Pansus I dan II Telah Selesaikan 6 Ranperda

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Enam dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) yang dibahas oleh DPRD melalui Pansus I dan Pansus II sudah selesai. Masing-masing pansus telah menyelesaikan tiga Ranperda dari empat Ranperda yang dibahas oleh masing-masing pansus.

Pansus I telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang pengelolaan sampah, Retribusi pemakaian kekayaan daerah dan ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. “Kita telah menyelasaikan tiga ranperda dari empat ranperda yang dibahas oleh pansus I. Adapun Ranperda yang belum kita selesaikan adalah ranperda mengenai peningkatan dana anggaran tahun jamak untuk pembangunan lapangan futsal,” kata Surya Lesmana.
Keterlambatan pembahasan Ranperda peningkatan dana anggaran tahun jamak dalam rangka pembangunan lapangan futsal disebabkan belum diterimanya MOU dari Pemprov budget shering dana pembangunan venus futsal tersebut.
Sedangkan pansus II telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang retribusi tempat rekreasi dan sarana olahraga, Pajak Bumi dan Bangunan pedesaan dan perkotaan, Retribusi tentang penginapan, pesanggarahan atau villa. hal tersebut disampaikan oleh H. Suparlan kepada wartawan.
Adapun ranperda yang belum selesai dbahas oleh pansus II adalah retribusi tentang izin gangguan. “ kita telah dapat menyelesaikan pembahasan tiga ranperda jadi saat ini tinggal satu ranperda lagi yang belum selesai kita bahas,” katanya, kamis (15/09). (drc3)




Komisi IV Akan Tegur Dinkes

Terkait masih belum diserahkannya pengadaan alat kesehatan T.A 2010

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Komisi IV DPRD Inhil segera akan memberikan teguran kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, terkait dengan keberadaan alat rontgen untuk tahun anggaran 2010 yang lalu telah diperuntukan bagi rumah sakit Guntung yang hingga sekarang masih belum difungsikan. Karena pada sidak Komisi IV beebrapa waktu lalu, pihak dinas Kesehatan berjanji untuk segera melakukan pembahasan terkait teknis penyerahan barang tersebut.

Kita akan memberikan teguran dan memanggil Dinas Kesehatan menyangkut persoalan tersebut,” kata Wakil Ketua Komisi IV, ketika dimintai tanggapannya menyangkut hasil sidak mereka terkait pengadaan alat rontgen untuk RSUD Guntung Ramadhan kemaren.

Dikataknnya lebih jauh, pada saat pihaknya melakukan sidak alasan Dinas kenapa barang tersebut belum difungsikan dikarenakan infrastruktur pendukung seperti listrik belum memungkinkan. Begitu juga dengan tidaknya adanya tenaga ahli untuk mengoperasikan alat tersebut.

Tapi bagimanapun juga, itu proyek 2010, dan mestinya sudah harus rampung pada tahun itu, tanpa ada alasan apapun. Karena untuk menggulirkan proyek tersebut, tentunya sudah direncanakan dengan matang termasuk pada persoalan teknis seperti yang mereka sampaikan ke kita. Karenanya, penundaan seperti itu jelas telah menyalahi aturan,” katanya lagi.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Rasul Alim, ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Kamis, (15/9) mengatakan, ia belum melakukan inventarisir terkait persoalan tersebut. Sebab dirinya baru saja menduduki jabatan Kadis di Dinas Kesehatan. Sehingga belum tahu sepenuhnya terkait persoalan yang dimaksud, termasuk penempatannya untuk dimana.

“Bagiamanpun juga, saya harus cek dulu untuk dimana penempatan alat tersebut, karena di Inhil ada tiga RSUD. Apakah barang tersebut memang benar untuk RSUD Guntung, itu yang saya belum jelas,”kata mantan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan tersebut.

