Telorkan kebijakan yang memberatkan mahasiswa, Komisi IV akan panggil pihak Unisi.

Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Kartika Roni

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kebijakan rektorat Universitas Islam Indragiri (UNISI) Tembilahan dengan tidak membenarkan pembayaran uang semesteran secara angsuran kepada Mahasiswanya mendapat kecamanan. Mahasiswa menilai kebijakan ini sangat memberatkan dan buntutnya mereka mengadu ke Dewan. Ketua Komisi IV DPRD Inhil berjanji akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak UNISI tanggal 20 februari mendatang.

“Pihak rektorat membatasi pembayaran terakhir pada tanggal 3 maret 2012 mendatang dan bagi siapa saja yang tidak melakukan pembayaran tepat waktu maka dianggap mengambil cuti kuliah. Ini jelas kebijakan yang sangat mengeyampingkan pertimbangan sosial dan sangat memberatkan.”Ungkap Syafrudin salah seorang Mahasiswa didampingi beberapa orang rekannya dihadapan ketua Komisi IV DPRD Inhil, Kartika Roni baru-baru ini.

Namun sebagai Mahasiswa, Syafrudin mengaku tidak bisa berbuat banyak dan terpaksa harus menyampaikan perihal ini kepada orang tuanya agar tidak dinyatakan cuti. Menurut Syafrudin lagi, biaya per SKS yang dikenakan sebesar Rp. 75 ribu dan total biaya semester yang harus dilunasinya sebesar Rp. 1,7juta. ”orang tua saya hanya mengandalkan penghasilan dari berkebun kelapa untuk membiayai pendidikan saya. Dalam kondisi harga kelapa yang tidak menentu saat ini, uang senilai itu bukanlah jumlah yang sedikit. Untuk memenuhi kebutuhan itu orang tua saya mungkin terpaksa harus mencari hutangan atau menjual harta yang masih tersisa.”Papar Syafrudin dengan mimik wajah sedih.

Terkait pengaduan ini, Kartika Roni berjanji akan memanggil pihak Unisi.”Kita jadwalkan tanggal 20 ini untuk panggil pihak Unisi. Kalau rekan-rekan mahasiswa mau menghadiri, kita persilahkan”Janji Politisi dari Partai Golkar ini.

Bahkan saat itu Roni juga mengaku biaya pendidikan yang dibebankan pihak Unisi terbilang cukup mahal. Menurutnya, niat awal didirikannya UNISI sudah jauh melenceng.”Unisi didirikan agar masyarakat Inhil tidak lagi perlu melanjutkan pendidikan sarjana di luar daerah dan tentunya itupun harus dibarengi dengan biaya yang terjangkau.” Ucapnya sambil menyatakan bahwa UNISI sudah sangat banyak mendapatkan bantuan dari Pemkab Inhil

“kita selama ini selalu memantau Unisi, saya juga tahu jika 80 persen beasiswa yang digelontorkan melalui dana APBD Inhil diberikan kepada mahasiswa Unisi. Padahal yang kita inginkan pemberian beasiswa bukan hanya kepada Mahasiswa Unisi tapi kepada mahasiswa Inhil walaupun dia kuliah diluar daerah namun tentunya dengan syarat memenuhi kriteria.” kata Roni mengakhiri. (wn)




Komisi III Rekomendasikan Kebijakan Pro Rakyat

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)-  Beberapa item yang direkomendasikan Komisi III DPRD Inhil ke Badan Anggaran (Banggar) terkait dengan pembahasan KUA PPAS yang sudah rampung adalah agar program untuk tahun anggaran 2012 yang pro rakyat. Menurutnya, program yang dirumuskan nantinya meski bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.

Ungkapan itu disampaikan oleh Wakil ketua komisi III DPRD Inhil Ir. Junaidi kepada www.detikriau.org saat berbincang-bincang di kantor dewan, Senin, (6/2). Ia mengungkapkan salah satunya khusus untuk Dinas pendidikan, ia meminta pembangunan gedung SMA 1 Tembilahan segera dirampungkan. Bagimanapun juga, pembangunan yang sekarang dilakukan cukup berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

“Kita meminta pembangunan gedung sekolah SMA I Tembilahan segera digesa secepat mungkin agar aktivitas belajar mengajar disekolah tersebut berjalan sebagaimana sebelumnya. Apalagi tidak lama lagi siswa kelas XII akan melaksanakan UN. Jangan aktivitas mereka jadi terganggu terkait persoalan ini,” kata politisi Golkar tersebut.

Masih menurutnya, untuk Badan Lingkungan Hidup BLH, ia meminta program hutan kota seluas 30 persen dapat diwujudkan. Hal itu berkaiatan dengan pembahasan RTRW yang selama ini menjadi program prioritas mereka.

