HELDA SUHANURA SIAP MUNDUR JIKA PERSOALAN HARGA KELAPA TIDAK SELESAI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Anggota DPRD Inhil asal daerah pemilihan 6, Helda Suhanura berjanji dirinya akan ikut secara bersama-sama turun dengan masyarakat petani untuk menyelesaikan persoalan ini. Bahkan dengan nada suara lantang ia nyatakan akan mundur sebagai anggota  DPRD Inhil apabila persoalan ini tidak juga terselesaikan.

“Kita akan berjuang secara bersama-sama untuk menyelesaikan persoalan ini. Kalau tidak juga selesai, berhentipun sebagai anggota DPRD Inhil bagi saya tidak ada masalah. Pertemuan kita nanti dengan Pemkab Inhil harus ada titik terang karena menurut saya saat ini masyarakat petani berhadapan dengan pengusaha bertangan besi dan tidak mau melihat masyarakat senang dan bahagia. Namun saya tetap minta kita tetap fokus pada tujuan awal untuk memperjuangkan kesejahteraan Masyarakat.” Sesumbar Helda.

Berdasarkan informasi dari warga petani kelapa, harga penjualan, Kamis (23/5) adalah, Kualitas KB Kina, diameter 12,5 cm Keatas seharga Rp. 950 per butir, Kualitas A, diameter 9,5 hingga 12,5, Rp. 650 per butir dan Kualitas B, diameter 9,5 kebawah seharga Rp. 300 per butir.(fsl)




HARGA ANJLOK, PETANI 3 KECAMATAN SERBU DPRD INHIL

Petani Sebut Merasa Seperti Dijajah Dibumi Sendiri

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Menyikapi terjadinya penurunan harga kelapa, Puluhan warga yang mengatas namakan Tim Perwakilan Petani RSTM dan GHS (Tim Sembilan ) dari tiga Kecamatan Yakni, Kecamatan Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Kecamatan Pelangiran mendatangi wakil mereka di gedung DPRD. Kedatangan Puluhan perwakilan petani kelapa ini diterima oleh Komisi II DPRD Inhil.

Dari penjelasan ketua Tim, Mahyudin, S.Pd.I, kedatangan mereka ini untuk mengadukan terkait persoalan terjadinya penurunan harga kelapa yang mereka nilai sudah sangat tidak proporsional. Menurut penuturannya, orientasi utama dari hasil pengolahan kelapa adalah untuk komoditas Dessicated Coconut (DC) dan Crude Palm Oil (CPO), namun kedua hasil olahan kelapa ini dipasaran dunia sama sekali tidak ada laporan terjadinya penurunan secara signifikan. “Dalam kesepakatan antara petani plasma dan inti, penurunan harga pembelian kelapa petani hanya boleh dilakukan apabila terjadinya penurunan harga di pasaran dunia. Artinya, ini satu-satunya indikator dibenarkannya ada penurunan harga pembelian. Sesuai keterangan pihak manajemen perusahaan, penurunan harga yang terjadi belakangan ini disebabkan melimpahnya stok mereka yang tidak terpasarkan. Ini tentunya sudah menyalahi kesepakatan,”Ungkap Mahyudin dihadapan Anggota DPRD Inhil diruang banggar.

Disamping persoalan diatas, ditambahkannya, hingga kini rumusan harga kelapa yang telah disepakati secara bersama dengan pihak perusahaan (sambu Group) tertanggal 16 Desember 2009 yang lalu bertempat di Aula kantor Bupati Inhil dan juga merupakan rumusan harga kelapa sesuai kajian tim ahli dari Universitas Riau (UNRI) sampai sekarang belum juga terealisasi.

Menurut penjelasan seorang perwakilan petani lainnya, Abdul Salam, dalam satu minggu terakhir ini saja pihak perusahaan sudah menurunkan harga pembelian kelapa petani sebanyak 2 kali. Ia berharap DPRD Inhil dapat menyikapi keluhan masyarakat petani ini dengan bijak.” Selama ini kami petani merasa terjajah. Kami seperti dijajah dibumi sendiri oleh pihak perusahaan,” Ungkap Abdul.

