Evaluasi DPKP, Komisi IV DPRD Inhil Lakukan RDP

Tembilahan, detikriau.org –  Komisi IV DPRD Inhil mengelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Inhil, Senin (12/6/2017).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhil Sumardi itu bertujukan untuk melakukan evaluasi capaian progress Anggaran 2017 pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Menurut Kadis Damkar Sirajudin,  hingga saat ini pencapaian progres fisik dan keuangan di Satker yang dipimpinnya telah mencapai 27 persen, dari 3 Miliar lebih anggaran yang tersedia.

Dalam upaya meningkatkan kinerja, Sirajudin katakan telah melakukan upaya-upaya pembenahan internal serta perbaikan fasilitas yang ada yang menurutnya masih sangat terbatas.

“Fasilitas yang ada sudah sangat terbatas, terutama peralatan mobil pemadam kebakaran yang hanya ada 2 unit,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Herwanissitas berharap DPKP juga terus berupaya melakukan peningkatan kemampuan personil. Tidak terbatas persoalan kemampuan memadamkan api.

“Bukan kemampuan memadam kebakaran saja yang ditingkatkan, tapi juga kemampuan hal lainny, seperti penanganan reptil buas. tidak bisa tidak karena ini merupakan keahlian yang dibutuhkan dalam penyelamatan,” katanya.

Namun ia berharap, Dinas Pemdam Kebakaran dan Penyelamatan dapat terus berkembang sesuai roh dan semangat terbentuknya nomenklatur berdasarkan UU No 23 turunan PP No 18 Tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah, ditambah lagi dengan Perda yang sudah ada.

“Yang mana petunjuk teknis dalam Perda,berupa Peraturan Bupati mengacu pada nomenklatur yang sudah dibuat oleh Kementrian dalam negeri, disitu tupoksi Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan jelas,” pungkasnya./ Adv/Mirwan




Ketua DPRD Inhil Apresiasi Raihan Opini WTP BPK Kepada Pemkab Inhil

Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam (kiri)

Tembilahan, detikriau.org – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau atas laporan keuangan 2016 mendapatkan apreasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam.

Menurut Dani, 52 tahun sejak berdirinya Kabupaten Inhil, opini WTP baru kali pertama ini berhasil didapatkan.

“Alhamdulillah, implementasi regulasi keuangan dari BPK untuk pemeriksaan keuangan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Inhil mendapatkan opini positif, yakni Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan peningkatan kinerja yang disusul dengan peningkatan prestasi,” kata Dani M Nursalam usai penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2016 Pemerintah Kabupaten / Kota se – Provinsi Riau di Kantor BPK perwakilan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (12/6/2017) siang.

Dani berharap raihan prestasi gemilang ini dapat senantiasa dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil. Dia berpesan, agar jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil tidak terlena atas perolehan di tahun ini yang sifatnya hanya sementara.

“Tentunya, kita berharap agar kedepan, prestasi opini WTP ini dapat dipertahankan. Jangan terlena dengan yang diraih saat ini. Karena terlena, ketentuan pengetatan kebijakan keuangan dan penertiban administrasi pun dilalaikan sehingga predikat Inhil yang masuk kedalam kategori Kabupaten dengan pengelolaan keuangan terbaik dengan opini WTP BPK pun tidak lagi mampu diraih,” Ingatkan Dani.

Guna mempertahankan opini WTP tersebut, Dani menyarankan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil agar dapat menjaga serapan anggaran daerah tetap tinggi.

“Karena ketika serapan anggaran tinggi, efisiensi fiskal pun akan semakin membaik dan upaya pemerintah pusat melakukan konsolidasi fiskal dapat tercapai. Tidak dapat dipungkiri, opini WTP yang didapat hari ini merupakan imbas positif dari pengelolaan keuangan yang baik dan tepat sasaran serta pelaporan yang baik pula,”pungkas Dani.

