Mitra Kerja PT Bara Batu Ampar Prima Ngadu ke Komisi I DPRD Inhil

“Nilai Manajemen Perusahaan Langgar Perjanjian Kerjasama”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima pengaduan dari perwakilan masyarakat mitra kerja PT Bara Batu Ampar Prima, Kecamatan Kemuning, Senin (15/2/2016).

Kedatangan perwakilan masyarakat yang dipimpin koordinator, Budi Pramadi ini disambut langsung oleh Ketua Komisi I DPRD, Yusuf Said didampingi Sekretaris, Mu’ammar dan anggota Bambang Irawan, di ruang rapat Komisi I Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan.

Pada kesempatan itu, perwakilan masyarakat mengadukan sikap managemen perusahaan, yang dianggap telah melanggar perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak.

“Dari pengakuan masyarakat tadi, mereka menyebutkan bahwa pihak perusahaan telah memakai lahan mereka untuk mengambil batu bara. Setelah itu, perjanjiannya lahan tersebut akan direklamasi atau ditimbun, namun tidak dilakukan oleh pihak perusahaan, sehingga masyarakat tidak bisa bercocok tanam dilahannya kembali,” tutur Ketua Komisi I DPRD, Yusuf Said kepada awak media.

Menyikapi pengaduan masyarakat ini, Komisi I DPRD kata Yusuf lagi, akan memanggil pihak perusahaan untuk mendengarkan klarifikasinya dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pertambangan Provinsi Riau, karena mengingat saat ini masalah di bidang pertambangan langsung ditangani oleh pihak provinsi.

“Kita upayakan dalam bulan ini memanggil pihak perusahaan. Kemudian, barulah kita ke Dinas Pertambangan Provinsi Riau,” terangnya. Adi/adv




Tingkatkan Kualitas Jalan, Desa Harusnya Punya “Baby Roller”

Contoh, Baby Road Roller
Contoh, Baby Road Roller

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintahan Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan dapat memiliki peralatan perata jalan yang berukuran kecil (Baby Roller), untuk dioperasionalkan di wilayahnya masing-masing.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi dalam upaya meningkatkan mutu pekerjaan pada setiap kegiaan dan pembangunan, khususnya infrastruktur jalan di setiap daerah di Negeri Seribu Parit.

Dikatakan Ferryandi, keberadaan Baby Roller ini akan bisa membantu meningkatkan kualitas pekerjaan pembangunan badan jalan di setiap desa dan kelurahan.

“Paling tidak kualitas jalan yang dihasilkan bisa seperti jalan IKK (kecamatan),” tutur Ferryandi, belum lama ini.

Oleh karena itu, lanjut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait harus membuat petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan guna merealisasikannya di lapangan.

“Dengan begitu, dalam penerapannya tidak menemukan kendala dan hambatan,” tambahnya.

Lebih jauh dijelaskan Ferryandi, apabila pekerjaan pembangunan badan jalan di setiap desa bisa dilakukan seperti jalan IKK dengan sistem penetrasi, maka kekuatan badan jalan akan semakin baik dan tahan lama, sehingga pembangunan bisa dilanjutkan pada ruas jalan lainnya yang juga membutuhkan penanganan segera.

“Kita harapkan, jangan ada lagi badan jalan yang baru 2 bulan selesai dibangun sudah rusak lagi, karena jalan-jalan lainnya juga membutuhkan perhatian,” imbuhnya. Adi/Adv




DPRD Inhil Upayakan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Moderen di TPA

Iwan Taruna
Iwan Taruna

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) upayakan pengolahan sampah di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) berbasis teknologi modern.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna terkait pengolahan sampah di TPA dan rencana pendirian Bank Sampah.

Dikatakan Iwan, sebelumnya sudah pernah dilakukan pembahasan mengenai pendirian Bank Sampah. Dimana, dalam tahap pendiriannya perlu dibuat prototype (percontohan tipe tunggal) terlebih dahulu.

“Waktu itu, rencananya akan didirikan di daerah “Kampung Jawa”. Namun sebelum masuk ke tahap pelaksanaan dan pengembangan, diperlukan sebuah prototype,” tutur Iwan kepada awak media di Tembilahan, kemarin.

Dijelaskan Iwan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Pemprov dan Pemerintah Pusat terkait pengolahan sampah di TPA, sehingga nantinya bisa dioperasikan dengan menggunakan teknologi yang modern.

“Kita masih mengalami keraguan dalam realisasi pengelolaan Bank Sampah ini, dikarenakan asumsi kerumitan teknis dalam pelaksanaan nantinya di lapangan,” terangnya.

Sedangkan untuk kendala penerapan teknologi modern dalam pengolahan sampah di TPA, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, lebih disebabkan oleh anggaran dana yang dikeluarkan akan sangat besar.

