Fungsi Pengawasan Dewan Tidak Berjalan


TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) –
Salah satu fungsi DPRD adalah melakukan kontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran. Langkah itu, tentunya bertujuan agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan serta tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Sayang memang, harapan masyarakat tersebut ternyata sangat jauh dari impian. Harapan agar pengawasan berjalan dan APBD Inhil lebih berpihak kepada masyarakat hanya menjadi retorika. Prakteknya DPRD Inhil malah ikut bermaian dalam menggerogoti uang rakyat untuk kepentingan mereka sendiri.

“Setakat ini dalam pengamatan kita,  sangat kecil persentasi APBD yang nyatanya berpihak kepada masyarakat, kata Ketua LSM Gemilang Serimpun Indra Gunawan, saat berbincang- bincang Dengan Wartawan, Ahad, (27/11) di Tembilahan.

Selain itu menurutnya, sudahlah keberpihakan APBD ke masyarakat kecil, pelaksanaannya dilapangan juga sangat mengecewakan. Dari berbagai informasi yang ia peroleh, diperkirakan proyek fisik pada tahun ini hancur-hancuran. Apalagi terjadi lonjakan harga matrial bangunan, yang membuat rekanan kontraktor pusing tujuh keliling dalam menyelesaikan proyek.

“Terjadi kenaikan harga matrial bangunan yang cukup tinggi. Ini tentunya berimbas pada pelaksanaan proyek fisik. Yang namanya proyek tentunya rekanan ingin untung, tapi kalau sudah seperti ini yang terjadi jangankan untung, mampu menyelesaikan saja sudah cukup,” ujarnya.

Disinilah diharapkan fungsi pengawasan dewan dapat berjalan dalam mengawasi pelaksanaan anggaran. karena memang mereka di pilih oleh rakyat untuk menjadi wakil mereka dilembaga legislatif untuk melakukan pengawasan. Hingga pelaksanaan APBD sesuai dengan harapan masyarakat. (Nejad)




DEWAN HARAP PELAKSANAAN PEMBANGUNAN PATUHI ATURAN HUKUM BERLAKU.

Tembilahan (www.detikriau.wordpress.com) – Menyikapi  persoalan ekporasi pasir yang ditenggarai tanpa mengantongi ijin pertambangan ini, Ketua Komisi III Edi Gunawan mengungkapkan, persoalan ini memang menjadi kendala.  Disatu sisi kebutuhan matrial mendesak untuk pembangunan di Inhil, tapi disisi lain, masalah pengerukan pasir ini tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku, mulai dari kajian ilmiah dan dokumen Amdal yang harus dikantongi. 
Lebih dari itu, menurut Asun panggilan akrab politisi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Inhil ini, kebutuhan matrial pasir sangat banyak, dan itu apakah memungkin hanya dengan pengambilan pasir alam di Desa Teluk Jira. Jangan sampai pengerukan berlebihan yang dilakukan menimbulkan dampak bagi kerusakan kawasan desa dimana pasir diambil.

“Yang jelas pembangunan tetap harus berjalan dengan memperhatikan persoalan yang kita hadapi dewasa ini. Bagimanapun juga, proses pembangunan jangan sampai melanggar pada aturan yang sudah ada,” imbuhnya. (Suf)




DEWAN MENGAKU KAGET, PEMBANGUNAN VENUS FUTSAL BUTUH 20 M LAGI.

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Usaha keras pansus I DPRD Inhil yang membahas Ranperda Venues Futsal yang dilanjutkan dengan optimalisasi biaya pembangunan futsal dari 73 M menjadi 59 M pada awalnya cukup mendapatkan acungan jempol. Dengan optimalisasi, pembebanan 20 persen sharing dana bagi kabupaten Inhil, secara nominal mengalami penurunan dari 14,6 Milyar menjadi 11,92 M. Anehnya, setelah Venues futsal tersebut dilelang nyatanya nilai 59 M katanya hanya untuk pembangunan gedung sedangkan untuk fasilitas jalan dan lapangan parkir, Kabupaten Inhil kembali harus menggelontorkan dana sebesar Rp. 20M pada tahun anggaran 2012 mendatang.

