DEWAN SIKAPI POSITIF TINDAKAN FPI INHIL

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Razia pekat yang dilakukan Front Pembela Islam(FPI) dinilai positif oleh Surya Lesman, salah seorang anggota komisi IV DPRD Kabupaten Inhil, Hal tersebut dikemukakannya setelah melihat razia yang dilakukan oleh FPI tidak melakukan perbuatan yang mengarah kepada perbuatan anarkis.

“Kita selaku muslim tentu sangat mendukung apa yang dilakukan FPI yang merazia pekat, kita juga mendukung sekali FPI yang tidak melarang pihak pengelola warung kopi untuk berjualan disiang hari asal dibuka secara penuh,” kata Surya lesmana saat bincang-bincang kepada wartawan, selasa (09/08).

Sebab kata Surya lagi, jika warung tersebut tanpa ditutup maka dapat dipastikan tidak ada orang muslim yang akan masuk. “sebagai seorang muslim tentunya kita akan malu makan minum disiang hari dibulan puasa dan disaksikan banyak orang. ” katanya.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Syahruddin, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). “Pada dasarnya kita mendukung apa yang dilakukan oleh FPI, kita yakin apa yang dilakukan oleh FPI demi kepentingan agama. Yang kita tidak suka jika apa yang dilakukan FPI tersebut dilakukan dengan anarkis,” katanya.

Syahruddin juga menyayangkan pemberitaan yang dilakukan oleh media massa nasional selama ini yang memberitakan FPI tersebut identik dengan anarkis. “Selama ini masyarakat kita sudah disuguhi pemberitaan tentang FPI dari segi anarkisnya saja, sedangkan pemberitaan yang baik-baiknya tidak dilakukan sehingga mempengaruhi persepsi masyarakat tentang FPI. Kita lihat dengan FPI di tembilahan ini saja, mereka tidak melakukan perbuatan yang anarkis ketika melakukan razia,” imbuhnya.(wawan)




