Hadiri Helat MTQ ke XXXIV di Siak, Ketua DPRD Harapkan Kafilah Inhil Raih Prestasi Lebih Baik

dari kiri , ketua dprd Dani M Nursalam, Bupati Inhil, HM Wardan dan Plt Sekda, HM Fauzar
dari kiri , ketua dprd Dani M Nursalam, Bupati Inhil, HM Wardan dan Plt Sekda, HM Fauzar

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), Dani M Nursalam menghadiri perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke XXXIV tingkat Provinsi Riau, yang gelar di Kabupaten Siak.

Bahkan, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, juga turut ambil bagian bersama kafilah dari Negeri Seribu Parit dalam pawai ta’aruf yang dipusatkan di depan kompleks kediaman Bupati Siak, Sabtu (14/11/2015).

Pada kesempatan itu, Dani berharap para kafilah dari Kabupaten Inhil dapat mengukir prestasi yang lebih baik lagi. Apalagi mengingat, pada MTQ Riau yang dilaksanakan di Inhil tahun 2014 lalu, Inhil baru mampu menduduki posisi ketujuh.

“Mudah-mudahan,pada MTQ kali ini prestasi yang diraih bisa lebih baik lagi,” turur Dani.

Dani mengaku optimis bahwa kafilah Kabupaten Inhil dapat meraih prestasi yang lebih baik dari sebelumnya, karena para qori dan qoriah sudah menjalani pelatihan jauh hari sebelum MTQ dilaksanakan.

“Qori dan qoriah yang dikirim adalah anak-anak asli Inhil, jadi saya yakin mereka semua tidak kalah dengan peserta dari daerah lain,” tambahnya.

Selain itu, kata Dani lagi, yang terpenting kegiatan MTQ ini merupakan forum silaturahmi antar umat muslim dari berbagai golongan dan wilayah di Provinsi Riau, yang memiliki tujuan yang sama.

Adapun tujuan kegiatan MTQ ini adalah dalam rangka ibadah kepada Allah SWT, karena yang dimusabaqahkan adalah Kalam atau Firman Allah SWT, sehingga MTQ harus dijadikan media untuk memelihara kemuliaan Al-Qur’an, dengan menggali makna yang terkandung didalamnya, kemudian dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Penyelenggaraan MTQ hendaknya mampu mengembalikan tujuan semula iven ini, yaitu sebagai suatu wahana menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dan petunjuk, serta inspirasi dan motivasi untuk mencapai kehidupan yang lebih bermakna,” imbuhnya. (adi)




Sarana Vital Pelengkap Tranportasi Air, Pemkab Diminta Perhatikan Keberadaan Dermaga.

“Dermaga di Kecamatan Pelangiran diminta dibangun menggunakan system kubus apung HDPE”

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Golkar, Okta Hasanatan
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Golkar, Okta Hasanatan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pentingnya keberadaan dermaga sebagai tempat turun naik penumpang dan bongkar muat barang, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk memperhatikan dermaga di setiap daerah dan segera melakukan perbaikan apabila kondisinya sudah tidak layak digunakan.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Okta Hasanatan kepada awak media, kemarin.

Dicontohkan Okta, seperti kondisi dermaga di pelabuhan yang berada di Ibukota Kecamatan Pelangiran yang kondisinya sudah tidak memadai untuk digunakan, sehingga dibutuhkan penanganan segera dari Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Dermaga disana harus secepatnya dibangun ulang, karena menjadi satu-satunya tempat warga turun baik saat menggunakan transportasi laut. Apalagi kalau ada warga yang sakit, paling susah ngangkutnya,” tutur Okta.

Dijelaskan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, dermaga tersebut merupakan salah satu akses jalan bagi masyarakat eks transmigrasi menuju Kecamatan Kateman dan Tembilahan.

“Kalau bisa dermaganya dibuat menggunakan kubus apung Polietilena berdensitas tinggi atau High Density Polyethylene, (HDPE), seperti yang ada di Kecamatan Teluk Belengkong dan Concong,” tambahnya.

Jika pembangunannya menggunakan kubus apung HDPE, lanjut Okta, dermaga tersebut akan lebih kuat, tahan lama dan aman bagi lingkungan.