Puluhan warga petani tiga Kecamatan dikawasan pesisir Inhil ini mengancam akan melakukan aksi demontrasi ke perusahaan apabila tidak mendapat keputusan yang jelas dengan turunnya mereka kali ini ke Tembilahan.

“Apapun yang terjadi, pulang atau tidak pulang rombongan kami, kalau tidak ada keputusan yang jelas hingga jum’at malam (25/3), massa kita sabtunya akan melakukan unjuk rasa ke perusahaan.”Masyarakat petani sudah sangat tidak sabar. Kita minta dewan bisa memberika pressure kepada perusahaan agar mau berdialog dengan kami paling lambat jum’at sore .”Tegas Ketua rombongan, Mahyudin.

Menyikapi hal ini, Sekretaris Komisi II DPRD Inhil yang menjadi pimpinan sidang didampingi Wakil Ketua Komisi II, Zulkifli dan anggota Zulkarnaen, Irwandi, Edy Harianto termasukanggota DPRD Inhil dari Komisi I, Helda Suhanura berjanji akan segera menindaklanjuti aspira yang didsampaikan petani kelapa ini.”Hari ini bapak-bapak sudah hadir dan menyampaikan aspirasi kepada kami. Mulai saat ini apa yang menjadi keluhan bapak-bapak sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk menindaklanjuti.” Ujar Herwanissitas.

Untuk menyikapi hal ini, DPRD menyatakan hari ini juga akan menyurati pihak perusahaan.”Pertemuan untuk sementara kita pending. Jam 14.oo Wib nanti kita akan lanjuti dengan pertemuan dengan Pemkab Inhil di Kantor Bupati,”Pungkas Herwanissitas.

Usai pertemuan di Kantor Bupati pada siangnya, belum diperoleh hasil keputusan apapun . Pemkab Inhil, Komisi II DPRD Inhil, Pihak Perusahaan diagendakan besok, jum’at (24/5) kembali akan adakan  pertemuan. (fsl)




DPRD INHIL MINTA PLN RAYON TEMBILAHAN BEKERJA LEBIH PROFESIONAL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Jamuan kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara membuat tuan rumah menelan rasa malu, pasalnya, acara silaturahmi ini sempat diwarnai dengan terputusnya beberapa kali pasokan listrik PLN. Pertemuan yang semulanya dilakukan di ruang paripurna gedung DPRD Inhil akhirnya terpaksa dipindahkan ke ruang banggar.

Dari pantauan, setibanya rombongan komisi II DPRD Konawe Selatan, sekira pukul 10.00 Wib, pasokan listrik dari Rayon PLN Tembilahan terputus, setelah menunggu sekian waktu dan sempat dihubungi oleh anggota DPRD Inhil ke petugas PLN, listrikpun mulai menyala.

Lebih kurang 10 menit acara pertemuan dimulai, pasokan listrik PLN kembali terputus dan kali ini berlangsung selama lebih kurang 18 menit. Kemudian kembali hidup dan acara dilanjutkan kembali.

Selanjutnya, pada pukul 11.19 Wib, suasana kembali gelap gulita dan membuat acara terpaksa kembali di hentikan karena gedung DPRD Inhil tidak dilengkapi dengan pembangkit listrik cadangan. Setelah menunggu cukup lama, karena listrik tidak juga hidup, Sekretaris DPRD Inhil terpaksa mengambil inisiatif untuk memindahkan pertemuan di ruang banggar dikarenakan pencahayaan diruang banggar cukup terang tanpa dibantu penerangan listrik.