Untuk diketahui, pada kegiatan penyerahan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2016 Pemerintah Kabupaten / Kota se – Provinsi Riau, Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam menjadi perwakilan dari 5 (Lima) DPRD Kabupaten / Kota yang hadir, yaitu Kabupaten Inhil, Kotamadya Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hilir untuk memberikan kata sambutan./ADV/dro




Assesment, DPRD Inhil Sambangi BPSDM Riau

Tembilahan, detikriau.org – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau dalam hal ini UPT Assessment dan Pembinaan Rohani Pegawai, Selasa (6/6/2017).

Menurut Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said, Kunker ini dilakukan untuk menggali pengetahuan terkait rencana pelaksanaa assessment ASN di lingkungan Kabupaten Indragirihilir tahun 2017.

“Assesment perlu dilakukan karena masih rendahnya kinerja ASN termasuk  sampainya masa pensiun beberapa org pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Indragiri Hilir,” Ujar Yusuf, Rabu (7/6/2017).

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar Inhil ini berharap Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk segera melakukan assessment dan evaluasi agar bisa memenuhi “the right man the right place” yang sesuai dengan visi misi Bupati Inhil serta mengejar ketertinggalan pemerintah Kabupaten Indragirihilir dalam pemberian pelayanan.

“Inikan sudah tahun ke empat masa kepemimpinan Wardan dan Rosman. Tahun ke tiga yang lalu Menpan menilai Inhil masih termasuk kabupaten berkinerja terendah ,” Ungkap Yusuf.

Ia berharap dengan pelaksanaan assessment nantinya akan mampu meningkatkan kinerja pemkab inhil membaik dan tentunya selaras dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. /ADV/Mirwan




Selaraskan Program PPID, Komisi I DPRD Inhil Kunker ke Jakarta

Tembilahan, detikriau.org – Selaraskan program tentang Pejabat Pengelolaan Informasi Daerah (PPID), Komsi I DPRD Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) DKI Jakarta, Jumat (2/6/17).

Dalam kunjungan itu, tenaga ahli PPID Dinas Kominfo Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta, Fauzi menjelaskan bahwa pengelolaan PPID di daerah sudah berjalan sejak 2013. Hanya saja pada saat itu regulasi yang ada baru untuk PPID utama.

“Belum maksimal, sehingga kami dapat penilaian secara nasional diluar angka 10 besar,” ungkap Fauzi.

Untuk memaksimalkannya, Pemprov DKI Jakarta kemudian menurutnya menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berkaitan dengan pengelolaan PPID. Dengan begitu dapat meminimalisir sengketa-sengketa informasi.

“Alhamdulillah sampai saat ini PPID kami sudah sampai ketingkat Kelurahan. Mereka kita berikan User dan Passwordnya. Disana mereka dapat mengakses apa yang dibutuhkan,” tambahnya.

Sesuai ketentuan yang berlaku, jangka waktu bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi, yakni 10 hari untuk tahap awal. Apabila masih kurang ditambah lagi 7 hari. Dengan catatan, sipencari informasi wajib melampirkan fotocopy KTP dan alamat Email.

Sementara itu, Ketua Komisi I HM Yusuf Said, mengaku cukup mendapat informasi dari kunjungan itu. Dia ingin pengelolaan PPID juga dapat dilaksanakan selambat-lambatnya awal tahun 2018 mendatang di Inhil.

“Kita siapkan dulu perangkat-perangkatnya, sehingga Januari 2018 itu nanti sudah dapat jalan,” sebut Yusuf Said.

Tak hanya kunker ke Diskominfo DKI Jakarta, untuk mendapatkan pengetahuan tentang PPD, Komisi I DPRD Inhil juga melakukan kunker ke berapa tempat lainnya.

Hal itu akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi Inhil dalam pelaksanaan PPID kedepannya. Saat itu Yusuf Said, didampingi Anggota Komisi I DPRD, Hj Siti Bungatang, Kabid Layanannya Informasi dan Kerja Sama Media, Diskominfo Inhil, Trio Beni Putra./ADV/rls/Mirwan




Komisi I Pinta Penangangan “korban” Lem Kambing Ada Tindak Lanjut

Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said

Tembilahan, detikriau.org – Ketua Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said berharap adanya upaya lanjutan terkait penangan anak-anak korban “lem kambing”.

