Petani Kembali Desak Dewan Tuntaskan Persoalan harga Kelapa

Nilai Pemerintah Loyo Hadapi Perusahaan —

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Perwakilan petani Dua Kecamatan ( Teluk Belengkong dan Pulau Burung. Red) hari ini kembali mendatangi wakil mereka di Gedung DPRD Inhil. Kedatangan mereka yang disambut oleh Komisi II DPRD Inhil ini dimaksudkan untuk meminta pihak DPRD segerea mendesak Pemerintah agar serius dengan segera menyikapi permintaan masyarakat petani kelapa.

Menurut penuturan kelompok tani yang diwakili oleh Ketua Tim Sembilan, Mahyudin, S,.Pdi, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dinilainya tidak tegas menghadapi pihak perusahaan dan cenderung menganak tirikan para petani. Bukti ini menurut Mahyudin bisa ditunjukkan bahwa sampai hari ini janji-janji pemerintah untuk segera membentuk Tim guna melakukan kajian rumusan harga kelapa hanya bualan kosong.

“kami nilai bukan satu dua kali kami memohonkan bantuan dari yang katanya bernama abdi masyarakat itu (pemerintah.red), semua usaha dengan mengorbankan waktu dan biaya yang tidak sedikit untuk ukuran kantong kami masyarakat kecil selalu terbuang percuma. Kami nilai Pemerintah terkesan loyo apalagi ketika berhadapan dengan perusahaan. Mereka terkesan selalu tidak serius membela hak-hak masyarakat yang kelak kepada mereka akan diminta pertanggungjawabkan amanah ini dihadapan Tuhan,” Kritik Mahyudin ketika dimintai komfirmasi usai pertemuan diruang rapat Komisi II Gedung DPRD Inhil, Senin (10/9)

Sekali lagi menurut Mahyudin, dalam pertemuan terakhir (25 Mei 2012.red ) pihak DPRD Inhil, Kelompok Tani dan Perusahaan (Sambu Group. Red) yang difasilitasi Pemkab Inhil di Aula Kantor Bupati Inhil, sudah diambil suatu kesepakatan, Pemerintah akan segera membentuk Tim untuk melakukan kajian guna menetapkan rumusan harga kelapa.

Empat bulan berlalu, jangankan hasil, kepastian pembentukan Tim rumusan harga kelapa-pun tidak lagi terdengar kabar beritanya.”Dibeberapa media, kami mendapatkan informasi bahwa pemerintah beberapa kali berdalih bahwa SK belum keluar, beberapa waktu kemudian, kemi masih mendengar alasannya SK belum ditanda-tangani Bupati, Kemudian minggu depan SK akan segera ditandatangani, Tim akan segera bekerja  dan berbagai bla-bla-bla yang tidak berujung. Kami bosan, apa ini kerja pemerintah ?. Apa kami disuruh mati aja?. Petani sudah lama tedzolimi pak, kami sudah tidak punya harapan penghasilan keluarga selain pohon yang katanya kebanggaan inhil ini. Jangan permainkan kami atau kami akan tuntut anda kelak dihadapan Tuhan” Ancam Mahyudin sambil mengatakan bahwa kalimat ini menggambarkan rasa kekecewaan dan apatisme yang sudah cukup tinggi terhadap yang namanya pengayom masyakat.

Dalam kesempatan itu, perwakilan petani yang juga seorang kepala Desa, Santoso juga mempertanyakan kalimat lantang yang pernah dilontarkan salah seorang anggota DPRD Inhil yang katanya siap meletakkan jabatan dengan berhenti sebagai anggota Dewan kalau persoalan harga kelapa ini tidak selesai.

Menurut Santoso, anjloknya harga kelapa ini semakin membuat masyarakat desanya resah karenan penghasilan morat-marit dan   Kesejahteraan anjlok.” Kami mohon, tolong bantu kami. Jangan biarkan kami dijajah ditanah air kami sendiri. Itu anggota Dewan yang pernah ngomong lantang, mbok mundur aja. ” Pinta Santoso

Dewan Sekali lagi Tegaskan Akan Segera Tindaklanjuti

Dalam pertemuan diruang komisi II DPRD Inhil, Ketua Komisi, Junaidi nyatakan bahwa mereka akan segera menindaklanjuti persolan ini. Menurut Junaidi, persoalan ini dulunya ditangani oleh ketua komisi II sebelum dirinya. Oleh karena itu, ia berjanji akan segera memintakan keterangan dari ketua komisi II sebelumnya untuk mempertanyakan apa dan sejauh apa persoalan ini sudah ditindaklanjuti.”Setelah kita dapatkan penjelasan dari Ketua Komisi II sebelumnya, kita juga akan segera agendakan untuk panggil Dinas Perkebunan, Pertanian dan perdagangan. Tapitentunya baru bisa kita lakukan seusai pelaksanaan PON,” Ujar Junaidi.