Kondisi terputusnya pasokan listrik secara berulang-ulang ini sempat mebuat  Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Zulkifli kecewa. Ia meminta agar manajemen baru Rayon PLN Tembilahan bekerja lebih professional. “Kita minta PLN dapat memperhatikan hal ini. Sebagai daerah yang terus membangun, Inhil banyak kedatangan tamu dari luar daerah. Kalau kejadian seperti ini tentunya akan menimbulkan kesan yang tidak baik. Yang jelas hal ini akan menjadi bahan pembicaraan dan mungkin akan terbawa sampai ke daerah tamu-tamu kita. Apapun alasannya, PLN harus mampu bekerja dengan lebih professional.”Pinta Zulkifli sambil mengatakan kalau kondisi PLN terus seperti ini mereka akan coba meminta kehadiran pimpinan PLN ke DPRD Inhil untuk dimintakan klarifikasi. (fsl)




KOMISI II KONAWE SELATAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA KUNJUNGI INHIL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hari ini, selasa (23/5), Komisi II DPRD Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan kerja ke Komisi II DPRD Inhil di Tembilahan. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan silaturahmi sekaligus melakukan kajian daerah tentang perikanan, perkebunan kelapa dan pertanian yang ada di Kabupaten Inhil.

Kedatangan rombongan anggota Komisi II DPRD Konawe selatan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Jubair Malomo didamping Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Zulkifli dan anggota, Herwanissitas, H.Bakri, Irwandi, Sulaiman, dan Zulkarnaen di ruang rapat Paripurna. Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh Bupati Inhil yang diwakili Asisten II Setdakab Inhil, Safrinal Hedy serta beberapa satker terkait yakni, Bappeda, Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Distamben, Badan Penyuluh Pertanian dan Humas Setdakab Inhil.

Dalam sambutannya, Asisten II Setdakab Inhil memaparkan tentang profil Kab. Inhil terutama pada bidang Perikanan, perkebunan kelapa dan pertanian secara garis besar dan selanjutnya dipaparkan secara rinci oleh masing-masing satker terkait.

Ketua Komisi II DPRD Konawe Selatan Khairuddin ketika dimintai komfirmasi oleh Vokal usai acara mengatakan bahwa tuuan utama kunjungan mereka adalah untuk belajar beberapa hal terkait masalah perikanan, perkebunan dan pertanian “Kabupaten Konawe selatan relative masih sangat muda, kita resmi menjadi Kabupaten pada tanggal 2 Mei 2003 yang lalu. Saat ini kita banyak kedatangan investor untuk melakukan investasi dalam bidang-bidang tersebut,makanya kita ingin belajar banyak ke Kabupaten Inhil terutama masalah Regulasi, mengatasi berbagai permasalahan serta ingin melihat langsung perkembangan investasi itu sendiri di Kabupaten Ini,” Ujarnya sambil mengatakan informasi tentang Kab. Inhil didapatnya melalui media internet terutama mengenai perkembangan perkebunan di Inhil yang memiliki berbagai permasalahan yang cukup komplek.(fsl)




KOMISI II DPRD DAN DISPERINDAG KAB. INHIL PANTAU HARGA BBM DI DUA KECAMATAN.

Diminta Pertaminan Berikan Sanksi Pada Pangkalan Yang Melanggar Aturan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi II DPRD Inhil bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir, Jum’at (18/5) melakukan kunjungan di dua Kecamatan di wilayah pesisir Inhil. Kunjungan ini diagendakan untuk melihat secara langsung mengenai banyaknya keluhan masyarakat akan melonjaknya harga BBM khususnya Solar. Hasil kunjungan, Komisi II menemukan fakta penjualan harga BBM jenis solar telah melanggar ketetapan dalam Surat Keputusan Bupati Inhil No. 38/II/HK – 2011 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Di Desa Concong Luar Kecamatan Concong, ditemui harga penjualan BBM jenis Solar di pangkalan milik H.Asmawi dipasarkan dengan harga Rp. 1,4 juta/drum (220 liter. Red) dengan harga eceran Rp. 7 ribu hingga Rp.7.500 rupiah/liter.  Hanya berjarak lebih kurang 100 meter, dipangkalan milik H.Walian, solar malah dipasarkan dengan harga yang sangat jauh dari HET yakni Rp. 1,6 juta/drum sedangkan untuk harga eceran dipasarkan Rp. 8 ribu hingga Rp. 8.500 / liter.

Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra, di papan nama yang tertulis APMS PT. Berkat Usaha Inhil  Mandiri dibawah kuasa pengelolaan oleh Kepala Desa Sungai Bela H. Hasanudin, Solar dipasarkan dengan harga Rp, 1,35 hinga 1,375 juta.”Pokoknya kita menjual dibawah 1,4 juta lah. Kita tentunya juga mau untung. Harga itu ditetapkan karena kita masih harus mengeluarkan biaya operasional seperti untuk penjaga gudang dan biaya transport untuk mengantar ke pelanggan. ”Ujar Hasanudin sambil menjelaskan sejak kembali dibukanya APMS ini, didesanya tidak ada lagi kelangkaan solar yang sangat dibutuhkan masyarakat yang sebahagian besar berprofesi sebagai nelayan.

Masih di Desa Sungai Bela, pangkalan “Afdhal” menurut informasi masyarakat solar dipasarkan dengan harga Rp. 1,55 juta/drum. Sayangnya saat ditemui, pemilik sedang tidak berada di tempat.

Kunjungan terakhir, di Desa Sungai Buluh Kecamatan Kuindra,  masyarakat mengakui mereka membeli solar dengan harga Rp. 1,5 hingga 1,6 jt.”Kisaran harga ya seperti itu. Untuk pembelian eceran kita harus menebus Rp. 8.000/liter,” Ujar seorang warga keturunan yang enggan menyebutkan namanya ketika dikomfirmasi.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Inhil No. 38/II/HK – 2011 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), untuk Kecamatan Concong, Rp. 5.100 per liter atau Rp. 1.122.000 per drum, sedangkan untuk Kecamatan Kuindra, Rp. 4.900 per liter atau Rp. 1.078.000 per drum.

Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Herwanisitas meminta pihak Pertamina untuk menyikapi serta memberikan sanksi tegas kepada pangkalan yang telah melanggar ketentuan.”apa yang kita temui hari ini saya nilai sudah tidak bisa ditolerir. Kondisi seperti ini tentunya sangat merugikan masyarakat. Saya meminta kepada pihak Pertamina untuk memberikan sanksi tegas kepada pangkalan yang tidak mengindahkan aturan,”Ujar Sitas sambil mengatakan dalam waktu dekat Komisi II dan Diseprindag Inhil akan meminta kehadiran manajer Pertaminan Riau dan Kepri untuk duduk bersama membicarakan persoalan ini.

Kunjungan Komisi II DPRD Inhil ini juga diikuti oleh dua orang anggota Komisi II lainnya, H. Bakri H Anwar (PBR) dan Zulkarnaen (PKPB).   Disperindag Inhil diwakili oleh Kabid Perdagangan, Raja Taruna beserta beberapa orang staff.(fsl)




BAHAS PERSOALAN BBM, KOMISI II DPRD INHIL HEARING DISPERINDAG

Persoalan BBM Bak “Benang Kusut”

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Menyikapi berbagai keluhan masyarakat terkait masalah BBM, hari ini, rabu (16/5), Komisi II DPRD Inhil melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPRD Inhil jalan Subrantas Tembilahan.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Herwanisitas mengungkapkan banyaknya keluhan masyarakat dengan terjadinya lonjakan harga khususnya BBM jenis solar.”Saat ini, harga per drum (rata-rata 210 liter. Red) BBM subsidi jenis solar Di Sungai Bela Kecamatan Kuindra dipasarkan dengan harga 1,2 hingga Rp. 1,55 juta. Bahkan dari informasi, diperkirakan akhir bulan ini harga akan mengalami lonjakan hingga Rp. 1,9 juta per drum. Mahalnya harga solar ini tentunya akan semakin mempersulit masyarakat. Apalagi untuk kawasan pesisir, BBM jenis solar sangat dibutuhkan masyarakat yang sebahagian besar beraktifitas sebagai nelayan.”Sebut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Yuliantini, Anggota Komisi II DPRD Inhil mengungkapkan, dalam kunjungannya di Kelurahan Taga Raja Kecamatan Kateman beberapa waktu lalu ia mendapatkan keluhan masyarakat akan mahalnya BBM jenis minyak tanah subsidi yang dipasarkan hingga Rp. 12 ribu/liter. Juga di beberapa kawasan di Kecamatan pulau burung, BBM jenis solar mengalami kelangkaan sehingga listrik desa tidak bisa beroperasional. “Kita minta ini juga harus dijadikan perhatian. Termasuk untuk harga LPG 3 kg yang dibandrol pemerintah seharga Rp. 14 ribu, di Taga Raja kita temui dipasarkan seharga Rp. 22 Ribu, Kecamatan Pulau Burung Rp. 25 ribu dan beberapa kawasan pemukiman tranmigrasi seperti SP-9 RSTM harga LPG tabung 3 kg bahkan dipasarkan hingga Rp. 35 ribu.”Jelas Politisi dari Partai Golkar ini menerangkan.

