Antisipasi Krisis Listrik, Pemkab Inhil Diminta Anggarkan Pengadaan 3 mesin

Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna didampingi para anggota memimpin RDP bersama Manajemen PLN. Foto: Adi
Ketua Komisi III DPRD Inhil Iwan Taruna didampingi para anggota memimpin RDP bersama Manajemen PLN. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk menganggarkan pengadaan 3 unit mesin pembangkit listrik pada tahun 2016 mendatang yang nantinya digunakan sebagai mesin cadangan untuk mengantisipasi terjadinya krisis listrik di daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PLN, di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas, belum lama ini.

“Kami harapkan pada rencana kerja tahun 2016 nanti, Pemkab Inhil melalui Dinas Pertambangan dan Energi dapat memasukkan pengadaan 3 unit mesin pembangkit listrik, untuk mencegah kembali terjadinya krisis listrik, seperti di Kota Tembilahan dan sekitarnya pada beberapa bulan belakangan ini,” tutur Iwan.

Dijelaskan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, nantinya 3 unit mesin dengan kapasitas 3 MegaWatt (MW) tersebut, diharapkan mampu mengatasi kekurangan pasokan daya listrik disaat mesin yang ada di PLN mengalami kerusakan.

“Untuk pengelolaannya, dapat diserahkan langsung kepada pihak PLN,” tambahnya.

Langkah ini, menurut Iwan, juga dalam upaya menjaminan kebutuhan pasokan listrik bagi masyarakat. Apalagi keberadaan listrik ini merupakan kebutuhan penting yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

“Ke depan, kita harapkan krisis listrik yang terjadi tidak terulang kembali, karena dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat, khususnya mereka yang sehari-hari beraktifitas menggunakan listrik,” imbuhnya.(adi/adv)




Bahas Ranperda Desa Adat, Pansus II DPRD Inhil Gelar Pertemuan Bersama Pemda dan Organisasi Paguyuban

image-5TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pertemuan bersama perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) dan organisasi paguyuban, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Sabtu (30/5/2015).

Pertemuan yang dipimpin Ketua Pansus II DPRD Inhil, HM Yusuf Said didampingi Wakil Ketua, Herwanissitas dan anggota lainnya ini, dalam rangka membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Desa Adat, yang telah diajukan oleh Pemkab Inhil, beberapa waktu lalu.

Tampak hadir saat itu, Asisten I Setda, Darussalam, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Camat dan Kepala Desa, serta organisasi paguyuban seperti, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhil, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Kerukunan Bubuhan Banjar (KKB), Paguyuban Masyarakat Jawa Inhil (Pamaji), Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) dan undangan lainnya.

Ketua Pansus II DPRD Inhil, HM Yusuf Said mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan, untuk kemudian dirumuskan menjadi Peraturan Daera (Perda) Desa Adat.

“Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat memperoleh masukan dari berbagai pihak terkait, yang nantinya masukan itu dicatat untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam perumusan Perda Desa Adat ini,” tutur Yusuf.(adi/adv)

 

 




Ketua DPRD Inhil: PLN Jangan Anak Tirikan Inhil Dalam Pelayanan

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam. Foto: Adi
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – PLN Rayon Tembilahan diminta untuk memberikan pelayanannya dengan bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, karena ketersediaan listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Gabungan DPRD dengan manajemen PLN, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

“Selama ini, kami merasa PLN sangat menganaktirikan Kabupaten Inhil dalam memberikan pelayanannya. Apakah ini dikarenakan jauhnya rentang kendali dalam pelayanan PLN,” tutur Dani.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini meminta agar manajemen PLN berkomitmen dan serius dalam mengatasi permasalahan krisis listrik yang telah terjadi sejak akhir tahun 2014 lalu di Kota Tembilahan dan sekitarnya.

“Masyarakat itu sederhana, ketika mau masak nasi listrik ada dan ketika malam hari ada penerangan listrik. Itulah keinginan sederhana masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, General Manajer PLN Wilayah Riau-Kepri, Feby memyatakan bahwa PLN tidak pernah membedakan ada anak tiri dan anak kandung dalam memberikan pelayanan, karena semuanya merupakan prioritas.

