Dituding Ulah PT STI, Ribuan Hektar Kebun Masyarakat Rusak

“Mengadu ke Dewan, Masyarakat Mintakan Kejelasan”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ulah PT Sumatera Timur Indonesia (STI) membuat ribuan hektar perkebunan masyarakat rusak. Pasalnya, perusahaan Sambu Grup tersebut meninggalkan perjanjian kontrak kerjasama pengelolaan lahan masyarakat di Desa Sungai Trap Kecamatan Reteh.

Setelah ditinggal hengkang, kini kondisi Lahan perkebunan masyarakat sangat sulit untuk dikelola akibat intruksi air laut yang membuat lahan perkebunan terendam dengan luas sekitar 2500 hektar.

Berdasarkan perjanjian awal, pada tahun 2002 lalu, pihak perusahaan dinyatakan sebagai pihak yang bertanggung jawab terkait pengelolaan serta keselamatan perkebunan kelapa diareal dimaksud. Kemudian pada tahun 2003, PT STI menindak-lanjuti kerjasama tersebut dari sisi teknis dan ini sempat berjalan hingga tahun 2005.

“Tahun 2005 keatas, sepertinya PT STI ini meninggalkan tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan perkebunan perkelapaan masyarakat hancur,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Inhil, Amd Junaidi kepada sejumlah awak media usai menggelar hearing bersama masyarakat Sungai Trap di ruang Banggar DPRD Inhil jalan HR Soebrantas Tembilahan, Kamis (17/3/2016).

Efek kerusakan tersebut lanjutnya, masyarakat setempat tidak bisa lagi mengelola lahan perkebunan itu dengan baik. Merasa dirugikan, masyarakatpun akhirnya mengadu kepada lembaga perwakilan rakyat.

“Kedatangan mereka (masyarakat, red) ke sini untuk meminta kasus ini diselesaikan, apakah kerjasama tersebut dilanjutkan ataukah cukup sampai di sini,” paparnya.

Sebenarnya kata Junaidi, jalinan kontrak kerjasama tersebut sangat baik, karena tidak berbagi lahan namun berbagi hasil. Akan tetapi, jika pihak perusahaan tidak menjalankan sesuai kesepakatan, maka akibatnya perekonomian masyarakat yang terancam menurun.

“Untuk itu, langkah pertama yang kita ambil adalah memanggil pihak perusahaan secepat mungkin guna meminta keterangan terkait persoalan ini,” tutupnya. / Mirwan




Wakil Ketua DPRD Inhil Dampingi Kunker Dinkes Inhil Ke Aceh Pidie

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Wakil Ketua DPRD Inhil, DR H Feriyandi ikut menghadiri kunjungan kerja yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Inhil ke Kabupaten Aceh Pidie Provinsi Aceh. Kegiatan yang juga diikuti oleh rombongan Komisi IV DPRD Inhil ini dalam rangka study banding program kesehatan jiwa.

Menurut Feryandi, program kesehatan jiwa pada Diskes Inhil perlu terus didukung agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat secara luas. Dinilainya, program tersebut sudah sangat banyak membantu masyarakat khususnya bagi mereka yang kurang mampu untuk melakukan pengobatan bagi keluarga mereka yang mengalami gangguan jiwa.

lanjut politisi Partai Golkar Inhil ini, pihaknya telah melihat hasil dari pelaksanaan program kesehatan jiwa tersebut. Dimana, sudah bisa membantu mengobati sekitar 84 dari 141 orang pasien sakit jiwa, bahkan sudah ada dari mereka yang sembuh itu melangsungkan pernikahan.

“Semenjak adanya program ini, sudah ada pasien sakit jiwa yang sembuh dan akhirnya menikah, berarti program ini kita nilai sangat baik dan memang dibutuhkan masyarakat, sehingga cita-cita agar Inhil Bebas Pasung bisa diwujudkan,” imbuhnya.