RAPAT PARIPURNA Ke- 2 DPRD INHIL

Pandangan Umum Fraksi Tentang Usulan 8 Ranperda.
www.deikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Senin (8/8/2011) bertempat ruang utama gedung DPRD Kab. Inhil, diadakan Rapat Paripurna ke-2 dalam Rangka Mendengarkan Pendapat Umum Fraksi Tentang 8 Ranperda Kabupaten Inhil.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Sekdakab Inhil, H. Alimuddin yang mewakili Bupati Inhil. Acara Paripurna tentang pendapat Umum fraksi-fraksi tentang 8 buah ranperda berjalan tertib.
Kedelapan ranperda tersebut adalah ranperda tentang peningkatan dana anggaran tahun jamak, Administrasi kependudukan, Pengelolaan sampah, Retribusi pemakaian kekayaan daerah, Retribusi tempat rekreasi dan saran olahraga, Pajak Bumi dan Bangunan pedesaan dan perkotaan, Retribusi tentang penginapan, pesanggarahan atau villa, dan retribusi gangguan.
Dari kedelapan buah ranperda yang diajukan oleh Pemkab kepada Dewan Lagislatif tersebut terdapat satu ranperda yang mendapat pandangan yang hampir sama dari setiap fraksi. Ranperda tersebut adalah ranperda mengenai peningkatan dana anggaran tahun jamak dalam rangka membangun fasilitas olahraga berupa gedung futsal.
Pembangunan gedung futsal tersebut direncanakan terkait dengan pelaksanaan PON ke-18 tahun 2012. Provinsi riau dipercaya menjadi tuan rumah dalam acara PON tersebut dan Kabupaten Indragiri Hilir menjadi tuan rumah dalam salah satu cabang yaitu pertandingan futsal.
Pandangan anggota legislatif tentang ranperda tersebut adalah perlu adanya pernyataan secara tertulis dari provinsi ataupun pusat tentang kejelasan pembagian dana dalam pembangunan gedung futsal tersebut. Lagislatif menilai gedung tersebut dibangun untuk suatu even olahraga nasional, jadi harus jelas pembagian dana antara APBN, APBD I dan APBD II.
“Kita sangat mendukung pelaksanaan PON di Kabupaten Inhil, namun untuk pembangunan fasilitas gedung futsal, jangan lagi sampai membebani APBD Kab. Inhil yang saat ini sudah sangat keberatan untuk pembangunan proyek multiyears karena sampai saat ini janji bantuan dari Provinsi maupun pusat yang dijanjikan Bupati Inhil nol koma nol,” kata H. Adrianto, dari Fraksi Partai Bintang Repormasi.
Sedangkan ketujuh ranperda lainnya mendapat pendapat yang mendukung untuk ditindak lanjuti, namun masing-masing fraksi mengeluarkan pendapat yang berbeda tentang ketujuh ranperda tersebut.
Fraksi PKB Dengan jelas menolak ranperda tentang retribusi penginapan, pesangarahan atau villa. Penolakan tersebut didasari atas kurangnya pendapatan yang diterima oleh penginapan yang disebabkan sedikitnya orang dari luar daerah yang berkunjung ke Inhil.
“Jika Ranperda ini dilakukan maka banyak penginapan-penginapan yang akan terbebani, bagaimana penginapan-penginapan yang berada didaerah seperti daerah kemuning, pantai solop dan lain-lain yang hanya banyak didatangi pengunjung dalam waktu atupun even-even tertentu,” kata Edi Gunawan.
Menurut Edi Gunawan ranperda yang diusung harus didasari atas kepentingan masyarakat, jangan sampai peraturan dibuat hanya untuk menjadi koleksi ataupun untuk mementingkan egoisme saja, namun perlu didasari atas kepentingan orang banyak dan dilakukan pembahasan agar tidak terjadi suatu permasalahan yang nantinya akan merugikan masyarakat ataupun menyulitkan masyarakat.
Sekdakab Inhil, Alimuddin RM menjelaskan kepada wartawan seusai rapat paripurna bahwa sikap yang diambil oleh anggota lagislatif bagus dan penuh kehati-hatian, kita diminta untuk memenuhi beberapa persyaratan sebelum Ranperda disetujui. “Untuk pembangunan gedung futsal provinsi sudah menyetujui, bukan hanya MoU tapi sudah APBDP, hanya saja DPRD provinsi belum membahas hal itu,” katanya. (Wawan)




Biaya Pemasangan Sangat Mahal, DPRD Inhil Tuding PLN Kongkalikong dengan AKLI

Masyarakat Inhil mengeluhkan mahalnya biaya pemasangan listrik baru. Menurut kalangan dewan, kondisi tersebut akibat ada permainan antara PLN dengan AKLI.

www.detikriau.wordpress.com (-TEMBILAHAN-) Dewan menuding pihak PLN Ranting Tembilahan terlibat konspirasi dengan Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) dalam penetapan mencekiknya biaya pemasangan sambungan baru di Inhil.

Menurut anggota DPRD Inhil, mereka kerap menerima keluhan dari masyarakat, baik via telepon maupun datang langsung mengenai tingginya biaya pemasangan baru listrik di Inhil.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Junaidi menyatakan PLN Ranting Tembilahan tidak transparan dalam masalah penetapan biaya pemasangan jaringan listrik baru ke rumah pelanggan.

“Masyarakat mempertanyakan berapa biaya sambungan itu sebenarnya, jangan sampai ada dusta diantara kita. Kalau tidak jelas pungutannya itu kan namanya pungli, ini dagelan macam apa,” kecam politisi Golkar tersebut saat mempertanyakan masalah ini dalam hearing Komisi III DPRD Inhil dengan PLN Ranting Tembilahan dan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhil, Kamis (4/8/11).

Berdasarkan laporan dari masyarakat mereka diminta membayar sampai Rp 4,8 juta, bahkan ada yang membayar Rp 7 juta untuk pemasangan jaringan baru dengan daya 900 KVA.

“Dari laporan masyarakat kepada kita mereka diminta membayar sampai 4,8 juta bahkan ada yang membayar Rp 7 juta untuk daya 900 KVA. Terjadi ketidaksamaan biaya pemasangan baru antara satu biro dengan biro lainnya, maka kita minta PLN menjelaskan berapa sebenarnya biaya pemasangan listrik sebenarnya,” tanya Junaidi.

