Kaget Fasilitas Pendidikan di Kota Minim, Dewan Janji Prioritaskan Penganggaran

SDN 019 Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan. (Foto: Mirwan/detikriau.org)

Tembilahan, detikriau.org – Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil mengaku kaget masih ditemukan fasilitas pendidikan di perkotaan yang tidak memadai. Untuk itu, ia berjanji akan coba mengusulkan agar penganggaran tambahan ruang belajar SD Negri 019 Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan itu untuk diprioritaskan.

“saya cukup kaget. Apalagi keberadaanya didepan mata kita, di Ibukota Kabupaten” Ujar Herwanissitas menjawab komfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, rabu (8/8/2018)

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini juga sempat mengaku tidak percaya jika usulan pihak sekolah untuk mendapatkan penambahan rumbel yang dinilainya sangat wajar untuk diprioritaskan itu sudah diajukan sejak tahun 2014 yang lalu.

“JIka memang sudah diajukan sejak tahun 2014, kenapa usulan itu tidak diprioritaskan. Apalagi pendidikan 9 tahun itu sebuah keharusan. Bagaimana bisa tercapai jika fasilitasnya saja tidak memadai. Ini di kota, bagaimana dengan yang dipelosok daerah.,” Kritisi Herwanissitas

Menurut pria yang akrab disapa singkat “sitas” ini, jika benar pengakuan pihak sekolah telah coba ajukan bantuan ke Disdik bahkan ke Provinsi dan Pusat, ia merasa perlu juga untuk mempertanyakan. Pendidikan kini sangat menjadi prioritas dan wajib untuk didepankan.

“coba pastikan apakah informasi data dapodiknya benar sudah di update. Jika sudah, tentu ada yang tidak bekerja hingga kondisi prioritas ini terlewatkan.” Duga Sitas

Tetapi sudahlah, kata Sitas, karena memang kondisi ril fasilitas sekolahnya seperti itu, ini akan jadi catatan dan harus diprioritaskan untuk dianggarkan.

“Insyaalah saya janji akan perjuangkan agar usulan penambahan rumbel SDN 019 ini  diprioritaskan.” Akhirinya./ Am




Ketua DPRD Inhil Serahkan Hasil Penetapan Pemenang Pilkada Serentak Kepada Gubri

Tembilahan, detikriau.org — Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam menyerahkan hasil penetapan pemenang Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil kepada Gubernur Riau, Jum’at (3/8/2018) pagi.

Hasil penetapan pemenang Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Inhil tersebut diterima oleh Gubernur Provinsi Riau melalui Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sudarman.

Penyerahan dilakukan setelah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Inhil sehari sebelumnya dengan agenda penetapan hasil Pilkada Serentak, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhil periode 2018 – 2023.

Rapat Paripurna DPRD Inhil itu diselenggarakan beberapa hari seusai KPU Kabupaten Inhil menyampaikan laporan hasil rapat pleno dengan pembahasan serupa.

“Laporan hasil Paripurna sudah kita serahkan, tinggal lagi menunggu waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih,” papar Ketua DPRD Inhil saat dikonfirmasi via seluler.

Ihwal waktu pelantikan, H Dani M Nursalam menjelaskan, berdasarkan kebijakan Pemerintah pusat, terdapat beberapa tahap pelantikan yang akan dilaksanakan pada daerah – daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2018.

“Untuk Inhil, berkemungkinan besar, pelantikannya akan dilaksanakan pada bulan Desember tahun ini. Sebab, Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2013 – 2018 akan berakhir pada 22 November mendatang,” ungkapnya.

Untuk lebih jelas, berikut tahap – tahap pelantikan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah:

  1. Tahap Pertama, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 20 September 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai bulan Januari 2018 sampai dengan 20 September 2018
  2. Tahap Kedua, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 20 Desember 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 21 September 2018 sampai dengan 20 Desember 2018
  3. Tahap Ketiga, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 14 Maret 2019, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 21 Desember 2018 sampai dengan 14 Maret 2019
  4. Tahap Keempat, direncanakan pelaksanaannya pada hari Kamis, 6 Juni 2018, diikuti oleh daerah yang akhir masa jabatan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota mulai 15 Maret 2019 sampai dengan 6 Juni 2019

Sebagai informasi, kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam juga turut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dr Ferryandi, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Darussalam dan Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Inhil, Indra Yepi./adv




Dewan Pastikan Dinkes Inhil Tunda Pelaksanaan Imuniasi MR

Tembilahan, detikriau.org – Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dari Fraksi Partai Demokrat, Hasmawi menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh Puskesmas di Inhil untuk menunda pelaksanaan imunisasi MR.

