Dewan; PAD Inhil Belum Penuhi Target Capaian Kinerja

image_1TEMBILAHAN (detikriau.org) – Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun anggaran 2015 lalu mengalami kenaikan sebesar 5,52 persen, namun dinilai belum memenuhi target capaian kinerja tahun ke-2 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 18 persen.

Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Inhil, M Sabit dalam Rapat Paripurna dengan agenda pembukaan masa persidangan II

tahun sidang 2016 dan penyampaian laporan Pansus I terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Inhil tahun anggaran 2015, di Gedung DPRD Inhil, Rabu (11/5/2016) malam kemarin.

Dijelaskan Sabit, belum memenuhinya target capaian kinerja tersebut disebabkan efektifitas penerimaan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah belum optimal, khususnya disektor restribusi daerah yang mengalami penurunan yang signifikan, yaitu sebesar 56,84 persen.

“Berdasarkan Permendagri Nomor 37 tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2015, disebutkan bahwa dalam menetapkan perhitungan besaran belanja pegawai acress-nya 2,5 persen dari total Belanja Pegawai, sementara pada APBD tahun 2015  acress-nya mencapai 18,61 persen dari total belanja pegawai atau sebesar Rp 164 Milyar,” terangnya.

Semestinya, lanjut Sabit, penganggaran belanja Pegawai dilakukan dengan cermat, terukur  dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaran Pemerintahan.

“Agar dalam menetapkan besaran belanja pada setiap SKPD disesuaikan dengan kebutuhan prioritas yang didasarkan pada pencapaian indikator kinerja, sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Inhil tahun 2013-2018,” imbuhnya./ Adi




DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Pansus I Tentang LKPJ Bupati

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2016 dan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) I terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Inhil tahun anggaran 2015, Rabu (11/5/2016) malam.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Syahrudin didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam ini, dihadiri langsung oleh Bupati HM Wardan, Unsur Forkopimda, anggoa DPRD dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil, serta undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Juru Bicara (Jubir) Pansus I DPRD Inhil, M Sabit menyampaikan bahwa dari hasil pembahasan bersama SKPD, hasil kunjungan kerja dan kajian Pansus I DPRD, dengan target acuan indikator penilaiannya berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Inhil tahun 2013-2018, terdapat beberapa catatan strategis DPRD, diantaranya gambaran umum daerah.

Terkait dengan data kondisi perekonomian daerah Kabupaten Inhil tentang PDRB dan laju pertumbuhan ekonomi daerah yang bersumber dari data statistik sektoral tahun 2014 cukup baik.

“Namun, ini harus dibandingkan dengan data BPS, karena dalam rilis data BPS masih menempatkan Kabupaten Inhil dengan angka kemeskinan tertinggi di Riau,” tutur Sabit.

Selanjutnya kebijakan umum daerah, dengan menjadikan RPJMD sebagai pedoman penyusunan Program dan Kegiatan dalam Renstra dan Renja SKPD sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 25 tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2015 tidak mencantumkan indikator dan target kinerja sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” tambahnya.

Selain itu, Time Schudule Perencanaan dan Penganggaran harus disusun tepat waktu sesuai tahapan dan jadwal yang dimulai dari Musrenbang Desa pada bulan Januari, Musrenbang Kecamatan pada Bulan Januari Forum SKPD dan Musrenbang Kabupaten Bulan Maret, penetapan RKPD bulan Mei pembahasan dan kesepakatan KUA PPAS pada bulan juni  penyusunan RKA SKPD dan RAPBD pada bulan juli-september, pembahasan dan persetujuan RAPBD dengan DPRD pada Bulan Oktober-Nopember.

“Evaluasi Perda APBD dan penyusunan DPA SKPD pada bulan desember dan Pelaksanaan APBD pada bulan januari pada tahun berikutnya,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Wardan menyatakan bahwa saran dan masukan yang disampaikan Pansus I DPRD ini akan menjadi catatan penting bagi Pemkab Inhil, khususnya dalam penyempurnaan strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah sebagai modal dasar dalam pelaksanaan pembangunan di Negeri Seribu Parit.