Berkaitan dengan proyek multiyears, dimana program tersebut paling banyak meyedot anggaran ia berharap ada semacam reward bagi perusahaan yang mengejakannya. Upaya tersebut dimaksudkan agar distribusi anggaran yang sudah dilakukan memang sesuai dengan fakta pekerjaan secara riil di lapangan.

“Jangan sampai terjadi uang sudah diambil, tapi ternyata pekerjaan rekanan di lapangan masih jauh dari anggaran yang mereka gunakan. Kondisi itu tentunya sangat merugikan kita,” katanya.

Untuk itu tambahnya, dengan pemberian reward, Pemkab Inhil bisa melakukan evaluasi sejau mana pekerjaan yang sudah dilakukan. Langkah itu juga, diharapkan mampu memberikan motivasi rekanan untuk bekerja maksimal tanpa harus menunggu anggaran dari dana APBD.

“Selama ini yang terjadi seperti itu, rekanan hanya mau bekerja sesuai dengan uang yang mereka ambil. Padahal kita berharap mereka mau berbuat lebih, apalagi perusahaan itu perusahaan besar. Tapi kalau seperti itu yang terjadi, rekanan dari Inhil-pun mampu, kalau hanya menunggu uang APBD juga,” imbuhnya. (Suf)




DEWAN JANJI TINDAKLANJUTI PERMINTAAN HEARING MPI.

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Dua orang perwakilan Masyarakat Peduli Inhil (MPI), Zakiyun dan Tengku Suhandri mengaku sangat kecewa dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir. Menurut mereka, surat resmi yang mereka kirim 3 minggu yang lalu untuk meminta dilakukannya hearing perihal meminta kejelasan atas pembangunan tugu perempatan jalan swarnabumi, sampai hari ini  tidak juga mendapat tanggapan.

“Kami dari MPI sungguh merasa sangat kecewa dengan kinerja yang selama ini dipertontonkan oleh wakil-wakil rakyat di gedung DPRD Inhil. Berbagai program yang selama ini ditelorkan, kami rasa sudah sangat jauh dari keberpihakan terhadap kepentingan rakyat. Termasuk salah satunya masalah pembangunan tugu diperempatan jalan swarna bumi.”Kritis Zakiyun yang didampingi Tengku Suhandri, Jum’at (20/1)

Menurut penuturan dua tokoh muda MPI ini, mereka sangat menyayangkan sampai saat ini tidak ada nampaknya sikap apapun dari Dewan dengan berdirinya tugu yang menurut mereka nyata telah menyalahi aturan ini.”Tugu itu melambangkan penghargaan yang diberikan kepada perorangan maupun kelompok usaha bukan penghargaan kepada daerah. Artinya, seharusnya pembangunan tugu ini tidak dibebankan kepada anggaran daerah yang notabenenya adalah uang rakyat.”Ujar mereka.

Bahkan menurut mereka lagi, Saat pertemuan tidak resmi dengan beberapa orang anggota DPRD Inhil baru-baru ini, salah seorang anggota Dewan yang terhormat malah meminta untuk mempertanyakan secara langsung kepada Dinas terkait.”Inikan lucu. Untuk apa rakyat memiliki wakil di gedung DPRD yang katanya terhormat itu. Bisa saja kita pertanyakan langsung, tapi bukankah lebih baik keingintahuan masyarakat ini diakomodir dan ditindaklanjuti secara langsung oleh Dewan. Bukannya terkesan malah lepas tangan dan menyerahkan tindaklanjutnya kepada masyarakat kembali. Kalau seperti itu, untuk apa mereka ada disana,”Kritiknya dengan nada pedas.

Dua perwakilan MPI ini mempertegas agar Tulisan yang tertera di bangunan tugu tersebut dihapus.”Kalau dirubuhkan juga sayang karena pembangunannya sudah merogoh dana ratusan juta dari uang rakyat. Yang penting hapus namanya.”Kata mereka sambil mengancam akan bertindak sendiri kalau nantinya tidak juga ada tindakan nyata.

Terkait permasalahan ini, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Gunawan menyangkal bahwa Dewan tidak responsive. Menurutnya, setiap surat yang masuk ke DPRD tindaklanjutnya ada aturan yang jelas. “Semua surat yang masuk ke DPRD pasti akan ditindaklanjuti. Hanya saja tentunya ada aturan untuk itu. Dari surat yang masuk awalnya diserahkan ke Ketua DPRD baru kemudian ditugaskan kepada komisi. Kalau nantinya komisi melalui pertimbangan merasa tidak sanggup kita akan bentuk pansus untuk menindaklanjuti hal tersebut,” Jelas Asun panggilan akrab politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini dengan nada suara tenang ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Jum’at (20/1)

Kedua, kenapa timbul kesan tidak responsive itu menurut Asun karena memang saat ini Dewan masih disibukkan pembahasan kua ppas yang sudah sangat terlambat. Artinya agenda kua ppas ini harus didahulukan. Setelah ini baru ditindaklajuti agenda-agenda lainnya.”Saya tidak berani memastikan tapi insyaallah kita tindaklanjuti persoalan itu. Kita justru sangat responsive terhadap masyarakat tapi tentu semua harus tunduk pada aturan.”Kata Asun lagi.

