Pemerintah Pusat Belum Tunai Bayar Hak Dana Perimbangan bagi Inhil, Sebagian Program Pembangunan 2016 Terancam Batal

“DPR RI khususnya yang Berasal dari Dapil Riau diharapkan Bantu Memperjuangkan”

Anggota Badan Anggaran DPRD Inhil, Edy Gunawan
Anggota Badan Anggaran DPRD Inhil, Edy Gunawan

Tembilahan, detikriau.org – Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir, Edy Gunawan berharap kepada DPR RI, khususnya yang berasal dari daerah pemilihan Riau untuk memperjuangkan hak dana perimbangan dari Pemerintah Pusat bagi Kabupaten Inhil tahun 2015.  

Dana perimbangan sebagaimana ketentuan yang sudah tercantum pada Perpres No 36 Tahun 2015 Tentang Rincian APBN 2015 yang sedianya sudah harus dibayarkan oleh pemerintah pusat dalam tahun dimaksud, hingga hari ini belum direalisasikan. Akibatnya kini berdampak pada pelaksanaan kegiatan pada APBD Inhil tahun 2016.

Diterangkannya, kurang bayar dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 100 miliar lebih tersebut dicatat sebagai silpa yang kemudian menjadi acuan pada penyusunan APBD Inhil 2016.

“Artinya pendapatan yang sudah dituangkan pada APBD Inhil 2016 juga kekurangan Rp 100 miliar lebih. Ini pastinya menyebabkan sebagian program pembangunan yang sudah direncanakan tidak dapat dijalankan,” Terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini kepada detikriau.org melalui sambungan selularnya, jum’at 15/4/2016.

Nasib serupa ini menurut pria yang akrab disapa Asun ini kabarnya bukan hanya dialami oleh Kabupaten Inhil, namun beberapa Kabupaten lainnya juga bernasib sama.

“Kita berharap kepada DPR RI untuk memperjuangkan hak kami agar seluruh kegiatan pembangunan yang sudah diprogramkan bagi kepentingan masyarakat pada tahun 2016 ini seluruhnya dapat dilaksanakan tanpa hambatan.” Pungkasnya. / dro




DPRD Inhil Gelar Rapat Paipurna ke 6 Masa Sidang Pertama Tahun 2016

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna penyampaian pidato Bupati tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2015, penetapan alat kelengkapan DPRD, serta penetapan pimpinan dan anggota Pansus pembahasan LKPJ Bupati serta perubahan tata tertib DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (12/4/2016) malam.

Rapat Paripurna ke-6 masa sidang pertama tahun sidang 2016 yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Jalan HR Seobrantas Tembilahan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam didampingi Wakil Ketua DPRD, Ferryandi.

Tampak hadir saat itu, Bupati HM Wardan, Unsur Forkopimda, 32 anggota DPRD dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Usai Bupati Wardan menyampaikan pidato tentang LKPJ tahun anggaran 2015, DPRD langsung membentuk keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) I, yang membahas tentang LKPJ Bupati Inhil dan Pansus II, yang membahas perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD.

Dari hasil keputusan anggota DPRD Inhil, HM Yusuf Said (Golkar) terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Pansus I didampingi M Sabit (Demokrat) diposisi Wakil Ketua. Sedangkan Ketua Pansus II dipercayakan kepada Mu’ammar (PKB) dan Wakil Ketua Yuliantini (Golkar).

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam meminta kepada Bupati Inhil, untuk menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar pro aktif dalam mengikuti pembahasan di masing-masing Pansus.

“Dengan begitu, diharapkan pembasahan di tingkat Pansus dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Dani./ Adi




Ini Pemikiran Ketua Komisi I DPRD Inhil Tentang Penempatan Kantor Satker

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said menyarankan Pemkab Inhil untuk menata kembali wilayah perkantoran. Hal ini menurutnya dilakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Menurut pendapatnya, keberadaan gedung tinggi yang belum termanfaatkan di jalan suwarnabumi juga bias difungsikan. Daripada bangunan tersebut didiamkan, terbengkalai dan  menjadi rusak, ada baiknya digunakan untuk memenuhi sarana perkantoran yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.

Katanya juga, Kantor Bupati sebaiknya dikhususkan untuk perkantoran Sekretariat Daerah (Setda).

Untuk lokasi Kantor Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air (DBMSDA), Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) serta Kantor Inspektorat saat ini bisa dijadikan ruang terbuka hijau.

“Kantor Dishubkominfo sebaiknya dipusatkan di Terminal Bandar Laksamana Indragiri,” tambahnya.

untuk Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Perpustakaan Daerah bias dipusatkan di bangunan tinggi yang terletak di Jalan Swarna Bumi Tembilahan.

Sedangkan eks Kantor Disdukcapil dijadikan markas Satpol PP dan eks Kantor Perpustakaan Daerah dijadikan Bank BPR Gemilang.

Selain itu, lanjut Yusuf, bangunan tinggi yang rencana awal pembangunannya untuk gedung Unisi tersebut juga bisa digunakan untuk Kantor Arsip Daerah. Apalagi mengingat, saat ini Pemkab Inhil belum memiliki Kantor Arsip Daerah yang refresentatif./ adi




Kalau Perusahaan Nakal, Yuk Kita Eksekusi

Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB
Anggota DPRD Inhil dari Fraksi PKB

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang bandel.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Inhil, Fadli saat Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dijelaskan, berdirinya perusahaan di suatu daerah, hendaknya dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan daerah itu sendiri, bukan malah sebaliknya.

