Rapat Pansus II DPRD, Kemenag Diminta Segera Berikan Data Pasti Kuota Jama’ah Haji Inhil

Ketua Kommisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Kommisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan bersama seluruh stakeholder terkait, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1436 H atau 2015 M, Rabu (27/5/2015).

Pertemuan yang dilaksanakan di salah satu ruangan di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, HM Yusuf Said didampingi para anggota, serta dihadiri perwakilan Kemenag, Dishubkominfo dan Bagian Kesra Setdakab Inhil.

Ketua Pansus II DPRD Inhil, HM Yusuf Said menyatakan bahwa Ranperda ini rencananya akan disahkan pada tanggal 12 Juni mendatang. Untuk itu, perlu disepakati berbagai hal yang berkenaan dengan pelaksanaan Ibadah Haji, seperti pendanaan dan lain sebagainya.

“Yang perlu menjadi perhatian kita adalah berapa kuota haji Inhil untuk tahun ini. Jadi, kita harapkan Kemenag dapat segera memberikan data pasti tentang berapa jumlah jama’ah yang akan diberangkatkan,” tutur Yusuf.

Senada dengan itu, Anggota Pansus II DPRD Inhil, Hasmawi mengatakan, apabila pihak Kemenag sudah memastikan berapa kuota untuk Kabupaten Inhil, maka satuan kerja (satker) terkait lainnya bisa langsung bergerak dan mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan.

“Kemenag harus memastikan terlebih dahulu berapa data rilnya, sehingga tidak terjadi kendala dan permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, perwakilan Kemenag Inhil, Ridwan menjelaskan, perkiraan kuota jama’ah haji untuk Provinsi Riau adalah sebanyak 4.008 orang. Dari jumlah itu, Kabupaten Inhil berkemungkinan akan memperoleh porsi sebanyak 394 orang dan cadangan 21 orang.

“Tiap tahun jumlah jama’ah kita ini bervariasi. Jadi, kami belum bisa memastikan berapa kuotanya, masih menunggu arahan dari Kanwil Riau,” terang Ridwan seraya menuturkan bahwa keberangkatan jama’ah haji Provinsi Riau untuk kloter pertama pada tanggal 22 Agustus 2015.

Sementara itu, menurut Kabag Kesra Setdakab Inhil, HM Arifin, untuk penyelenggaraan Ibadah Haji pada tahun anggaran 2015 ini, pihaknya masih menggunakan data dari tahun sebelumnya, karena Bagian Kesra hanya bertanggung jawab terhadap biaya penyelenggaraan dan operasional.

“Sedangkan biaya-biaya lainnya, merupakan tanggung jawab satker terkait, seperti biaya untuk kesehatan menjadi kewenangan Dinas Kesehatan dan biaya transportasi menjadi kewenangan Dishubkominfo,” imbuhnya.(adi/adv)




Disperindag dan Pertamina Diminta Evaluasi Distribusi dan Harga GAS di Pasaran

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) serta Pertamina diminta, untuk turun ke lapangan melakukan evaluasi terhadap distribusi dan harga jual gas elpiji tabung 3 kilogram (kg) di pasaran.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi saat dijumlah sejumlah awak media, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Junaidi, sebelumnya pemerintah sudah menyarankan kepada masyarakat agar menggunakan gas elpiji sebagai pengganti bahan bakar minyak. Oleh karena itu, distribusi dan keberadaan gas di pasaran harus terus dipantau oleh pihak terkait, sehingga tidak terjadi kelangkaan yang bisa menyebabkan melonjaknya harga jual di masyarakat.

“Seluruh pihak terkait harus memperhatikan persoalan ini, seperti dengan menambah kuotanya, karena tingkat pemakaian sudah meningkat. Dengan begitu, harganya pun akan lebih stabil,” tutur politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Inhil terutama yang berada di Kota Tembiahan dan sekitarnya mengeluhkan mahalnya harga jual gas elpiji tabung 3 kg. Gas subsidi tabung melon yang biasanya di agen dibrandol dengan harga Rp 20 ribuan, kini dipasarkan oleh pedagang pengecer dijual hingga mencapai Rp 38 ribu.