Untuk itu menurutnya, setiap kali menemukan korban kasus lem kambing ini, Satpol PP dimintanya untuk melakukan pendataan dengan jelas agar nantinya data tersebut dapat dibahas besama Dinas Sosial termasuk Dinas Perdagangan.

“tindaklanjut misalnya kalau korban masih masuk usia sekolah akan di kembalikan ke sekolah atau pesantren, kalau usia produktif kita masukkan ke BLK,” Saran Yusuf saat meninjau kelas pembinaan anak-anak korban lem kambing di Makodim 0314 Inhil, Senin (22/5/2017)

Biasanya selama ini menurut Politisi Golkar Inhil ini, dalam penanganan bagi mereka yang kedapatan mengunakan lem kambing hanya ditangkap, di data kemudian dikembalikan ke orang tua.

“Karena itu kita menganggarkan untuk pelatihan-pelatihan ini. Apalagi selama ini kan hanya ditangkap, kemudian di data dan kemudian dikembalikan lagi kepada orang tua nya. Karena itu kita sepakat agar dibarak kan, agar ada penanganan lebih lanjut.” Pungkasnya./ADV/Mirwan




Ini Ketua dan Anggota Komisi DPRD Inhil

Tembilahan, detikriau.org DPRD Kabupaten Indragiri Hilir mengesahkan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan dewan. Pengesahan alat kelengkapan Dewan yang terdiri dari Komisi, Banggar, Banmus, Bapemperda, dan pemilihan pengesahan Badan Kehormatan (BK) dilakukan dalam Rapat paripurna ke-3 Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2017, selasa (16/5/2017) malam.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Inhil, H Ferryandi, didampingi Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam, Wakil Ketua III DPRD Inhil, H Syahruddin beserta 34 anggoya dan dihadiri Sekda Inhil, H Said Syarifuddindan sejumlah OPD.

Susunan Ketua dan Anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sisa masa jabatan Tahun 2014 – 2019 sebagai berikut:

Komisi I: 

  1. M. Yusuf Said, SE MM (Ketua), H. Bakri H Anwar SH M. Si (Wakil), Muamar Ar S. Sos.I M. Si (Sekretaris), H. M Raus Walid, S. Sos (Anggota), M. Kausar (Anggota), Malian Gazali, SP, MMA (Anggota), Hj. Siti Bungatang (Anggota), H. Mohd. Sulo Lipo, SP, M.H (Anggota), Musmulyadi, SS (Anggota).

Komisi II :

Ir. Ahmad Junaidi AN, M. Si (Ketua), Edi Gunakan, SE M. Si (Wakil), H. Muhammad Amin (Sekretaris), Padli, S.Pd.I (Anggota), Hj. Okta Hasanatan, S.Ag (Anggota), Bambang Irawan (Anggota), Muslim (Anggota),  Alfian (Anggota), Sulaiman, MZ, SE, M.Si (Anggota), Muhammad Wahyudin (Anggota),  H.Taufik Hidayat, SH (Anggota).

Komisi III :

Iwan Taruna, ST, M.Si (Ketua), Edi Hadiyanto Sindrang (Wakil), Asnawi, SE, M.Si (Sekretaris), Mansun, SH (Anggota), Yuliantini, S.sos, M.Si (Anggota), Samino, S.TP, M.Si (Anggota), Adi Candra, SE (Anggota), Muhammad Sabit Bahar, SH (Anggota), Asmadi (Anggota), Abdurrahman, S.Psi, M.Si (Anggota), Zulbahri, SH (Anggota).

Komisi IV :

Sumardi, S.Ag, M.Si (Ketua), Andi Rusli Mallarangeng (Wakil), Herwanissitas (Sekretaris), Awandi, A.Md (Anggota), Razali, S.Ag, M.Si (Anggota), Wisnaria, SH (Anggota), Surya Lesmana, SE, MM (Anggota), H. Hasmawi, S.Ag, MM (Anggota), H. Adriyanto, SH (Anggota), H. Gusti Deseriansyah (Anggota)./ADV/Mirwan