“Nilai 59 milyar itu hanya untuk membangun fasilitas gedung, sedangkan untuk fasiliatas perparkiran dan jalan, APBD Inhil kembali akan melakukan penambahan dana pada Anggaran 2012 mendatang,’Ungkap Bupati Inhil, Indra M Adnan saat dikomfirmasi salah seorang  wartawan liputan Inhil seusai memberikan sambutan dalam acara peresmian lapangan futsal B Yan beberapa waktu lalu di Tembilahan.

Kenyataan ini, tentu saja membuat salah seorang Dewan berang, bahkan dengan lantang dirinya menyatakan siapa saja yang nantinya menyetujui penambahan dana tersebut jelas telah menyalahi PERDA.

“Apa yang disampaikan pemerintah kabupaten Inhil itu jelas tidak benar. Yang perlu menjadi catatan, ranperda yang kita bahas saat itu adalah ranperda tentang venus futsal, artinya venus disini mencakup gedung dan seluruh fasilitas penunjang termasuk lapangan parkir dan jalan. Kok bisa dikatakan biaya tersebut hanya untuk pembangunan gedung? Inikan tidak benar,”Ujar Seorang Anggota DPRD Inhil yang sangat disayangkan tidak bersedia namanya dipublikasikan.

Menurutnya lagi, sharing dana yang dicurahkan dalam amanat paripurna beberapa waktu lalu adalah nominalnya bukan persentase. Jadi berapapun anggaran yang diperlukan untuk membangun venus futsal, APBD Inhil hanya dibenarkan untuk memberikan sharing dana sebesar Rp. 11,92 Milyar. Siapapun yang berani menyetujui penambahan dana melebihi nominal itu jelas menyalahi PERDA. Sekali lagi, nominal 59 milyar itu untuk membangun Venus futsal bukan hanya gedung.” Pungkasnya.(fsl).




Komsisi III Kembali Tinjau Pembangunan Jalan Highway

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com)  — Komisi III DPRD Inhil meninjau pembangunan ruas jalan highway Mandah Tempuling, terutama pembangunan disepanjang Belantaraya dan Tokolan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana realisasi pengerjaannya hingga memasuki pertengahan November ini.

Ungkapan itu disampaikan oleh Ketua Komisi III Edi Gunawan ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin, (14/11). “Ya memang benar kita sedang dalam perjalanan untuk melakukan kunjungan secara langsung pembangunan jalan highway, terutatam untuk poros Belantaraya Tokolan,” kata politis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Sebelumnya Asun nama kecil Ketua Komisi III tersebut mengatakan, progress pengerjaan jalan ruas I, Tempuling menuju Desa Belantara yang termasuk dalam proyek multiyears Bandara Tempuling Mandah memasuki triwulan ke empat 2011 masih dibawah 5 persen. Dewan meminta kontraktor pelaksana bekerja professional dan tidak hanya menunggu pencairan dana untuk melakukan pekerjaan.

“Kalau perusahaan besar, tentunya tidak seperti itu, kok harus menunggu dana cair dulu baru bisa bekerja, itu kan tidak professional namanya,” kata Asun ketika dihubungi wartawan saat dimintakan komfirmasikan terkait hasil kungjungan mereka terhadap pengerjaan proyek ini.

Dari hasil kunjungan itu juga , kata Asun, minimnya progress pekerjaan yang telah diselesaikan disamping tidak professionalnya kontraktor pelaksana juga diakibat suplay pasir yang ada di Inhil tidak mampu lagi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan proyek. Dewan meminta agar pihak kontraktor dan Dinas PU untuk segera mencarikan alternatif solusi terbaik agar pengerjaan ini dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.

“Yang jelas, kita mendesak agar pihak PT Duta Graha Indah Tbk selaku rekanan yang mengerjakan proyek dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Inhil agar segera menyelesaikan pengerjaan sesuai target yang telah ditetapkan untuk satu tahun kerja,” tambah Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini. (Suf)




Dewan Belum Bahas KUA PPAS Pengesahan APBD 2012 Dipastikan Kembali Molor.

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Kebijakan Umum Angganran (KUA) Plapon Perencanaan Anggaran Sementara (PPAS) dari pihak eksekutif masih belum diserahkan ke legislatif. Kondisi itu pembahasan dan pengesahan RAPBD untuk tahun anggaran 2012 mendatang dipastikan akan molor kembali.

“Sampai sekarang KUA PPAS belum juga masuk ke dewan, persoalan itu tentunya membuat pembahasan dan pengesahan RAPBD tahun anggaran jadi tertunda,” kata Ketua Komisi II HM Yunus saat berbincang-bincang di ruangan kerjanya, Kamis (10/11).

