PERBAIKAN RUAS JALAN NEGARA AKAN MENJADI PRIORITAS

HasilKunjungan Komisi III DPRD Inhil Ke Ditjen Bina Marga di Jakarta —

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kondisi rusaknya beberapa ruas jalan Negara yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir mendapat respon dari pemerintah pusat di Jakarta.

“Informasi ini kita peroleh saat kunjungan ke Ditjen Bina Marga Subdin Wilayah 1 c, Joko Sulistiyono pada senin (9/7) yang lalu. Kunjungan ini kita lakukan untuk menyampaikan secara langsung mengenai kondisi ruas jalan Negara yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir yang kini kondisinya sudah sangat rusak,” Ujar Ketua Komisi III DPRD Inhil, Feriyandi saat ditemui diruang Komisi II DPRD Inhil, Kamis (12/7).

Ditambahkan Feriyandi, ruas jalan Negara yang kondisinya kini cukup rusak adalah ruas jalan dari Sebrida ke perbatasan Jambi (panjang ruas jalan 49 KM). Untuk perbaikannya kini sudah masuk dalam proses lelang. Sedangkan jalan dari bagan jaya ke pelabuhan samudra kuala enok ( 68 KM) serta beberapa ruas jalan Negara lainnya akan diprioritaskan di tahun anggaran 2013 mendatang. ”Namun yang kini kondisinya sangat parah adalah ruas jalan dari Bagan Jaya ke Pelabuhan Samudra tepatnya di Desa Suhada menuju Desa Sungai Rukam Kecamatan Enok sepanjang kurang lebih 5 hingga 7 KM,”Jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi III DPRD Inhil yang juga didampingi oleh Wakil Ketua, H. Ardiyanto dan Sekretaris H. Samsudin juga menyampaikan bahwa untuk perbaikan Jembatan parit H.Lukman dilaksakan pada tahun 2013. “perbaikan jembatan yang sudah ambruk sejak 2 tahun lalu ini kini perencanaannya sedang dikerjakan,”Pungkas Feriyandi. (fsl)




DIKABARKAN ADA PUNGLI, KOMISI II AKAN PANGGIL PENGELOLA PASAR

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kabar adanya pungutan liar yang dialami pedagang di Pasar Pagi Tembilahan membuat Dewan berang. Diagendakan dalam waktu dekat, Dewan akan segera agendakan untuk memanggil pihak-pihak terkait.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, H. Bakri H Anwar saat ditemui detikriau.org diruang Komisi II gedung DPRD Inhil jalan R Subrantas Tembilahan, Kamis (12/7)

“Kalau memang benar ada oknum yang melakukan perbuatan seperti itu, ini jelas sebuah tindakan yang menyalahi aturan. Kita akan segera agendakan untuk memanggil pihak pengelola pasar agar persoalan ini dapat segera diselesaikan,” Ujar Politisi dari Partai Bintang Reformasi ini.

Ditambahkannya, seharusnya sebagai aparatur pemerintah kerjanya harus membantu masyarakat bukan malah menyengsarakan. “Yang jelas kita akan tindakan lanjuti persoalan ini agar semuanya jelas,” Imbuhnya.

Berdasarkan sumber detikriau.org yang tidak bersedia menyebutkan namanya mengatakan beberapa oknum di Disperindag juga mendapatkan bagian dari kios dan los yang diperuntukan bagi pedagang ini.”Saya memang tidak memiliki bukti pasti. Kabarnya jatah ini yang kembali mereka tawarkan kepada siapa saja yang mau membayar. Coba abang minta aja nama-nama pedagang yang masuk database dan lakukan crosscheck secara langsung, saya yakin akan banyak ditemui kejanggalan,”Ujarnya memberikan masukan. (fsl)




KOMISI IV DPRD INHIL GELAR RDP TENTANG SEKOLAH UNGGULAN.

