Dukung Kebijakan Pemda, Edi : Cuma Bupati Inhil Sekarang Yang Lebih Peduli Terhadap Kelapa

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Meskipun saat ini belum terlihat perubahan yang begitu besar terhadap kondisi perkelapaan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), namun komitmen Bupati Inhil dalam membangun perkelapaan di daerah tersebut disambut baik dan diberikan apresiasi yang sangat tinggi.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Hariyanto Sindrang saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (4/8/2015) malam.

Diakui Edi, dahulu dia termasuk salah satu orang yang gencar mengkritisi sejumlah kebijakan Bupati Wardan. Namun, setelah memahami apa yang menjadi tujuan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini, dia menyatakan sangat mendukung dan akan turut bersama-sama dalam mensukseskan berbagai program dan kebijakan, khususnya yang terkait dengan perkelapaan.

“Saya sangat bangga atas perhatian dan keinginan beliau (Bupati, red), untuk membangkitkan kondisi perkelapaan di Inhil yang saat ini sedang terpuruk,” tutur Edi.

Dicontohkan Edi, seperti kebijakan pembangunan tugu kelapa di Kabupaten Inhil, yang diharapkan menjadi salah satu ikon daerah, dalam upaya membangkitkan semangat seluruh aparatur dan masyarakat terhadap pentingnya keberadaan kelapa sebagai salah satu sumber penghasilan terbesar masyarakat.

“Saya lihat, cuma Bupati Inhil sekarang yang lebih peduli terhadap kondisi perkelapaan kita. Karena itu, marilah sama-sama kita dukung Beliau, khususnya dalam mensukseskan berbagai program pembangunan daerah,” imbuhnya.(adi/adv)




Terkait Pembentukan IPWL, Komisi I DPRD Inhil Kuker ke Loka Rehabilitasi Batam

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kunjungan kerja (kuker) ke Loka Rehabilitasi Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (4/8/2015).

Kuker yang turut diikuti sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemkab Inhil ini, terkait dengan pembentukan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Negeri Seribu Parit.

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said mengatakan, kuker tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat keputusan dari Kementrian Kesehatan tentang pembentukan IPWL di Kabupaten Inhil, beberapa bulan lalu ini.

“Seperti diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan telah ditetapkan sebagai wadah pelaporan dan perekomendasian bagi pencandu Narkoba yang harus dirawat inap atau direhabilitasi,” tutur Yusuf.

Oleh karena itu, mengingat Kabupaten Inhil belum memiliki panti rehabilitasi sendiri, maka kuker ini juga dimaksudkan untuk menjalin kerjasama antara IPWL Kabupaten Inhil dengan Loka Rehabilitasi Batam, khususnya terhadap penanganan pecandu Narkoba yang harus menjalani rawat inap atau rehabilitasi melalui perjanjian MoU.

“Saat ini, peredaran Narkoba di Kabupaten Inhil sudah sangat memprihatinkan dan perlu menjadi perhatian serius dari semua pihak. Jadi, dengan keberadaan IPWL ini diharapkan kedepannya bisa menyelamatkan generasi muda penerus bangsa, sehingga jauh dari barang haram tersebut,” tambahnya.

Untuk itu, lanjut politisi dari Partai Golkar Inhil ini, Komisi I akan terus berupaya menggesa terbentuknya IPWL di Kabupaten Inhil, serta memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sendiri nantinya.

“Kita harapkan suatu hari nanti Inhil bisa terbebas dari Narkoba, atau paling tidak mampu mengurangi dan menekan peredarannya, dalam upaya menyelamatkan masa depan generasi muda dan daerah,” imbuhnya. (adi/adv)




Dana DMIJ dan Bantuan Pusat tak Kunjung Cair, Perwakilan Kades Ngadu ke Dewan

Suasana RDP. Foto: Adi
Suasana RDP. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Sejumlah perwakilan Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Tembilahan Hulu dan Batang Tuaka mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (3/8/2015).