“Ke depan, kami akan tetap berupaya semaksimal mungkin dalam memenuhi kebutuhan listrik di Inhil, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.(adi/adv)




Ini 7 Rekomendasi Pansus I DPRD Bagi Pemkab Inhil

Foto: Adi
Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Untuk membangun dan memajukan daerah ke depan, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memandang perlu dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa kebijakan dan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) I, Edi Gunawan saat menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2014 pada Rapat Paripurna Istimewa, yang digelar di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Kamis (28/5/15) kemarin.

Dikatakan Edi, sebagaimana hasil pembahasan Pansus I DPRD Inhil bersama Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), dinyatakan bahwa gambaran secara umum LKPJ Bupati tahun 2014 masih sangat perlu dilakukan perbaikan dan pembenahan terhadap beberapa kebijakan dan kinerja Pemda.

“Ini sesuai dengan indikator penilaian yang mengacu kepada hasil target capaian, output atau outcome pada program serta kegiatan yang tertuang pada SKPD terhadap realisasi target visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Inhil tahun 2013-2018,” tutur Edi.

Oleh karena itu terhadap kebijakan Pemda ini, Pansus I DPRD Inhil menyampaikan pendapat berupa catatan strategis dengan 7 rekomendasi, yaitu :

  1. Agar arah kebijakan mengacu kepada visi dan misi, sebagaimana ini tertuang pada RPJMD Kabupaten Inhil tahun 2013-2018, sehingga program atau kegiatan beserta dengan target ouput hasil capaiannya lebih terukur dan dirasakan oleh masyarakat dan daerah.
  2. Arah kebijakan yang tertuang pada buku LKPJ Bupati tahun 2014 pada beberapa SKPD dalam penyampaian materi permasalahan maupun solusi terhadap permasalahannya, belumlah menggambarkan persoalan permasalahan dan solusi yang ada, antara permasalahan dan solusinya  tidak tergambar relevansinya, sehingga target kebijakan yang dihasilkan menjadi bias dan tidak terukur, untuk itu kepada beberapa satuan kerja dimaksud, agar dapat segera melakukan perbaikan sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pansus I pada saat pembahasan.
  3. Sebahagian data yang disajikan dalam buku LKPJ Tahun 2014, tidaklah lengkap, sebahagian data tidak sesuai dengan kondisi keterkinian, bahkan beberapa data penting justru tidak bisa ditampilkan lantaran tidak adanya data dan informasi, terutama data kondisi tahun 2014, sehingga gambaran umum kondisi daerah dalam tatanan kebijakan dan kondisi eksisting berkenaan dengan potensi daerah, keunggulan daerah, target capaian kesejahteraan, kelemahan daerah dan lain lain menjadi sulit dalam penilaiannya, hal ini tentunya akan menyulitkan SKPD dalam  menetapkan target indikator kinerja out came pada program kegiatan yang akan dicapai. Padahal keberhasilan sebuah  kebijakan yang baik tidak terlepas dari proses pengelolaan dan penyajian data dan informasi yang  obyektif, akurat, valid, reliable, dan akuntabel, sesuai dengan kondisi eksisting yang ada. Untuk itu, persoalan data adalah bagian yang terpenting dalam pengambilan keputusan kebijakan maka  kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir haruslah membangun  pusat data, yang selalu mempunyai basis data (data base) yang lengkap,  terpercaya, valid, senantiasa diperbaharui (up to date) dan menselaraskan dengan data SKPD serta meningkatkan kerja sama dengan penyedia data seperti Badan Pusat Statistik (BPS).
  4. Adanya kecenderungan belum sinerginya, antar SKPD dengan SKPD lainnya, dalam mengimplementasikan  program/kegiatan. Untuk itu perlu ditingkatkan  sinergiritas Peran dan Fungsi SKPD di tingkat  SKPD serta lintas SKPD untuk fokus mendukung visi-misi kepala daerah.