Ketika disinggung apakah alat yang dimaksud masih ada di gudang Dinas seperti sebelumnya, “Mungkin ada, sebab saya belum cek langsung ke gudang,” katanya lagi. (drc2)




Terkait Pasien Yang Terlantar Dewan Akan Panggil Manajemen RSUD Puri Husada

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Dewan mengagendakan akan melakukan hearing terhadap manajemen RSUD Puri Husada Tembilahan, IDI Inhil dan Diskes, terkait terlantarnya pasien pendarahan sampai meninggal dunia. Pernyataan ini disampaikan Ketua Fraksi Bintang Reformasi dan Keadilan DPRD Inhil, H Bakri H Anwar, menurutnya pihaknya akan mempertanyakan kepada pihak terkait terkait masalah ini.

“Kita (Komisi IV DPRD Inhil, red) rencanakan akan melakukan pemanggilan terhadap manajemen RSUD Puri Husada Tembilahan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Inhil dan Diskes Inhil atas terlantarnya pasien pendarahan di RSUD Puri Husada Tembilahan hingga meninggal beberapa hari lalu,” ungkap H Bakri H Anwar.

Politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) ini menyayangkan lambannya penanganan pihak RSUD sehingga menyebabkan pasien terlantar sampai meninggal dunia. Jangan sampai karena dokternya liburan, sehingga mengabaikan keselamatan pasien. Kejadian seperti ini, tandasnya tidak boleh terulang lagi.

Terang Bakri, pemanggilan ini terkait laporan warga Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Rudianto (35) yang menyesalkan dan kecewa akan buruknya pelayanan RSUD Puri Husada Tembilahan sehingga isterinya yang mengalami pendarahan setelah melahirkan meninggal dunia.

Rudianto menceritakan almarhumah isterinya, Rina (30) yang melahirkan melalui operasi caecar anak ketiga di RS Pematang Reba, Inhu, setelah pulang ke Tembilahan ternyata mengalami pendarahan. Maka, dibawanya ke RSUD Puri Husada Tembilahan, Jum’at (2/9/) lalu.

Ternyata, setelah sampai di RSUD Puri Husada menurut perawat jaga dokter tidak ada sedang liburan di kampung. Dokter akan berada di Tembilahan pada Senin (4/9/11). Sehingga selama itu almarhumah isterinya tidak mendapatkan pelayanan maksimal.

Pada saat itu perawat menjanjikan kepadanya bahwa dokter akan datang memeriksa isterinya Senin pagi. Namun setelah ditunggu tak datang juga, maka terpaksa ia datang menjemput dokter tersebut ke rumahnya.”Saat itu perawat menyatakan dokter akan datang ke rumah sakit Senin pagi, namun tidak juga datang. Maka, terpaksa saya jemput ke rumahnya, sedihnya saat dokter itu tiba isteri saya meninggal dunia,” ceritanya. (drc)




DALAM HAL PENEGAKAN PERDA, POLITISI GOLKAR TUDING PEMKAB INHIL TIDAK TEGAS

Penerapan Perda Ditenggarai Dijadikan Alat Oleh Kelompok Tertentu Untuk Mengeruk Keuntungan Pribadi.