Seperti yang terjadi di Negeri Seribu Parit saat ini, kehadiran sejumlah perusahaan hanya merugikan masyarakat, seperti munculnya kasus penyerobotan lahan, pembawa hama pengrusak tanaman dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, Fadli berharap agar ada tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan nakal tersebut, seperti dengan mengeksekusi perusahaan yang hanya menyusahkan masyarakat.

“Perusahaan kalau nakal, yuk kita eksekusi,” kata Fadli./Adi




Dewan Harapkan Pemkab Inhil Fungsikan dan Lanjutkan Pembangunan “Islamic Centre”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Keberadaan Gedung Islamic Center di Jalan Pendidikan Tembilahan, yang hingga kini belum dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) ditanggapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said kepada awak media, Jum’at (9/4/2016) kemarin.

Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, keberadaan gedung tersebut harus dipelihara dan dikelola dengan baik agar tidak terbengkalai begitu saja.

“Harus dijaga dan ke depan harus dilanjutkan (pembangunannya, red),” tutur Yusuf.

Dengan begitu, lanjut Yusuf, maka keberadaannya bisa dimanfaatkan sebagai pusat pengkajian Islam atau Islamic center di Negeri Seribu Parit, sesuai dengan rencana awal pembangunannya.

“Kita harapkan mudah-mudahan gedung itu bisa digunakan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Untuk sekedar mengingatkan, pembangunan kawasan Islamic Centre digagas pada masa kepemerintahan Bupati Inhil H Indra M Adnan. Sedianya, kawasan ini akan dilengkapi dengan

sebuah masjid yang dirancang memiliki daya tampung hingga 6000 jamaah.

Menurut Indra M. Adnan dalam amarannya saat pemasangan tiang pancang pertama pembangunan masjid ini (24 Juni 2012), Masjid Islamic Centre dibangun dilatarbelakangi dengan kondisi Masjid Agung Al-Huda yang dirasakan sudah semakin tidak representative untuk mendukung berbagai kegiatan umat islam dikarenakan adanya desakan kemajuan kawasan perekonomian perkotaan.

Menurut Indra juga saat itu, pemikiran para ulama dan para pemimpin di Kabupaten Indragiri Hilir untuk memindahkan Masjid Agung Al-Huda ke kawasan yang lebih representative sudah cukup lama. Namun rencana itu selalu  mendapati tantangan karena memang harus diakui Masjid Al Huda  memiliki nilai sejarah.

Dengan memindahkan Masjid Agung Al-Huda tentunya akan menyebabkan hilangnya nilai sejarah.

Akhirnya pemerintah mengambil sebuah kebijakan untuk kembali membangunkan sebuah Masjid yang sengaja dirancang agar kedepannya mampu mejadi pusat berbagai kegiatan keislaman dan dapat menjadi sebuah masjid kebanggan masyarakat Inhil.

Disamping melengkapi dengan bangunan Masjid yang representative, dikawasan Islamic Centre juga direncanakan akan dilengkapi dengan fasilitas pendidikan mulai dari tingkat Usia dini sampai Sekolah lanjutan atas. Masjid nantinya akan menjadi pusat dari kawasan Islamic Centre.

Masjid Islamic Centre juga direncanakan akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti Aula yang nantinya dapat dipergunakan untuk berbagai kegiatan seperti seminar dan diskusi-diskusi ilmiah keislaman.

Masjid Ismic Centre juga dibangun dengan 6 buah bangunan pelengkap yang salah satunya adalah perpustakaan 6 lantai. Bahkan Indra M Adnan saat itu juga menyatakan apabila gedung perpustakaan islmic centre ini selesai dibangun maka akan mampu mengalahkan gedung perpustakaan megah di Pekanbaru.

Tidak cukup hanya itu, dikawasan Islamic Centre ini juga direncanakan akan berdiri sebuah sekolah lanjutan negri tingkat atas unggulan./Adi/dro

 




Komisi I DPRD Inhil Sebut Kecewa Dengan Kinerja BPMPD

Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengaku kecewa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang hingga kini belum menetapkan dan melantik Penjabat Sementara (Pjs) di wilayah yang Kepala Desanya (Kades) sudah habis masa jabatan.

“Kita kecewa dengan BPMPD, yang ketika hearing kemarin menyatakan bahwa pada Bulan Maret sudah ada Pjs Kades, tapi sampai hari ini belum juga,” tutur Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (8/4/2016).

Padahal, lanjut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, keputusan tersebut sangat berpengaruh terhadap upaya percepatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang saat ini sudah dinanti-nanti realisasinya di lapangan.

“Kemudian, persoalan lainnya adalah terkait dengan status Pendamping Desa yang belum juga ada kejelasan, sehingga kerjanya tidak fokus,” tambah Yusuf.

Oleh karena itu, Yusuf berharap kepada SKPD terkait agar segera melantik Pjs Kades dan menyelesaikan APBDes, serta menetapkan regulasi pengelolaan keuangan desa dan memperpanjang kontrak Pendamping Desa.

“Ini sangat penting, karena mengingat pelaksanaan berbagai program pembangunan di lapangan masih menunggu kejelasan terhadap persoalan-persoalan tersebut,” imbuhnya./Adi