“Seperti kita ketahui, disana daerahnya pasang surut. Jadi, kalau menggunakan kabus apung HDPE, tentu akan fleksibel dan mengikuti kondisi air,” imbuhnya. (adi)




Jelang Pilkades Serentak, DPRD Minta Kompetisi Cari Pemimpin di Desa Dilakukan Secara Elegan

10568986_10204627523078559_6410495071266814562_nTEMBILAHAN (detikriau.org) – Meskipun hanya di tingkat bawah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta agar kompetisi mencari pemimpin di desa bisa dilakukan secara baik dan elegan.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat dimintai tanggapan oleh awak media menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang rencananya digelar pada tanggal 25 November 2015 mendatang di Negeri Seribu Parit.

Dikatakan Yusuf, pasca ditetapkannya sebanyak 322 calon kades yang akan bertarung memperebutkan kursi pimpinan di 96 desa di Kabupaten Inhil, maka penyelenggaraan Pilkades serentak sudah memasuki tahapan-tahapan selanjutnya, sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat oleh pihak panitia.

“Inikan kompetisi mencari pemimpin di desa, jadi kita harapkan dapat dilakukan secara elegan,” tutur Yusuf di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Selanjutnya, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini mengimbau kepada seluruh pihak terkait agar memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, untuk memilih calon yang memang sesuai dengan keinginannya, tanpa adanya intervensi dari kalangan manapun.

“Jangan ada pemaksaan, sehingga tahapan Pilkades serentak ini berjalan dengan sukses dan lancar, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dari pilihan masyarakat,” imbuhnya. (Adi)




Banpol PP Tuntut Kesejahteraan, Komisi I DPRD Inhil Gelar RDP

“Digaji Hanya Rp 400 Ribu Perbulan, Pakaian Kerja-pun Masih Harus Bikin Sendiri”

dari kiri: H Bakri H Anwar, HM Yusuf Said dan Muammar
dari kiri: H Bakri H Anwar, HM Yusuf Said dan Muammar AR

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberadaan Banpol PP, yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi IV Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (10/11/2015).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD, Yusuf Said didampingi Wakil Ketua, H Bakri H Anwar, Sekretaris, Mu’amar AR dan para anggota ini, dihadiri perwakilan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Satpol PP Kabupaten Inhil.

image_1Pada kesempatan itu, Koordinator Banpol PP Kecamatan Keritang, Eka Fitra meminta kepada seluruh pihak terkait agar memperhatikan kesejahteraan anggota Banpol PP di Negeri Seribu Parit, seperti dengan perbaikan insentif yang diterima Banpol PP setiap bulannya.

“Sejak pembentukan Banpol PP pada zaman Bupati sebelumnya hingga 2 tahun berjalan pemerintahan Bupati sekarang, gaji yang kami terima tidak pernah naik,” keluh Eka.

Kondisi tersebut diperparah lagi dengan keluarnya Perbup tahun 2015, dimana terjadi perbedaan dan kesenjangan yang sangat signifikan antara Banpol PP dengan aparatur desa. Padahal, menurut Eka, pekerjaan mereka hampir sama dan bahkan lebih banyak, karena berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Selama 7 tahun kami mengabdi tidak ada perhatian kepada kami, gaji kami hanya sebesar Rp 400 ribu perbulan, dan bahkan untuk baju kerja saja kami beli dan buat sendiri,” kata Eka.

Senada dengan itu, Kabid Trantibum Satpol PP Inhil, Ahmad Fitri menyatakan bahwa keberadaan Banpol PP ini sangat penting, karena merupakan perpanjangan tangan Satpol PP di setiap desa dan kelurahan, khususnya dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Jadi, saya sangat setuju kalau dilakukan perbaikan insentif Banpol PP,” ujar Ahmad.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Inhil, H Bakri H Anwar berharap agar insentif yang diterima Banpol PP ini bisa dinaikan menjadi Rp 1 juta, karena anggaran daerah yang tersedia cukup besar dan sekarang hanya dinikmati oleh oknum-oknum tertentu saja.

