Terkait Kelanjutan Persiapan IPWL, Komisi I DPRD Inhil Kunjungi RSUD PH

Ketua Komisi I DRPD Inhil HM Yusuf Said saat memberikan penjelasan kepada Direktur RSUD Puri Husada beserta jajaran. Foto: Adi
Ketua Komisi I DRPD Inhil HM Yusuf Said saat memberikan penjelasan kepada Direktur RSUD Puri Husada beserta jajaran. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) –Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) Tembilahan, Senin (29/6/2015) sore.

Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said ini, disambut langsung oleh Direktur RSUD PH Tembilahan, dr Irianto beserta jajaran di rumah sakit milik Pemerintah Daerah (Pemda) ini.

Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Inhil saat mengunjungi RSUD Puri Husada Tembilahan
Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Inhil saat mengunjungi RSUD Puri Husada Tembilahan

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said mengatakan, tujuan kedatangan mereka ke RSUD PH adalah untuk melihat sejauhmana perkembangan terkait wacana dan persiapan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang akan diemban oleh rumah sakit berplat merah tersebut.

“Kita ingin menanyakan bagaimana perkembangan IPWL ini. Apalagi, dalam Perda tentang Pemilihan Kepala Desa (Kades) yang telah disahkan sebelumnya, salah satu persyaratan yang harus diikuti oleh para calon Kades adalah wajib melakukan tes narkoba di RSUD,” tutur Yusuf.

Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur RSUD PH, dr Irianto menjelaskan, dalam pelaksanaannya harus dibentuk terlebih dahulu Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), sedangkan di RSUD hanya merupakan bidangnya saja.

“Jadi, tahun ini berkemungkinan belum bisa dilaksanakan, karena belum termasuk dalam rencana anggaran sebelumnya,” terang Irianto.

Kendati demikian, dokter spesialis penyakit dalam ini menargetkan pada tahun 2016 mendatang, IPWL tersebut sudah bisa terbentuk serta berjalan dengan baik dan maksimal.

“Untuk Perda tentang Pemilihan Kades, kita disini sangat mendukung. Sedangkan hal-hal lainnya akan ditetapkan sesuai dengan keputusan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar menegaskan bahwa keberadaan IPWL ini adalah untuk mengakomodir laporan masyarakat atau pihak keluarga tentang pecandu narkotika.

“Nantinya, IPWL akan mengeluarkan surat rekomendasi bagi para pecandu yang ingin dirujuk dan direhabilitasi ke fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Batam dan daerah lainnya. Karena itu, sangat penting bagi kita semua agar IPWL ini bisa segera terbentuk,” kata Muammar.

Menanggapi hal tersebut, Irianto mengaku tidak ingin terburu-buru dan membentuk IPWL tanpa adanya persiapan terlebih dahulu, karena keberadaannya sangat penting bagi upaya penyembuhan para pecandu narkoba.

“Yang jelas, kita tidak mau apa yang kita buat nantinya melanggar berbagai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” imbuhnya. (adi/adv)




Komisi IV DPRD Inhil Kunjungi PT Pulau Sambu Kuala Enok

image-7TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengunjungi PT Pulau Sambu Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Sabtu (27/6/2015) kemarin.

Kedatangan rombongan yang turut didampingi Wakil Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi dan H Syahruddin, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Inhil ini, disambut langsung oleg General Manager dan Manager Personalia PT Pulau Sambu Kuala Enok.

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana pemahaman dan penerapan BPJS Ketenagakerjaan bagi para karyawan yang ada di PT Pulau Sambu Kuala Enok.

Apalagi, dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya Jamsostek, maka setiap perusahaan harus segera merealisasikan pelak­sanaan UU tersebut, yakni 1 Juli mendatang sudah mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari hasil kunjungan kita kemarin, memang tenaga kerja disana sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaana, tapi masih ada sekitar 400 buruh atau pekerja harian yang belum dimasukan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutur pria yang akrab disapa Sitas ini kepada detikriau.org di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (29/6/2015).