Keputusan penundaan ini didasari pertimbangan atau pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta koordinasi yang dilakukan dengan Sekretaris Daerah.

“Pemberitahuan penundaan keseluruh Puskesmas sudah disampaikan. Kemungkinan Surat Edaran resmi akan dilayangkan Bupati pada senin mendatang,” Ujar Hasnawi menyampaikan klarifikasi yang diakuinya diterima dari Kepala Dinkes Inhil yang diterima media melalui pesan WA. Jum’at (3/8/2018)

“Asww yth Para Kapusk Se kab Inhil di Tempat.
Terkait surat dari MUI tsb, kita sangat menghargai pandangan MUI, selanjutnya setelah berkoordinasi dg pak Sekda, dan komunikasi pak Sekda ke Bupati Inhil, maka di putuskan utk MENUNDA PELAKSANAAN IMUNISASI DI INHIL, surat resmi lagi berproses, kemungkinan senin akan di keluarkan edaran dari Bupati Inhil terhadap PENUNDAAN PELAKSANAAN MR DI INHIL”

Sebelumnya, Dinkes Inhil melalui Surat Edaran bernomor 2943/DINKES-P2P/VIII/2018, meminta kepada seluruh Puskesmas di Inhil untuk tetap melanjutkan pelaksanaan imunisasi campak rubella (MR)

Diterangkan dalam surat edaran Dinkes Inhil tertanggal 1 Agustus 2018 itu, seluruh Puskesmas dimintakan untuk tetap melaksanakan kegiatan kampanye MR, dimana kepastian kehalalan vaksin masih didasari pada Fatwa MUI No 4 Tahun 2016 dan surat rekomendasi MUI No. U-13/MUI/KF/VII/2017.

SE Dinkes Inhil lengkap terlampir seperti Foto dibawah :




Ketua DPRD Inhil Pimpin Rapat Paripurna Ke – I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018

Tembilahan, detikriau.org — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Dani M Nursalam memimpin Rapat Paripurna Ke – I (Kesatu) Masa Persidangan II (Dua) Tahun Sidang 2018 di aula Kantor DPRD Inhil, Rabu (18/7/2018).

Rapat paripurna kali ini mengagendakan penyampaian pidato Bupati Kabupaten Inhil terhadap 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2018.

Adapun 5 Ranperda yang dilakukan perubahan tersebut, ialah:

1. Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017.

2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Tera & Tera Ulang.

3. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.

4. Perlindungan Khusus Anak.

5. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.

Menurut Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam, dari 5 Ranperda yang dibahas, 3 diantaranya membahas tentang perubahan atas Ranperda yang ada sebelumnya.

“Perubahan dilakukan karena menyesuaikam dengan aturan pemerintah yang berlaku. Jadi, Ranperda yang baru akan digodok ada 2,” jelas Ketua DPRD seusai memimpin rapat.

Salah satu Ranperda yang dibahas, dikatakan Ketua DPRD ialah Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017. Ranperda pertanggungjawaban, menurutnya, merupakan Ranperda yang rutin dibahas setiap tahun.

“Dalam Ranperda ini kita akan lihat bagaimana realisasi program – program Pemerintah yang berjalan dari Januari hingga Desember tahun lalu,” papar Ketua DPRD.

Setelah Ranperda pertanggungjawaban tuntas dibahas, Ketua DPRD mengaku, pihaknya akan mengevaluasi program yang telah direalisasikan agar program yang dicanangkan pada tahun 2018 ini dapat berjalan lebih efektif.

Lebih lanjut, Ketua DPRD mengungkapkan, Kelima Ranperda tersebut akan dibahas dalam 2 forum berbeda. 4 Ranperda dibahas oleh Panitia khusus yang dibentuk, sedangkan untuk Ranperda Pertanggungjawaban akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Inhil.

