Soal Alat Rontgen Dewan Dan Dinkes Perang Argumen

ARBIndonesia.com (TEMBILAHAN) – Anggota Komisi D, Surya lesmana dengan tegas membantah pernyataan Kepala Seksi (Kasi) Kefarmasian, Makanan, Minuman dan Perbekalan Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil Azri yang mengatakan alat rontgen yang saat ini berada di gudang Dinkes peruntukan bukanlah mesti untuk RS Guntung, melainkan RSUD yang masih dibawah naungan Pemda.
“Saat hearing dengan kepala Dinas Kesehatan yang baru saja pensiun, Hj Rumisis dengan tegas yang bersangkutan mengatakan bahwa alat tersebut diperuntukan untuk RS Guntung,” kata Surya Lesmana ketika dihubungi Www.detikriau.wordpress.com, melalui, HP, Kamis malam, (28/7).

Dalam kesempatan itu Surya menilai ada yang tidak beres dengan pengadaan alat rontgen tersebut. Apalagi menurutnya, keberadaan alat tersebut meski dikatakan di dalam gudang Dinkes, tapi kenyataan tidak ada satupun pihak luar yang menyaksikan alat tersebut, apakah memang ada atau sudah tidak berada ditempat lagi. “Saya menilai ada yang tidak beres terkait persoalan ini,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Seksi (Kasi) Kefarmasian, Makanan, Minuman dan Perbekalan Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil Azri mengatakan peruntukan alat rontgen tidaklah mutlak untuk Rumah Sakit Guntung. Dijelaskannya sesuai dengan rencana awal, pengadaan alat tersebut diperuntukan untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang membutuhkan, dan bukan mutlak untuk RS Guntung.

“Bisa saja nantinya alat tersebut dipasang di RSUD Puri Husada Tembilahan, RSUD Pulau Kijang, ataupun RSUD Guntung, tergantung dari kebutuhan dan kesiapan tenaga pengguna dan fasilitas pendukung untuk alat tersebut,” katanya.
Masih menurutnya berdasarkan kebutuhan, berkemungkinan alat tersebut akan dipasangkan ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Alasannya, karena memang peralatan sejenis yang ada di RSUD tersebut sedang rusak. “Apalagi memang ada permohonan dari RSUD Puri Husada dengan Nomor 445/RSUD-YANMED/1020, terkait permohonan permintaan alat,” terang Azri. (Suf)




DEWAN KECEWA PELAYANAN RSUD PURI HUSADA.

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Ditolaknya perawatan seorang anggota kodim 0314 Inhil yang mengalami luka bacokan hanya dikarenakan ketiadaan benang jahit operasi membuat Dewan berang. Menurutnya, kejadian ini merupakan aib yang memalukan.
“Ini jelas merupakan aib yang memalukan. Masak rumah sakit kita sampai kehabisan benang operasi. Apapun alasannya hal ini menunjukkan ketidakmampuan manajemen RS untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyrakat.” Ungkap Herwanissitas, Anggota DPRD Inhil saat bertemu www.detikriau.wordpress.com saat kegiatan sunatan masal bersempena Harlah PKB ke 13 di Kantor DPC PKB Inhil, Sabtu (23/7/2011).
Anggota DPRD lainnya. Mansun yang juga asal PKB yang duduk sebagai Anggota Komisi IV DPRD Inhil juga sangat menyayangkan hal ini. Penuturan direktur RSUD Puri Husada, Rasul Halim yang membenarkan benang untuk jenis operasi bagian dalam memang habis, saat dihubunginya melalui ponsel terkait kejadian ini membuat dirinya sangat kecewa.
Menurut mansun, komisi IV jauh-jauh hari sudah mewanti-wanti untuk melakukan antisipasi guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Ketiadaan benang tersebut, apapun jenisnya menurutnya sangat mengecewakan. Seharusnya tidak ada alasan untuk hal-hal seperti ini. Bagaimanapun caranya pihak rumah sakit harus selalu siap.
“Mana mungkin pasien harus menuggu. Jadi ya pihak RS harus siap untuk antisipasi apapun kejadian medis yang mungkin terjadi” Ujar Mansun.
Ditambahkan Mansun, informasi kejadian ini akan segera dibawanya ke komisi untuk melakukan tindakan perbaikan agar kedepan pelayanan yang sangat memalukan seperti ini tidak terulang kembali. (fsl)




Dewan Siap Ungkap Kasus PT GCM

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Merebaknya pemberitaan terkait PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) belakangan ini terus bergulir. Tuntutan agar dewan melaksanakan fungsi pengawasan untuk mengungkapkan persoalan ini makin menguat. Yang jadi persoalan apakah dewan memiliki keberanian mengungkap kasus ini, hingga persoalan anggaran 4.2 milyar menjadi jelas.

Irwandi Ketua Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Inhil, ketika dimintai tanggapan seputar tuntutan masyarakat tersebut, Senin, (18/7), mengatakan, Fraksi demokrat pada dasarnya siap saja untuk mengungkapkan kasus tersebut. Hanya saja ditegaskannya, harus ada masyarakat yang mau melaporkan persoalan ini.

“Kita di Demokrat siap untuk mengungkapkan kasus ini. Bahkan sebelumnya, saya sudah pernah beberapa kali menyuarakan persoalan ini kepada media. Jadi kalau memang mau diangkap, tentunya tidak ada masalah,” ujar Irwandi.