Yusuf Said yang juga baru bergabung di Komisi II ( sebelumnya di komisi I) menyatakan sikap keheranan. Menurut Politisi dari partai Golkar ini, selama dua tahun ia tinggalkan komisi II ternyata persoalan ini belum selesai juga.”saya usulkan kepada Ketua untuk memprioritaskan persoalan ini untuk mencarikan penyelesaian,” Ujar Yusuf Said.

Dalam pertemuan ini, selain ketua Komisi II, Junaidi, juga tampak dihadiri oleh beberapa orang anggota Komisi II lainnya, yakni, Mahidek, Edy Gunawan, Yusuf Said dan Irwandi. (fsl)




Anggota DPRD Inhil Pinta Musrenbang Tidak Hanya Dihadiri Unsur Pimpinan Fraksi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Didalam Musrenbang Kabupaten yang dilaksanakan, meskinya seluruh anggota DPRD Inhil diundang dan dilibatkan. Tidak bisa hanya  diwakili oleh Ketua maupun unsur pimpinan Komisi saja. Karena pada dasarnya banyak program yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang tentunya tidak bisa tertampung dan disampaikan kalau hanya diwakilkan kepada unsur pimpinan Komisi.

“Intinya kita berharap seluruh anggota dewan dapat dilibatkan dalam pembahasan seperti Musrenbang dan pembahasan lainnya. Tidak cukup hanya diwakili oleh unsur pimpinan Komisi di DPRD Inhil,” kata HM Yunus SE, Selasa, (28/8) di ruangan kerjanya.

Ia menambahkan, selama ini pihak dewan yang dilibatkan dalam kegiatan seperti itu hanya unsur pimpinan Komisi saja. Padahal kalau di daerah lain di Riau ini, keseluruhan anggota dewan dilibatkan. Persoalan itu bukan berarti tidak ada kepercayaan kepada pimpinan Komisi, persoalannya dengan jumlah anggota komisi antara 11-12 orang, tentunya tidak semua usulan yang disampaikan anggota bisa tertampung.

Untuk itu, Yunus berharap kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Inhil untuk dapat menyampaikan apa yang menjadi pemikiran seluruh anggota DPRD Inhil ini kepada tim TAPD. Tentunya kalau memang sudah seperti itu dan keterlibatan anggota dewan dalam berbagai pembahasan kualitas APBD Inhil dapat lebih baik.

“Kita semuanya tentunya berkeinginan dalam setiap pembahasan RAPBD terjadi peningkatan kualitas anggaran. Sehingga anggaran yang kita gelontorkan setiap tahunnya, benar-benar langsung bersentuhan dan dirasakan oleh masyarakat banyak,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Inhil H Muslimin menaggapi keingan anggota dewan tersebut berjanji akan menyampaiakan persoalan tersebut kepada tim TAPD. Sehingga nantinya tidak terjadi ketimpangan penyebaran anggaran untuk setiap kecamatan. “Saya berjanji akan menyampaikan pesoalan ini kepada tim TAPD,” katanya. (suf)




Awal September, DPRD Inhil Agendakan Reses Tahap Kedua.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Wakil Ketua DPRD Inhil H Muslimin mengungkapkan mulai 3 September mendatang, seluruh anggota DPRD Inhil akan melaksanakan reses tahapan kedua. Rencananya pelaksanaan reses akan berlangsung selama sepekan, mulai tanggal 3-9 september mendatang.

“Diharapkan pelaksanaan reses yang kita laksanakan ini mampu untuk menyaring berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat dan dituangkan menjadi pokok pikiran dewan untuk pembahasan APBD tahun 2013 mendatang,” kata politisi Partai Bintang Repormasi (PBR), Selasa, (28/8) di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, sesuai dengan mekanisme pembahasan RAPBD, hasil reses yang dilakukan oleh anggota DPRD yang dituangkan didalam pokok-pokok pikiran menjadi salah satu acuan untuk penyusunan APBD, disamping tentunya Musrenbang yang dilakukan oleh TAPD. Oleh sebab itu, peaksanaan reses dipandang sesuatu yang amat penting sebagai landasan kebijakan anggaran.