Terpantau hadir dalam rapat, seluruh Unsur Pimpinan dan para Ketua Komisi DPRD Kabupaten Inhil, Anggota Forkopimda Kabupaten Inhil serta sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil./adv




Produksi Kelapa Capai 10 Juta Perhari, Dewan Inhil Sebut Melibatkan UMKM adalah Solusi Terbaik

ketua Komisi I DPRD Inhil, H. Yusuf  Said

Tembilahan, detikriau.org — Kabupaten Inhil, Riau dengan hamparan kelapa yang membentang luas membuat Inhil yang dijuluki Negeri hamparan kelapa dunia ini mampu memproduksi buah kelapa jutaan butir perharinya, atau sekitar 10 juta perhari.

Banyaknya ketersedian kelapa setiap harinya ternyata tidak bisa ditampung seluruhnya oleh perusahaan yang ada di Inhil, dimana hanya ada 5 perusahaan yang bergerak dibidang perkelapaan.

Dari 5 perusahaan tersebut, hanya bisa menampung 5 juta kelapa perhari, sehingga ada sekitar 5 juta kelapa yang tidak tertampung.

Hal tersebutlah yang menurut pandangan ketua Komisi I DPRD Inhil, H. Yusuf  Said, yang membuat harga kelapa di Inhil tidak stabil, karena ketersediannya yang melimpah, sementara kebutuhan sedikit.

“Over kapasitas ini terjadi sejak adanya perbaikan kebun selama lima tahun terakhir ini, sehingga produksi kelapa melimpah dan membuat harga tidak stabil, ujar yusuf said

Solusi untuk mengatasi permasalahan ini, dikatakan Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut adalah dengan memanfaatkan UMKM dan industri rumah tangga berbasis kelapa, yang sebelumnya sudah disarankan oleh Bupati Inhil, HM Wardan.

“Kita sangat mendukung dengan memanfaatkan UMKM, jadi kelapa yang tidak tertampung oleh perusahaan itu bisa dilarikan ke UMKM dengan cara diolah sendiri untuk minyak goreng dan sebagainya,” lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Kontak Tani Nelayan Inhil ini.

Sebelum memanfaatkan UMKM, dikatakan Yusuf Said bahwa akan dilakukan pelatihan terlebih dahulu terhadap UMKM tersebut, sehingga nantinya apa yang menjadi tujuan dari program ini bisa tercapai.

“Dalam waktu dekat ini juga akan dilakasanakan seminar dengan mengundang Profesor Kelapa oleh mahasiswa, jadi ini bisa jadi ajang untuk menambah wawasan bagi UMKM,” tukas pria yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia itu./adv




Ketua DPRD Inhil Imbau Masyarakat Pertahankan Situasi Kondusif Jelang Pilkada

Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam (lima dari kanan) foto bersama bersempena malam resepsi Milad ke 53 Kabupaten Inhil

Tembilahan, detikriau.org — Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Dani M Nursalam mengimbau seluruh masyarakat untuk mempertahankan situasi yang kondusif, terutama pada masa menjelang Pilkada Serentak.

Penyelenggaraan ‘pesta demokrasi’ rakyat Inhil hanya tinggal menghitung hari. Kontestasi Pilkada yang jatuh tepat pada tanggal 27 Juni akan menjadi penentu nasib masyarakat Inhil 5 tahun mendatang.

Selama tahapan Pilkada berlangsung, Ketua DPRD Inhil menilai, situasi daerah Kabupaten Inhil sudah kondusif. Dia berharap, situasi seperti ini dapat dipertahankan, paling tidak sampai Pilkada Serentak usai.

“Waktu sudah tinggal beberapa hari lagi, besok (23 Juni 2018) adalah hari terakhir dalam masa kampanye. Setelahnya kita akan memasuki masa tenang. Pertahankan terus situasi yang kondusif ini,” pesan Ketua DPRD pada Malam Resepsi Syukuran Milad Ke – 53 Inhil, Jum’at (22/6/2018) malam.

Ketua DPRD Inhil juga mengharapkan, seluruh masyarakat pemilih dapat menggunakan hak suaranya pada hari pemungutan suara.

“Silakan tentukan pilihan dari 3 pasangan calon yang berkompetisi. Siapapun yang terpilih itulah yang terbaik yang diinginkan masyarakat dan diharapkan dapat bekerja maksimal dalam kurun waktu 5 tahun yang akan datang,” tandas Ketua DPRD Inhil./adv