“Ke depan, kita upayakan insentif mereka dinaikan, karena kalau hanya Rp 400 ribu mana cukup, mana untuk makan disitu, biaya sekolah anak-anaknya juga disitu dan ditambah biaya kebutuhan lainnya,” janji Bakri.

Ditambahkan Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Mu’amar AR, ke depan keberadaan Banpol PP ini harus benar-banar dijelaskan dan sesuai juknisnya, baik itu yang menyangkut tugas dan fungsi, serta insentif yang diterima Banpol PP.

“Ini semua dimaksudkan agar tidak ada yang menjadi temuan di kemudian hari,” terang Mu’amar.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said sebelum menutup RDP tersebut menyimpulkan bahwa keberadaan Banpol PP masih sangat diharapkan. Jadi, perlu dibuatkan payung hukum tentang tugas dan fungsinya, serta penetapan SK dari Kades atas persetujuan Satpol PP Kabupaten Inhil.

“Kemudian, yang tidak kalah pentingnya adalah perbaikan dan penyesuaian insentif mereka,” imbuhnya. (adi)




BPPK DPRD dan Bagian Hukum Setda Inhil Tandatangani Kesepakatan Bersama Bahas Ranperda di Luar Prolegda

Ketua BPPK DPRD Inhil, Herwanissitas berjabat tangan dengan Kepala Bagian Hukum Setdakab Inhil,
Ketua BPPK DPRD Inhil, Herwanissitas berjabat tangan dengan Kepala Bagian Hukum Setdakab Inhil,

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Pembentukan Perda Kabupaten (BPPK) DPRD dan Bagian Hukum Setda Inhil menandatangani kesepakatan bersama, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Legislasi Daerah (Prolegda), senin (9/11/2015) sore kemaren.

Prosesi penandatanganan yang digelar di ruang Badan Legislasi Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin Ketua BPPK DPRD, Herwanissitas didampingi para anggota, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD, Mariyanto, Kabag Hukum Setda, Kabag Risalah dan jajarannya.

“Pertemuan dan kegiatan kita hari ini, dalam rangka menindaklanjuti surat Bupati, beberapa waktu lalu,” tutur Ketua BPPK DPRD Inhil, Herwanissitas.

Dijelaskan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dibenarkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 1 tahun 2014 pasal 15 ayat 3.

Dimana, dalam Permendagri itu diatur tentang pembentukan sejumlah Perda, diantaranya Perda Bantuan Pendidikan dan Perda Penyertaan Modal, yang harus dibuat payung hukumnya.

“Ini dimaksudkan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya berbagai hal yang tidak diinginkan, khususnya yang berkaitan dengan persoalan hukum,” terangnya. (adi)




Dewan Nilai Pemkab Inhil “Lemah” Tegakkan Aturan

Akibat Aktifitas pedagang, Kemacetan arus lalulintas seperti ini sudah menjadi pemandangan lazim setiap harinya di lokasi parit 11 Tembilahan Hulu
Akibat Aktifitas pedagang, Kemacetan arus lalulintas seperti ini sudah menjadi pemandangan lazim setiap harinya di lokasi parit 11 Tembilahan Hulu

Tembilahan (detikriau.org) – DPRD Inhil menilai Pemkab Inhil lemah dalam menegakkan aturan. Terutama dalam upaya merelokasi sejumlah pedagang di parit 11 kelokasi pasar umbut kelapa jalan kayu jati Kecamatan Tembilahan Hulu.

Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Malian Ghazali, upaya relokasi ini sudah berkali-kali coba dilakukan dan berkali-kali pula tidak membuahkan hasil.

“Hari ini aktifitas pedagang dilokasi masih berjalan seperti biasa. Ini sama artinya Pemkab Inhil melalui Dinas terkait tidak serius atau mungkin memang tidak mampu untuk tegakkan aturan.” Sindir politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil ini

Dengan tetap beraktifitasnya sejumlah pedagang di parit 11 ini, kawasan sekitar menurutnya terkesan kumuh dan menjadi biang kemacetan arus lalu lintas.

Malian berharap kepada Pemerintah Daerah dan Dinas terkait untuk tidak setengah hati untuk segera merelokasi agar kawasan yang bukan sebagai lokasi pasar ini dapat kembali sebagaimana peruntukannya.(Fa)