Komisi II DPRD Undang Diskop dan UKM Bahas Masalah Koperasi

Politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) H Bakri H Anwar
Politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) H Bakri H Anwar

TEMBILAHAN(www.detikriau.org) – Guna mengaktifkan sebanyak 495 Koperasi, Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengundang Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (12/2) malam.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, H Bakrie, menyebutkan dari 495 Koperasi, ternyata hanya ada 40 Koperasi yang rutin melakukan rapat anggota tahunan (RAT). Maka dari itu pihaknya mengambil inisiatif dan menuangkan pokok-pokok pikiran agar kedepan  peran koperasi benar-benar berjalan.

“Jumlah koperasi kita cukup banyak, tapi pada kenyataanya tidak berjalan sesuai harapan,”ungkap H Bakrie, Rabu (13/2).

Dia juga menyebutkan Dewan bersama Diskop akan mengupayakan untuk memberi rangsangan agar ratusan koperasi tersebut bisa berjalan sebagai mana koperasi sebenarnya. Salah satunya dengan melakukan perbaikan person SDM pelaku koperasi.

“Jika SDM sudah diperbaiki, saya yakin koperasi-koperasi tersebut akan kembali hidup. Lalu berkembang dengan pesat dan mampu menembus persaingan bisnis yang semakin ketat.” Pungkasnya. (dro/*1)




Komposisi Adukan Beton 1:4:6 di Nilai Jelek, Dewan Sarankan Untuk direvisi

dprdTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua Komisi Tiga DPRD Inhil, Ir Feriyandi menyarankan agar komposisi adukan beton semenisasi jalan proyek pemerintah untuk ditingkatkan. Dengan struktur tanah inhil yang relatif labil ditambah beban jalan yang harus ditanggung, komposisi  1:4:6 dinilainya sangat tidak layik.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, jika perlu gunakan komposisi kualitas beton yang bisa di uji seperti 1:2:5, 1:7:5 ataupun 2:2:5. “komposisi 1:4:6 kualitasnya memang berada di bawah B-0 (beton tumbuk.red) dengan beban yang harus ditampung setiap harinya tentu berakibat tidak akan mampu bertahan lama. Baru selesai dikerjakan, tidak berselang lama, badan jalan kembali akan rusak,” Ujar Feriyandi, selasa (12/2) kemaren ketika ditemui detikriau.org digedung DPRD Inhil Jalan HR Subrantas Tembilahan.

Disamping persoalan itu, Feriyandi juga menilai harga satuan upah dan barang yang dikeluarkan Setdakab Inhil melalui bagian ortal selayaknya dikaji ulang. Harga satuan upah dan bahan selama ini juga dinilai tidak relevansi untuk diterapkan dilapangan dikarenakan jauh berada di bawah harga satuan upah dan barang di pasaran.

Harga satuan upah dan barang yang dijadikan dasar penghitungan dalam pengerjaan proyek pemerintah selama ini setiap tahunnya  relatif sama.  Agar relevan, patokan harga ini setidaknya disusun per triwulan. Untuk harga material tentunya juga harus memperhitungkan jarak tempuh (tranportasi) bukan disamakan untuk setiap daerah. Jarak query dengan site project harus disesuaikan.

Material, harga satuan di kota Tembilahan, pulau burung dan mandah tentu tidak akan sama dikarenakan adanya perhitungan tambahan biaya tranportasi. “Dalam kesempatan hearing beberapa waktu lalu saya juga mempertanyakan dasar penentuan upah terutama untuk tukang dan kepala tukang. Menurut pihak ortal, penetapan ini didasarkan pada patokan Upah Minimum Regional (UMR). Ini tidak tepat, karena tukang termasuk tenaga ahli.”Papar Feriyandi.