Kedatangan rombongan yang diterima langsung Wakil Ketua DPRD, Ferryandi didampingi Ketua Komisi I, HM Yusuf Said ini, bertujuan untuk mengadukan persoalan yang dihadapi desa, seperti tidak kunjung cairnya dana program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Padahal, saat ini sudah memasuki bulan kedua pada triwulan tiga tahun anggaran 2015, sehingga dikhawatirkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan akan terhambat.

Oleh karena itu, pada pertemuan tersebut dimanfaatkan perwakilan Kades untuk menyampaikan keluh kesannya seputar berbelit-belitnya proses pencairan dana DMIJ dan Dana Bantuan Pusat oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemkab Inhil.

“Petunjuk teknis yang diserahkan kepada kami sering bermasalah dan sering berubah-ubah, sehingga kami khawatir pekerjaan tidak bisa selesai tepat pada waktunya, karena sampai kini dananya tidak kunjung dicairkan,” tutur Harlian, Kades Tasik Raya, Kecamatan Batang Tuaka.

Senada dengan itu, perwakilan dari Desa Kuala Sebatu, M Idris dan Desa Simpang jaya, Nahrowi berpendapat bahwa keterlambatan pencairan dana desa tersebut, juga akan berimbas pada kualitas pekerjaan oleh perangkat desa yang sumber dayanya masih sangat minim.

“Ini harus mendapatkan perhatian dari seluruh pihak terkait, guna dicari solusi dan jalan keluarnya secara bersama-sama,” tambahnya

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi I, Yusuf Said menjelaskan bahwa permasalahan itu juga telah menjadi pembahasan pihaknya dalam beberapa hari belakangan ini, dan telah pula mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait.

“Permasalahan ini telah kita bahas dengan BPMPD, Bagian Keuangan Setdakab Inhil dan beberapa pihak terkait lainnya pekan lalu. Saat itu, telah diputuskan bahwa bagi 41 desa yang berkasnya telah masuk, diusahakan bisa cair dalam pekan ini,” terangnya.

Untuk itu, Yusuf Said mengingatkan kepada seluruh Kades, untuk melaksanakan pembangunan menggunakan dana DMIJ dan dana bantuan Pusat sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku, karena pertanggungjawaban penuh berada di tangan para Kades.

“Saat ini, sudah ada 41 desa yang berkas administrasinya sudah masuk. Jadi, kita sudah deadline BPMPD dan Bagian Keuangan agar bisa mencairkan dalam minggu ini, namun pertanggungjawaban desa juga harus tuntas, karena ini adalah dana bantuan langsung ke desa, bukan lagi dana program proyek,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi menyampaikan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemerintah Pust tersebut harus mampu menjadi motor penggerak pemberdayaan di desa. Untuk itu, pelaksanaannya oleh perangkat desa harus dengan penuh kehatian-hatian dan teliti.

“Pemerintahan Desa saat ini posisinya sudah sama dengan Pemerintahan Kabupaten, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan pembangunan. Karena itu, untuk ADD ini harus terlaksana dengan baik dan sesuai ketentuan yang ada,” imbuhnya. (aadi/adv)

 




Dewan Minta Rekanan Maksimalkan Pengerjaan Pembangunan Jalan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepada seluruh rekanan atau kontraktor, untuk memaksimalkan pelaksanaan pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan di daerah tersebut.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III, Okta Hasanatan saat berbincang dengan detikriau.org di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Okta, mengingat kondisi geografis tanah di Negeri Seribu Parit yang sangat labil, maka pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan harusnya dilakukan dengan baik dan maksimal sehingga mampu bertahan dan dapat dinikmati masyarakat dalam waktu yang cukup lama.

“Saat ini, banyak masyarakat di kecamatan mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah. Padahal baru saja diperbaiki tapi dalam beberapa bulan sudah rusak lagi,” tutur Okta.

Oleh karena itu, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pengawasan yang maksimal agar pembangunan jalan yang dilakukan oleh rekanan berkualitas.