Hanya saja, ketika disinggung apakah dewan tidak ingin membuat hak angket dalam penanganan kasus GCM, hingga bisa memanggil pihak- pihak terkait menurut Irwandi, itu bisa saja dilakukan. Hanya saja untuk mengusung hak angket ada mekanisme yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Salah satunya, minimal ada ada dua fraksi yang mengusung hak angket, baru itu bisa dibahas.

“Meski diusung oleh dua fraksi, bukan berarti hak angket tersebut lantas langsung bisa digolkan,karena dukungan tersebut baru sebatas bisa dibahas. Bisa saja nanti dalam pembahasan usulan seperti itu malah ditolak oleh mayoritas fraksi, dan itu berarti hak angket akan gagal,” katanya.

Apalagi diakui oleh Irwandi, untuk mengungkapkan persoalan GCM bukan perkara yang gampang. Ada banyak kepentingan disana yang terlibat. Jadi mengungkapkan persoalan GCM bukan perkara yang mudah, makanya harus ada dukungan kuat tidak hanya di parlemen, tapi juga dari masyarakat luas. (suf)




DIPERLUKAN LANGKAH KONKRIT GUNA REHABILITASI PERKEBUNAN RAKYAT

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Pihak perusahaan hendaknya memikirkan perkebunan kelapa milik petani yang terus mengalami kerusakan belakangan ini akibat berbagai persoalan yang terjadi. Pihak perusahaan jangan hanya tahu menyalahkan, tapi yang paling penting melakukan langkah konkrit dalam upaya rehabilitasi perkebunan petani.

Ungkapan disampaikan oleh politisi Golkar dari Daerah Pemilihan III yang juga Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indragiri Hilir HM Yusuf Said SE, ketika berbincang-bincang dengan Www.detikriau.wordpress.com di ruangan kerjanya, Kamis, (14/7).

Lebih jauh dikatakannnya, penurunan produktivitas kelapa di Inhil sudah sangat luar biasa. Dari data yang dimilikinya, tingkat penurunan sudah mencapai angka 50 persen. Hal ini tentunya harus dipikirkan semua pihak, tidak terkecuali leh perusahaan yang bergerak disektor ini.

“Data yang kita miliki penurunan produksi kelapa sudah mencapai angka 50 persen, makanya kita mengharap peran mereka dalam melakukan rehabilitasi perkebunan harus dominan,” ujarnya.

Masih menurutnya sejauh ini pihak perusahaan selalu mengklaim bahwa mereka sudah melakaukan dan membatu masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR), dengan memberikan bantuan biaya pendidikan infrastruktur dan lainnnya. Tapi langkah konkrit mereka untuk memperbaiki lahan perkebunan masyarakat yang kritis masih minim sekali.

“Persoalan pendidikan dan infrastruktur biarlah ditangani oleh Pemerintah. Kita hanya ingin peran mereka dalam melakukan perbaikan kerusakan perkebunan kelapa lebih besar,” harapnya. (Wawan)




Politisi Golkar “Tuding” Pemkab Inhil Sengaja Mengulur Waktu Terkait Pemekaran

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Tudingan keras kembali dilontarkan oleh Ketua Fraksi Golkar Kartika Roni SAg kepada pemkab Inhil terkait dengan permasalahan pemekaran. Kali ini yang bersangkutan menuding Pemkab Inhil sengaj mengulur-ulur waktu dalam rangka melepaskan tanggungjawab atas tuntutan masyarakat yang kiankuat untuk segera mewujudkan pemekaran.

“Intinya Pemkab Inhil memang sengaja mengulur-ulur waktu dalam melepaskan tanggungjawabkepada masyarakat. Sehingga persoalan ini pada gilirannnya, menjadi polemik di tengah masyarakat yang nantinya bisa menjadi benturan. Sehingga proses pemekaran menjadi batal,” kata Roni dengan nada pedas.

Masih menurut politisi Golkar dari Dapil VI tersebut, intinya ia menilai tidak ada political will Pemkab Inhil untuk segera mewujudkan proses pemekaran yang dituntut oleh masyarakat. Hal itu dapat dilihat dengan belum pernahnya dikeluarkan rekomendasi pemekaran oleh Pemkab Inhil.

“Bohong kalau ada yang menyatakan rekomendasi telah dikeluarkan oleh Pemkab Inhil terkait dengan persoalan pemekaran. Sejauh ini belum pernah yang namanya rekomendasi pemekaran yang ditandatangani oleh Bupati,” katanya lagi.

Apa yang disampaikan oleh Kartika Roni tentunya sesuatu hal yang baru. Selama ini yang diketahui oleh publik Bupati Inhil telah megeluarkan rekomendasi pemekaran. Hanya saja memang, rekomendasi yang dikeluarkan, tidak sejalan dengan apa yang sudah dikeluarkan oleh Legislatif.

Dimana selama ini yang diketahui, rekeomendasi yang dikeluarkan oleh legislatif membagi Inhil dalam tiga Kabupaten. Sedangkan yang dikeluarkan oleh Bupati adalah membagi Inhil menjadi dua Kabupaten dan satu kota. Akibat perbedaan rekomnedasi itu, tereksan pemekaran Inhil stagnan. (suf)