“Harapan ini tentunya menjadi komitmen bersama antara Pemkab dan DPRD Inhil, bahwa alokasi dana pembangunan ke depan lebih memprioritaskan pembangunan bidang Infrastruktur untuk kepentingan masyarakat pada umumnya,” kata Bupati Wardan.

Dengan kebersamaan yang yang telah terbangun selama ini antara Legislatif dan Eksekutif serta semua pihak, mudah-mudahan secara bertahap akan mampu membawa kita mencapai visi Kabupaten Inhil Berjaya dan Gemilang 2025.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi serta kerjasama semua pihak dalam melaksanakan pembangunan dan roda pemerintahan, baik kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD, seluruh jajaran Forkopimda serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Inhil,” imbuhnya./ Adi

 




Rencana Bantuan Pemrov Riau Hendaknya Jangan Sebatas Angin Segar

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Berbagai bantuan yang rencananya diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kepada Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan tidak hanya menjadi angin segar yang berlalu begitu saja, tanpa adanya realisasi di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas terkait dengan rencana bantuan sebanyak 7 unit ambulance dari Pemprov Riau untuk Kabupaten Inhil.

Dikatakan pria yang akrab disapa Sitas ini, seperti diketahui bahwa pengadaan ambulance ini sudah diprogramkan dari tahun 2014 lalu, namun dikarenakan keterbatasan anggaran, akhirnya program di bidang kesehatan tersebut ditunda.

“Jadi, jangan seperti tahun lalu, bantuan yang telah dianggarkan dari Provinsi Riau tidak bisa dibelanjakan,” tutur Sitas kepada awak media di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (11/5/2016).

Selanjutnya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini berharap agar bantuan tersebut dapat segera terealisasi dan diletakkan di wilayah yang memang benar-benar membutuhkannya.

“Selain itu, yang juga tak kalah pentingnya dan harus ditekankan adalah jangan sampai dalam pemanfaatannya ada ditemukan pungli kepada masyarakat,” pungkasnya./ Adi

 




Nah Lo, Tiga Tahun Penyelamatan Kebun Kelapa Dinilai Masih Sebatas Wacana, Dewan Pinta Pemkab Inhil Segera Lakukan Aksi

“pembangunan dan perbaikan perkebunan kelapa masyarakat jangan hanya berupa janji dan akhirnya bermuara pada kepentingan politik dan kekuasaan semata”

Tembilahan (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan dapat segera melakukan upaya penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat, sehingga apa yang direncanakan selama ini tidak hanya menjadi sebatas wacana.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Inhil, Malian Gazali melalui sejumlah awak media, kemarin. Dikatakan Malian, upaya pembangunan dan perbaikan perkebunan kelapa masyarakat jangan hanya berupa janji dan akhirnya bermuara pada kepentingan politik dan kekuasaan semata.

“Kasihan masyarakat jika hanya janji-janji saja, jadi pembangunan kebun kelapa ini harus betul-betul dilaksanakan,” tutur Malian.

Apabila Pemkab Inhil serius dalam membangun kebun kelapa ini, lanjut Malian, tentunya DPRD dan masyarakat akan memberikan apresiasi yang besar serta mendukung penuh program tersebut.

“Kalau memang serius, tentu kita sangat mengapriasiasi dan mendukung pemerintah. Tinggal mencari tim di Pemda yang serius dan punya kemampuan di bidang perkebunan. Selain itu, dari sisi penggunaan anggaran pun diharapkan betul-betul tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Untuk itu, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Inhil, Malian mengatakan kalau telah direncanakan dan dianggarkan oleh Pemkab Inhil bersama DPRD jangan sampai tidak terlaksana.

“Jangan pula SKPD tidak mau mengerjakan dengan alasan kehati-hatian. Misalnya pada program penyelematan kebun rakyat tidak satupun di kerjakan karena ketakutan pelaksananya,” katanya.