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Anggota Komisi II DPRD Inhil, Edy Harianto, dalam hal penegakan Perda, menilai Pemkab Inhil tidak tegas. Bahkan Politisi dari Partai berlambang pohon beringin ini dengan lantang menuding dalam prakteknya penegakan Perda ditenggarai sering dijadikan alat oleh kelompok tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi.
“Apapun produk hukumnya kalau ingin ditaati, kunci utamanya adalah ketegasan. Artinya, siapapun yang melanggar tentunya harus diberikan sanksi yang jelas. Sayangnya saya menilai selama ini pelanggaran-pelanggaran peraturan tersebut sanksinya terkesan hanya sebatas gertakan semata. Pada akhirnya, sanksi malah tidak diberlakukan. Kalau seperti ini, tentunya siapapun akan menduga produk suatu hukum hanya dijadikan alat oleh kelompok tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Bahasa lazimnya, ya “86” lah.” Ungkap Politisi yang senang mengenakan baju kaos ini saat berbincang-bincang dengan detikriau.wordpress.com baru-baru ini di Tembilahan.
Seharusnya, Tambah Edi, peneloran produk hukum semacam Perda yang memerlukan biaya yang terbilang tidak kecil, feed backnya tentu harus memberikan hasil sesuai harapan. Contohnya semacam Perda mengenai Retribusi. Kalau memang bisa dijalankan dengan baik, tentunya akan memberikan tambahan PAD yang pada akhirnya daerah akan memperoleh tambahan pendanaan untuk melakukan berbagai program-program demi kemaslahatan masyarakat luas.
Masih menurut Edi, saat ini sudah saatnya semua pengemban amanah rakyat untuk bekerja maksimal dan jujur. Apapun kebijakan yang dibuat, tujuan akhirnya demi kemakmuran masyarakat. Dirinya meminta agar amanah yang diberikan tidak dipelintir demi mengeruk keuntungan pribadi yang nilainya tidak seberapa. (fsl)




DEWAN MINTA PENGHAPUSAN SUBSIDI MITAN JANGAN TERGESA-GESA

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Pihak Pertamina diharapkan mengevaluasi penghapusan subsidi Minyak tanah, sebagai dampak dari konversi minyak tanah ke Gas. Sebab, setakat ini meski pelaksanaan pemberian bantuan program pusat tersebut sudah terealisasi sepenuhnya, realiasi di lapangan masih jauh dari yang diharapkan.

Ungkapan itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi II Herwanisitas kepada wartawan belum lama ini. Dari informasi yang ia peroleh, meski pelaksanaan program tersebut sudah berjalan sepenuhnya, tapi pelaksanaan di lapangan masih dirasa sangat jauh. Diperkirakan baru sekitar 25-40 persen masyarakat yang melaksanakannya.

sampai saat ini sebagian besar warga Inhil masih menggunakan minyak tanah untuk keperluan memasak dan sebagainya. Hal itu ada beberapa alasan, salah satunya adanya ketakutan kalau kompor gas yang dipergunakan nantinya bisa meledak.

Untuk itu diharapkan kepada pihak Pertamina untuk mempertimbangkan lagi pengapusan subsidi Minyak tanah. Sebab belakangan ini, keberadaan minyak tanah sangat langka dan mahal. Hal tersebut tentunya sangat dikeluhkan oleh warga. “Makanya kita meminta kepada pihak Pertamina untuk melakukan kebijakan ini secara bertahap sesuai dengan kondisi riil dilapangan agar masyarakat Inhil jangan makin tercekik,” harap sitas. (drc)




Terkait Pembahasan Ranperda Dalam Waktu Dekat Dewan Akan Lakukan Hearing Publik

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Dewan dalam waktu dekat ini, akan melakukan hearing Publik dengan berbagai elemen masyarakat seperti LSM, Tokoh Masyarakat dan elemen lainnya yang ditujukan untuk meminta masukan terkait dengan pembahasan Ranperda retribusi dan pajak yang sedang dilakukan.

Ungkapan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil Ir Junaidi, kepada wartawan belum lama ini. Dijelaskan, masyarakat jangan hanya dijadikan objek dari Ranperda nantinya, maka sangat dirasakan perlu keterlibatan mereka lebih jauh dengan melakukan hearing publik untuk memperoleh masukan bagi perbaikan produk hukum yang akan dihasilkan nantinya.

“Selama ini kesan yang ada, masyarakat hanya dijadikan objek dari produk Perda yang dihasilkan tanpa pernah meminta masukan dari mereka,” kata politisi partai Golkar tersebut.

Makanya kedepan menurut Junaidi, apa yang sudah berlaku selama ini jangan terulang lagi. Salah satunya adalah dengan melibatkan elemen masyarakat dalam pembahasan Ranperda yang dilaksanakan oleh DPRD. Sehingga produk Perda yang dihasilkan nantinya, diharapkan dapat lebih memihak pada kepentingan masyarakat. (drc)