Sementara itu menurut Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Khusus Diskes Inhil Devi Natalia, dipilihnya Dinas Kesehatan Aceh Pidie didasarkan atas prestasi dan rekomendasi yang telah diperoleh Dinas Kesehatan Aceh Pidie oleh Kementerian Kesehatan RI dalam pelaksanaan program kesehatan jiwa.

“Kita ingin program kesehatan jiwa di Inhil berjalan semakin baik dan sukses. Karena itu, kita lakukan study banding ke Diskes Aceh Pidie, sebagai salah satu daerah yang telah berhasil menjalankan program ini,” tutur, Devi Natalia, Rabu (16/3/2016).

Dijelaskan Devi, program kesehatan jiwa Diskes Inhil yang telah memasuki tahun kedua dan dinilai cukup berhasil membantu masyarakat mewujudkan Inhil bebas pasung.

“Sejauh ini program berjalan baik, namun kita ingin lebih baik lagi, sehingga dengan study banding ini, harapan kita untuk membantu masyarakat yang terganggu kejiwaannya bisa lebih maksimal dan mencapai tujuan yang ditetapkan, yakni Inhil Bebas Pasung Tahun 2017,” pungkasnya. / Adi




Jadikan Objek Wisata, Pantai Solop Perlu dilengkapi Sarana dan Prasarana Penunjang

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Meskipun Pantai Solop memiliki keunikan dan keindahan tersendiri, namun untuk membuatnya menjadi lebih molek dan menarik para wisatawan, haruslah didukung dengan sarana dan prasarana penunjang layaknya tempat atau objek wisata yang ada di daerah lainnya.

Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Inhil, Wisnaria. Menurutnya, harus dilakukan beberapa polesan lagi agar Pantai Solop menjadi lebih indah, bisa berkembang dengan pesat dan menjadi ikon serta tujuan wisata di Negeri Seribu Parit.

“Salah satu upaya tersebut, dapat dilakukan oleh Pemkab Inhil dengan menyediaan dan mensupport anggaran untuk pembangunan dan pengembangan Pantai Solop,” tutur Wisnaria,  Anggota Komisi IV DPRD Inhil ini kepada awak media, kemarin.

Konon Raja Bujang Masih Berkuasa di Pantai Solop

Apalagi, lanjut politisi PDIP Inhil ini, masih banyak fasilitas yang harus dilengkapi di pantai yang terbentuk dari hamparan kulit satwa laut tersebut, seperti rumah singgah, mushalla, toilet yang layak dan kamar mandi untuk pengunjung yang ingin mandi setelah bermain di air.

“Itu harus dibenahi, supaya Pantai Solop bisa menarik perhatian wisatawan di masa yang akan datang. Ini tentunya harus menjadi perhatian serius Pemkab Inhil ke depan,” tambahnya.

Untuk diketahui, saat ini Pantai Solop yang terletak di Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah itu sudah mulai ramai dikunjungi oleh masyarakat, khususnya pada hari Sabtu dan Minggu. Karena memang, jalur transportasi dari Kota Tembilahan menuju daerah tersebut baru dibuka oleh Pemkab Inhil melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) pada akhir pekan. Adi/adv

Baca juga: Raja Bujang Benarkah Ada?




Ketua DPRD Inhil Hadiri Musrenbang RKPD 2016 di Engku Kelana

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), Dani M Nursalam menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Inhil, Selasa (15/3/2016).

Musrenbang RKPD yang dilaksanakan di Gedung Daerah Engku Kelana, Jalan Baharuddin Jusuf Tembilahan ini, dibuka secara langsung oleh Bupati HM Wardan, Unsur Forkopimda, perwakilan pejabat eselon di lingkungan Pemprov Riau dan Pemkab Inhil, serta tokot masyarakat, akademisi, organisasi dan pelajar di Kabupaten Inhil.

Pada kesempatan itu, Dani menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD ini merupakan rutinitas tahunan yang digelar oleh Pemkab Inhil, dalam rangka menyusun kegiatan dan program pembangunan daerah di tahun depan.