“Kendati demikian, diharapkan mudah-mudahan semua ini dapat direalisasikan. Kami akan terus berkoordinasi dalam upaya merealisasikannya,” imbuhnya. Adi/Adv




Hoby Ngebut, DPRD Inhil Tegur Seluruh SKPD

Wakil Ketua DPRD Inhil DR Ferryandi
Wakil Ketua DPRD Inhil DR H Ferryandi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diingatkan untuk tidak membiasakan diri bekerja dengan sistem kebut semalam, sehingga hasilnyapun menjadi asal-asalan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, DR H Ferryandi saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), yang dipusatkan di Panggung Teratak Sepakat Kelurahan Teluk Pinang, kemarin.

Dijelaskan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, proses dan pelaksanaan kegiatan serta program pembangunan daerah akan berjalan baik dan bermanfaat apabila dimulai dari perencanaan yang baik.

“Untuk itu, Pemkab Inhil wajib mematuhi jadwal pembahasan semua rencana pembangunan, seperti pelaksanaan Musrenbang ini,” tutur Ferryandi.

Selanjutnya, Ferryandi juga mengingatkan seluruh pengguna anggaran daerah, khususnya SKPD dengan pekerjaan paket yang besar, untuk sesegera mungkin melakukan proses pelelangan agar pekerjaan cepat dimulai dan bisa tuntas dengan kualitas yang baik serta maksimal.

“Saya minta semua satker yang ada segera melengkapi administrasi pekerjaan pembangunan dan segera melakukan proses lelang, sehingga bisa selesai tepat waktu,” imbuhnya. Adi/Adv




Wakil Ketua DPRD Inhil Hadiri Musrenbang Kecamatan GAS

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), DR Ferryandi menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Rabu (10/2/2016).

Kegiatan yang dipusatkan di Panggung Teratak Sepakat, Kelurahan Teluk Pinang ini diikuti 9 desa dan 3 kelurahan, serta dihadiri semua unsur pimpinan kecamatan, tokoh masyarakat dan pemuda di Kecamatan GAS.
Pada kesempatan itu, Ferryandi berharap agar semua Kepala Desa dan Lurah yang ada di Kecamatan GAS, untuk dapat meningkatkan pengetahuan dalam pengelolaan dana pembangunan.
Apalagi jika mengungat, dana yang mengalir ke setiap desa saat ini sangat besar. Oleh karena itu, seluuh aparatur desa harus pro aktif dalam meningkatkan wawasan dan penetahuannya terutama yang berkaitan langung dengan penggunaan dan pelaporan dana tersebut.
“Aparatur desa dan masyarakat harus saling mendukung dalam merealisasikannya, yang dimulai dari proses perencanaan, seperti ketika Musrenbang ini,” tutur Ferryandi.
Sementara itu, Camat GAS, Abdul Rasyid berharap agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemkab Inhil bisa mengakomodir hasil Musrenbang setiap desa dan kecamatan, sehingga tidak timbul lagi kekecewaan, baik oleh aparatur desa maupun masyarakat.
“Semua desa telah melakukan Musrenbang, jadi ke depannya kita semua berharap pemerintahan yang lebih tinggi bisa mengakomodirnya,” kata Rasyid./Adi



Ketua Komisi II DPRD Inhil Lagi-Lagi Ingatkan Pemerintah Prioritaskan Penanggulangan Masalah Perkebunan Kelapa Rakyat

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Selain mengusulkan 5 Ranperda yang saat ini sedang dibahas oleh Pansus II DPRD, Pemkab Inhil juga diingatkan agar lebih memprioritaskan penanggulangan masalah di bidang perkebunan kelapa masyarakat, diantaranya dengan membuat aturan melalui Perda.

Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Amd Junaidi kepada awak media, kemarin. Menurutnya, 5 Ranperda yang­ telah diusulkan oleh Pemda memang penting, namun masih ada persoalan lainnya yang lebih pentin­g dan perlu menjadi p­erhatian serius Pemda.

“Hal yang lebih wajib itu, adalah membuat Persa tentang perkebunan k­elapa masyarakat, karena ini yang menjadi kebut­uhan pokok masyarakat,” tutur Junaidi.

Dijelaskan Junaidi, apabila penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat diatur dengan Perda, maka tidak akan ada ekspansi dan perlindungan terhadap perkelapaan tersebut akan menjadi jelas secara hukum.

“Seperti kita ketahui, baru-baru in­i Pemkab Inhil mendapat award di bidang perkelapaan. Jadi, diharapkan dengan award itu dapat m­emberikan support kepada Pemkab Inhil untuk membuat aturan, s­ehingga tau mana kawasan perkebunan kelapa masyarak­at yang harus diselamatkan,” tambahnya.

Selanjutnya, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini juga berharap agar Pemda memikirkan­ dan membuat peraturan tentang kawasan industri yang ada di wilayah kerjanya.

“Kita sarankan pemerintah­ bisa mengatur investor yang ingin berinvestasi di Inhil. Ke depan, bukan lagi invest­asi kebun sawit, tapi sebaiknya investasi pabrik sa­wit. Karena mengingt, pabrik sawit kita terbatas d­engan hasil sawit yang sudah optimal. Dengan begitu, tidak ada lagi terjadi monopoli harga­,” imbuhnya. Adi/Adv