Fraksi Golkar Minta SKPD Implementasikan Kerjasama Yang Serasi dan Harmonis Bersama DPRD Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengimplementasikan kerjasama yang serasi dan harmonis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Golkar, Okta Hasanatan dalam Rapat Paripurna keenam masa persidangan II tahun sidang 2015, di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Sebelumnya, dalam pidato pengantarnya pada halaman 4, Bupati Wardan menyatakan bahwa kerjasama yang terjalin antara Pemkab dengan DPRD Inhil serasi dan harmonis.

Hal itu menurut Okta, belum dirasakan oleh Fraksi Partai Golkar. Pasalnya, apa yang disampaikan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini tidak diimplementasikan oleh SKPD di lingkungan Pemkab Inhil.

“Seharusnya, ini diimplementasikan oleh para pembantu Bupati, supaya hubungan kemitraan yang serasi dan harmonis benar adanya,” tutur Okta.

Bukannya seperti sekarang, lanjut politisi dari partai berlambang pohon beringin ini, SKPD seperti membelakangi bahkan mengabaikan mitra kerjanya terhadap beberapa kesepakatan yang telah ditetapkan bersama.

“Hal ini tentunya menjadi catatan yang dicetak tebal, dalam arti yang sesungguhnya, akan maksud hubungan yang serasi dan harmonis itu,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Wardan menegaskan akan menginstruksikan kepada seluruh SKPD, untuk lebih menghormati dan bekerjasama dengan baik kepada mitra kerjanya di DPRD Inhil.

“Sesuai harapan Fraksi Golkar, kami akan menginstruksikan kepada SKPD agar selalu berkoordinasi kepada mitra kerja sesuai bidang masing-masing, termasuk berpartisipasi aktif dalam berbagai pembahasan bersama DPRD,” kata Bupati Wardan saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Inhil terhadap pemandangan umum fraksi. (adi/adv)




Jaga Kreadibilitas di Mata Masyarakat, Bupati Diminta Tekankan Profesionalisme di ULP

imageTEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan diminta agar mengevaluasi dan menekankan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab aparatur di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Inhil.

Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Irawan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2015, di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Bambang, adanya rumor negatif yang berkembang di tengah-tengah masyarakat terhadap kinerja ULP Kabupaten Inhil, hendaknya bisa disikapi secara cepat oleh Pemerintah Daerah (Pemda), seperti dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Evaluasi terhadap profesionalisme di ULP ini harus dilakukan, guna menjaga kreadibilitasnya di mata masyarakat,” tutur Bambang.

Menanggapi hal itu, Bupati Wardan menyatakan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi terhadap kinerja ULP Kabupaten Inhil, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing kelompok kerja (pokja).

“Kita juga berencana menambah anggota baru, dengan harapan ULP dapat bekerja lebih maksimal, serta sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.(adi/adv)




Dewan Minta Bupati Bertindak Tegas

Beri reward bagi mereka yang kerjanya bagus dan jatuhkan sanksi bagi aparatur yang hasil kerjanya tidak baik

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan diminta untuk tegas terhadap bawahannya termasuk untuk terus melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

Permintaan tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Golongan Karya (Golkar) Inhil, Okta Hasanatan saat menyampaikan tanggapan fraksinya terhadap pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Inhil tahun 2014 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Okta, agar tugas dan tanggung jawab di seluruh SKPD bisa berjalan dengan baik dan maksimal, khususnya serapan anggaran serta pelaksanaan kegiatan dan program pembangunan, maka harus ada evaluasi menyeluruh mulai dari tingkat bawah hingga atas.

“Jika perlu, beri reward bagi mereka yang kerjanya bagus dan jatuhkan sanksi bagi aparatur yang hasil kerjanya tidak baik,” tutur Okta.

Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta kepada Bupati Wardan, untuk memberikan sanksi bagi pimpinan SKPD yang tidak hadir dan tidak aktif dalam mengikuti kegiatan di DPRD, khususnya yang berkaitan langsung dengan pembahasan Ranperda.

“Selama ini cukup banyak SKPD yang hanya mengirimkan utusannya saat pembahasan hal-hal yang penting di DPRD. Ini mungkin dikarenakan yang memilih mereka bukan DPRD, tetapi Bupati,” tambahnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Wardan menjelaskan bahwa rendahnya progres realisasi anggaran saat ini, tentunya akan dilakukan evaluasi menyeluruh oleh Pemkab Inhil, sehingga kondisinya tidak berlarut-larut.

“Kita akan terus berupaya agar ke depan lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Karena itu, kita akan lakukan evaluasi terhadap masing-masing SKPD,” imbuhnya.(adi/adv)




Perlancar Pembahasan Ranperda, Dewan Minta Bupati Instruksikan Pimpinan SKPD Tak Tinggalkan Tempat

image-4TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan untuk menginstruksikan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar tidak meninggalkan tempat tugasnya.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, H Mariyanto saat memimpin Rapat Paripurna ketujuh masa persidangan II tahun sidang 2015, di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (24/8/2015) malam.