Sementara terkait adanya pemotongan anggaran di seleuh SKPD sebagai dampak dari pengurangan dana DBH, diharapkan Dinas Perkebunan untuk melakukan penghitungan ulang dan cermat.

“Saya harap yang dikurangi itu tidak yang berkaitan langsung dengan kegiatan di masyarakat. Disbun bisa coba evaluai belanja rutin dan belanja pegawai, pembelian kenderaan dinas dan konsultasi Kadis terlalu banyak keluar daerah. Harus diingat dinas itu termasuk kepala dinas harus melakukan pelayanan kepada masyarakat, bukan konsultasi ke Jakarta terus, karena itu tugas kepala daerah,” imbuhnya./ Adi




Sukseskan MTQ ke-46 Inhil, Dewan Pinta Panitia Tingkatkan Jalinan Koordinasi dan Kerjasama

Anggota DPRD Inhil, Surya Lesmana
Anggota DPRD Inhil, Surya Lesmana

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Hingga saat ini, pemantapan dan pematangan berbagai persiapan menjelang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-46 tingkat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus dilakukan.

Apalagi mengingat, perhelatan religius yang akan dipusatkan di Lapangan Balai Rakyat Kecamatan Kateman ini, rencananya dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2016 mendatang.

Pihak kecamatan dan kabupaten selaku panitia pelaksana diminta, untuk benar-benar menjalin koordinasi dan kerjasama yang baik, dalam upaya menyukseskan agenda tahunan yang menjadi salah satu wadah syiar Islam.

“Kita khususnya masyarakat Kateman menyambut baik dengan diadakannya MTQ tingkat kabupaten ini disini,” tutur Anggota DPRD Inhil, Surya Lesmana saat menghadiri rapat persiapan MTQ di aula Kantor Camat Kateman, belum lama ini.

Apalagi, lanjut Surya, sesuai dengan harapan Bupati Inhil dan masyarakat, dalam pelaksanaan MTQ harus memanfaatkan berbagai potensi daerah yang ada.

“Jadi, kita jangan hanya mengejar juara saja, tetapi betul-betul menggali potensi daerah itu sendiri,” terang Anggota DPRD Inhil dsei Dapil 4 ini.

Untuk itu, Surya berharap kepada panitia penyelenggaran dan seluruh pihak terkait lainnya, untuk tetap menjalin komunikasi dan saling memberikan dukungan guna kelancaran pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Inhil di Kecamatan Kateman.

“Mari sama-sama kita semarakkan MTQ ini, sebagai syiar Islam di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya./Adi

 




Seruduk Rumah Rakyat, Dewan Janjikan Tindaklanjuti Aksi Kuli Tinta

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berjanji akan melakukan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dan wartawan, dalam upaya meminimalisir terjadinya kesalahpahaman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing di lapangan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat menerima aksi damai puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Inhil (AWI) terkait dengan perlakuan oknum Satpol PP yang menghalangi tugas peliputan wartawan pada kegiatan pelantikan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan, pekan kemarin.

Dikatakan Yusuf, aspirasi yang disampaikan rekan-rekan wartawan ini akan dibahas dan ditindaklanjuti secepatnya bersama Pemkab Inhil melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Oleh karena itu, kalangan wartawan diminta untuk tidak lagi mencari siapa benar dan siapa salah, namun bagaimana mencari solusi agar ke depan persolan serupa tidak terjadi lagi.

“Tadikan sudah ada permintaan maaf dari Satpol PP. Jadi, nanti akan kami rencanakan bagaimana memfasilitasi pertemuan Satpol PP, Protokoler, Bagian Humas dan perwakilan wartawan untuk duduk bersama membahas supaya tidak terjadi konflik lagi di lapangan,” kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini.

Setelah itu, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman seluruh wartawan dan Kakan Satpol PP, TM Syaifullah beserta Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said sebagai komitmen agar tidak terjadi pengusiran wartawan lagi kedepannya./ Adi