Dewan: Kasus Gizi Buruk, Bukti Pemkab Belum Mampu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Ketua Komisi IV DPRD Inhil. H Adriyanto
Ketua Komisi IV DPRD Inhil. H Adriyanto

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Adanya penderita gizi buruk menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) masih belum mampu meningkatkan perekonomian masyarakat secara menyeluruh.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Adriyanto terkait dengan masih ditemukannya sejumlah penderita gizi buruk di berbagai wilayah di Negeri Seribu Parit.

Dikatakan Adriyanto, saat ini kemiskinan ternyata masih membelit masyarakat yang berada di negeri dengan hamparan perkebunan kelapa terluas di Indonesia bahkan dunia ini.

“Ini dibuktikan dengan masih adanya orang tua yang tidak bisa memberikan makanan yang mampu mencukupi kebutuhan gizi anak-anaknya,” tutur Adriyanto kepada detikriau.org di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Inhil ini, Pemda sudah seharusnya tidak hanya fokus pada pembangunan di bidang infrastruktur saja, seperti jalan dan lain sebagainya.

“Namun yang juga tak kalah pentingnya, adalah peningkatan perekonomian masyarakat, yang menjadi kebutuhan dasar yang perlu ditingkatkan, supaya masyarakat Inhil bisa menjalani hidup dengan baik dan sejahtera,” imbuhnya. (adi)




Tambahan Penyertaan Modal, PDAM TI Diminta Tingkatkan Pelayanan

dprdTEMBILAHAN (detikriau.org) – Penyertaan modal daerah yang rencananya diberikan Pemkab Inhil kepada PDAM Tirta Indragiri diharapkan dapat mendorong PDAM TI untuk melakukan rehabilitasi sarana dan prasarana jaringan air bersih untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pelanggannya.

Pemintaan ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini dalam Rapat Paripurna yang digelar di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

“Kita harapkan penyertaan modal daerah itu dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat seperti dengan melakukan rehabilitasi sarana dan prasarana jaringan air bersih,” Sampaikan Yuliantini.

Selain itu, pihak PDAM TI juga disarankan untuk membangun sistem informasi manajemen yang baik, termasuk sistem pengawasan dan pelayanan yang terintegrasi, dengan menerapkan standar baku pelayanan.

“PDAM TI hendaknya berkomitmen, untuk meningkatkan kualitas SDM dan menjamin kualitas air bersih yang disalurkan ke rumah-rumah penduduk,” imbuhnya. (adi)




Tak Hanya Dirut RSUD PH, DPRD Inhil Juga Sampaikan Kekecewaan

“Batalnya Penganggaran Pembangunan Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Umum Puri Husada Tembilahan”

“Atau Jangan-Jangan DPRD Riau menganggap Kabupaten Inhil bukan bagian dari Bumi Lancang Kuning lagi sehingga tidak memberikan perhatian dan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat Inhil”.

 

Ketua Komisi IV DPRD Inhil H Adriyanto
Ketua Komisi IV DPRD Inhil H Adriyanto

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Selain Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) Tembilahan, ungkapan kekecewaan terhadap batalnya rencana pembangunan ruang rawat inap dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2016 juga diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Ungkapan kekecewaan tersebut disampaikan langsung Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Adriyanto kepada sejumlah awak media di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (7/12/2015).

“Saya atas nama Pimpinan Komisi IV DPRD Inhil kecewa, karena rencana pembangunan ruang rawat inap di RSUD PH Tembilahan batal setelah tidak lolos di pembahasan Banggar DPRD Riau,” tutur Adriyanto.

Padahal, jelas Adriyanto, sebelumnya telah dilakukan ekspose tentang kebutuhan RSUD PH Tembilahan, seperti ruang rawat inap dan ruang rawat jalan, yang dihadiri langsung oleh Plt Sekda dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

“Ketika itu, Pemkab Inhil sudah menyanggupi pembangunan ruang rawat jalan sebesar Rp 23 M. Sedangkan, pembangunan ruang rawat inap meminta bantuan dari provinsi sebesar Rp 17 M,” terang Adriyanto.

