Bambang Irawan; Pilar Tapal Batas diprioritaskan Pada Daerah Rawan Konflik

“Ajak Semua Stakeholder Terkait Ikut Berperan Aktif”

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PDIP, Bambang Irwan
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PDIP, Bambang Irwan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh stakeholder terkait diharapkan, berperan aktif dalam peletakan pilar-pilar batas wilayah, mengingat saat ini persoalan tapal batas wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan daerah tetanga sudah mulai menemukan titik terang.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Inhil, Bambang Irawan, Sabtu (5/3/2016).

Dikatakan Bambang, hasil pertemuan antara DPRD Inhil melalaui Komisi I ke Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPB) Provinsi Riau membuahkan kesepakatan akan dipasangnya sebanyak 30 pilar tapal batas.

“Secepatnya kita akan pasang, kita minta semua leading sektor ikut turun,” tutur Bambang.

Selanjutnya, Bambang meminta agar peletakan pilar-pilar diprioritaskan di wilayah yang rawan kofllik, seperti di Desa Petalongan dan Pancur Kecamatan Keritang, dalam upaya meminimalisir potensi komplik di wilayah tersebut.

“Kita minta diprioritaskan daerah yang rawan komplik, kita tidak mau persolan tapal batas ini memakan korban lagi,” imbuhnya. Adi/adv




Masih Dibawah UMR, Pemkab Inhil diminta Naikan Gaji Kades

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) untuk menaikan gaji yang diterima oleh Kepala Desa (Kades).

Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat diwawancarai sejumlah awak media usai memimpin hearing bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, di ruang Banggar Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Yusuf, saat ini gaji yang diterima oleh para Kades baru berkisar Rp 2 juta, sedangkan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Inhil yang telah ditetapkan di atas Rp 2 juta.

“Minimal gaji para Kades di angkat Rp 3 juta, sehingga penghasilan mereka perharinya sebesar Rp 100 ribu,” tutur Yusuf.

Dengan dinaikannya gaji para Kades oleh Pemkab Inhil nantinya, lanjut politisi Partai Golkar ini, diharapkan para kades dapat lebih meningkatkan dan memaksimalkan kinerjanya terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung dan mensukseskan pembangunan daerah.

“Kami harapkan usulan kenaikan gaji para Kades ini bisa secepatnya dilaksanakan. Paling tidak pada Bulan Maret ini Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Penghasilan Tetap sudah selesai,” imbuhnya. Adi/adv

 




Inhut dan Insel diakomodir Pusat Sebagai DOB Persiapan, Dewan Ajak Semua Pihak Untuk Saling Bersinergi

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk meningkatkan koordinasi dan bersinergi agar DOB persiapan yang ditetapkan pusat bagi Inhil Selatan dan Inhil Utara tidak dinilai gagal.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said, untuk mewujudkan upaya pemekaran wilayah Kabupaten Inhil, selama ini sudah begitu banyak upaya dan pengorbanan yang telah dilakukan, baik waktu maupun biaya.

“Jadi, walaupun masih dalam katagori Daerah Otonomi Baru (DOB) persiapan, namun perjuangan membentuk Insel dan Inhut kita nilai akan segera terwujud. Karena itu, semua elemen yang ada harus saling bekerjasama dan memberikan dukungan,” tutur Yusuf, kemarin.

“Kepada pemerintahan di kabupaten induk, kita minta untuk selalu tetap fokus dan serius dalam segalanya, termasuk peruntukan anggaran bagi kabupaten yang baru dimekarkan,” imbuhnya.

Untuk sekedar diketahui, pada rapat dengar pendapat antar Komisi II DPR RI dan Kemendagri, senin (29/2/2016) yang lalu di Jakarta, dari 88 usulan DOB baru yang disetujui kelanjutan prosesnya, Provinsi Riau mendapatkan lima jatah, yakni Kabupaten Indragiri Selatan (Insel), Indragiri Utara, Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam, Kota Duri dan Kabupaten Rokan Darussalam.