Manajer PLN Ranting Tembilahan, Desril Naldi menyatakan bahwa biaya pasang baru sebenarnya tidak sebesar itu, ia berjanji akan mengecek permasalahan tersebut ke lapangan.

“Dibayar ke PLN biaya penyambungan saja, instalasi listrik milik pelanggan dan dikerjakan biro instalatir yang sah di PLN. Tarif tergantung daya, yakni 900 KVA dibayar ke PLN Rp 675 ribu dan 1300 KVA dibayar ke PLN Rp 975 ribu,” jawab Desril. Saat ini, terangnya ada 10 biro instalatir sah yang terdaftar di PLN Ranting Tembilahan.

Sehingga menurut Desril, pihaknya tidak mengetahui kalau terjadi penetapan biaya pemasangan baru yang sangat tinggi dan memberatkan warga. Menurutnya, walaupun biro instalatir yang sah dibawah PLN, tapi pembinaannya dibawah Dinas Pertambangan dan Energi Inhil.

Namun anggota Komisi III DPRD Inhil, Ferryandi menyebutkan dalam permasalahan mahalnya biaya pemasangan baru jaringan listrik baru kerumah pelanggan jelas ada keterlibatan PLN Ranting Tembilahan.

“Ini ada konspirasi dan dusta ini kalau tidak ada konspirasi antara AKLI dengan PLN, masak daya 900 KVA harus bayar Rp 4,8 juta bahkan sampai Rp 7 juta,” tegas Ferryandi.

Alasannya, kalau memang PLN tidak tahu, kenapa setelah warga membayar Rp 675 ribu untuk pasang baru dengan daya 900 KVA. Tapi, tidak juga masuk aliran listrik kerumahnya, karena warga yang belum membayar tarif sebagaimana yang ditetapkan AKLI tersebut dan belum ada rekomendasi dari PLN.

Sedangkan Kepala Distamben Inhil, Encik Kamal Syahindra menyangkal kalau pihaknya yang mempunyai kewajiban melakukan pembinaan kepada biro instalatir. Karena pihak PLN dan biro instalatir juga tidak pernah melaporkan adanya penyambungan baru kepada pihaknya.

“Bagaimana kita dikatakan melakukan pembinaan kepada biro instalatir tersebut, kalau kita tidak pernah dilaporkan. Dan data biro juga tidak jelas dengan kita,” bantah Encik Kamal.

Lanjutnya, kalau memang terjadinya praktek pembayaran yang memberatkan warga dan tidak jelas, seharusnya PLN tidak membiarkan begitu saja.

“Kok PLN membiarkan saja, seharusnya biro yang nakal didiskualifikasikan saja,” imbuhnya.***(rtc/mar)




KOMISI III HEARING PLN DAN DISTAMBEN.

Diagendakan kembali untuk memanggil pihak AKLI.
www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Kamis (04/08), bertempat di ruang rapat komisi III DPRD Inhil dilaksanakan hearing antara komisi III DPRD Inhil, PLN Ranting Tembilahan serta Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben). Dengar pendapat tersebut dilaksanakan guna mendapat keterangan dari pihak PLN atas beberapa hal, terutama tentang pemadaman yang akhir-akhir ini sering terjadi dan interval waktu sudah tidak beraturan.

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Edi Gunawan yang juga duhadiri oleh Desril Naldi, Manajer PLN ranting Tembilahan, Kadis Distamben, Ncek Kemal dan dihadiri oleh seluruh anggota komisi III.

Anggota Komisi III DPRD Inhil, feriandy, menyayangkan atas terjadinya pemadaman yang terjadi saat ini, karena untuk sekarang ini banyak sekali keperluan yang dilakukan masyarakat berkaitan dengan listrik. “Kami perlu tahu kenapa hal itu terjadi, jika terjadi devisit energi, berapa energi yang diperlukan dan karena apa. Selain itu saya juga menanyakan tentang pembayaran pertama yang dipungut oleh PLN kepada pelanggan baru sangat besar, bukankah sebaiknya pelanggan hanya dikenakan beban dengan energi yang dipakainya saja,” Kata Feriyandri.

