Ketua DPRD Inhil Harapkan Program Kegiatan 2016 Segera Terlaksana

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), Dani M Nursalam berharap agar kegiatan dan program pembangunan di tahun anggaran 2016 ini bisa segera terlaksana.

Langkah tersebut, dalam upaya memaksimalkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil, sehingga tidak terulang lagi seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Harapan kita, pembangunan bisa lebih cepat, dengan tetap mengutamakan kualitasnya,” tutur Dani saat berbincang dengan awak media di ruang kerjanya, belum lama ini.

Dijelaskan Dani, yang terpenting dalam pelaksanaan kegiatan dan program pembangunan daerah tersebut adalah kehati-hatian, serta tetap sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Prinsipnya harus seperti itu, supaya aparatur tidak terkena dan terseret dalam persoalan hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Selain itu, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, yang juga tidak kalah pentingnya adalah melakukan evaluasi secara rutin dan menyeluruh terhadap berbagai kegiatan dan program yang telah dilaksanakan di lapangan.

“Segala keberhasilan dan kekurangan di tahun lalu, hendaknya dapat menjadi bahan evaluasi bagi pembangunan ke depan,” imbuhnya. Adi/adv




Usulan Ranperda, Pansus II DPRD Inhil Sambangi Sejumlah Daerah di Indonesia

Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Herwanissitas
Herwanissitas

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang ada di Indonesia.

Studi banding yang dilakukan dalam 3 kelompok ini, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II DPRD Inhil, Herwanissitas dan didampingi aparatur di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait selaku pengusung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ketua Pansus II DPRD Inhil, Herwanissitas mengatakan, dalam upaya menyelesaikan tugas dan tanggung jawab Pansus II yang membahas 5 Ranperda, maka pihaknya telah melakukan berbagai langkah yang diperlukan, diantaranya pembedahan dan pembahasan draft Ranperda.

“Untuk lebih memperkaya pemahaman kita, diperlukan pengayaan seperti masukan dari berbagai pihak terkait,” tutur Herwanissitas saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Minggu (7/2/2016).

Oleh karena itu, lanjut pria yang akrab disapa Sitas ini, pihaknya bersama SKPD pengusung Ranperda melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang telah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) bersangkutan.

“Seperti Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Bogor, Jawa Barat, serta Ranperda Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan ASI Eksklusif di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah,” terang Sitas.

Kemudian, untuk Ranperda Retribusi Perpanjangan Kontrak Tenaga Kerja Asing, kata Sitas lagi, pihaknya melakukan studi banding ke Kota Batam. Sedangkan Ranperda Desa dan Kelurahan Siaga Aktif, belum bisa dilakukan studi banding, karena yang baru menerapkan Perda ini cuma di Minahasa, Sulawesi.

“Untuk Ranperda Baca Tulis Al-Qur’an, kita kembalikan ke pengusung agar diperbaiki dan dilengkapi draftnya, sebelum dibahas lebih lanjut nantinya,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, setelah selesai melakukan studi banding, pihanya akan masuk dalam pembahasan materi Ranperda, yang dimulai dari poin per poin, pasal per pasal dan bab per bab.

“Kita targetkan paling tidak pembahasannya selama satu minggu, sehingga pada tanggal 23 Februari mendatang sudah tuntas dan bisa dilaporkan di Paripurna,” imbuhnya. Adi/adv




DPRD Sarankan BPMPD Inhil Laksanakan Program Orientasi Bagi Kepala Desa Secara Berkesinambungan

yusuf saidTEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said menyarankan kepada BPMPD Kabupaten Inhil, untuk melaksanakan program orientasi bagi seluruh Kepala Desa, yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.

“Dimana, sebelumnya harus dibuat duku regulasi, yang kemudian dijadikan orientasi pembangunan desa dan pendalaman melalui program orientasi tersebut,” tutur Yusuf saat ditemui awak media di ruang kerjanya, belum lama ini.

Apalagi mengingat, saat ini dana yang dialokasikan kepada desa juga relatif besar, yang berasal dari berbagai sumber, sehingga para Kepala Desa harus benar-benar memahami dan sadar terhadap arah dan urgensi pembangunan desa yang mereka pimpin.

“Sejak diterbitkannya UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, desa telah menjadi daerah yang otonom, yang mana desa itu telah bisa merencanakan dan melaksanakan pembangunannya sendiri melalui pendanaan dari berbagai sumber, diantaranya APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten bahkan APBDes,” terang Yusuf.

Oleh karena itu, Pemda harus membuat regulasi turunan dari UU tersebut melalui Perda yang bersifat komplementer, dalam rangka pengawalan pembangunan desa di Kabupaten Inhil.

“Setelah regulasi dibuat, untuk tahap selanjutnya secara teknis dilaksanakan oleh pemerintahan desa. Untuk itu, Kepala Desa harus terlebih dahulu memahami regulasi ini sebagai orientasi pelaksanaan pembangunan desa,” tambahnya.

Dalam program orientasi tersebut, lanjut Yusuf, tidak hanya diberikan pemahaman tentang administrasi desa, tetapi lebih luas lagi perihal penyamaan persepsi mengenai arah dan urgensi pembangunan desa, baik fisik, ekonomi maupun Sumber Daya Manusianya.

“Dengan dilaksanakannya program orientasi ini, diharapkan dapat lebih menyentuh hal-hal teknis dalam pelaksanaan pembangunan desa. Disamping itu, juga bisa diperuntukkan bagi aparatur desa lainnya,” imbuhnya. adi/adv




Bahas Perda KTR, Pansus II DPRD dan Diskes Inhil Kuker ke Diskes Bogor

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kunjungan kerja (kuker) ke Diskes Kota Bogor, Kamis (4/2/2016).

Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Pansus II DPRD Inhil, Herwanissitas ini, disambut langsung oleh Sekretaris Diskes Bogor, drg Dede dan Kabid Promkes, dr Nia.

Selain diikuti Anggota Pansus II DPRD Inhil, dalam rombongan turut juga hadir Kepala Diskes, H Zainal Arifin MKes, Kabid PPKDPK, Ns Matzen MKes, Kasi Promkes, Fitri Astuti dan Staf, Maria, serta perwakilan Bagian Hukum Setda Inhil, Zia.

Pada kesempatan itu, Ketua Pansus II DPRD Inhil, Herwanissitas berharap agar semua informasi yang diperoleh dari Diskes Bogor, khususnya tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) harus disesuaikan Perdanya dengan kondisi masyarakat di Negeri Seribu Parit.

image_1“Kita setuju Perda ini dibuat, namun dengan konsekuensi harus memperbanyak sosialisasi ke masyarakat, terutama di instansi pemerintah, seperti tempat pelayanan kesehatan dan pendidikan,” tutur Herwanissitas.

Sementara itu, Kabid PPKDPK Diskes Inhil, Ns Matzen MKes menjelaskan, kunjungan ke Diskes Bogor ini bertujuan untuk membahas Perda KTR yang telah diterapkan di daerah tersebut.

“Kita ingin mengetahui dan mempelajari bagaimana pelaksanaan Perda ini, baik cara penerapan, sosialisasi, larangan iklan rokok dan lain sebgainya,” imbuhnya. Adi/adv




Bahas 3 Ranperda, Pansus II DPRD Sambangi Diskes Riau

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi Kantor Diskes Provinsi Riau di Kota Pekanbaru, Rabu (3/2/2016).

Kedatangan rombongan yang terdiri dari Ketua Pansus II DPRD, Herwanissitas beserta anggota didampingi Kabid PPKDPK, Ns Matzen MKes, Kasi Promkes, Fitri Astuti dan staf Diskes Inhil, Maria ini disambut oleh Sekretaris Diskes Riau, dr Yohanes Arpan dan Kabid Promkes Kesga, Dedi Parlaungan, serta perwakilan Diskes Kota Pekanbaru, dr Siska.

Anggota Pansus II DPRD Inhil, Okta Hasanatan mengatakan, tujuan kunjungan kerja (kuker) ke Diskes Provinsi Riau tersebut, adalah dalam rangka study comprehensip tentang 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini sedang dibahas oleh Pansus II DPRD bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkungan Pemkab Inhil.

Adapun 3 Ranperda yang dibahas, yakni Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Ranperda Desa Siaga Aktif dan Ranperda Inisiasi Menyusui Dini (IMD) atau Asi Eksklusif.

“Kunjungan ini sebagai persiapan dalam merumuskan 3 Ranperda yang diusulkan oleh Diskes Inhil, sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” tutur Okta melalui blackberry messangernya.

Sementara itu, Kepala Diskes Inhil melalui Kabid PPKDPK, Ns Matzen MKes berharap agar 3 Ranperda ini bisa segera disahkan dan diinplementasikan di Negeri Seribu Parit dengan maksimal.

“Besok, rencananya kita akan melakukan kunjungan ke Kota Bogor untuk pembahasan Ranperda KTR. Kemudian, dilanjutkan ke Klaten untuk pembahasan Ranperda IMD dan Ranperda Desa Siaga Aktif,” imbuhnya. adi/adv




Sebelum Terapkan Perda Perpanjangan Izin Tenaga Kerja Asing, Dewan Pinta Pemkab Inhil Atur Tatanan Level Pekerja Asing

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Daerah (Pemda) diingatkan, untuk mengatur terlebih dahulu tatanan level tenaga asing yang boleh bekerja di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), sebelum menerapkan Perat­uran Daerah (Perda) tetang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerj­a Asing.

Hal itu dimaksudkan agar tidak semua ten­aga kerja asing bisa masuk ke Kabupaten Inhil, sehingga putera dan puteri daerah bisa memiliki kesempatan bekerja yang sama di­ daerah dimana ia berasal.

“Ini penting untuk menjadi perhatian Pemda, sebelum Perda tersebut diber­lakukan di Inhil, karena jika tidak diat­ur terlebih dahulu tenaga asing seperti ­apa yang boleh bekerja di Inhil, maka kita khawatir aka­n berdampak pada pekerja asli daerah,” tutur Ketua Kom­isi II DPRD Inhil, Amd Junaidi kepada awak media, kemarin.

Selain itu, politisi Partai Golkar Inhil ini juga menyarankan agar tena­ga asing yang dipekerjakan adalah mereka yang benar-benar qualified. Artinya, bukan ten­aga asing yang asal-asalan dan tidak memiliki kemampuan.

Jika perlu, lanjut Junaidi, diatur juga bahwa ten­aga asing yang dipekerjakan hanya untuk ­tenaga ahli saja, sehingga kesempatan bagi pekerj­a yang ada di Negeri Seribu Parit tidak tertutup.

“Saya khawatir, ji­ka pemerintah hanya mengejar retribusinya saja, maka sebanyak-banyaknya lah masuk te­naga asing, sehingga pada level tukang sa­pu pun harus tenaga asing. Jadi, dalam hal ini­ pemerintah harus berhati-hati, supaya apa yang kita khawatirkan tidak terjadi,” pungkasnya. Adi/adv