Selain Butuh Kanal, Raus : Desa Kuala Sebatu Juga Harus Dimekarkan

indexTEMBILAHAN (detikriau.org) – Mengingat kondisi geografis dan luas wilayahnya, maka keberadaan Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka harus segera dimekarkan.

Hal itu disampaikan salah seorang anggota DPRD Inhil dari daerah pemilihan (dapil) II, Raus Walid terkait dengan hasil reses yang dilakukannya di daerah tersebut, beberapa waktu lalu.

“Desa Kuala Sebatu ini harus secepatnya dimekarkan, karena termasuk salah satu desa terluas di Inhil,” tutur Raus saat berbincang dengan awak media di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Selain itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, Desa Kuala Sebatu juga membutuhkan bantuan lainnya, yaitu berupa pembangunan kanal sepanjang 25 kilometer.

“Kondisi saat ini, jika Desa Kuala Sebatu dilanda hujan yang cukup deras selama satu jam, maka akan langsung banjir. Karena itu, sangat dibutuhkan pembangunan kanal di daerah setempat,” terangnya.

Dengan dibangunnya kanal tersebut, jelas Raus, selain mampu mencegah terjadinya banjir di Desa Kuala Sebatu, juga dapat mengantisipasi kejadian serupa di tiga desa lainnya, seperti Desa Sialang Panjang, Desa Sungai Daya dan Desa Sungai Rawa.

“Kita harapkan, hal ini dapat menjadi prioritas utama Pemda, sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat bisa terpenuhi,” imbuhnya. (adi/adv)




Bakri: Paripurna, Bupati harus Hadir, Jangan Hanya Mengirim Perwakilan

H Bakri H Anwar
H Bakri H Anwar

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan meminta Bupati Inhil, HM Wardan untuk dapat hadir secara langsung dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi dan rapat paripurna tanggapan Bupati atas pemandangan umum fraksi  yang akan dilaksanakan nantinya.

Permintaan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Inhil, H Bakri H Anwar ini dilontarkannya usai penyampaian pidato pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014 oleh bupati Inhil, HM Wardan pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2015 diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas, Jumat (21/8/2015) sore kemarin.

“Untuk Paripurna tentang pemandangan umum fraksi-fraksi menanggapi pidato yang telah dibacakan hari ini, kami mohon agar Pak Bupati sendiri yang hadir, bukan mengirim perwakilannya,” tutur Bakri

Pemintaan dari politisi Partai Demokrat Inhil ini, mendapatkan anggukan setuju dari sejumlah anggota dewan lainnya, termasuk salah satunya adalah Samino yang dengan lantang mengatakan setuju.

“Selain itu, saat pidato jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi, kami minta juga langsung dihadiri Pak Bupati,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Wardan yang ditemui awak media usai mengikuti Rapat Paripurna menyatakan, apabila tidak ada kegiatan lain yang mendesak dan masih berada di tempat, maka dirinya akan menghadiri agenda-agenda DPRD berikutnya.

“Setelah ini kan ada pemandangan umum fraksi, kemudian pidato jawaban saya, jadi saya usahakan untuk hadir langsung,” imbuhnya. (adi/adv)




DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Pidato Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksaanaan APBD 2014

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam didampingi Wakil Ketua, Syahruddin memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2015.
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam didampingi Wakil Ketua, Syahruddin memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2015.

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2015, yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Jum’at (21/8/2015).

Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014 oleh Bupati Inhil, HM Wardan ini, dipimpin Ketua DPRD, Dani M Nursalam didampingi Wakil Ketua DPRD, Syahruddin, serta dihadiri Unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Pada kesempatan itu, Bupati menyatakan bahwa Pemkab Inhil telah menyusun Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang merupakan Laporan Keuangan, meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan serta dilampiri Laporan Kinerja yang telah diperiksa BPK.

“Penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014 ini, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau Nomor: 11.A/LHP/XVIII.PEK/05/2015 tanggal 29 Mei 2015,” tutur Bupati Wardan.

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 yang disampaikan ini, lanjut Bupati Wardan, adalah sebagai wujud dari implementasi akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) di Kabupaten Inhil.

“Kita harapkan adanya percepatan terhadap pembahasan ini, untuk selanjutnya dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda),” tambahnya.

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam yang diwawancarai sejumlah awak media usai memimpin Rapat Paripurna menjelaskan, setelah disampaikannya pidato pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014 ini, maka akan dibahas terlebih dahulu di tingkat fraksi-fraksi.

“Senin nanti, barulah dilanjutkan dengan Rapat Paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi dan jawaban Pemkab Inhil. Untuk kemudian, pada tanggal 31 Agustus mendatang disahkan menjadi Perda,” terangnya. (adi/adv)




Bantu 3 Eskavator Untuk Masyarakat, Ini Kebijakan Yang Tidak Tepat

“Kalau kita Pemkab tidak mampu, jangan malah dibebankan kepada masyarakat”

eksavatorTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan menilai kebijakan Pemkab Inhil dengan menyerahkan bantuan eskavator kepada masyarakat tidak tepat. Kebijakan itu dinilai justru akan menambah beban baru bagi petani karena harus beriuran untuk membeli bahan bakar minyak dan biaya operasional lainnya.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi, jika pengelolaannya memang diserahkan langsung ke masyarakat, ini sama saja menunjukkan bahwa Pemkab melalui SKPD terkait tidak mampu mengatasi permasalahan kerusakan kebun masyarakat.