  5. Agar dalam penempatan orang pada posisi sebuah jabatan haruslah memperhatikan kemampuan sumber daya manusianya sesuai dengan keahlian dibidangnya, memiliki dedikasi, integritas, kejujuran, kemauan, tanggung jawab dan keberanian. Sebagaimana diamanahkan dalam Al-Qur’an dan Hadist ketika suatu amanah dan tanggung jawab yang diberikan kepada orang yang bukan ahlinya, maka TUNGGULAH KEHANCURAN.
  6. Kabupaten Inhil adalah dengan pegawai negeri sipil terbesar bila dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Provinsi Riau, dimana  berdasarkan data bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Indragiri Hilir tercatat sebanyak  8.080 orang, akan tetapi disatu sisi justru dibeberapa satuan kerja persoalan kekurangan tenaga tehnis menjadi persoalan utama, seperti contoh Urusan Pekerjaaan Umum, dimana ratusan paket pekerjaan yang hanya ditangani oleh 3 ( tiga ) orang tenaga tehnis saja, sehingga rasio pekerjaaan sudah sangat tidak sebanding dengan tenaga sumber daya manusianya, hal ini juga terjadi pada beberapa satuan kerja lainnya seperti pada dinas perkebunan dan  dinas pendidikan, tentunya hal ini akan berimplikasi terhadap kinerja Pemerintah daerah, progres yang tidak sesuai harapan,  terlambatnya paket pekerjaan bahkan tidak dapat dilaksanakannya beberapa paket pekerjaan . Untuk itu persoalan kekurangan tenaga teknis di beberapa satuan kerja agar dijadikan agenda utama untuk segera dicarikan solusi penyelesaiannya, kepada saudara Bupati melalui Baperjakat dan BKD, agar segera melakukan kajian secara cermat, teliti dan terukur terhadap pendistribusiannya,  rasio kebutuhan tenaga tehnis pada satuan kerja sesuai dengan kebutuhannya, memperhitungkan tenaga teknis yang akan pensiun,  dengan  segera memvalidasi data terhadap sumber tenaga teknis, terhadap potensi yang dimiliki pada Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga dapatlah gambaran akan kebutuhan dan kekurangan terhadap tenaga teknis di Kabupaten Indragiri Hilir, dan segera dicarikan solusi penyelesaiannya dengan segala daya upaya yang dimiliki. Baik itu merekrut tenaga teknis bersumber dari provinsi maupun kabupaten lainnya dan meminta penambahan formasi tenaga teknis pada kementerian serta berbagai upaya solusi lainnya, sehingga kebutuhan akan tenaga tehnis tidak lagi menjadi permasalahan dan persoalan dikemudian harinya.
  7. Melaksanakan seluruh pekerjaan sesuai dengan waktu pelaksanaannya, melakukan pelelangan lebih awal agar tersedia waktu yang cukup dalam pelaksanaannya, sebagaimana yang sudah disepakati bersama DPRD yang tertuang pada PERDA APBD Kabupaten Indragiri Hilir, sehingga tidak lagi ditemukan permasalahan, bahwa keterlambatan pekerjaaan akibat lambatnya pelaksanaan  pelelangan. Untuk itu diharapkan seluruh Satker memiliki time schedule pelaksanaan kegiatan yang baik dan terukur agar tidak didapati lagi rencana pelaksanaan kegiatan tidak terjadwal bahkan terkesan melaksanakannya ketika teringat saja.(adi/adv)



DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan LKPj Bupati

Suasana Rapat Paripurna Istimewa DPRD Inhil. Foto: Adi
Suasana Rapat Paripurna Istimewa DPRD Inhil. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Istimewa, dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2014, Kamis (28/5/15). 

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dani M Nursalam didampingi para Wakil Ketua DPRD, Feriyandi dan Syahruddin, serta dihadiri Bupati HM Wardan, Unsur Forkopimda, sejumlah pejabat eselon dan anggota DPRD Inhil.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam menyatakan bahwa dewan dapat menerima laporan hasil pembahasan LKPj Bupati Inhil tahun 2014, yang diberikan dalam bentuk catatan-catatan strategis, sebagaI rekomendasi DPRD kepada Pemkab Inhil.