TEMBILAHAN (detikriau.org) –Komisi IV DPRD Inhil, Senin (25/6) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan beberapa Kepala Sekolah Unggulan di Kota Tembilahan dan Komite. RDP ini menurut Dewan diagendakan untuk mencarikan solusi agar dunia pendidikan khususnya Kab. Inhil tidak lagi carut marut.

Dalam RDP yang dilaksanakan di ruang Rapat Komisi IV DPRD Inhil jalan R. Subrantas Tembilahan, persoalan yang menjadi pembahasan pokok terkait dengan penerapan sekolah unggulan yang kini tengah dilaksanakan pemerintah.

“Kita ingin memintakan penjelasan mengenai sekolah unggulan  termasuk besaran biaya yang dibebankan kepada orang tua siswa. Hal ini harus kita perjelas agar Amanat UUD 45 bahwa semua warga Negara berhak untuk mendapatkan pendidikan itu benar-benar wujud tanpa adanya perbedaan. Sesuai amanat UUD 45, seharusnya Negara dan atau Daerah yang harus bertanggungjawab untuk menjamin warganegaranya mendapatkan pendidikan yang layak.”Ujar Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H. Maryanto.

Dalam kesempatan itu juga, Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Surya Lesmana  mengkritik bahwa sekolah unggulan di Inhil yang sedang terjadi saat ini dinilainya lebih mengarah kepada penciptaan sekolah eklusif bagi orang tua murid yang dinilai memiliki kelebihan dari sisi ekonomi.

“Sekolah unggulan semestinya unggul dari sisi kualitas output yang dihasilkan bukannya malah terkesan hanya sebagai sebuah sekolah eklusif.” Ujar Surya Lesmana.

Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Kartika Roni juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya tenaga pengajar disekolah unggulan bukanlah tenaga pengajar pilihan tetapi hanya sebatas dipilih-pilih untuk kalangan tertentu.

Kepala Sekolah Menegah Pertama Negeri 1 (SMPN 1) Indrapraja, Haskandar menerangkan bahwa dari pelaksanaan sekolah unggulan yang sudah mulai dilaksanakan sekolah pada tahun 2009 yang kemudian dilaksanakan oleh Pemerintah Kab. Inhil tahun 2010, memang belum ada bukti keunggulan jika dinilai dari prestasi nilai Ujian Nasional. Karena sampai saat ini siswa sekolah unggulan belum ada yang mengikuti UN. “Tapi dari hasil evaluasi yang baru-baru ini kita lakukanmenunjukkan bukti bahwa siswa kelas unggulan menunjukkan prestasi nilai jauh lebih tinggi dari siswa kelas regular.” Jawab Haskandar.

Terkait persoalan pengenaan tambahan biaya sebesar Rp. 200 ribu per siswa per bulannya untuk sekolah unggulan menurut Haskandar adalah untuk berbagai pembiayaan. Salah satunya tambahan biaya bimbingan belajar murid-murid sekolah  unggulan.”Tambahan jam belajarnya diluar jam sekolah, pembiayaannya tentu tidak bisa kita gunakan dari dana BOS.  Makanya untuk honor tenaga pengajar dan berbagai kebutuhan siswa, sesuai kesepakatan dengan komite sekolah dibebankan kepada orang tua murid. Saya nilai ini masih dalam batas kewajaran jika dibandingkan orang tua sendiri yang memberikan tambahan bimbingan belajar bagi anak-anak mereka  ” Jelasnya.

Kepala Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) 1 Indra Praja, Yusnan menerangkan bahwa perekrutan tenaga pengajar untuk sekolah unggulan diakuinya benar dipilih-pilih,” Saya tidak membantah hal ini. Kita memang pilih-pilih. Yang kita pilih tentunya dari catatan prestasi tenaga pengajar. Kalau yang kita nilai tidak disiplin misalnya, tentu tidak akan kita gunakan sebagai tenaga pengajar dikelas unggulan.” Jelas Yusnan.