“Seharusnya itu dibiayai pemerintah. Kenapa justru dibebankan kepada petani,” tutur Junaidi saat berbincang dengan awak media di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemaren.

Lebih jauh dijelaskan Junaidi, apabila diserahkan kepada pihak kecamatan, maka siapa yang akan bertanggungjawab atas pemeliharaan barang tersebut, karena jika bukan ahlinya, tentu tidak akan mudah menjaga alat berat yang sangat mahal harganya.

“Selain biaya untuk bahan bakarnya, pikirkan juga, siapa yang akan memelihara alat itu,” tambahnya.

Terkait dengan alasan pemerintah sebelumnya yang menyatakan bahwa dengan menyerahkan eskavator ke kecamatan maka akan dapat mempercepat penanggulangan kerusakan kebun tanpa proses lelang yang begitu panjang. Junaidi beranggapan hal itu bukan suatu pemikiran yang tepat.

“Sewakelola juga tak perlu pelelangan. Jadi kenapa harus diserahkan kepada kecamatan, apakah dengan alasan begitu dapat selesai permasalahannya,” Tanya Junaidi.

Oleh karena itu, ditegaskan Politisi dari Partai Golkar Inhil ini, Komisi II akan menyetujuinya sepanjang tidak menyusahkan masyarakat. Tetapi, bagi petani yang kebunnya rusak namun tidak mampu ikut beriuran membeli bahan bakar, tentu eskavator ini hanya terpakai untuk mereka yang mampu saja.

“Saat memberikan bantuan eskavator ini, Pemkab juga tidak pernah membicarakannya dengan Komisi II. Jadi kesannya, kita seperti tak dianggap, padahal kita bermitra. Kalau kita yang tidak mampu, jangan malah dibebankan kepada masyarakat,” pungkasnya.(adi/adv)




Sudah diatur Perda, Pemkab Inhil Jangan Tahan Dana Hibah dan Bansos

malianTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta untuk menyalurkan seluruh dana hibah dan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil, Malian Gazali terkait adanya isu yang menyatakan bahwa Bagian Kesra Setdakab Inhil akan menunda sejumlah bantuan dana hibah dan bansos, kecuali untuk masjid dan mushalla/surau.

Dikatakan Malian, hibah dan bansos ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), serta telah pula dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Inhil. Jadi, tidak ada alasan untuk menundanya, apalagi sampai tidak menyalurkan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.

“Kalau rasanya aparatur dan SKPD terkait tak mampu melaksanakan, ya mundur saja dari jabatan. Tapi kalau mampu, silakan bekerja dengan baik dan maksimal, karena hibah dan bansos ini adalah haknya masyarakat,” tutur Malian saat berbincang dengan detikriau.org di Tembilahan, Rabu (19/8/2015).

Contohnya saja bantuan beasiswa, lanjut Malian, jika sampai ditunda atau tidak direalisasikan, maka cukup banyak masyarakat terutama mahasiswa dan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di Negeri Seribu Parit ini, akan mengalami kesulitan dalam menjalani dan meraih pendidikan.

“Jadi, kita harapkan jangan ada yang dipending, apalagi sampai tidak direalisasikan, karena hibah dan bansos ini sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya. (adi/adv)




Peringati HUT RI ke-70, Masyarakat Diajak Tingkatkan Semangat Nasionalisme

Ketua DPRD Inhil, Ddani M Nursalam berbincang bersama Kajaari, Lulus Musthofa usai mengikuti upacara peringaatan HUT RI Ke 70 di Tembilahan
Ketua DPRD Inhil, Ddani M Nursalam berbincang bersama Kajaari, Lulus Musthofa usai mengikuti upacara peringaatan HUT RI Ke 70 di Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat terutama generasi muda di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diajak, untuk terus meningkatkan semangat nasionalisme, guna mendukung serta mewujudkan pembangunan dan kemajuan daerah.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat diwawancarai sejumlah awak media usai mengikuti upacara penaikan bendera merah putih pada peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-70, yang dipusatkan di Lapangan Gajah Mada Tembilahan, Senin (17/8/2015).

Dikatakan Dani, melalui momentum peringatan hari yang bersejarah bagi Bangsa Indonesia ini, seluruh masyarakat terutama generasi muda sebagai penerus perjuangan para pahlawan harus terus berkarya melalui kerja nyata, dalam rangka membawa daerah dan negara ini ke arah yang lebih baik lagi di masa mendatang.

“Sesuai dengan tema peringatan HUT RI yang telah dicanangkan oleh pemerintah, yakni ayo kerja, mari kita kuatkan semangat nasionalisme dalam melakukan pembangunan,” tutur Dani.

Karena dengan semangat nasionalisme yang ditanamkan dan terpatri dalam diri ini, akan semakin memberikan dorongan untuk tetap melakukan kerja sosial, kerja politik dan kerja ekonomi, yang kesemuanya itu demi kepentingan masyarakat.

“Semangat nasionalisme dan rasa kebangsaan merupakan modal utama dalam membangun tim kerja yang kompak di masa-masa yang datang. Untuk itu, mari terus kita tingkatkan dan diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita sehari-hari,” pesan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini. (adi/adv)