DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2016

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian pidato pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016, Kamis (17/12/2015).

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ferryandi didampingi Mariyanto dan Syahruddin, serta dihadiri Bupati HM Wardan, Unsur Forkopimda, 26 Anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Pada kesempatan itu, Bupati Wardan menyampaikan secara garis besar Ranperda tentang APBD Kabupaten Inhil tahun 2016, yang terdiri atas Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

Adapun Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD direncanakan sebesar Rp 1,89 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 130,7 milyar, Dana Perimbangan sebesar Rp 1,38 triliun dan Lain–Lain Pendapatan yang sah sebesar​ Rp 381,6 milyar.

Sedangkan Belanja Daerah pada Rancangan APBD direncanakan sebesar Rp 2,44 triliun. Dengan jumlah Belanja sebesar tersebut di atas, maka APBD 2016 ini diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 549,6 milyar.

Rencana Belanja Daerah pada Rancangan APBD tersebut dialokasikan untuk Belanja Tidak Langsung, terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja bagi hasil kepada Pemerintah Desa dan Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Desa dan Partai Politik, serta Belanja Tidak Terduga, sebesar Rp 1,20 triliun.

Selanjutnya, Belanja Langsung yang meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal sebesar Rp 1,23 triliun.

Untuk Penerimaan Pembiayaan pada Rancangan APBD berupa perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 589,6.

Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan pada Rancangan APBD sebesar Rp 17.7 milyar, yang merupakan Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah (Pemda).

Dengan uraian di atas, pada akhirnya Rancangan APBD 2016 masih terdapat SILPA sebesar Rp 22,2, yang merupakan perkiraan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun-tahun sebelumnya yang belum digunakan, dikarenakan belum ada petunjuk teknisnya.

“Besar harapan saya semoga pembahasan Ranperda tentang APBD yang akan kita laksanakan bersama dapat berjalan efektif dan efisien, sehingga pengambilan keputusan bersama antara Bupati dan DPRD tentang persetujuan Ranperda tentang APBD Inhil tahun anggaran 2016 berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” Harap Bupati. adi




Ketua DPRD Dani : Wartawan dan Media Adalah Mitra Siapapun

ketua dprdTEMBILAHAN (detikriau.org) – Di era globalisasi dan keterbukaan informasi seperti sekarang ini, keberadaan insan pers dan media sangat dibutuhkan dalam rangka penyebarluasan berbagai informasi yang dibutuhkan oleh khalayak ramai.

Yang juga tidak kalah pentingnya, insan pers dan media merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam penyampaian seluruh kebijakan dan program pembangunan, khususnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Untuk itu, keberadaan insan pers dan media harus bisa diterima dengan baik oleh seluruh lapisan yang ada, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal.

“Wartawan dan media adalah mitra siapapun, baik pemerintah, pihak swasta maupun masyasyarakat,” tutur Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat diwawancarai sejumlah awak media di Tembilahan, Selasa (15/12/2015).

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, tidak sewajarnya insan pers dan media mendapat perlakuan yang buruk, seperti contohnya aksi premanisme dari berbagai oknum tertentu.

“Saya mengajak seluruh pihak, untuk turut bersama-sama dan saling memberikan dukungan dalam membangun dan memajukan daerah, khususnya Kabupaten Inhil yang kita cintai ini,” imbuhnya. Adi

 




Ketua DPRD Dani Komit Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

ketua dprdTEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dani M Nursalam menyatakan komitmennya, untuk terus memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Inhil ini, terkait dengan hasil reses yang dilakukannya di sejumlah wilayah di Kota Tembilahan dan sekitarnya, belum lama ini,

Dikatakan Dani, dari reses yang dilakukannya di Kelurahan Seberang Tembilahan dan Pekan Arba, permasalahan yang paling banyak disampaikan oleh masyarakat adalah tentang kondisi tanggul dan normalisasi parit.

“Seperti di Pekan Arba yang termasuk dalam wilayah perkotaan, kondisi drainasenya tidak lancar, sehingga mengakibatkan air yang naik lambat turun, begitu juga saat hari hujan,” tutur Dani saat diwawancarai sejumlah awak media usai konferensi pers di Kantor DPC PKB Inhil, Selasa (15/12/2015).

Dijelaskan Ketua DPC PKB Kabupaten Inhil ini, agar persoalan tersebut bisa segera teratasi, haruslah dilakukan normalisasi parit-parit besar yang ada di wilayah setempat, di seperti Parit 12.

“Tak guna juga kita buat drainase atau got bagus-bagus, tapi tak berfungsi,” tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Dani, pihaknya akan melihat apakah persoalan ini sudah masuk dan terakomodir pada tahun 2016. Jika tidak, maka pihaknya akan mendesak agar persoalan ini bisa menjadi prioritas di tahun 2017 mendatang.

“Disamping itu, kita juga akan tetap fokus pada program dan upaya penyelamatan perkebunan kelapa rakyat, yang selama ini terus dikeluhkan masyarakat,” imbuhnya. Adi/adv




Ferryandi; Masyarakat Perlu Periuk Nasi Tetap Berasap

Wakil Ketua DPRD Inhil, DR H Ferryandi
Wakil Ketua DPRD Inhil, DR H Ferryandi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Luasnya kerusakan lahan yang membuat kondisi perkebunan kelapa rakyat semakin kritis dan memprihatinkan saat ini, ditanggapi serius oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ferryandi.