Dalam RDP ini, Menurut Dewan, agar kelak sekolah unggulan ini tidak terkesan adanya pengkastaan dari sisi strata ekonomi, Dewan mengusulkan agar tambahan biaya tersebut sebaiknya dibiayai melalui pendanaan APBD. Siapapun orangnya, baik anak orang berada ataupun tidak, mereka seharusnyaa mendapatkan kesempatan yang sama untuk dididik di kelas unggulan dengan catatan tentunya siswa juga memberikan bukti lebih unggul jika dibandingkan dengan siswa lainnya.(fsl)




WABUP: MILAD, PEMBERHENTIAN SEMENTARA UNTUK LAKUKAN INTROPEKSI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Wakil Bupati Inhil, H. Rosman Malomo mengatakan bahwa peringatan Milad adalah sebuah titik pemberhentian sementara dalam sebuah bentangan garis panjang perjalanan hidup. Titik ini merupakan saat untuk melakukan perenungan dan   mentelaah kembali apa-apa yang sudah diperbuat untuk melakukan berbagai macam koreksi guna mencapai apa yang sudah ditetapkan sebagai tujuan.

Ungkapan ini disampaikan Wabup dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Inhil bersempena Peringatan Milad Ke- 47 Kabupaten Indragiri Hilir bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Inhil jalan R. Subrantas, Tembilahan, Kamis (14/6).

Dijelaskan Wabup, 14 juni, 47 tahun yang silam, tokoh pendiri telah mempersembahkan sebuah maha karya politik dengan melahirkan sebuah Kabupaten yang dinamai Indragiri Hilir dan sejak saat itu, setiap tahunnya dan kembali terulang dijuga dihari ini, peringatan keberhasilan itu tetap dilakukan.

“Di titik pemberhentian sementara ini kita kembali lakukan berbagai koreksi agar apa yang menjadi cita-cita bersama masyarakat negeri seribu jembatan ini guna mewujudkan masyarakat adil makmur dan sejahtera dapat tercapai,” Ujar Wabup.

Bentangan perjalanan panjang sejak 47 tahun silam hingga hari ini menurut Wabup adalah sebuah bentangan catatan dengan berbagai macam kekurangan dan kelebihan yang sekaligus merupakan cerminan raport atas apa yang sudah dilakukan dari waktu ke waktu. Bagi setiap penerima raport baik, Wabup berpesan untuk terus mempersembahkan kinerja terbaik sedangkan bagi penerima raport kurang baik berusahalah untuk terus melakukan perbaikan.

“Masyarakat Kab. Inhil patut untuk bersyukur karena cita-cita kita untuk mencapai masyarkat adil, makmur dan sejahtera secara makro telah dikemas ke dalam bentuk lagkah mikro yang terfokus dalam Visi dan Misi Kabupaten Indragiri Hilir 2025,” Jelas Wabup.

Menurut wabup juga, Keberhasilan masyarakat Inhil salah satunya dapat terlihat dengan keberhasil merubah sebuah lahan marjinal (daerah rawa dan gambut. Red) menjadi sebuah lahan yang menjanjikan bagi masyarakatnya hingga mampu setara dengan daerah-daerah lainnya.

“Adanya Visi yang diimplementasikan dalam bentuk Misi menjadikan pemacau semangat untuk terus melakukan berbagai sisi pembangunan yang tidak akan pernah berhenti. Semua komponen masyarakat, tanpa terkecuali haruslah tetap bersatu padu untuk mewujudkan Visi tersebut,” Pungkas Wabup.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab. Inhil dalam rangka peringatan Milad Ke-47 Kab. Inhil ini disamping dihadiri oleh Seluruh pejabat dilingkungan Setdakab Inhil, Tokoh masyarakat, pemuda dan agama juga turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.(fsl)




DISDIK BUTUHKAN WAKTU DUA MINGGU UNTUK SELESAIKAN PEMBAYARAN TUNJANGAN SERTIFIKASI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil meminta waktu dua minggu untuk menyelesaikan pembayaran sertifikasi guru yang hingga kini belum terselesaikan. Keputusan tersebut disepakati dari hasil hearing yang digelar komisi IV DPRD Kabupaten Inhil, antara beberapa orang guru, Dinas Pendidikan dan Komisi IV DPRD Kabupaten Inhil.  