Selanjutnya alur DOB persiapan menuju ke DOB defenitif disesuaikan dengan faktual di daerah, yaitu berkenaan dengan pemenuhan syarat administratif. Syarat administratif bisa disusulkan di dalam evaluasi selama waktu tiga tahun. Adi




Masyarakat Diajak Wujudkan Inhil Yang Aman, Damai dan Harmonis

Wakil Ketua DPRD Inhil, H Syahruddin
Wakil Ketua DPRD Inhil, H Syahruddin

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang aman, damai dan harmonis.

Ajakan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, Syahrudin saat diwawancarai sejumlah awak media usai menghadiri Tabligh Akbar, dalam rangka menangkal bahaya ISIS dan Radikalisme di Bumi Sri Gemilang, yang dipusatkan di halaman Mapolres, Jalan Gajah Mada Tembilahan, Selasa (1/3/2016).

Dikatakan Syahrudin, DPRD tentunya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh terlaksananya kegiatan Tabligh Akbar seperti ini, guna meningkatkan syiar agama Islam serta menambah pemahaman masyarakat tentang bahaya ISIS dan Radikalisme.

“Apelagi, melalui kegiatan ini dapat merangkul seluruh elemen yang ada, khususnya generasi muda yang sangat rentan terhadap pengaruh-pengaruh buruk dari luar,” tutur Syahrudin.

Selanjutnya, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil ini mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda untuk menjauhi perilaku-perilaku yang bisa menyebabkan seseorang ingin bergabung ke kelompok teroris.

“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di daerah kita ini, dalam upaya mewujudkan Inhil yang aman, damai dan harmonis,” imbuhnya. Adi/adv




Pemkab Inhil diminta Siapkan Data Rencana Pemekaran Desa

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk mempersiapkan data-data yang terkait dengan rencana pemekaran desa pada tahun 2017 mendatang.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said melalui awak media di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (29/2/2016).

Dikatakan Yusuf, guna kelancaran dan terwujudnya pemekaran desa pada tahun depan, Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait harus mempersiapkan secara lengkap data dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses pemekaran tersebut.

Selain itu, yang juga tidak kalah pentingnya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa, sehingga tujuan dari dimekarkannya sebuah desa untuk mempercepat pembangunan daerah bisa terwujud dengan baik.

Jika data dan dokumen pemekaran dipersiapkan sejak dini, serta dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, kita yakin upaya pemekaran desa bisa segera terwujud sesuai harapan bersama,” tutur Yusuf.

Selanjutnya, politisi Partai Golkar Inhil berharap agar masyarakat desa melalui aparatur pemerintahan desa dapat betul-betul sepakat secara bersama, bahwa dimekarkannya desa adalah untuk mempercepat pembangunan daerah.

“Dengan tujuan dan persiapan yang baik itu, kita harap tidak ada gejolak di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya. Adi/adv




Dewan Pinta Pemkab Inhil Lebih Serius Lakukan Kegiatan Pembangunan

Wakil Ketua DPRD Inhil, DR H Feryandi
Wakil Ketua DPRD Inhil, DR H Feryandi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta untuk lebih serius dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan program pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur seperti jalan.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, Ferryandi saat menghadiri hearing di salah satu ruangan di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Ferryandi, tidak berumurnya hasil pembangunan infrastruktur di Kabupaten Inhil, terutama ruas jalan, dikarenakan kesalahan dalam perencanaan dan pengawasan.

Kalaupun ada yang berumur 1 tahun, kita siap memberikan reward kepada kades dan pihak terkait lainnya,” tutur Ferryandi.

Oleh karena itu, lanjut politisi Partai Golkar Inhil ini, salah satu solusi dan upaya yang bisa dilakukan Pemkab Inhil untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah, adalah dengan lebih fokus dan serius membantu kinerja aparatur di wilayah kecamatan, kelurahan dan desa.

“Tempatkan dan turunkan juga orang-orang yang memang faham dan mengerti tentang teknisnya,” imbuhnya. (adi/adv)