Dalam kesempatan itu, Dasril Naldi menjawab semua pertanyaan dari anggota Dewan. Desril menjelaskan bahwa pemadaman yang terjadi saat ini disebabkan adanya kerusakan yang terjadi pada mesin unit 1 dan unit 6. “Dengan kerusakan tersebut mengakibatkan kita devisit energi 1,5 MW. Untuk unit 6 hari ini akan dilakukan percobaan mesin, jika sudah baik maka akan kita masukkan system dan pemadaman akan dilaakukan pertravo saja,” katanya.

Untuk mengatasi akibat mesin tidak mampu menanggung beban atas penambahan pemasangan baru bagian dari program sejuta sambungan yang diperogramkan oleh PLN pusat, kita sudah meminta tambahan 4 mesin yang masing-masing berkapasitas 1 MW, selain itu kita juga meminta satu mesin cadangan.

Untuk saat ini 3 mesin sudah datang, dan satu mesin telah kita gunakan guna mengganti unit 5 yang mengalami kerusakan. Dengan tambahan 4 mesin tersebut maka kita tidak akan mengalami devisit energi dan dapat dipastikan tidak akan terjadi pemadaman jika mesin tidak megalami kerusakan, jelas desril.

Untuk Daftar tunggu, kita lakukan pendataan ulang. saat ini kita hanya mereview yang tahun 2011 saja, jadi bagi pelanggan yang pernah mendaftar pada tahun-tahun sebelumnya diharapkan untuk mendaftar kembali.

Untuk pembayaran pelanggan baru yang cukup besar tersebut kita lakukan karena banyak pelanggan yang mendaftar tidak sama waktunya, untuk memudahkan proses pembayaran kita menetapkan harga-harga yang cukup besar, jika setelah kami cek kembali dan energi yang dipakai oleh pelanggan kecil dan dari pembayarannya yang pertama berlebih maka akan kita perhitungkan pada bulan kedua, bisa jadi dibulan kedua tersebut pelanggan hanya membayar biaya beban saja, dan jika masih berlebih juga uang yang dibayar pelanggan masih bersisa maka akan kita bayarkan lagi pada bulan ketiga dan begitu seterusnya, tapi beban tetap dibayar oleh pelanggan perbulannya.

Harga pemasangan meteran baru juga menjadi pertanyaan bagi lagislatif, karena menurut keterangan dari desril bahwa harga masyarakat yang diterima oleh PLN relative kecil, untuk 900 KW masyarakat hanya membayar Rp. 675.000, sedangkan untuk 1300 KW masyarakat hanya membayar Rp. 975.000.

Jadi, setelah dicermati, biaya pemasangan instalasi yang dilakukan oleh Biro sangat besar, oleh sebab itu, pihak DPRD dan Distamben berharap agar dapat melakukan pertemuan dengan pihak AKLI yang merupakan asosiasi biro-biro yang memiliki sertifikat dari PLN untuk melakukan pemasangan instalasi.

“Jadi kesimpulan kita dalam rapat ini adalah yang pertama peralatan untuk memperbaiki unit 1 pada tanggal 8 agustus sudah sampai dibatam, 10 agustus sudah berada ditembilahan dan pada tanggal 13 agustus sudah dilakukan pemasangan dan dipastikan telah hidup sehingga tidak terjadi pemadaman lagi,” kata Edi Gunawan.

Kesimpulan kedua Distamben selaku instansi Pemda yang menjadi pembina AKLI diharapkan untuk meninjau kembali tentang AKLI, agar AKLI tidak bisa menetapkan harga pemasangan instalasi sewenang-wenang yang memberatkan masyarakat, kita akan agendakan untuk menghadirkan AKLI guna hearing bersama kita, jelas Edi Gunawan lagi. (Wawan)




