Dewan Minta Pemda Atasi Kekurangan Tenaga Teknis disejumlah SKPD

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan dapat segera melakukan perbaikan dan pembenahan yang mendalam terhadap berbagai kelemahan dan kekurangan tenaga teknis pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Pemerintah Daerah (Pemda) agar secepatnya mencari jalan keluar terhadap kekurangan tenaga teknis pada Dinas Cipta Karya, Dinas Bina Marga dan Dinas Perkebunan,” kata Jubir Banggar DPRD Inhil, Edi Gunawan saat membacakan hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2016 pada Rapat Paripuna di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Selain itu, Pemda juga diharapkan dapat segera mengumumkan paket-paket pekerjaan yang akan dilaksanakan kepada masyarakat, sehingga minimal pada Bulan Maret seluruh paket pekerjaan sudah bisa dimulai.

“Besarnya belanja tahun 2016 nanti tidak akan memberikan arti apa-apa, kalaulah Pemda tidak dapat membelanjakannya secara maksimal. Sebab, ini akan memberikan dampak yang tidak baik, seperti adanya pemotongan DAU oleh Pemerintah Pusat, yang akan memberikan kerugian pada kita semua, baik masyarakat maupun daerah,” tambahnya.

Oleh karena itu, jika proses tahapan sampai dengan pelaksanaan pekerjaan dapat disesuaikan sebagaimana yang diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka sejarah dan Rekor MURI akan tercatat di Kabupaten Inhil.

“Dan kami DPRD Kabupaten Inhil akan menunggu berita Rekor MURI ini,” imbuhnya. adi




APBD 2016 Diharapkan Dapat Penuhi Program Prioritas RPJMD Inhil

Anggota DPRD Inhil dari FPKB, Edi Gunawan
Anggota DPRD Inhil dari FPKB, Edi Gunawan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Besaran jumlah rencana belanja pada tahun 2016 mendatang merupakan rencana belanja terbesar bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, dengannya diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat, serta berbagai program prioritas yang sudah direncanakan dalam RPJMD Kabupaten Inhil.

Hal itu disampaikan Jubir Banggar DPRD Inhil, Edi Gunawan saat membacakan hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2016 pada Rapat Paripuna di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Edi, disamping besarnya anggaran, disisi lain juga harus disertai oleh kesiapan aparatur Pemda melalui satuan kerjanya, terutama menghindari adanya keterlambatan dan gagal lelang terhadap program kegiatan yang sudah disepakati bersama dalam Rancangan APBD tahun 2016.

“Kalaulah semua tahapan dilalui sebagaimana yang telah diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan, maka semestinya paket program kegiatan sudah dapat dimulai pada Bulan Januari,” tutur Edi.

Tetapi realitanya, lanjut Edi, sebagaimana menjadi budaya dan kebiasaan tahun-tahun lalu, dimana paket pekerjaan selalu dimulai di penghujung tahun atau di bulan yang berakhiran “ber”, yaitu Bulan September, Oktober, November dan Desember.

“Semestinya, ini tidak lagi dijadikan kebiasaan dan budaya yang terus dipertahankan, dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan,” pungkas. adi

 




DPRD Inhil Paripurnakan Laporan Banggar Terhadap RAPBD 2016

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016, di aula Gedung DPRD, Senin (21/12/2015) malam.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Dani M Nursalam didampingi para Wakil Ketua DPRD, Ferryandi, Mariyanto dan Syahruddin ini dihadiri Bupati, HM Wardan dan Unsur Forkopinda, serta diikuti 35 Anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Inhil, Edi Gunawan dalam laporannya mengatakan, setelah melalui pembahasan bersama, struktur Pendapatan pada Rancanan APBD tahun 2016 terjadi perubahan, khususnya pada Rancangan Dana Transfer Pusat ke Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden nomor 137 tahun 2015.

Seperti pada target atau proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 130,7 M, yang apabila dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 124,1 M, maka ada peningkatan terhadap target PAD tahun 2016 sebesar Rp 6,5 M atau naik 5,28 persen.

Sedangkan Dana Perimbangan yang merupakan dana transfer pusat ke daerah, di tahun 2016 nanti diproyeksikan sebesar Rp 1,58 T, yang jika dibandingkan dengan Dana Perimbangan pada APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 1,33 T, maka terjadi kenaikan sebesar Rp 249,8 M atau naik sebesar Rp 18,65 persen.

Selanjutnya, tentang Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada Rancangan APBD tahun 2016 sebesar Rp 225,1 M, yang jika dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 318,6 M, maka ada penurunan sebesar Rp 93,4 M atau minus 29,32 persen.

“Dari tiga aspek Pendapatan di atas, dapat disampaikan bahwa semula proyeksi pada buku Rancangan APBD tahun 2016 Pendapatan Daerah semula sebesar Rp 1,89 T, maka setelah melalui pembahasan bersama terjadi perubahan, yang diproyeksikan menjadi sebesar Rp 1,94 T. Kalaulah kita bandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 1,78 T, maka ada peningkatan sebesar Rp 162,9 M atau naik 9,14 persen,” terang Edi.

Terkait dengan Belanja Daerah pada Rancangan APBD tahun 2016, terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang diproyeksikan sebesar Rp 1,22 T dan Belanja Langsung yang diproyeksikan sebesar Rp 1,25 T.

Dari dua komponen belanja di atas, maka Belanja Daerah pada Rancangan APBD tahun 2016 diproyeksikan sebesar Rp 2,47 T, yang jika dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 2,28 T, maka ada peningkatan sebesar Rp 198,8 M atau naik 8,72 persen.

“Dengan jumlah ini, maka Belanja Daerah pada Rancangan APBD tahun 2016 mengalami defisit sebesar Rp 533,9 M dan akan ditutupi dengan Penerimaan Pembiayaan,” tambahnya.