Hearing tersebut disusul setelah sehari sebelumnya beberapa orang yang menamakan diri “Forum Guru Indragiri Hilir (FGI)” memintakan kejelasan mengenai belum dibayarkannya tunjangan sertifikasi guru serta adanya pungutan biaya pemberkasan sertifikasi yang terjadi di beberapa UPTD Tembilahan.

Dari Hearing yang difasilitasi Komisi IV DPRD Inhil tersebut, para guru yang menjadi pelapor permasalahan menyebutkan bahwa  menurut mendiknas seharusnya dana sertivikasi guru tersebut sudah harus dibayarkan paling lambat April kemarin. Namun hingga hari ini dana tersebut masih belum diterima oleh para guru.

“Kami hanya ingin menanyakan kejelasan soal dana tersebut, mengapa sampai saat ini masih belum diserahkan, sedangakan dana tersebut sudah di salurkan oleh pihak provinsi kepada kabupaten,” ujarnya fadli salah seorang guru SD Sialang panjang Tembilahan Hulu.

Menjawab pertanyaan tersebut, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil Fauzar yang hadir dalam hearing itu mengatakan, keterlambatan penyaluran dana tersebut bukanlah disengaja. Hanya saja ada prosedur yang masih harus dilengkapi dinas Pendidikan diantaranya data guru yang mengajar selama 24 jam selama satu minggu, dan naik turunnya pangkat para guru yang mempengruhi hal tersebut.

“memang ada beberapa hal yang harus dilengkapi. saat ini masih belum kita selesaikan disebabkan adanya beberapa faktor teknis, namun dalam waktu dua minggu kedepan, kita berusaha masalah ini akan kita selesaikan,” ujarnya.

Terkait masalah pungutan yang dilakukan petugas UPTD yang selama ini dianggap fitnah belaka, disebutkan Ridwan arif salah seorang guru lainya adalah benar. Disebutkannya, pungutan itu sepengetahuannya diberlakukan oleh  UPTD Tembilahan dan UPTD Tembilan Hulu saat para guru melengkapi pemberkasaan untuk pembayaran sertivikasi tahun 2012.

“Semua guru sebenarnya tahu, hanya saja mereka takut karena adanya intimidasi dari pihak-pihak tertentu, oleh sebab itu kita mewakili teman-teman menjelasakan persoalan ini,” ujarnya.

Anehnya, saat itu salah seorang anggota komisi IV DPRD Inhil, Surya Lesmana tidak mempermasalahkan adanya pungutan ini. Menurut penilaiannya,  Pungutan tersebut diberlakukan dikarenakan beberapa faktor, diantaranya tidak adanya dana operasional UPTD-UPTD terkait.

“Kalau kita kaji, sebenarnya pungutan tersebut dilakukan, mungkin karena UPTD itu sendiri juga tidak memiliki dana operasioanal, jadi mereka terpaksa memberlakukan pungutan, sebenarnya hal ini bisa dihindari seandainya setiap guru yang melakukan pengurusan memberikan sedikit balas jasa secara pantas kepada mereka,” ujarnya.

Kartika Roni, ketua Komisi IV meminta Dinas Pendidikan tetap memanggil UPTD yang melakukan pungutan untuk diberikan pembinaan.

“Meski sebenarnya sah-sah saja, tapi menurut prosedur pungutan itukan tidak boleh, maka dari itu kita minta Disdik tetap memanggil petugas UPTD untuk diberikan pengarahan,” ujarnya.