“Karena bagimanapun juga anggaran yang nantinya yang disahkan adalah hasil kebijakan yang dilakukan oleh pihak eksekutif dan legislatif. Tentunya semuanya itu berdasarkan dari sektor mana yang meski diprioritaskan terlebih dahulu,” imbuhnya. (suf)




BATAS WILAYAH SUDAH INGKRAH, KOK MASIH DIRAGUKAN?

dalam jangka waktu 14 hari tidak mendapatkan tanggapan, Petani mengancam akan menempuh cara mereka sendiri

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kuasa Hukum Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Pancur Kecamatan Keritang, Acang Zainudin,SH dengan tegas menyatakan sikap keheranannya kepada pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang masih ingin melakukan upaya pembicaraan mengenai batas wilayah antara Pemkab Inhil dan Pemkab Inhu. Secara hukum menurutnya persolan tapal batas sudah selesai dan tidak bisa diganggu gugat lagi.

 

Pernyataan tegas ini disampaikan Acang Zainudin, SH dalam rapat dengar pendapat terkait persoalan antara Petani Desa pancur dengan PT. Palma Satu di Ruang Banggar Gedung DPRD Inhil, Kamis (19/7).

 

Dijelaskan Acang. Ketetapan batas wilayah antara Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kabupaten Indragiri Hulu ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Riau pada tahun 2008 dan merupakan kesepakatan antara Pemkab Inhil – Inhu berdasarkan hasil kerja tim yang dibentuk yang dinamai Tim Penetapan dan Penegasan Tapal Batas Inhil – Inhu. Hasilnya? pada Bab II pasal 2 dikatakan bahwa batas wilayah antara Inhil – Inhu sudah jelas dan telah ditentukan titik-titik koordinatnya.

 

Ditambahkan oleh Sarjana Hukum Lulusan sebuah Universitas di Kota Yogyakarta ini, Surat Keputusan yang dikeluarkan Gubernur itu kemudian digugat oleh  Pemkab Inhu, hasilnya kembali SK itu diperkuat oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. MA menurut Acang adalah sebuah lembaga hukum tertinggi di Negara kesatuan RI. Artinya, putusan itu sudah ingkrah dan tidak bisa diganggu gugat lagi. “Saya tidak pernah mengetahui kalau masih ada pengadilan diatas ini? Lalu kenapa kita masih meragukan tapal batas inhil – inhu yang secara hukum sudah memiliki kekuatan hukum tetap?” Tanya Acang dengan nada suara lantang.

 

Acang menyatakan kenapa mereka memberitahukan kepada Pemkab Inhil, tentunya agar Pemkab Inhil memberikan tindakan tegas karena secara hukum membuktikan bahwa sebahagian wilayah Kabupaten Indragiri Hilir kini telah dirampok.

 

Ditambahkan Acang, lain halnya kalau masyarakat yang menggugat. Kalau masyarakat, betul perginya ke kejaksaan. Sekali lagi ini persoalanya wilayah Kab. Inhil yang sudah dirampas. Ia dengan tegas berani mengatakan bahwa 99 persen ini adalah penyerobotan dan tidak bisa dipungkiri lagi.

 

 

“Artinya kalau hari ini pemkab inhil memerintahkan aparatnya untuk melakukan tindakan tegas, hukum apa yang menyalahkan? Sekali lagi kalau persoalan batas wilayah ini masih dipertanyakan berarti kita tidak lagi mempunyai hukum dinegara kesatuan Republik Indonesia ini.” Pungkasnya.

 

Diakhir RDP Masyarakat Desa pancur menyampaikan tiga pernyataan sikap yakni, pertama, mereka menuntut Pemkab Inhil untuk bertindak tegas terhadap penyerobotan lahan yang dilakukan PT.Palma satu terhadap lahan mereka, kedua, Meminta Pemkab Inhil diminta untuk menstatus quokan areal komflik dan terakhir apabila dalam jangka waktu 14 hari tidak mendapatkan tanggapan, Petani mengancam akan menempuh cara mereka sendiri dengan alasan Pemkab Inhil dinilai mereka sudah tidak mampu.

 

RDP yang digelar oleh Komisi I DPRD Inhil ini menurut Ketua Komisi I, Arfah diaganedakan atas dasar permintaan hearing oleh kuasa hokum Gapoktan Desa Pancur Kecamatan Keritang yang disetujui oleh Ketua DPRD Inhil serta merupakan pertemuan tindaklanjut hasil konsultasi Komisi I dengan Tiga instansi di Pemprov Riau, yakni Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan dan Biro Hukum Setdaprov Riau serta juga Konsultasi dengan Badan Pertanahan Negara di Pekanbaru.

