Program DMIJ Diminta Utamakan Kualitas

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Padli- kanan
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB, Padli- kanan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pembangunan desa yang kini banyak dialokasikan melalui Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) diharapkan agar dalam pelaksanaannya lebih mengutamakan kualitas daripada kuantitas.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Inhil, Padli H Sopyan usai mengikuti hearing atau Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Padli, pembangunan yang dikerjakan harus mampu bertahan lama, sehingga pemerintah bisa menprioritaskan pembangunan kebutuhan masyarakat yang lain, dan tidak hanya fokus pada satu persoalan saja.

“Jangan pembangunan yang dilakukan oleh rekanan malah lebih baik dari pada menggunakan dana DMIJ. Apa kata masyarakat nanti,” tutur Padli.

Lebih lanjut dijelaskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, yang juga tidak kalah pentingnya dalam pembangunan adalah dengan perencanaan yang baik, sehingga apa yang dilaksanakan tidak terkesan asal-asalan.

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar tidak ada muncul SILPA. Jadi, biar kita bangun sedikit, tapi berkualitas dan bermanfaat bisa bertahan lama,” imbuhnya./adi




Ferryandi; Pendamping Desa Diminta Lulusan Teknik Sipil

Wakil Ketua DPRD Inhil Dr Ferryandi
Wakil Ketua DPRD Inhil Dr Ferryandi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, untuk memilih Pendamping Desa yang merupakan lulusan dari Teknik Sipil.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi. Permintaan ini menurutnya adalah  dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan terutama di wilayah pedesaan.

Menurut Ferryandi, lulusan Teknik Sipil mengerti dengan program-program pembangunan desa mulai dari jembatan, jalan dan lain sebagainya,

“Jika lulusan Teknik Sipil, mereka mengerti bagaimana merancang, membangun dan merenovasi bangunan,” tutur Ferryandi saat hearing bersama perwakilan Pemkab Inhil dan SKPD terkait di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Ferryandi, ketidakpahaman Pendamping Desa dalam hal tersebut, tentunya bisa mengakibatkan pembangunan-pembangunan di desa tidak bertahan lama, sehingga belum satu tahun apa yang baru dibangun sudah rusak kembali.

“Jadi, sudah seharusnya rekrutmen tenaga tekhnis memang orang yang mengerti pekerjaan teknis,” imbuhnya./adi




Kembangkan pariwisata, Pemkab Diminta Lengkapi Sarana dan Prasarana

Anggota DPRD Inhil Herwanissitas
Anggota DPRD Inhil Herwanissitas, Pantai

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk segera menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung guna menunjang pengoperasionalan Pantai Solop yang terletak di Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas saat berbincang dengan awak media di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan pria yang akrab disapa Sitas ini, Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait harus menyiapkan berbagai hal yang diperlukan, dalam upaya mengembangkan dunia pariwisata di Negeri Seribu Parit, khususnya Pantai Solop yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.

“Kalau untuk Pantai Solop, kita sudah ke provinsi. Alhamdulillah responnya sudah bagus, tinggal ke Kementerian saja lagi,” tutur Sitas.

Di Kementerian sendiri, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, sudah menyatakan siap membantu dan mendukung upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengembangkan objek wisata Pantai Solop.

“Jadi, tinggal kita lagi yang harus menyiapkan sarana dan prasarana pendukung lainnya,” tambah Sitas.

Sebelumnya, Sitas juga pernah mengungkapkan bahwa dalam mengembangkan dunia kepariwisataan, Pemkab Inhil tidak boleh setengah-setengah dan harus memilih mana yang akan diprioritaskan pengembangannya terlebih dahulu.

“Dari seluruh objek wisata yang ada, pilih mana yang fokus untuk dikembangkan terlebih dahulu,” katanya waktu itu.

Setelah objek wisata tersebut berhasil dikembangkan dengan baik, jelas Sitas, barulah dijadikan sebagai pilot project untuk pengembangan objek wisata lainnya yang ada di Kabupaten Inhil.

“Jadi, jangan semua mau dikerjakan, sehingga akhirnya tak ada satupun yang berhasil,” imbuhnya./ Adi




Ketua DPRD Inhil Harapkan KKIH Bersinergi Dengan DPRD dan Pemkab Inhil

Ketua Dprd Inhil, Dani M Nursalam  Memberikan Penganugerahan Penghargaan Atas Jasa dan Baktinya Bagi Pembangunan Daerah Kabupaten Inhil Kepada HR Usman Draman.  (penerima penghargaan diwakili Pihak Keluarga)
Ketua Dprd Inhil, Dani M Nursalam Memberikan Penganugerahan Penghargaan Atas Jasa dan Baktinya Bagi Pembangunan Daerah Kabupaten Inhil Kepada HR Usman Draman. (penerima penghargaan diwakili Pihak Keluarga)DPRD

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dani M Nursalam menghadiri pengukuhan pengurus Kerukunan Keluarga Indragiri Hilir (KKIH) Pekanbaru masa Khidmat 2016-2021, Sabtu (2/4/2016) malam.