Terkait masalah pungutan tersebut, Kadisdik Inhil, Fauzar berjanji akan memanggil seluruh Kepala UPTD untuk diberikan pengarahan. Fauzar juga menghimbau para guru untuk tidak memberikan uang kepada petugas UPTD jika memang adanya pungutan tersebut kedepanya.(fsl)




KOMISI II DPRD INHIL PANTAU HASIL KEPUTUSAN MEDIASI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hari ini, selasa (29/5) Komisi II DPRD Inhil melakukan kunjungan ke PT. Riau Sakti Plantation (PT. RSUP – Sambu Group) di Kecamatan Pulau Burung. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan hasil keputusan mediasi antara petani kelapa hibrida PIR-Trans di tiga Kecamatan dengan PT. RSUP belum lama ini di Kantor Bupati Inhil.

Rombongan komisi II yang bertolak dari kota Tembilahan sekira pukul 09.15 Wib, setibanya di PT. RSUP sekira pukul 12.30 Wib disambut oleh jajaran manajemen perusahaan. Setelah istirahat sejenak, rombongan langsung melakukan dialog yang dihadiri secara langsung oleh Direktur Utama sambu group, Mr. Tay Chiatung.

Dalam kata pengantarnya, Wakil Ketua DPRD Inhil, Zulkifli menyatakan bahwa disamping memantau tindaklanjut hasil pertemuan sebelumnya di kantor Bupati Inhil, hasil kunjungan hari ini akan digunakan Dewan sebagai dasar untuk meminta pihak pemkab agar segera membentuk tim kajian sebagaimana yang telah disepakati. Hal ini dimaksudkan agar persoalan masyarakat petani kelapa hibrida PIR-TRANS dengan Perusahaan segera didapatkan titik temu.

Dalam kesempatan itu, Dewan juga mempertanyakan pelaksanaan hasil keputusan terutama terkait persoalan kenaikan harga sementara. ”Sejauh ini, apakah perubahan harga ini sudah diberlakukan.”Tanya Wakil Ketua DPRD Inhil didampingi Sekretaris, Herwanissitas, dan beberapa anggota, Irwandi, Edy Harianto, Sulaiman, Zulkarnaen, dan Yuliantini.

Menanggapi hal ini, Tay Chiatung menjelaskan bahwa sampai hari ini harga pembelian diakuinya memang masih pada harga lama.” Penyesuaian harga baru akan kita lakukan dalam pembelian berikutnya, sekitar 2 hari lagi. Kita mempunyai aturan manajemen yang harus kita ikuti. Namun kita sudah sampaikan kepada pihak-pihak pembukuan untuk segera mempersiapkan pemberlakuannya,”Ujar pimpinan Sambu Group, Tay Chiatung didampingi oleh beberapa manajemen, Abdul Halim, Zainal Abidin, Irfan dan Sumardi.

Dalam pertemuan yang hanya berlangsung lebih kurang selama 25 menit itu, pihak perusahaan melontarkan janji untuk mematuhi semua hasil keputusan. Merekapun sepakat agar Pemkab Inhil segera membentuk tim kajian.

Sekretaris komisi II DPRD Inhil, Herwanissitas ketika dimintakan komfirmasi usai pertemuan menyatakan bahwa kunjungan ini sesuai tupoksi DPRD Inhil dalam fungsi pengawasan. “Makanya kita akan terus lakukan pengawasan agar semua hasil kesepakatan yang sudah diperoleh dalam pertemuan sebelumnya benar-benar dijalankan. Kita pasti juga ingin perusahaan dapat menjalankan aktifitas mereka dengan tenang tetapi yang lebih pentingnya tentunya kita berharap keberadaan perusahaan juga akan mampu meningkatkan kesejahteraan masayarakat. Jika hubungan dapat tercipta saling menguntungkan tentunya semua akan berjalan dengan baik,”Pungkas Sitas mengakhiri.   (fsl)