Oleh karena itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini meminta kepada managemen perusahaan, untuk mempertimbangkan dan segera mendaftarkan buruh atau pekerja harian tersebut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang paling penting dan harus juga menjadi perhatian pihak perusahaan, adalah terkait dengan hak-hak yang semestinya diterima oleh para kryawan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR). Apalagi, tak lama lagi kita akan sampai di penghujung puasa dan memasuki lebaran,” imbuhnya.(adi/adv)

 




Komisi IV DPRD Inhil Minta Perusahaan Daftarkan Tenaga Kerja ke BPJS

image-6 copyTEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk segera mendaftarkan  karyawannya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas usai melakukan kunjungan kerja (kuker) ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, beberapa waktu lalu.

Dikatakan pria yang akrab disapa Sitas ini, mendaftarkan karyawan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban bagi pihak perusahaan.

“Dengan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, dikemudian hari ada jaminan yang akan pekerja dapatkan,” tutur Sitas kepada awak media, Minggu (28/6/2015).

Apalagi menurutnya, dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya Jamsostek, maka setiap perusahaan harus segera merealisasikan pelak­sanaan UU tersebut, yakni 1 Juli mendatang sudah mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Dari data yang kita peroleh di lapangan, masih sangat minim perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan,” terang politisi dari PKB Inhil ini.

Oleh karena itu, guna mengetahui sejauhmana realisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Inhil, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Disnaker Provinsi Riau dengan melibatkan Disnakertrans Inhil dan Kantor BPJS Cabang Tembilahan.

Selanjutnya, Sitas meminta kepada Disnakertrans Inhil agar menyerahkan daftar karyawan dari semua perusahaan yang telah terdaftar.

“Kami juga minta pihak BPJS Cabang Tembilahan me­nyerahkan data tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai data pembanding untuk dilakukan pengawasan terhadap setiap perusahaan,” imbuhnya.(adi/adv)




Hasil Sidak, Dewan Apresiasi Kinerja dan Kerjasama Sejumlah SKPD di Inhil

Kendati demikian, SKPD terkait jangan cepat berpuas diri, mereka harus tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seperti melaksanakan sidak ke daerah-daerah lainnya guna memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Negeri Seribu Parit

Warna cerah panganan makanan seperti ini patut diduga mengandung zat pewarna berbahaya. Gbr Ilustrasi. net
Warna cerah panganan seperti ini patut diduga mengandung zat pewarna berbahaya. Gbr Ilustrasi. net

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengapresiasi capaian kinerja dan kerjasama yang terjalin antar sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam terkait dengan pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) yang digelar oleh Disperindag bekerjasama dengan Diskes Inhil dan BPOM Provinsi Riau di Kota Tembilahan, belum lama ini.

Seperti diketahui, pada sidak tersebut petugas berhasil menemukan sejumlah bahan pangan yang dicampur dengan berbagai zat berbahaya oleh oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab.

“Kita sangat berterima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh Disperindag, Diskes dan BPOM. Semuanya tentu dalam upaya melindungi masyarakat kita dari mengkonsumsi bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatannya,” tutur Dani saat menghadiri salah satu kegiatan di Kota Tembilahan, kemarin.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi AN menilai bahwa kerjasama yang terjalin antara Disperindag dan Diskes Inhil ini cukup berhasil.

Kendati demikian, SKPD terkait jangan cepat berpuas diri, mereka harus tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, seperti melaksanakan sidak ke daerah-daerah lainnya guna memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Negeri Seribu Parit.

“Dalam menjalankan tugas dan fungsinya ini, SKPD hendaknya dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait lainnya, seperti aparat kepolisian, khususnya saat melakukan sidak di wilayah perbatasan,” imbuhnya.(adi/adv)




Dewan Minta Pemkab Inhil Serius Aktifkan Kembali GTv

“Salah Satu Target Komisi I DPRD Inhil Tahun 2015”

HM Yusuf Said
HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk menunjukkan keseriusannya terhadap rencana membangkitkan kembali keberadaan Gemilang Televisi (Gtv).