Prosesi pengukuhan yang dipusatkan di Ballroom Hotel Alpha Pekanbaru ini, dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.

Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam yang diwawancarai usai kegiatan berharap agar KKIH sebagai wadah paguyuban masyarakat Inhil bisa bersinergi dengan seluruh komponen ada di Negeri Seribu Parit, termasuk juga dengan Pemda dan DPRD.

“Salah satunya, sinergi dalam hal memberikan kontribusi bagi menggesa percepatan penyelesaian permasalahan-permasalahan yang ada di Inhil,” tutur Dani.

Karena KKIH, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, secara kualitas diisi oleh pengurus-pengurus yang memiliki intelektual tinggi, yang berasal dari berbagai latar belakang.

“Pemda dan Dprd mesti berkomitmen juga, untuk memberikan ruang bagi KKIH dalam memberikan berbagai masukan-masukan bagi pembangunan dan kemajuan daerah ke depan,” imbuhnya./ Adi

 

 




Persoalan PDAM TI, Dewan Agendakan Panggil Pemkab Inhil

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna
Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dalam waktu dekat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berencana akan memanggil pihak PLN, PDAM Tirta Indragiri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) guna membahas tentang hal-hal yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan pelayanan masyarakat.

Rencana tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pemutusan aliran listrik oleh PLN terhadap PDAM Tirta Indragiri, sehingga berimbas pada sulitnya akses air bersih ke para pelanggan.

Dikatakan Iwan, pihaknya telah menghubungi PLN Rayon Tembilahan, untuk meminta klarifikasi terkait pemutusan aliran listrik di PDAM Tirta Indragiri.

“Pihak PLN sangat bermohon maaf, karena pemutusan aliran listrik terhadap PDAM ini merupakan instruksi dari pusat,” tutur Iwan kepada awak media usai rapat di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.

Dijelaskan Iwan, pemutusan aliran listrik PDAM Tirta Indragiri oleh PLN Rayon Tembilahan belum lama ini, disebabkan oleh tumpukan hutang PDAM kepada PLN yang mencapai Rp 731 juta selama 6 bulan, yang terdiri dari hutang pokok sebesar Rp 680 juta ditambah denda sebesar Rp. 51 juta. Sehingga, pemutusan pun tak dapat terelakkan lagi.

Meskipun diakuinya Iwan bahwa pihaknya bersama Pemda beberapa waktu yang lalu telah melakukan pembahasan dan menyetujui penyertaan modal berupa dana kepada PDAM guna membantu biaya operasional dari PDAM. Namun, hingga pemutusan aliran listrik terjadi, dana penyertaan modal tersebut belim bisa direalisasikan.

“Dalam hal ini, sejauh yang saya tahu, Pemda hanya menyurati pihak PLN dan meminta tenggat waktu selama 5 bulan. Ternyata, setelah 5 bulan, dana tersebut tak kunjung dicairkan. Selain itu, menurut Pihak PLN, Pemda tidak pernah berupaya untuk menemui pihaknya, begitu juga dengan PDAM. Seharusnya menurut saya, pemda tidak hanya menyurati PLN, melainkan harus bertemu langsung. Karena, permasalahan Air Bersih ini bukan lagi permasalahan BUMD, melainkan urusan bagi masyarakat luas yang tentunya merupakan tanggungjawab Pemda,” tambahnya.

Oleh karena itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini berharap agar PLN dapat mencarikan solusi sementara terkait permasalahan ini, menjelang ditemukannya solusi permanen setelah pembahasan bersama oleh beberapa pihak yang bersangkutan.

“Mudah-mudahan ada jalan keluarnya, sehingga pelayanan terutama suplai air kepada masyarakat tidak terganggu,” imbuhnya. / Adi




DPRD Inhil Terima Kunker Komisi III Tanjabar

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Ketua dan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menerima kunjungan kerja (kuker) Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi, Rabu (30/3/2016).

Kedatangan rombongan dari Provinsi tetangga tersebut, bertujuan untuk mempelajari dan memperdalam materi serta informasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Bangunan Gedung.

Apalagi, DPRD Inhil telah melahirkan Perda Nomor 7 Tahun 2013 serta telah menjalankan dan menerapkannya di Negeri Seribu Parit.

Ketua Komisi III DPRD Inhil, Iwan Taruna menjelaskan, dipilihnya Kabupaten Inhil sebagai tempat para anggota legislatif dari Tanjabbar mempelajari Perda ini, dikarenakan kondisi geografis kedua kabupaten yang tidak jauh berbeda.

“Saat ini, mereka sedang menggodok Perda Bangunan Gedung, jadi datang kesini untuk melihat bagaimana Perda yang telah kita lahirkan itu,” tutur Iwan.

Selanjutnya, pria yang akrab disapa IT ini berharap agar kerjasama antar kedua kabupaten dapat terus terjalin dan berjalan dengan baik hingga di masa-masa mendatang.

“Kita harapkan ini bisa terus terbangun, apalagi kita juga pernah berkunjung kesana,” imbuhnya./ Adi