Dalam kesempatan ini juga, Edy Herianto, anggota Komisi II lainnya menerangkan bahwa persolan BBM bak benang kusut. Ia meminta agar pemerintah kabupaten juga dapat melakukan pengawasan dengan ketat pada pendistribusian BBM. Ia menduga sampai saat ini masih ada BBM subsidi yang diperjualbelikan untuk kebutuhan industri serta adanya dugaan penyaluran BBM diluar kuota daerah yang sudah ditentukan.”dari informasi, kita juga mengetahui ada beberapa agen yang tidak menebus seluruh kuota  BBM mereka, seharusnya untuk ini harus ada sanksi yang tegas karena bagaimanapun juga tentu pada akhirnya jika terjadi kelangkaan diiringi dengan lonjakan harga tentunya masyarakat yang kembali harus dirugikan. Termasuk saya juga meminta pemkab untuk melakukan pengawasan pada takaran mesin di SPBU karena saya mendapat laporan kecurigaan masyarakat adanya dugaan takaran yang tidak sesuai,”Pinta Edy Harianto.

Beberapa masukan dalam RDP yang dipimpin Zulkifli (PDIP), dari anggota Komisi II lainnya, Sulaiman (PP), H. Bakri (PBR), dan Zulkarnaen (PKPB) bernada hampir sama yakni terkait persoalan kelangkaan BBM dan lonjakan harga.

Menyikapi hal ini, Kadisperindag Kab. Inhil, Rudiansyah mengamini perumpamaan yang dilontarkan Edy Harianto tentang persoalan BBM bak “benang kusut”.  Menurut Rudiansyah, kelangkaan BBM khususnya jenis solar pada beberapa kawasan pesisir beberapa waktu belakangan ini disebabkan terputusnya pasokan BBM dari Pertamina pada salah satu APMS yang selama ini memegang kuota untuk 5 Kecamatan di kawasan pesisir Inhil.”Namun persolan ini akan segera bisa teratasi, 210 ton per bulan kuota solar mereka sudah bisa ditebus kembali pada tgl 21 dan 25 mei mendatang. Dihentikannya pasokan solar ini karena Pertamina menilai APMS tersebut telah melanggar aturan,”Sebut Rudiansyah.

Ditambahkan Rudiansyah, Persoalan BBM pasti tidak terlepas dari Pertamina. Selama ini, kata Rudyansyah, tatakelola BBM oleh pertamina disebutnya persolan intern Pertamina.”Berbagai kebijakan Pertamina dilakukan tanpa pernah memberikan informasi ke Pemkab Inhil. Mulai dari persoalan kuota sampai pada pemberian sanksi menjadi hak veto Pertamina. Saya ibaratkan hubungan Pertamina dengan SPBU, SPBB, APMS dan lainnya bagaikan hubungan bapak dan anak. Pertamina bebas melakukan apapun tanpa ada koordinasi dengan pemkab setempat. Timbul persoalan, nyatanya pemkab pasti harus terlibatkan,” Ujar Rudiansyah menyayangkan.

Untuk menindaklanjuti persoalan ini, DPRD bersama Pemkab Inhil merencanakan untuk menghadirkan pihak Pertamina Pekanbaru guna membicarakan dan mencarikan jalan keluar terkait berbagai permasalahan yang sangat merugikan masyarakat ini. “Kita akan upayakan secepatnya”. Pungkas Rudiansyah. (fsl)