“Dengan harga semahal itupun kita masih kesulitan untuk mendapatkan. Kita berharap pemerintah untuk segera turun tangan. Apalagi tidak lama lagi bulan ramadhan tiba. Kondisi ini pastinya akan semakin membebani masyarakat,” keluh salah seorang ibu rumah tangga, Ani di Tembilahan, Rabu (20/5/2015).

Senada dengan itu, salah seorang pedagang gorengan di Jalan Abdul Manaf Tembilahan juga mengeluh, karena dengan harga gas semahal itu, menurutnya akan membebani tambahan biaya produksi, sedangkan harga jual gorengan sangat sulit untuk dinaikan.

“Kalau dinaikan maka pelanggan kita akan keberatan. Dari pada kehilangan pembeli, kita terpaksa harus rela mendapatkan keuntungan yang lebih sedikit,” imbuhnya.(adi/adv)




Hindari Penyelewengan, Disdik Diminta Pantau Penggunaan Dana BOS di Inhil

82dana bosTEMBILAHAN (detikriau.org) – Untuk menghindari penyelewengan dan penyalahgunaannya, Dinas Pendidikan (Disdik) diminta melakukan pemantauan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas saat berbincang dengan detikriau.org, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, baru-baru ini.

Dikatakan pria yang akrab disapa Sitas ini, selain melakukan pemantauan langsung di lapangan, Disdik juga harus memberikan pemahaman kepada Kepala Sekolah (Kepsek) tentang penggunaan dan pengelolaan dana BOS yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh Kepsek harus faham betul bagaimana penggunaan dan pengelolaan dana BOS ini, sehingga tidak terjadi penyimpangan dan nantinya dapat berimbas pada persoalan hukum yang menyebabkan mereka masuk penjara,” tutur Sitas.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, setiap sekolah harus memasang papan pengumuman tentang jumlah dana BOS yang diterimanya dan dipergunakan untuk apa saja.

“Ini untuk menghindari adanya persepsi negatif di masyarakat, serta dalam upaya transparansi penggunaan anggaran atas bantuan dari pemerintah yang merupakan tanggung jawab pihak sekolah sebagai penerima dan pengelolanya,” imbuhnya.( adi/adv)




Pemprov Riau Diminta Segera Perbaiki Jembatan Sungai Nyiur

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta untuk segera memperbaiki jembatan Sungai Nyiur Kecamatan Tanah Merah yang saat ini kondisinya sudah sangat memperihatinkan.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang saat berbincang dengan sejumlah awak media di Gedung DPRD Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Edi, keberadaan jembatan ini merupakan tanggung jawab Pemprov Riau, karena berada di jalan lintas provinsi dan jalan negara.

“Kalau saja jembatan ini menjadi kewenangan kebupaten, tentu kita siap menganggarkannya, tapikan ini tanggung jawab provinsi,” tutur Edi.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, Pemprov Riau harus secepatnya mengatasi persoalan tersebut karena keberadaan jembatan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Seperti kita ketahui bersama, keberadaan jembatan dan jalan penghubung sangat penting bagi masyarakat, khususnya untuk membuka keterisolasian dan akses dari suatu daerah ke daerah lainnya,” imbuhnya.(adi/adv)




Dinsos Diminta Lakukan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Terlantar

anak terlantar. Foto; net
anak terlantar. Foto; net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk melakukan pendataan terhadap keberadaan fakir miskin dan orang terlantar di Negeri Seribu Parit.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas terkait dengan adanya penemuan jenazah orang terlantar di Kota Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan pria yang akrab disapa Sitas ini, fakir miskin dan orang terlantar wajib diperhatikan dan dipelihara oleh negara. Karena itu, jangan sampai keberadaan mereka dibiarkan begitu saja tanpa ada perhatian serius dari Pemkab Inhil.

“Ke depan, kita minta hal ini tidak terjadi lagi. Kalau masih ditemukan, Pemda harus bertanggung jawab karena telah mengabaikan dan melakukan pembiaran terhadap masyarakat,” tutur Sitas.

