Krisis Listrik, Komisi III DPRD Inhil Wacanakan Kunjungan di Kec Tanah Merah dan Kateman

dprd InhilTEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berencana akan melakukan peninjauan langsung ke Kecamatan Tanah Merah dan Kateman, yang saat ini sedang mengalami krisis listrik.

Rencana peninjauan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edy Haryanto Sindrang usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tokoh masyarakat di dua kecamatan tersebut dan pihak PLN, di ruang rapat Komisi III Gedung DPRD, Jalan HR Soebranas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Edy, kunjungan tersebut untuk melihat langsung kondisi mesin PLN, yang katanya sudah banyak rusak.

Dijelaskan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, masyarakat yang ada di dua kecamatan tersebut tidak menuntut banyak, mereka hanya ingin kebutuhan listrik bisa terpenuhi.

“Jika sudah terpenuhi, maka masyarakat cuma tahu melunasi kewajibannya saja, jadi pihak PLN lah yang harus benar-benar membenahi manajemennya agar permasalahan ini bisa teratasi,” tambahnya.

Sebelumnya, puluhan tokoh masyarakat yang mewakili dua kecamatan itu sempat dibuat kesal oleh kebijakan pemadaman bergilir dengan durasi yang tidak menentu oleh pihak PLN, mereka mempertanyakan alasan pihak PLN yang menyebutkan bahwa pemadaman bergilir tersebut dikarenakan banyaknya kerusakan pada mesin pembangkit listrik yang baru sekitar tiga bulan beroperasi.

“Katanya mesin yang disediakan PT WIC (pemenang kontrak daya listrik) ini masih baru, tapi kenapa baru beberapa bulan berjalan sudah banyak mengalami kerusakan,” kata Sekcam Kateman saat mewakili masyarakatnya pada RDP tersebut.

Menurut penyampaiannya, saat ini di Kecamatan Tanah Merah mengalami defisit daya sebesar 250 KW, sedangkan Kecamatan Kateman defisit daya sebanyak 350 KW.

Menyikapi pertanyaan tersebut, manager PT PLN area Rengat mengatakan beberapa kendala yang dialami pihaknya sehingga berimbas kepada pemadaman bergilir tersebut, diantaranya adalah dikarenakan ketidakseimbangan kebutuhan daya yang diminta masyarakat dengan ketersediaan daya yang dimiliki pihaknya.

“Kami akan berupaya secepatnya yaitu pada awal bulan Oktober nanti masalah ini akan diselesaikan, maka untuk sementara kami harap masyarakat bisa bersabar dan mengerti dengan kondisi yang ada dilapangan jika ingin membawa mesin tambahan ke daerah ini,” imbuhnya. (Adi)




Dewan Usul Pemkab Inhil Bentuk Badan Aset Daerah

“lakukan rekontruksi total terhadap manajeman pengelolaan Aset Daerah”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir), untuk dapat mempertimbangkan pembentukan Badan Aset Daerah.

Usulan tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Edi Hariyanto Sindrang saat membacakan hasil pembahasan Banggar pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan, sebagaimana diketahui bahwa persoalan aset Kabupaten Inhil selalu menjadi langganan opini temuan BPK RI Perwakilan Riau.

” opini BPK inilah salah satu faktor yang menyulitkan bagi Pemda untuk mencapai WTP (Wajar Tanpa Pengeculian),” tutur Edi.

Berbagai persolaan dan permasalahan pada tahun tahun  lalu, akibat dari kelalaian pencatatan, lemahnya pengelolaan manajeman, lemahnya pengendalian interen, salah kode rekening dan lemahnya sumber daya manusia, serta ketidakpedulian aparatur terhadap aset.

Hal ini tentu saja menimbulkan berbagai persolaan,  kerugian dan masalah, yang akhirnya bertumpuk-tumpuk setiap tahunnya, sehingga menjadi benang kusut yang sulit untuk diurai.

Oleh karena itu, Banggar meminta kepada Pemda agar dapat melakukan rekontruksi total terhadap manajeman pengelolaan Aset Daerah.