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Inhil atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Inhil tahun 2014 ini, dihadiri Wakil Ketua DPRD, Ferryandi dan Syahruddin serta diikuti sejumlah pejabat eselon dan 28 anggota DPRD Inhil.

Dikatakan Mariyanto, untuk memperlancar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014, maka pimpinan SKPD terkait harus aktif dalam mengikuti pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).

“Kita minta kepada Pak Bupati, untuk menginstruksikan seluruh pimpinan SKPD agar tidak meninggalkan tempat tugas dan mengikuti pembahasan Ranperda ini secara bersama-sama,” tutur Mariyanto.

Menanggapi hal itu, Bupati Wardan menyatakan sangat sependapat dan akan menginstruksikan seluruh pimpinan SKPD, untuk proaktif dalam mengikuti pembahasan Ranperda ini di Banggar, tanpa mengirim perwakilan.

“Supaya pembahasan Ranperda ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar, maka untuk pembahasannya harus dihadiri langsung pimpinan SKPD, sehingga apabila ada permasalahan yang membutuhkan keputusan dapat secepatnya diselesaikan,” imbuhnya. (adi/adv)




Predikat WTP Belum Tercapai, FPKB Pertanyakan Keseriusan Bupati

Jubir Fraksi PKB, Herwanissitas membacakan pemandangan umum
Jubir Fraksi PKB, Herwanissitas membacakan pemandangan umum

TEMBILAHAN (detikriau.org) – FraksiPKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyoroti dan mempertanyakan realisasi target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah digaungkan oleh Bupati HM Wardan selama ini dan sampai sekarang belum terwujud.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna keenam masa persidangan II tahun sidang 2015, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014, yang digelar di aula Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (24/8/2015).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ferryandi didampingi para Wakil Ketua DPRD lainnya, yaitu Mariyanto dan Syahruddin ini, dihadiri langsung oleh Bupati, HM Wardan dan Plt Selda, H Fauzar serta diikuti sejumlah anggota DPRD dan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Seperti yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Herwanissitas saat itu. Dikatakannya, pasca pendirian BPK di Indonesia, Pemkab Inhil belum pernah sekalipun mendapatkan predikat WTP dan hanya mampu meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Contohnya saja pada LKPJ tahun anggaran 2014 lalu, lanjut Herwanissitas, Pemkab Inhil kembali meraih WDP. Ini membuktikan kurangnya keseriusan dalam mewujudkan target WTP, seperti yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Inhil.

“Jadi, kami ingin mempertanyakan, tahun berapa target WTP ini bisa diperoleh dan bagaimana caranya,” tutur Herwanissitas.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Wardan mengakui bahwa memang tidak mudah mencapai predikat WTP, namun pihaknya akan tetap berusaha semaksimal mungkin, dalam upaya mewujudkan opini WTP dari BPK.

“Perlu komitmen konkrit untuk mewujudkannya. Karena itu, seluruh kelemahan dan kekurangan yang ada selama ini harus kita perbaiki dan dituntaskan secara bersama-sama,” pungkasnya. (adi)




Rapat paripurna, DPRD Inhil Sampaikan Pemadangan Umum Fraksi

Rapat Paripurna keenam masa persidangan II tahun sidang 2015
Rapat Paripurna keenam masa persidangan II tahun sidang 2015

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna keenam masa persidangan II tahun sidang 2015, di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (24/8/2015).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ferryandi didampingi para Wakil Ketua DPRD lainnya, yaitu Mariyanto dan Syahruddin ini, dihadiri langsung oleh Bupati, HM Wardan dan Plt Selda, H Fauzar serta diikuti sejumlah anggota DPRD dan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Agenda rapat Paripurna tersebut, yakni mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014, yang disampaikan oleh Bupati Inhil, HM Wardan, belum lama ini.

Pada kesempatan itu, masing-masing juru bicara (jubir) fraksi menyampaikan pemandangannya terkait dengan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2014, untuk selanjutnya dijawab kembali oleh Pemkab Inhil.

Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi usai memimpin Rapat Paripurna menyatakan bahwa apa yang disampaikan ini, merupakan suara dan aspirasi dari masing-masing fraksi, yang harus ditanggapi dan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan daerah ke depan.

“Malam ini kita lanjutkan dengan Rapat Paripurna ketujuh, dengan agenda mendengarkan jawaban dari Bupati Inhil,” tutur Ferryandi.

Menanggapi pemandangan fraksi-fraksi di DPRD Inhil tersebut, Bupati Wardan menjelaskan, setelah ini seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait akan dihimpun, guna mencari solusi atas kelemahan dan kendala yang dihadapi di lapangan, sehingga pencapaian kinerja dapat terus ditingkatkan.

“Saya harapkan dari hasil yang telah dikerjakan oleh Pemda, ada dilakukan pengawasan dari berbagai pihak terutama masyarakat, dalam upaya perbaikan di masa mendatang,” imbuhnya. (adi/adv)