“Tadi sudah disampaikan ekspos dari berbagai pihak, seperti DPRD, SKPD Provinsi Riau dan Kabupaten Inhil, yang didapat dari masukan dan usulan masyarakat,” tutur Dani.

Oleh karena itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini berharap agar forum tersebut benar-benar akomodatif dan bisa dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin bagi pembangunan dan kemajuan daerah.

“Dalam artian, yang diusulkan ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yang diperoleh dari hasil Musrenbang tingkat desa dan kelurahan hingga kecamatan,” imbuhnya. (adi)

 




Selain Taati Aturan Lalu Lintas, Masyarakat Diajak Gunakan Helm Standar Saat Berkendara

Ket foto : Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam mencontohkan penggunaan helm yang benar dan sesuai standar.
Ket foto : Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam mencontohkan penggunaan helm yang benar dan sesuai standar.

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diajak, untuk menggunakan helm yang sesuai standar saat berkendara menggunakan sepeda motor di jalan raya.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Dani M Nursalam saat ditemui awak media usai menghadiri salah satu kegiatan di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan belum lama ini.

Dikatakan Dani, menggunakan helm yang sesuai standar sangat dianjurkan dan diharuskan bagi seluruh pengendara sepeda motor, meskipun jarak yang ditempuh cukup dekat, apalagi yang jauh.

“Jadi, gunakanlah helm. Apa susahnya, ini juga demi keselamatan kita,” kata Dani.

Lebih lanjut dijelaskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini menjelaskan, setiap aturan dan ketentuan yang dibuat oleh pemerintan, tentunya telah melalui kajian yang mendalam, dengan melihat dan mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan langsung dengan kebijakan tersebut, seperti kewajiban pengendara menggunakan helm standar.

Penggunaan helm tersebut bukanlah untuk menyulitkan para pengendara, akan tetapi lebih pada memperhatikan keselamatan yang bersangkutan saat berada di jalan raya. Contohnya saja, menghindari benturan di kepala saat terjadi kecelakaan, karena benturan keras di kepala dapat menyebabkan seseorang mengalami sakit yang kuat, bahkan hingga meninggal dunia.

“Saat ini, Polres Inhil telah mencanangkan program Getah Palem (Gerakan Tembilahan Pakai Helm). Untuk itu, mari sama-sama kita dukung, sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan helm saat berkendara di jalanan,” imbuhnya. Adi/adv

 

 




DPRD Inhil Dukung Program 1 Desa 1 Pustu

dprd-inhil-copy11TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dani M Nursalam menyatakan sangat mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk mewujudkan 1 desa 1 Puskesmas Pembantu, yang direncakan akan rampung hingga 2017 mendatang

“Kita sangat mendukung komitmen pemerintah untuk mewujudkan 1 desa 1 Pustu, karena ini juga menjadi salah satu prioritas kita agar terwujud di tahun 2017 nanti,” tutur Dani kepada awak media, belum lama ini.

Dijelaskan Dani, dengan adanya Pustu di setiap desa, maka rentang kendali masyarakat yang ingin berobat menjadi semakin dekat.

“Jika setiap desa sudah ada Pustu, tentu masyarakat tidak perlu jauh-jauh bila ingin berobat. Selain itu, layanan kesehatan juga bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat bawah,” tambahnya.

Apalagi, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, juga sudah menggalakan dan menerapkan program Puskesmas 24 jam, dalam upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, jika sarana sudah dibangun, Pemkab Inhil harus mensejalankan dengan kelengkapan lainnya, seperti peralatan medis termasuk tenaga kesehatan. Jangan sampai, bangunan yang telah berdiri tidak termanfaatkan secara maksimal.

“Jangan hanya dipikirkan membangun fisik, tapi tidak fungsionalnya. Jadi, Pemkab Inhil harus betul-betul merencakan secara komprehensif, khususnya dalam penyediaan layanan kesehaan bagi masyarakat,” imbuhnya. Adi