“Ke depan, diharapkan usulan pembentukan Badan Aset Daerah agar dapat jadi pertimbangan bagi Pemda,” imbuhnya. (adi/adv)




Dewan Pinta SKPD Bekerja Lebih Keras Tingkatkan Realisasi APBD

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Inhil untuk dapat bekerja lebih keras, lebih baik, akutabel, terukur dan tepat waktu.

Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Edi Hariyanto Sindrang saat membacakan hasil keputusan Banggar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan, kalaulah coba mengintip dan merasakan perjalanan realisasi APBD tahun 2015 sampai dengan akhir bulan agustus kemarin, sesungguhnya belum juga mengambarkan harapan yang diinginkan.

“Seperti lelang proyek, hingga saat ini masih ada yang belum diumumkan pemenangnya. Kalaupun sudah ada, belum juga dikerjakan dan semua berjalan terasa lambat,” tutur Edi.

Ditambah lagi menurutnya rasa ketakutan sebahagian Kepala SKPD dalam memahami aturan yang ada, sehingga akhirnya berpikiran lebih baik cari aman, dari pada dikerjakan bermasalah lebih baik tidak dilaksanakan.

“Jika hal ini tidak dicarikan jalan keluarnya, maka tidak tertutup kemungkinan realisasi APBD tahun 2015 ini akan jauh di bawah realisasi APBD tahun 2014 lalu,” tambahnya.

Untuk itu, Banggar  DPRD Inhil sangat berharap dan bermohon kepada Pemda melalui Kepala Daerah, khususnya kepada SKPD agar dapat bekerja dengan baik dan maksimal.

“Jika sekiranya memang sudah tidak mampu untuk melaksanakan pekerjaan yang  diamanahkan oleh masyarakat, lebih baik mengundurkan diri untuk diganti,  dari pada keberadaanya ada, tetapi  tidak dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya. (adi/adv)




Ranperda Perubahan APBD 2015 Inhil di Sahkan Sebesar Rp 2,215 Triliun.

Foto: Mirwan
Foto: Mirwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ranperda perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2015 disahkan sebesar Rp 2,215 triliun. Angka ini menurun sebesar Rp 131 Milyar dari yang sudah ditetapkan sebelumnya pada APBD Murni Tahun 2015. Senin (21/9/2015)

Rapat yang berlangsung diruang Paripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam didampingi para Wakil dan sejumlah anggota DPRD Inhil ini dihadiri Bupati Inhil HM Wardan, unsur Forkopimda serta sejumlah pejabat eselon dilingkungan Pemkab Inhil.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil Marlizan Gazali menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD perubahan tahun 2015 terjadi kenaikan sebesar Rp 18 milayar lebih jika dibandingkan dengan relasiasi APBD P tahun 2014 lalu. Sedangkan target PAD pada APBD Perubahan sebesar Rp 124 milyar lebih, hanya terealisasi sebesar Rp 105 milyar lebih.

Disamping itu, dana perimbangan pada APBD P tahun ini disepakati sebesar Rp 1 triliun 274 milyar lebih.  Dan ini katanya terjadi penurunan sedikitnya 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.  Dimana, realisisasi Dana perimbangan pada APBD P tahun 2014 adalah sebesar Rp 1 triliun, 479 milyar.

Adapun pendapan lain-lain dalam rancangan APBD P 2015 ini teerealisasi sebesar Rp 318 milyar. Ini meningkat Rp 92 Milyar jika dibandingkan dengan realisasi APBD P 2014 yakni sebesar Rp 221 milyar atau terjadi kenaikan sebesar 30 persen.

“Pada APBD P tahun 2015 Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil kita sepakati 1 triliun 717 milyar,”papar Marlizan Gazali.

Dari realisasi itu, angka ini menurun sebesar Rp 89 milyar jika dibandingkan dengan realisasi APBD P tahun 2014 yang mencapai Rp 1 triliun 806 miliyar, atau turun sekitar 5,21 persen. Sedangkan belanja tidak langsung yang disepakati tahun ini sebesar Rp 1 Triliun 96 milyar dan belanja langsung sebesar Rp 1 triliun 118 milyar.