Dijelaskan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, Dinsos harus menyadari serta memahami dengan baik apa yang menjadi peran dan fungsinya di tengah-tengah masyarakat.

Apalagi, sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhil tentunya Dinsos memiliki tanggung jawab penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta turut bersama-sama mendukung dan mensukseskan program pemerintah.

Oleh karena itu lanjut Sitas, diharapkan kepada Kepala Dinsos dan jajarannya agar bisa melakukan pendataan fakir miskin dan orang terlantar ini secara tepat dan akurat sesuai dengan fakta yang ada di lapangan guna memudahkan pemerintah dalam penyediaan pelayanan.

“Kemudian yang juga tak kalah pentingnya, Dinsos harus menjalin kerjasama dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait lainnya seperti Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB), dalam upaya memudahkan pelaksanaan berbagai program pemerintah,” imbuhnya.(adi/adv)




Herwanissitas: Acara Perpisahan Hal yang Wajar Sepanjang Tidak Membebani Orang Tua Siswa

“pihak sekolah harus benar-benar bisa mengembalikan “ruh” dari sebuah makna acara perpisahan dengan mengedepankan kebersamaan dan silaturahmi. ” bukan acara hura-hura.”

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas

Tembilahan (detikriau.org) – Meski bukan sebuah keharusan, acara perpisahan sekolah adalah suatu kegiatan yang sah-sah saja, sepanjang dalam pelaksanaannya tidak memberatkan bagi orang tua siswa.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas melalui sambungan selularnya kepada detikriau.org, sabtu (23/5).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang biasa disapa Sitas ini, moment perpisahan, baik perpisahan sesama siswa maupun tenaga pendidik setelah sekian tahun menuntut ilmu disuatu lembaga pendidikan pastinya akan menjadi sebuah pengalaman yang tidak akan pernah terlupakan.

Diakui ataupun tidak, saat-saat itu tentunya menjadi saat yang sangat ditunggu-tunggu terutama bagi setiap siswa. Ada rasa haru dan ada rasa kegembiraan. Semuanya bercampur aduk dan menjadi sebuah kenangan yang sangat berkesan.

“Kita yang pernah mengenyam pendidikan, pastinya pernah merasa saat-saat itu dan sulit untuk dilupakan. Artinya ini kegiatan yang sah-sah saja dan justru dinanti-nanti.” Ujar Sitas

Namun ia berharap agar pihak sekolah benar-benar bisa mengembalikan “ruh” dari sebuah makna acara perpisahan. Di mana acara tersebut harus lebih mengedepankan kebersamaan dan silaturahmi. ” bukan acara hura-hura yang pada akhirnya memberatkan orangtua siswa,” lagi kata Sitas.

Menurutnya, acara perpisahan sekolah cukup dilakukan secara sederhana dengan penuh makna dan bisa dinikmati seluruh siswa, orangtua dan juga para guru.

Disamping persoalan ini, sehubungan akan tibanya kembali tahun ajaran baru, ia juga mengingatkan kepada pihak sekolah untuk mempertimbangkan sebijak-bijaknya setiap rupiah pembebanan biaya bagi orang tua murid baru, walaupun dengan dalih telah mendapatkan persetujuan komite sekolah.

Seperti untuk pekaian seragam, dicontohkannya, bukankah bisa dibebaskan saja kepada orang tua untuk membeli dimanapun asalkan sesuai dengan ketentuan pakaian seragam yang diharuskan. Namun jika memang pertimbangan terbaik pihak sekolah yang harus mengadakan, tidak juga ada salahnya. Sepanjang harga yang dikenakan dalam batasan wajar.

“Kalau bisa sesuai harga di pasaran. Jangan terlalu mengada-ngada.” Ingatkannya

Dikatakan Sitas lagi, memberikan pendidikan kepada setiap anak Bangsa adalah kewajiban Negara dan ini harus mendapatkan dukungan dari semua pihak agar hak setiap anak Bangsa benar-benar dapat terpenuhi. (dro/advertorial)