Sementara itu, tentang Penerimaan Pembiayaan atau Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA) diproyeksikan sebesar Rp 573,9 M, yang dipergunakan untuk menutupi defisit Belanja Daerah, serta penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri, PD BPR dan PDAM Tirta Indragiri.

“Masih terdapat SILPA sebesar Rp 22,2 M, yang merupakan akumulasi sisa dana DAK dari tahun-tahun sebelumnya yang belum dapat dibelanjakan, karena masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat, sehingga Pembiayaan Netto tahun 2016 ini menjadi sebesar Rp 556,2 M,” imbuhnya. adi




DPRD Inhil Paripurnakan Laporan Pansus Tentang Empat Ranperda

image-1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna, dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2015 dan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) mengenai program pembentukan Perda tahun 2016, Senin (21/12/2015).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ferryandi didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam Wakil Ketua DPRD, Mariyanto dan Syahruddin, serta dihadiri Bupati, HM Wardan, 30 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Juru Bicara (Jubir) Pansus DPRD Inhil, Hasnawi dalam laporannya mengatakan, setelah melalui pembahasan terhadap keempat Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), dinyatakan semuanya bisa disetujui dengan catatan Ranperda tentang pendirian perusahaan daerah BPR, serta penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri dan PDAM TI dapat dilaksanakan setelah terpenuhinya persyaratan tentang pengelolaan investasi daerah sesuai peraturan yang berlaku.

Sedangkan untuk Ranperda bantuan pendidikan atau beasiswa bagi peserta didik, lanjut Hasmawi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

“Empat Ranperda yang telah diusulkan oleh Pemkab Inhil sebelumnya layak ditetapkan menjadi Perda,” terangnya.

Sementara itu, Jubir Badan Pembentukan Perda DPRD Inhil, Herwanissitas menjelaskan, jumlah Ranperda yang masuk dalam usulan dan akan dibahas pada tahun 2016 mendatang adalah sebanyak 33 Ranperda.

“Jumlah ini terdiri dari 7 Ranperda inisiatif DPRD dan 26 dari usulan Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut,” imbuhnya. -adi/adv-




Hasil Reses III, Ini Dua Point Prioritas Iwan Taruna

image_1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna mengungkapkan bahwa ada dua hasil reses III masa persidangan ke III tahun sidang 2015 yang akan menjadi prioritasnya untuk diperjuangkan.

Keduanya berdasarkan permintaan dan aspirasi dari masyarakat di tiga wilayah yang menjadi daerah pemilihannya tersebut.

“Dari hasil reses kemarin, ada dua permintaan yang akan menjadi prioritas saya, yakni pengadaan mesin pemadam kebakaran (damkar) dan penyelamatan kebun kelapa,” tutur Iwan Taruna saat dijumpai di Kantor DPRD Inhil, Sabtu (19/12/2015).

Dikatakan pria yang akrab disapa IT ini, untuk mesin damkar tersebug diminta oleh masyarakat yang ada di Parit 14 Tembilahan Hilir. Sedangkan penyelamatan kebun kelapa diminta oleh masyarakat di dua daerah lainnya, yaitu masyarakat Sungai Gantang dan Teluk Jira.

“Kalau permintaan mesin pemadam kebakaran itu memang sesuai dengan wilayah yang memang rawan terhadap terjadinya musibah kebakaran,” terangnya.

Untuk di daerah Sungai Gantang dan Teluk Jira, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, masyarakatnya meminta penyelamatan kebun kelapa atau penanggulangan kebun kelapa yang saat ini memang banyak mengalami kerusakan diakibatkan oleh intrusi air laut dan terserang hama kumbang.

“Memang masih ada permintaan lainnya, seperti sosialisasi Perda-perda dan pembangunan rumah kreasi untuk ibu-ibu yang disampaikan masyarakat, tapi perlu kita pilah-pilah lagi yang mana yang akan didahulukan dan menjadi prioritas,” imbuhnya. adi




DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi

“Terhadap Pidato Nota Keuangan dan RAPD Tahun 2016”

dprdTEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat paripurna, dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pidato nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2016, Kamis (17/12/2015) malam.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Syahruddin didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan Wakil Ketua DPRD, Ferryandi, serta dihadiri dan diikuti 25 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Pada kesempatan itu, Jubir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mu’amar Armain menyampaikan, besarnya belanja daerah di tahun 2016 nanti yang mencapai Rp 2,4 triliun, hendaknya diikuti dengan kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Mudah-mudahan ini dapat menjawab berbagai persoalan yang menyangkut kebutuhan masyarakat dan pembangunaan daerah, seperti pelaksanaan program pembangunan yang baik dan maksimal, serta mampu meminimalisir terjadinya kegagalan dalam pelaksanaannya di lapangan,” kata Mu’amar.

Dijelaskan Mu’amar, berbagai kegagalan yang ditemukan pada tahun lalu, hendaknya dapat menjadi sebuah pelajaran dan introspeksi, dalam upaya perbaikan dan penyempurnaan di masa mendatang.

Oleh karena itu, lanjut Mu’amar, harus ada langkah revolusioner dalam pelaksanaan program pembangunan, seperti dengan melakukan proses lelang di awal tahun, sehingga tidak lagi ditemukan adanya pekerjaan yang terlambat.

“Kalaulah tahapan pekerjaan ini dilaksanakan dengan maksimal dan didukung oleh keberadaan Sumber Daya Manusua (SDM) yang mumpuni serta lain-lain, maka diyakini seluruh tahapan pekerjaan dapat terlaksanakan dengan baik dan lancar, dalam upaya membenahi Inhil menuju ke arah yang lebih baik,” imbuhnya. adi