“Kita juga meminta kepada rekanan agar melaksanakan pekerjaannya sesuai bestek sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan masyarakat secara maksimal,” tambahnya.

Apalagi, banyak faktor yang memungkinkan jalan itu setelah dibangun tidak bertahan lama dan akhirnya rusak lagi. Ini tentu sudah diketahui oleh SKPD terkait, sehingga diharapkan saat melakukan proses penganggaran dapat lebih diperhatikan.

“Jadi ke depan, kita harapkan kualitas pembangunan jalan ini dapat lebih diprioritaskan, khususnya jalan-jalan yang ada di kecamatan,” pungkasnya. (adi/adv)




Dewan Pinta SKPD Tindaklanjuti Hasil RDP

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk menindaklanjuti hasil hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilakukan selama ini.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna dalam upaya merubah dan membangun Negeri Seribu Parit ke arah yang lebih baik lagi.

Dikatakan Iwan, seluruh pihak terkait terutama SKPD selaku pihak penanggung jawab dan pelaksana kegiatan, harus terus berupaya meningkatkan kinerjanya, guna mendukung dan mensukseskan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.

“Dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, hendaknya dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan semaksimal mungkin, serta meminimalisir terjadinya berbagai kesalahan saat realisasi di lapangan,” tutur Iwan ditemui di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Oleh karena itu, DPRD selaku pihak yang bertugas dan bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan, akan terus mengontrol jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Inhil.

Salah satu caranya, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, adalah dengan melakukan hearing atau RDP bersama SKPD terkait, untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala dan permasalahan di lapangan, sehingga bisa dicari solusi dan jalan keluarnya secara bersama-sama.

“Kita semua ingin seluruh program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Jadi harapan kita, apa yang dihasilkan dalam hearing dapat diterapkan dan segera ditindaklanjuti. Karena jika tidak, kita juga tidak akan bosan-bosannya mengingatkan,” imbuhnya. (adi/adv)




Dewan Desak Pemkab Inhil Segerakan Pelaksanaan Pembangunan

“Meski APBD 2015 disahkan Nov 2014, Progres Pembangunan Masih Minim”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Meskipun sudah memasuki triwulan ketiga di tahun anggaran 2015, namun hingga kini masih belum terlihat progres pengerjaan dan pembangunan daerah yang sudah lama dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemkab Inhil untuk segera memulai proses pembangunan dan pengerjaan fisik, sehingga apa yang terjadi di tahun lalu tidak ditemukan lagi di tahun ini.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Inhil, Edy Harianto Sindrang saat menghadiri rapat dengar pendapat gabungan Komisi I dan Komisi III, bersama Dinas Cipta Karya, Dinas Bina Marga, Dinas Pertambangan dan Energi dan Badan Perizinan Kabupaten Inhil, di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dikatakan Edy, masyarakat telah lama menunggu realisasi dan bertanya-tanya kapan akan dimulainya pelaksanaan pembagunan daerah, karena saat ini telah melewati pertengahan tahun 2015.

“Jika pelaksanaannya tidak dimulai sekarang, kapan lagi masyarakat bisa menikmati hasil pembagunan daerah,” tutur Edy.

Kondisi ini harus menjadi prioritas Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, sehingga kedepannya pelaksanaan pembangunan, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan sebagai akses penting penunjang aktivitas sehari-hari masyarakat bisa lebih cepat dilaksanakan.

Apalagi lanjut Edy, ada paket pengerjaan yang sudah dituangkan oleh pihak ULP tahun 2014 lalu yang belum dilaksanakan, padahal antusias masyarakat sangat tinggi saat survei di lapangan.

“Seperti kita ketahui bersama, APBD Inhil telah disahkan pada November 2014 lalu. Jadi sangat panjang waktu bagi SKPD terkait, untuk menyelesaikan segala administrasi sebelum proses pengerjaan fisik dilaksanakan. Untuk itu, ke depan SKPD harus lebih matang dalam membuat perencanaan agar keterlambatan seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (adi/adv)