Apalagi, mengingat sebagian besar masyarakat di Negeri Seribu Parit sangat bergantung pada hasil perkebunan kelapa rakyat, sehingga mempengaruhi kondisi perekonomian daerah.

“Sekarang, masyarakat kita perlu periuk nasinya berasap dan kebutuhan rumah tangga sehari-hari terpenuhi,” tutur Ferryandi saat berbincang dengan detikriau.org di Tembilahan, belum lama ini.

Oleh karena itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, yang menjadi prioritas dan sangat diperlukan masyarakat adalah penyelamatan perkebunan kelapa.

“Buat apa harga bagus, tapi hasil produksinya tidak ada, dikarenakan kerusakan perkebunan kelapa mereka. Jadi, ini yang harus kita utamakan terlebih dahulu,” tegasnya.

Setelah itu, barulah direncanakan berbagai program dan kegiatan yang dapat menunjang sektor lainnya, sehingga pembangunan dan kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakar dapat terwujud.

“Kita lihat saja di APBD 2016 nanti, apakah alokasi anggaran untuk perbaikan perkebunan kelapa ini nilainya kecil atau besar. Karena disitulah masyarakat bisa menilai, apakah Pemda serius dalam menangani kondisi perkebunan kelapa yang makin kritis saat ini,” pungkasnya. (adi/adv)




Komisi II DPRD : Tidak Ada Kata Mundur Untuk SRG

DSC_6684TEMBILAHAN (detikriau.org) – Secara kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sangat mendukung rencana dan penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) di Negeri Seribu Parit.

Pernyataan tersebut ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi saat menghadiri sosialisasi dan ekspose SRG, yang dipusatkan di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan, Kamis (10/12/2015) kemarin.

Dikatakan Junaidi, salah satu bukti dukungan legislatif dalam hal ini adalah dengan pengusulan Peraturan Daerah (Perda) tentang SRG, untuk dilaksanakan pada tahun 2016 mendatang.

“Tidak ada kata mundur untuk SRG. Kita akan bersama-sama mensupportnya, karena banyak keuntungan yang kita dapatkan dari SRG ini. Semoga dengan kesepakatan dan kekuatan bersama, kita bisa mensejahterakan petani,” tutur Junaidi.

Apalagi, lanjut Junaidi, tidak ada paksaan terhadap petani dalam penerapan SRG tersebut. Malahan, petani diberikan kesempatan untuk menjual hasil perkebunan kelapanya kepada SRG atau pengusaha maupun tokeh yang lain.

“SRG ini mempunyai payung hukum, maka diharapkan harga kelapa lebih tinggi, sehingga bisa mensejahterakan petani. Selain itu, barang yang dijual dalam SRG adalah barang yang lebih tahan lama, maksimal sampai waktu 3 bulan, seperti kopra,” terangnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Edi Heryanto Sindrang menjelaskan, persoalan SRG ini tidak menggangu atau mematikan usaha-usaha petani kelapa di daerah-daerah, bahkan lebih menguntungkan.

“Jadi, penerapan SRG di Inhil adalah harga mati,” pungkasnya. (adi)




Penyusunan Prolegda 2016, BPPK DPRD Inhil Lakukan Rapat Bersama Pengusung Ranperda

Ketua BPPK DPRD Inhil, Herwanissitas saat memimpin rapat penyusunan prolegda 2016 di ruang panggar gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan
Ketua BPPK DPRD Inhil, Herwanissitas saat memimpin rapat penyusunan prolegda 2016 di ruang panggar gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Pembentukan Perda Kabupaten (BPPK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat, dalam rangka penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016, Kamis (10/12/201).

Rapat yang dilaksanakan di ruang Banggar DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung Ketua BPPK DPRD, Herwanissitas didampingi para anggota, serta perwakilan seluruh Komisi DPRD Kabupaten Inhil.

Tampak hadir saat itu, Plt Kadiskes, Kepala Bappeda, Kepala Disnakertrans, BPMPD, Disperindag, DTPHP, Kepala Satpol PP, Kabag Humas dan Kabag Hukum Setda Inhil beserta jajaran.

Ketua BPPK DPRD Inhil, Herwanissitas menjelaskan, rapat tersebut bertujuan untuk meminta penegasan dari para pengusung Ranperda, karena menurut legal drafting Ranperda baru yang diusulkan harus mempunyai naskah akademi, berbeda dengan Ranperda yang perubahan.

“Dari hasil rapat ini, kita akan memperbaiki segala usulan dan finalisasi Ranperda. Untuk kemudian langsung kita laporkan pada Rapat Paripurna tanggal 17 Desember nanti, sehingga DPRD bisa memutuskan semua usulan menjadi Prolegda sebelum APBD 2016 disahkan,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil yang akrab disapa Sitas ini.

Untuk diketahui, Ranperda yang diusulkan dan dibahas saat itu berjumlah sebanyak 33 Ranperda. Dimana, 7 Ranperda merupakan inisiatif alat kelengkapan DPRD, sedangkan sisanya adalah usulan SKPD terkait di lingkungan Pemkab Inhil.

Adapun Ranperda inisiatif yang diusung oleh alat kelengkapan DPRD Inhil, yakni Ranperda Tata Ruang tentang pengelolaan rumah kos dan pemanfaatan aliran sungai, Ranperda Resi Gudang, BUMD dan tata niaga kelapa dalam, Ranperda Tata Kelola Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah, serta Ranperda yang mengatur tentang sistem penyelenggaraan pendidikan. adi