Ketika disinggung  apakah pembangunan tugu itu tidak dibenarkan, menurut Asun pembangunan tugu itu sah-sah saja.”Pembangunan tugu tentunya sah-sah saja tapi yang menjadi persoalan menurut kawan-kawan MPI. Apakah pembangunan tugu Upakarti itu dibenarkan mengunakan dana APBD. Karena itulah nantinya permohonan hearing kawan-kawan MPI insyallah akan ditindaklanjuti Dewan. kita akan panggil instansi terkait untuk memintakan kejelasan persoalan ini.” Jelas Asun lagi sambil meminta kawan-kawan MPI dapat bersabar sampai pembahasan KUA PPAS selesai. (fsl)




DEWAN MINTA SKPD TEGAS TEGAKKAN ATURAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Tahun anggaran 2011 telah beberahir. Sayangnya, berakhirnya tahun anggaran tersebut masih menyisakan beberapa pekerjaan proyek yang tidak selesai pekerjaannya. Salah satunya adalah jalan Grilya di Kelurahan Tembilahan Hulu. Dewan meminta SKPD berikan sanksi secara tegas sesuai aturan yang ada.

Jalan Grilya yang akan diperbaiki tersebut membentang mulai dari Parit 9 hingga ke Parit 7. Dimana penimbunan ruas jalan tersebut bersamaan dengan jalan Sederhana di Kelurahan yang sama dan bebera ruas jalan lainnya. Sementara itu jalan Sederhana selesai pengerjaannya hingga dilakukan pengaspalan hotmik pada malam tanggal 30 Desember yang lalu. Sedangkan jalan Grilya tidak, berkemungkinan baru akan dilakukan hotmik tahun 2012 mendatang.

Kondisi itu itu tentunya membuat kecewa warga yang ada di kawasan tersebut. Sebab kondisi jalan yang ada sekarang terus terang sudah cukup mengganggu. Disaat panas, kondisi jalan jadi berdebu, hingga menggangu aktivitas warga, terutama mereka yang memiliki rumah di tepi jalan dan kebutulan memiliki usaha.

“Mau tidak mau, kita terpaksa harus rajin menyiram jalan. Sebab kalau tidak lihat sendiri bagaimana dagangan saya jadi berdebu seperti ini. Makanya kita sangat kecewa, kenapa hingga akhir tahun pelaksanaannya tidak juga rampung dikerjakan,” kata Anto salah seorang warga jalan Grilya, Selasa, (3/1).

Salah seorang pekerja ketika sempat diwawancarai saat pengerjaan Hotmik di jalan Sederhana mengungkapkan, bahwa pengerjaan hotmik untuk jalan Grilya tidak bisa dilakukan, karena waktu pelaksanaan akan segera berahir. Makanya ditahun mendatang baru akan dilakukan.

“Waktu sudah hampir habis, makanya kami hanya mampu menyelesaikan pekerjaan hotmik untuk jalan sederhana saja,” ujar pekerja tersebut.

Sementara itu Ketua Komisi III Edi Gunawan, ketika dimintai tanggapannnya terkait dengan tidak selesainya pekerjaan oleh rekanan kontraktor mengungkapkan, bagi yang mereka tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan, sesuai dengan aturan yang berlaku, maka kontrak kerjanya akan diputus. Untuk itu ia mengharap SKPD harus berkomitmen dalam melaksanakan aturan.

“Siapapun rekanan yang melaksanakannya, kalau memang sampai akhir tahun pekerjaan tidak rampung, ya harus diputus kontraknya karena memang itu ada aturan yang berlaku. Untuk itu SKPD harus menjalankan aturan yang ada,” katanya. (Suf)




Hingga Sekarang Draf KUA PPAS Belum Masuk ke Dewan

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Hingga Selasa, (20/12) draf KUA PPAS belum diserahkan oleh pihak eksekutif ke legislatif untuk dilakukan pembahasan lebih jauh. Padahal sebelumnya, Sekdakab Inhil Alimuddin RM mengungkapkan paling lambat draff KUA PPAS tersebut akan diserahkan pertengahan Desember kemaren.

 

“Yang jelas hingga sekarang, draf KUA PPAS tersebut belum kita terima,” ungkapan itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi II yang juga Ketua Fraksi Partai kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indragiri Hilir, Herwanisitas, melalui HP, Selasa, (20/12).