Untuk keperluan tersebut, manajemen RSUD PH Tembilahan telah melakukan pertemuan dengan Bappeda dan Anggota DPRD Riau, khususnya yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Inhil.

“Dari pertemuan ini, diharapkan kawan-kawan di DPRD Riau dapat mengawal rencana kita dan mereka sudah berkomimen untuk membantu terlaksananya pembangunan ruang rawat inap di RSUD PH Tembilahan,” tambahnya.

Namun hari ini, setelah rencana pembangunan ruang rawat jalan sudah dianggarkan di APBD Inhil sebesar Rp 23 M, malah rencana pembangunan ruang rawat inap yang diusulkan Bappeda Riau ditolah oleh Banggar DPRD Riau.

“Karena itu, kita mempertanyakan komitmen Anggota DPRD Riau, khususnya yang berasal dari dapil Inhil terhadap upaya peningkatan pelayanan kesehatan di Inhil,” katanya.

Atau jangan-jangan, lanjut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Inhil ini, DPRD Riau menganggap Kabupaten Inhil bukan bagian dari Bumi Lancang Kuning lagi, sehingga tidak memberikan perhatian dan dukungan terhadap kebutuhan masyarakat Inhil.

“Untuk urusan wajib seperti kesehatan ini saja sudah tidak memberi bantuan, bagaimana yang lainnya,” tutup Adriyanto. (adi)




Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pemkab Inhil Diharapkan Lakukan Kajian Rubah Pengelolaan PDAM Menjadi BLUD

Yuliantini
Yuliantini

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan dapat membuat kajian, untuk merubah sistem pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri (TI) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal itu disampaikan Jubir Fraksi Partai Golkar DPRD Inhil, Yuliantini saat membacakan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah kepada PDAM TI pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan, dengan perubahan sistem pengelolaan PDAM TI menjadi BLUD nantinya, diharapkan dalam pengelolaannya jelas tidak mencari untung dan tidak ada kewajiban menyetorkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tapi mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, seperti halnya pengelolaan Rumah Sakit,” kata Yuliantini.

Selain itu, pengembangan Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga merupakan salah satu hal penting dalam pengembangan manajemen mutu di PDAM TI.

SPM, lanjut Yuliantini, harus menjadi perhatian utama bagi pengelola PDAM TI dalam pelayanan penyediaan air bersih di Negeri Seribu Parit, karena SPM adalah salah satu unsur dalam menilai kinerja PDAM TI.

“Menurut Fraksi Partai Golkar, penilaian kinerja PDAM TI harus menjadi hal yang penting dalam penyertaan modal, apalagi penyertaan modal ini berkelanjutan,” imbuhnya. (adi).




Komisi I Desak Pemkab Inhil Segera Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

Tembilahan (detikriau.org) – Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said melontarkan permintaan agar pemkab Inhil untuk segera menyikapi dan menindaklanjuti berbagai persoalan yang terjadi ditengah masyarakat. Persoalan yang belakangan cukup banyak mencuat menurutnya terkait perselisihan antara pihak perusahaan dengan masyarakat tempatan.

“jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut. Pemkab harus tegas. Jangan sikap kita justru tertangkap kesan melakukan pembiaran,” Ujar politisi Partai Golkar Inhil ditemui digedung DPRD Inhil, kamis (3/12/2015)

Menurut Yusuf Said, ketegasan sebagai penganyom masyarakat harus diwujudkan secara jelas. Termasuk kepada para pengusaha yang beroperasional di Inhil. Jika memang ada aturan yang dilanggar. Harusnya memang ada sanksi yang tegas.