Soal Alat Rontgen Dewan Dan Dinkes Perang Argumen

ARBIndonesia.com (TEMBILAHAN) – Anggota Komisi D, Surya lesmana dengan tegas membantah pernyataan Kepala Seksi (Kasi) Kefarmasian, Makanan, Minuman dan Perbekalan Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil Azri yang mengatakan alat rontgen yang saat ini berada di gudang Dinkes peruntukan bukanlah mesti untuk RS Guntung, melainkan RSUD yang masih dibawah naungan Pemda.
“Saat hearing dengan kepala Dinas Kesehatan yang baru saja pensiun, Hj Rumisis dengan tegas yang bersangkutan mengatakan bahwa alat tersebut diperuntukan untuk RS Guntung,” kata Surya Lesmana ketika dihubungi Www.detikriau.wordpress.com, melalui, HP, Kamis malam, (28/7).

Dalam kesempatan itu Surya menilai ada yang tidak beres dengan pengadaan alat rontgen tersebut. Apalagi menurutnya, keberadaan alat tersebut meski dikatakan di dalam gudang Dinkes, tapi kenyataan tidak ada satupun pihak luar yang menyaksikan alat tersebut, apakah memang ada atau sudah tidak berada ditempat lagi. “Saya menilai ada yang tidak beres terkait persoalan ini,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Seksi (Kasi) Kefarmasian, Makanan, Minuman dan Perbekalan Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil Azri mengatakan peruntukan alat rontgen tidaklah mutlak untuk Rumah Sakit Guntung. Dijelaskannya sesuai dengan rencana awal, pengadaan alat tersebut diperuntukan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang membutuhkan, dan bukan mutlak untuk RS Guntung.

“Bisa saja nantinya alat tersebut dipasang di RSUD Puri Husada Tembilahan, RSUD Pulau Kijang, ataupun RSUD Guntung, tergantung dari kebutuhan dan kesiapan tenaga pengguna dan fasilitas pendukung untuk alat tersebut,” katanya.
Masih menurutnya berdasarkan kebutuhan, berkemungkinan alat tersebut akan dipasangkan ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Alasannya, karena memang peralatan sejenis yang ada di RSUD tersebut sedang rusak. “Apalagi memang ada permohonan dari RSUD Puri Husada dengan Nomor 445/RSUD-YANMED/1020, terkait permohonan permintaan alat,” terang Azri. (Suf)




DEWAN KECEWA PELAYANAN RSUD PURI HUSADA.

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Ditolaknya perawatan seorang anggota kodim 0314 Inhil yang mengalami luka bacokan hanya dikarenakan ketiadaan benang jahit operasi membuat Dewan berang. Menurutnya, kejadian ini merupakan aib yang memalukan.
“Ini jelas merupakan aib yang memalukan. Masak rumah sakit kita sampai kehabisan benang operasi. Apapun alasannya hal ini menunjukkan ketidakmampuan manajemen RS untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyrakat.” Ungkap Herwanissitas, Anggota DPRD Inhil saat bertemu www.detikriau.wordpress.com saat kegiatan sunatan masal bersempena Harlah PKB ke 13 di Kantor DPC PKB Inhil, Sabtu (23/7/2011).
Anggota DPRD lainnya. Mansun yang juga asal PKB yang duduk sebagai Anggota Komisi IV DPRD Inhil juga sangat menyayangkan hal ini. Penuturan direktur RSUD Puri Husada, Rasul Halim yang membenarkan benang untuk jenis operasi bagian dalam memang habis, saat dihubunginya melalui ponsel terkait kejadian ini membuat dirinya sangat kecewa.
Menurut mansun, komisi IV jauh-jauh hari sudah mewanti-wanti untuk melakukan antisipasi guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Ketiadaan benang tersebut, apapun jenisnya menurutnya sangat mengecewakan. Seharusnya tidak ada alasan untuk hal-hal seperti ini. Bagaimanapun caranya pihak rumah sakit harus selalu siap.
“Mana mungkin pasien harus menuggu. Jadi ya pihak RS harus siap untuk antisipasi apapun kejadian medis yang mungkin terjadi” Ujar Mansun.
Ditambahkan Mansun, informasi kejadian ini akan segera dibawanya ke komisi untuk melakukan tindakan perbaikan agar kedepan pelayanan yang sangat memalukan seperti ini tidak terulang kembali. (fsl)