Mestinya,  pengesahan APBD bisa diakhir tahun, dan pada awal tahun anggaran sudah mulai bisa berjalan, pada November ini sudah mulai dilakukan pembahasan RAPBD. Tapi seperti tahun-tahun sebelumnya, tahapan-tahapan pembahasan anggaran selalu terkendala.

Sementara itu Anggota Komisi II lainnya, Bakri H Anwar terkait persoalan KUA PPAS yang hingga sekarang masih juga belum masuk mengatakan bahwa dalam setiap kesempatan dewan sering mengingatkan persoalan tersebut. Tapi kenyataan yang terjadi, persoalan yang sama terus saja berulang.

“Kita sudah sering mengingatkan pihak eksekutif agar pembahasan   RAPBD bisa tepat waktu. Tapi nyatanya tetap sama aja,” kata Bakri.

Molornya pengesahan APBD nantinya tentu akan berimbas pada masyarakat. Berbagai program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan bisa dinikmati secepatnya jadi terkendala hanya karena persoalan RAPBD yang belum disahkan

Padahal, proses lainnya seperti pelelangan juga membutuhkan waktu. Belum lagi nantinya kalau ada sanggahan dari rekanan kontraktor, tentunya makin memperpanjang proses yang terjadi.

Imbas dari berbagai kondisi diatas adalah waktu pengerjaan berbagai proyek fisik yang mepet. Mau tidak mau, itu nantinya akan berimbas pada kualitas proyek. Apalagi mendekati akhir tahun, pasang tinggi, dan musim penghujan tiba. tentu berbagai proyek fisik jadi terkendala pelaksanaannya.(Njd)




DEWAN SESALKAN SIKAP CUEK DINKES INHIL TANGGAPI DBD.

Kinerja Rasul dituding Mengecewakan

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Melonjaknya angka pesakitan akibat penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Riau dibandingkan dengan data 2010 yang lalu, membuat hampir seluruh Kabupaten Kota di Riau segera mengambil langkah cepat melakukan antisipasi. Setakat ini, dari 12 Kabupaten Kota se Riau, sudah dua kabupaten menyatakan KLB DBD yakni Rohil dan Inhu atas dasar analisis jumlah pesakitan yang terus meningkat. Di Kabupaten Indragiri Hilir, menurut Dewan, meskipun sudah menelan satu jiwa dan menjangkiti puluhan warga, Dinkes Kab. Inhil masih adem ayem dan terkesan cuek. Dewan minta, Dinkes menyikapi persoalan ini dengan serius.

“Hampir semua Kabupaten/Kota di Riau saat ini sibuk melakukan pencegahan terkait penyebaran penyakit DBD. Dan sebahagian sudah menetapkan kejadian ini dengan status KLB. Tapi kok Dinkes Inhil diam aja padahal setakat ini, sepengetahuan saya, di Kota Tembilahan sudah merengut satu nyawa dan di Kecamatan Keritang sudah ada 10 pesakitan dan di Kecamatan lain juga ditemukan beberapa kasus DBD.”Kata Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Kartika Roni saat bertemu detikriau di ruang kerjanya di Gedung DPRD Inhil, Rabu (9/11/2011)

Bukti kesan cuek ini menurut Roni, sampai hari ini belum terlihat tindakan apapun dari Dinkes seperti misalnya melaksanakan kegiatan fogging untuk membunuh jentik nyamuk.”Sampai hari ini apa kerja Dinkes? Kok diam aja.” Sesal Roni.

Anggota Komisi IV DPRD Inhil lainnya, Surya Lesmana malah dengan lantang menilai lemahnya kinerja Dinkes ini disebabkan ketidakmampuan Kadinkes Inhil, Rasul Alim. Menurutnya, kesan ketidakprofesionalan Rasul sudah terlihat saat ia menjabat sebagai Direktur RSUD Puri Husada.

“Kejadian KLB harus ditanggapi serius dan jangan dianggap main-main. “saya ingatkanlah ke Kadinkesnya, menangani Dinas Kesehatan tentunya lebih rumit dari sekedar menangani RSUD. Tapi kita kan juga sudah tau bagaimana track record Rasul saat menjabat Direktur RSUD. Yang jelas mengecewakanlah,”Kecam Politisi dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) ini dengan senyum kecut.(fsl)