“didalam izin yang diberikan tentunya ada ketentuan aturan yang harus dipatuhi. Jika melanggar, salahsatu sanksinya bisa saja izin tersebut ditinjau ulang. Artinya ada rambu-rambu yang harus dipatuhi atas terbitnya suatu izin yang diberikan oleh pemerintah,” Ingatkan Yusuf

Hari ini ditambahkannya, disamping sisi positif, hadirnya perusahaan diwilayah hukum Inhil bukan tidak mungkin juga memberikan dampak negatif. Misalnya terhadap lingkungan dan penghidupan masyarakat setempat.

Dampak negatif pembukaan lahan perkebunan oleh perusahaan, dicontohkannya, secara langsung ataupun tidak, akan memicu peningkatan organisme pengganggu tanaman, seperti serangan monyet dan hama kumbang.

Pembukaan lahan secara besar-besaran mengakibatkan habitat alami termasuk sumber pangan monyet akan terganggu. Akibatnya, hewan endemik kawasan hutan dihampir seluruh wilayah Inhil ini akan berimigrasi kewilayah pemukiman dan perkebunan masyarakat untuk memburu makanan.

Sedangkan hama kumbang yang secara ilmu pengetahuan berkembang biak disisa-sisa kayu yang membusuk jelas bisa dipicu dengan aktifitas perusahaan misalnya pelaksanaan proses reflanting kawasan perkebunan. seperti perkebunan sawit yang saat ini hampir merambah diseluruh daratan Inhil.

“artinya kita tidak bisa menutup mata timbulnya dampak negative ini. Kuncinya hanya mencari data pembenaran. Apabila memang kerugian yang hari ini banyak diteriakkan masyarakat benar disebabkan aktifitas perusahaan, mereka memang harus bertanggungjawab karena memang keharusan itu juga tercantum dalam salah satu aturan yang disertakan dalam sebuah pemberian izin,” pendapatnya.

Menyikapi persoalan “jeritan masyarakat”, Komisi I menurut Yusuf Said mnegaku sudah menyampaikan permintaan kepada Ketua DPRD Inhil untuk membawa persoalan ini dalam bentuk gabungan komisi. Dengannya diharapkan penyelesaian persoalan akan segera dapat dicaraikan solusi terbaik. (dro)

Warga Desa Sungai Bela Tuntut Keseriusan Pemkab dan DPRD Inhil Tuntaskan Silangsengketa Mereka dengan PT IJA.

 




FPG Harapkan Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Berkelanjutan

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Golongan Karya
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Golongan Karya

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berharap agar bantuan pendidikan bagi masyarakat berkelanjutan dan nilainya memenuhi nilai kewajaran.

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Golkar Inhil, Yuliantini saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap 4 buah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil tahun 2015 pada Rapat Paripurna, yang digelar di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan, perubahan kebijakan pemerintah pasca diberlakukannya Undang-undang Nomor 23 tahun 2104 tentang Pemerintahan Daerah  akan terjadi perubahan yang cukup signifikan mengenai kewenangan penyelenggaraan pendidikan menengah dalam hal ini adalah SMA, MA dan SMK dari Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Provinsi.

“Dengan demikian, kewenangan Pemerintah Kabupaten dalam urusan pendidikan adalah pendidikan dasar dan menengah,” kata Yuliantini.

Dijelaskan, di tengah kondisi pendidikan dasar dalam keadaan yang sangat memperihatinkan, baik dari sarana prasarana, pemerataan guru dan tidak meratanya mutu pendidikan, memerlukan perhatian khusus oleh pemerintah.

Oleh karena itu, lanjut Yuliantini, Fraksi Partai Golkar sangat mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam membuat regulasi tentang bantuan pendidikan.

“Tetapi, Fraksi Partai Golongan Karya memandang bahwa bantuan pendidikan tersebut harus berkelanjutan dan nilainya memenuhi nilai kewajaran, sehingga dirasakan mamfaatnya oleh yang menerima bantuan,” imbuhnya. (adi)