 

Masih menurut yang bersangkutan, memang ada pemberitahuan yang disampaikan oleh eksekutif terkait dengan pembahasan KUA PPAS. Tapi karena dewan ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan berkaitan dengan dana Bansos pusat, makanya sebagian anggota dewan ada yang ke Jakarta untuk melakukan konsultasi.

 

Sebelumnya Sekdakab Inhil saat peletakan batu pertama pembangunan mesjid Iqra di desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning mengungkapkan, paling lambat pertengahan Minggu ini, KUA PPAS akan diserahkan ke DPRD Inhil untuk dilakukan pembahasan lebih jauh. Penyerahan ini, dinilai agak terlambat, dari tahapan pembahasan APBD.

 

“Pertengahan Minggu ini KUA PPAS akan kita serahkan ke DPRD Inhil untuk dilakukan pembahasan,” kata Sekdakab Inhil Alimuddin RM, ketika itu.

 

Ketika disinggung keterlambatan penyerahan KUA PPAS, menurut Sekdakab, ada beberapa poin yang harus dilakukan perbaikan. Dan sejauh perbaikan sudah selesai dan dapat kita serahkan ke DPRD Inhil. Diharapkan setelah penyerahan nantinya dapat segera dilakukan pembahasan.

“Ada beberapa perbaikan yang kita lakukan, tapi sekarang perbaikan sudah finish. makanya minggu ini KUA PPAS akan kita serahkan ke dewan,” ujar mantan Kadis Perhubungan dan Distamben tersebut. (Nejad)




Dewan Desak Pemkab Permudah Pengurusan Izin Bagi Pengusaha Pasir

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Anggota Komisi II DPRD Inhil Zulkifli meminta kepada pengusaha pasir yang melakukan aktivitas pengambilan pasir di kawasan Desa Teluk Jira Kecamatan Tempuling untuk mengurus perizinan mereka. Karena bagaimanapun juga, persoalan tersebut menyangkut dengan pelaksanaan UUD yang berkaitan dengan aktivitas yang mereka lakukan.

 

Selain itu, ia juga meminta kepada pengusaha yang perizinannya sudah habis masa berlakunya, untuk segera mengurus dan memperpanjang perizinan baru. Sebab kalau perpanjangan izin belum diurus dan mereka masih tetap melakukan aktivitas pengambilan pasir di kawasan Desa Teluk Jira, kegiatan mereka bisa dikatagorikan kegiatan ilegal dan telah melanggar ketentuan yang berlaku.

 

“Kita berharap mereka yang belum memiliki izin, atupun perizinan yang sudah mati untuk segera mengurus dan melengkapi berkas yang ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Zulkifli politisi PDIP, saat dimintai tanggapannya oleh Wartawan, di ruangan kerjanya, Selasa, (29/11).

 

Dalam kesempatan itu ia meminta kepada pihak terkait untuk mempermudah urusan perizinan yang diminta oleh pengusaha, selama memang kemudahan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan perundang undangan. Karena sangat disayangkan, kalau ada upaya mempersulit perizinan sedangkan upaya pengambilan pasir terus dilakukan oleh pengusaha.

 

Hal tersebut menurutnya, tentunya sangat merugikan daerah. Karena aktivitas yang mereka lakukan semestinya memberikan kontribusi untuk daerah melalui pajak ataupun retribusi. Tapi kalau memang tidak ada izin, tentunya daerah tidak bisa mengambil apa yang mestinya menjadi hak dan kewajiban pihak pengusaha.

 

“Makanya kita mendesak kepada Pemkab untuk mempermudah proses pemberian izin untuk pengusaha pasir yang ingin menanamkan investasi mereka didaerah ini. Supaya jangan sampai daerah dirugikan, hanya karena aktivitas pengambilan pasir mereka yang ilegal,” tandasnya.

 

Hasil pantauan Wartawan di lapangan, pasir untuk penimbunan berbagai proyek besar seperti proyek multiyears diambil dari pasir alam di sepanjang kawasan perairan Desa Teluk Jira Kecamatan Tempuling. Entah berapa banyak matrial pasir yang mereka ambil dalam setiap harinya, tentunya tanpa ada kajian dampak dari pengerukan yang mereka lakukan.

Salah seorang warga Desa Teluk Jira Ahmad kepada Wartawan melalui HP mengungkapkan aktivitas penambangan pasir sangat marak di kawasan mereka. Hampir setiap jam mesin penyedot  terus bekerja mengambil pasir dikawasan mereka. Terlepas apakah mereka mengambil secara resmi atau tidak, tentunya masyarakat tidak terlalu menetahui.

“Yang jelas aktivitas pengerukan pasir belakangan ini sangat marak. Saya pengerukan pasir secara besar-besaran tersebut dalam rangka memenuhi keutuhan untuk matrial proyek besar di Inhil,” terangnya.(Nejad)