“Kedua komponen belanja itu maka belaja dearah kabupaten Inhil tahun ini kita sepakati sebesar Rp 2 triliun 215 milyar. Angka ini turun Rp 131 milyar atau 5,62 persen jika dibandingkan dengan proyeksi semula pada APBD murni yakni Rp 2 triliun 347 milyar,” katanya.

Terkait hal ini, Bupati Inhil HM Wardan saat dikonfirmasi mengaku masih ada kelemahan pada Ranperda perubahan tersebut. Namun ditegaskan bahwa penurunan tersebut bukan berarti kemunduran dari Pemkab, tetapi ada faktor-faktor tertentu seperti pengurangan DBH.

“Pengurangan ini merupakan pengaruh regulasi dan ini secara nasional bukan dari progres kita saja. Walau bagaimanapun, itulah yang harus kita kerjakan dengan sisa waktu 3 bulan ini,” ungkap Wardan. (mirwan/adv)




Cukup Dengan SKT Bupati, Dewan Minta Bagian Kesra Cairkan Hibah Rumah Ibadah Yang Telah Diverifikasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk segera mencairkan dana bantuan hibah bagi rumah ibadah yang telah dinyatakan lulus verifikasi.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas saat diwawancarai detikriau.org terkait hasil kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), beberapa waktu lalu.

Dikatakan pria yang akrab disapa Sitas ini, untuk dana hibah dan bantuan sosial, baik bagi rumah ibadah masjid dan mushalla, serta para petani dan nelayan tidak ada kendala dalam pencairannya.

Pasalnya, berdasarkan hasil konsultasi ke Kemendagri RI, diketahui bahwa hibah dan bansos bagi para penerima di atas dapat direalisasikan dan disalurkan melalui Surat Keterangan (SKT) Bupati Inhil.

“Jadi, kita minta kepada SKPD terkait agar secepatnya melakukan pencairan. Tidak ada alasan untuk menahannya, apalagi kalau sudah diverifikasi secara faktual dan jelas siapa penerimanya,” tutur Sitas kepada awak media di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Inhil, HM Arifin menyatakan, bagi rumah ibadah masjid dan mushalla yang sudah lulus verifikasi diharapkan, untuk segera mengurus SKT ke SKPD terkait, misalnya rumah ibadah masjid dan mushalla ke Bagian Kesra Setda, kelompok tani ke DTPHP dan nelayan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Inhil.

“Untuk masjid dan mushalla, dari anggaran 9 miliyar yang telah dialokasikan, hanya sekitar 8 miliyar yang bisa dicairkan,” terangnya. (adi/adv)




Fraksi Nasdem Plus: Pemkab Inhil Jangan Gunakan Pendapatan Daerah Hanya Untuk Kegiatan Seremonial

dprd InhilTEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diingatkan agar tidak menggunakan pendapatan daerah untuk berbagai kegiatan seremonial belaka.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem Plus, Musmulyadi saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap pidato Bupati tentang RAPBD-P tahun anggaran 2015 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Musmulyadi, Fraksi NasDem Plus menolak apabila pendapatan daerah hanya digunakan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan seremonial yang tanpa ada memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pendapatan daerah harus digunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan kemajuan daerah, serta kepentingan masyarakat,” tutur Musmulyadi.

Selain itu, lanjut Musmulyadi, Pemkab Inhil juga harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para aparaturnya, terutama yang berkaitan langsung dengan proses penyerapan dan pelaksanaan APBD di lapangan.

“Dengan begitu, diharapkan APBD Inhil dapat terserap dengan baik dan maksimal,” imbuhnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, H Mariyanto didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan para Wakil Ketua DPRD, Ferryandi dan Syahruddin ini, dihadiri Plt Sekda, H Fauzar dan sejumlah pejabat eselon, serta 32 anggota DPRD Inhil. (adi)