“Selanjutnya, pendapat, saran dan usul Pansus I ini dapat menjadi pendapat dan saran dan usul DPRD Inhil,” tutur Dani.

Sementara itu, Bupati  dalam sambutannya menjelaskan, pendapat, saran dan usul dewan selama pembahasan LKPJ ini, merupakan masukan

yang sifatnua membangun dan sangat bermanfaat bagi pembangunan Negeri Seribu Parit di masa mendatang.

“Mudah-mudahan, secara bersama-sama kita dapat membawa Kabupaten Inhil menjadi lebih baik lagi, sesuai dengan spirit baru menuju Kabupaten yang lebih maju, bermarwah dan bermartabat,” tambahnya.

Oleh karena itu, masukan dari Pansus I ini akan menjadi catatan penting bagi Pemkab Inhil dalam menyusun program dan strategi serta arah pembangunan daerah, sebagaimana dasar dan arah pembangunan Kabupaten Inhil.

“Diharapkan ini menjadi komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD Inhil, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah,” imbuhnya.(adi/adv)




Krisis Listrik, DPRD Inhil Kembali Hearing Manajemen PLN.

Suasana RDP Gabungan Komisi DPRD Inhil bersama manajemen PLN. Foto: Adi
Suasana RDP Gabungan Komisi DPRD Inhil bersama manajemen PLN. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Gabung Komisi DPRD Kabupaten Inhil kembali menggelar rapat dengar pendapat bersama manajemen PLN. RDP ini ditujukan untuk mendapatkan informasi proggres penyelesaian pekerjaan terkait kondisi pemadaman listrik bergilir yang melanda Kota Tembilahan dan sekitarnya sejak akhir tahun 2014 lalu, Kamis (28/5/2015).

Hearing yang dilaksanakan di ruang Banggar Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, dipimpin oleh Ketua Komisi III, Iwan Taruna, serta dihadiri Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam Wakil Ketua DPRD, Feriyandi, Ketua dan Anggota Komisi DPRD, Kepala Distamben, Forum RT/RW, LSM LIRA dan mahasiswa.

Sedangkan dari manajemen PLN, dihadiri langsung oleh GM PLN Wilayah Riau-Kepri, Feby Joko Priharto, GM Unit Induk Pembangunan II Medan, Robert Purba, Perwakilan Area Rengat, Arif Manajer Rayon Tembilahan, Budi Warman dan jajaran PLN lainnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna mengatakan, kondisi krisis listrik di Kota Tembilahan dan sekitarnya sudah sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, hingga saat ini persoalan pemadaman listrik bergilir belum juga tuntas dan tidak ada perubahan.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang menjelaskan bahwa kondisi ini tidak hanya terjadi di Kota Tembilahan dan sekitarnya saja, tetapi juga sudah merambah ke daerah lainnya di Kabupaten Inhil, sehingga menimbulkan indikasi adanya permainan dibalik pemadaman tersebut.

“Jangan dianggap kami disini bohoh semua pak, tolong dengarkan keluh kesah masyarakat kami disini, yang sudah banyak mengalami kerugian karena kondisi pemadaman listrik saat ini,” kata Edi.

“Sampai sekarang, PLN masih saja melakukan pemadaman. Jadi, kami minta hari ini ada keputusan dan solusi konkrit terkait permaslahan ini, karena jika deadline sampai akhir Mei nanti tidak terpenuhi, maka kami tidak dapat berbuat apa-apa lagi untuk PLN,” tutur Iwan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto berharap, ke depan managemen PLN bisa diperbaiki dan lebih baik lagi, guna menghindari terjadinya hal serupa seperti sekarang ini.

“Kalau sekarang, PLN ini sudah seperti wabah penyakit yang apabila terjangkit langsung menular ke daerah-daerah lainnya. Itu yang kita lihat terjadi saat ini,” sampaikannya.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, GM PLN Wilayah Riau-Kepri, Feby Joko Priharto menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berbagai upaya dalam rangka pemenuhan daya listrik di Kota Tembilahan dan sekitarnya. Upaya itu terbagi dalam solusi permanen (program jangka panjang), program jangka menengah dan crash program (penyelesaian defisit).(adi/ adv)