 

 

Selain dihadiri ketua Komisi I, M. Arfah juga dihadiri Baharuddin L Abbas, Nazaruddin Mamase, Suparlan, Yusuf Said dan Mahide. Kemudian dari Unsur pemerintahan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili oleh Asisten I, Said Ismail, Instansi terkait lainnya, Camat Keritang, Ahmad Ramani, Kades Pancur, Perwakilan Kelompok Tani dan Kuasa Hukum. Kabag Ops Polres Inhil, Kompol Sugeng Hariyanto, SH. Kasat Reskrim, AKP, Edi Munawar, SH, Kasat Intel, AKP Suprapto. (fsl)




POKOK –POKOK PIKIRAN DEWAN DIMINTA DIJADIKAN PRIORITAS

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –  Wakil Ketua DPRD Inhil Muslimin meminta agar pokok-pokok pikiran dewan yang tertuang dapat dijadikan prioritas didalam penyusunan APBD Inhil untuk 2013 mendatang. Sebab pokok-pokok pikiran itu, sudah merupakan hasil penjaringan berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan ke dewan.

“Kita berharap pokok-pokok pikiran yang kita sampaikan bisa menjadi acuan dalam penyusun RAPBD pada 2013 mendatang. Jangan sampai pokok pikiran yang kita buat ternyata malah hanya disimpan dibrangkas dan tidak masuk pada draf nota RAPBD nantinya,” tukas politisi Partai Bintang Repormasi (PBR) tersebut.
Ketika disinggung sektor apa saja yang menjadi perhatian dewan di dalam pokok pikiran, kata Muslimin tidak teralu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Diantara adalah sektor perkebunan yang menyangkut  dengan kerusakan lahan akibat intrusi air laut yang terus terjadi.

“Yang banyak mendapat perhatian kita adalah perbaikan tanggul lahan perkebunan masyarakat. Karena kerusakan lahan perkebunan di Inhil sudah sangat parah, dan membutuhkan solusi yang konkrit dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” tambahnya.

Selain itu, sektor lainnya adalah kerusakan infrastruktur pedesaan seperti jalan dan jembatan. Dalam berbagai reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Inhil, banyak sekali masukan yang diberikan oleh masyarakat terkait dengan persoalan ini. Oleh sebab itu hal ini dipandang sangat penting.

“Masih ada beberapa poin lagi sebenarnya yang menjadi perhatian dewan, tapi yang sangat mendesak dan perlu perhatian sesegera mungkin adalah dua sektor yang telah saya sebutkan tadi. Lebih-lebih lagi sektor perkebunan, karena ini menyangkut dengan kelangsungan hidup masyarakat banyak,” tegasnya.




DEWAN MINTA EKSEKUTIF SEGERA SERAHKAN DRAFF RAPBD-P

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Ketua DPRD Inhil HM. Raus Walid S.Sos mendesak kepada pihak esksekutif untuk segera menyerahkan draf RAPBD-P untuk tahun anggaran 2012 kepada dewan. Karena menurutnya, sesuai dengan tahapan pebahasan keuangan daerah, meskinya saat ini RAPBD-P perubahan sudah mulai dibahas di DPRD.
“Sekali lagi kita meminta kepada pihak eksekutif untuk segera menyerahkan draf RAPBD-P sesegera mungkin, sehingga pembahasan yang dilakukan di dewan dapat berjalan maksimal dan kita tidak terburu oleh waktu,” ujar Ketua DPD Partai Partai Golkar Kabupaten Inhil tersebut.

Masih menurutnya, kita sudah terlalu sering terlambat membahas tahapan APBD.
“Khusus untuk RAPBD-P kita juga sudah mengingatkan apakah itu lewat lisan aupun surat resmi. Tapi hingga sekarang draf RAPBD-P belum juga diserahkan. Maka secara otomatis nantinya pembahasan RAPBD-P akan kembali molor,” tambahnya.

Ketika disinggung dengan agenda dewan lainnya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,menurut Raus, pada hari ini Banmus akan melakukan pembahasan.  Salah satu agenda utama yang dibahas oleh Banmus pada hari ini adalah menyusun jadwal kegiatan dalam rangka menyampaikan pokok-pokok pikiran dewan, terutama untuk pembahasan APBD tahun mendatang. (suf)