kemitraan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan terlebih dahulu, karena ini akan sangat berpengaruh terhadap kondisi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Pemkab Inhil dan pihak terkait lainnya, jangan sembarangan dan asal saja dalam memberikan serta mengeluarkan izin perusahaan, apalagi dengan iming-iming tertentu. Karena siapa saja yang berniat menjual Inhil, maka saya berada paling depan untuk menentangnya,” pungkasnya.(adi/adv)




PLN Tembilahan Kronis, Dewan Desak PLN Tak Hanya Hadirkan Perwakilan Saat Hearing

Wakil Ketua DPRD Inhil Ferriyandi. Foto: Adi
Wakil Ketua DPRD Inhil Ferriyandi. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Wakil Ketua DPRD Inhil, H Feriyandi meminta pihak PLN untuk menghadirkan jajaran manajemen yang memiliki kewenangan dan kemampuan penuh, baik untuk memutuskan maupun mengambil kebijakan secara cepat, dalam upaya penanganan berbagai persoalan yang dihadapi PLN di Negeri Seribu Parit ini. Selama ini, Hearing yang dilaksanakan membahas persoalan listrik, pihak PLN hanya mengutus perwakilan.

“Kalau kita lihat, penyakit PLN ini sudah termasuk dalam kategori komplikasi kronis, sehingga tak tahu lagi mana yang harus diobati terlebih dahulu, apakah mesin dan perangkatnya atau oknumnya. Inilah yang harus segera dicari jalan keluarnya,” tutur Feriyandi saat hearing antara Komisi III dengan PLN Area Rengat dan PLN Rayon Tembilahan, yang dipusatkan di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, para pengambil kebijakan di PLN harus sungguh-sungguh dan berkomitmen dalam menyediakan serta memberikan pelayanan yang baik dan maksimal bagi para pelanggannya.

“Jadi, kita minta pada hearing berikutnya General Manager (GM) PLN Wilayah Riau dan Manager PLN Area Rengat dapat menghadiri hearing secara langsung, bukan malah mengirim perwakilannya. Kalau tidak akan kita panggil secara paksa,” tegas Feriyand

Untuk sekedar diketahui, hingga hari ini kondisi pemadaman listrik bergilir yang dilakukan oleh pihak PLN Rayon Tembilahan kepada para pelanggannya terus berlangsung. Bahkan tidak hanya di malam hari, pemadaman listrik secara bergilir dan mendadak juga sering terjadi di waktu siang. Kondisi seperti ini sudah sangat meresahkan dan merugikan masyarakat pelanggannya. (adi/adv)