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, HM Yusuf Said terkait dengan belum terealisasinya wacana Pemda untuk mengaktifkan kembali GTv di Negeri Seribu Parit.

“Kita akan melakukan pemanggilan kembali terhadap instansi terkait, guna meminta penjelasan lebih lanjut dan melihat seberapa serius mereka terhadap wacana ini, karena mengaktifkan kembali GTv menjadi salah satu target Komisi I tahun ini,” tutur Yusuf Said kepada sejumlah awak media di Gedung DPRD Inhil, Jum’at (26/6/2015).

Dijelaskan Yusuf Said, dengan aktifnya GTv ini, tentunya akan lebih membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan berita terkini, khususnya yang berkaitan langsung dengan program pembangunan dan kemajuan Negeri Seribu Parit.

“Nantinya, melalui GTv ini para generasi muda kita juga bisa mengeksplor kemampuan dan kreativitas mereka,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Golkar Inhil ini, pihaknya sangat berharap GTv dapat kembali diaktifkan, bukan hanya menjawab pertanyaan masyarakat, tetapi juga dalam upaya menjaga marwah Kabupaten Inhil.

“Perlu keseriusan dan kerja yang lebih lagi dari pemda untuk mewujudkannya. Namun jika seandainya ada permasalahan, silahkan  melaporkan ke Komisi I, sehingga kita bisa mencari solusi dan jalan keluarnya secara bersama-sama,” imbuhnya.(adi/adv)




Dewan Minta Pemkab Inhil Perketat Pengawasan Barang Dagangan di Pasaran

terkait ditemukannya sejumlah bahan makanan yang positif mengandung zat berbahaya pada inspeksi mendadak (sidak), yang dilakukan oleh Disperindag dan BPOM Provinsi Riau di Kota Tembilahan

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk memperketat pengawasan terhadap barang dagangan yang beredar dan dijual bebas dipasaran.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam terkait dengan ditemukannya sejumlah bahan makanan yang positif mengandung zat berbahaya pada inspeksi mendadak (sidak), yang dilakukan oleh Disperindag dan BPOM Provinsi Riau di Kota Tembilahan, kemarin.

Diakui Dani, dirinya merasa sangat prihatin, karena di Bulan Suci Ramadhan ini masih ada perilaku oleh oknum pedagang yang merugikan masyarakat atau konsumen, salah satunya dengan menggunakan dan mencampur bahan atau zat berbahaya pada barang dagangan yang dijualnya.

“Kita sangat berterima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh Disperindag dan BPOM ini, dalam upaya melindungi masyarakat kita dari mengkonsumsi bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatannya,” tutur Dani saat ditemui detikriau.org usai menghadiri acara buka puasa Pemkab Inhil bersama masyarakat, di kediaman Bupati, Jalan Kesehatan Tembilahan, Rabu (24/6/2015) kemarin.

Selanjutnya, Dani meminta kepada Pemkab Inhil, untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Negeri Seribu Parit ini, khususnya tentang bahan atau zat berbahaya bagi kesehatan, yang tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat.

Selain itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini juga berharap agar Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, dapat melakukan pengawasan yang ketat terhadap produk-produk yang dijual para pedagang di pasaran.

“Kita minta masyarakat lebih hati-hati dan teliti dalam membeli bahan makanan yang dijajakan di pasar, supaya tidak menjadi korban akibat ulah nakal oknum pedagang,” pesannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sepekan memasuki Bulan Suci Ramadhan 1436 H ini, Disperindag Inhil bersama dengan BPOM dan Diperindag Riau melakukan sidak ke sejumlah pedagang di kota Tembilahan, Rabu (24/6/2015).

Pada sidak tersebut, sebanyak 33 item bahan makanan diambil, untuk dijadikan sampel dan langsung dilakukan pengecekan di dalam mobil laboratorium keliling milik BPOM Provinsi Riau.

Dari hasil uji laboratorium saat itu, ditemukan sejumlah bahan dan makanan yang positif mengandung formalin, seperti ikan laut jenis ikan gembung, serta tahu dan buah delima yang positif mengandung borak. (adi/adv)