Permasalahan lainnya yang dinilai mantan kontraktor dan konsultan yang bisa berakibat rendahnya kualitas project pemerintah juga disebabkan aturan hukum yang menjadi dasar dalam proses pelelangan. Perpres 70 maupun 80 tentang pengadaan barang dan jasa sama sekali tidak memberikan batasan range penawaran untuk menentukan pemenang proyek. Seharusnya ada batasan minimal agar nilai yang ditawarkan kontraktor yang dimenangkan dalam sebuah pelelangan sesuai dengan kualitas pekerjaan yang ingin dicapai.

“Ini harus menjadi perhatian. Belum lagi kontraktor juga harus menanggung biaya tambahan lainnya seperti misalnya kewajiban untuk menyampaikan laporan harian dan bulanan yang biayanya tidak diperhitungkan dalam RAB termasuk kewajiban membayar PPH.” Pungkas Feriyandi. (dro/*0)




DPRD Inhil Berikan Masukan Untuk PLN Rayon Tembilahan

Ketua Komisi Tiga DPRD Inhil, Feriyandi
Ketua Komisi Tiga DPRD Inhil, Feriyandi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Ketua Komisi Tiga DPRD Indragiri Hilir (Inhil), Feriyandi, meminta agar pihak PT PLN Rayon Tembilahan, melakukan perawatan mesin (overhaul) secara terjadwal.  
Menurut Politisi Partai Golkar ini, PLN selama ini selalu beralasan terputusnya aliran listrik dikarenakan adanya pekerjaan overhaul. Dampak dari semua itu, menimbulkan tanggapan tidak baik ditengah masyarakat. Bahkan banyak yang menduga adanya permainan.
“Pihak PLN jelas mengetahui secara pasti kondisi mesin yang ada sehingga tentunya pelaksanaan perawatan bisa dijadwalkan. Sebelum pekerjaan itu dilaksanakan, untuk menghindari pemutusan aliran listrik, ada baiknya PLN mempersiapkan mesin pembangkit cadangan.” Ujar Feriyandi.
Disamping persoalan itu, ia juga menyarankan agar penerimaan pelanggan baru disesuaikan dengan ketersediaan daya agar tidak menimbulkan defisit daya.
Peningkatan kebutuhan daya terbilang wajar seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk. Namun kebijakan untuk melakukan penambahan pelanggan, tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan daya. Jika  tetap juga harus dilakukan, konsekuensinya pihak PLN tentunya harus mempersiapkan penambahan mesin pembangkit.
Permasalahan lainnya, terkait lampu penerangan jalan, Feriayandi juga memintakan agar pencatatannya dilakukan dengan benar. Kurang lebih 25 ribuan pelanggan PLN  setiap bulannya dibebani kewajiban untuk membayarkan biaya penerangan jalan. Nominalnya tentu tidak sedikit  ditambah kurang lebih Rp 1 Milyar yang harus disubsidi melalui APBD Inhil setiap tahunnya.
“Selama ini, pembebanan biaya hanya dihitung berdasarkan jumlah lampu penerangan jalan. Padahal banyak dari lampu penerangan itu tidak lagi berfungsi dengan baik. Agar biaya yang dikeluarkan bisa terukur, salah satunya bisa dilakukan dengan pemasangan alat pencatat pemakaian daya.” Imbuh Feriyandi.(dro/*1)




Pertanyakan SK 628, Komisi II DPRD Inhil Bertandang ke DPRD Provinsi Riau

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ir Junaidi
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ir Junaidi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tindaklanjuti persoalan harga kelapa, Komisi II DPRD Inhil, Kamis (10/1) laksanakan pertemuan dengan Komisi B DPRD Provinsi Riau.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ir Junaidi melalui sambungan telepon selular kepada detikriau.org, “Pertemuan itu barusan selesai. Menyikapi persoalan ini, Komisi B Provinsi Riau berjanji akan segera agendakan untuk memanggil satker terkait.”Ujar Junaidi.

Menurut penjelasan Junaidi, kedatangan Komisi II DPRD Inhil bertandang ke Komisi B Prov Riau dimaksudkan untuk mempertanyakan surat tertulis yang pernah disampaikan beberapa waktu sebelumnya. Dalam surat tertulis itu, DPRD Inhil memintakan kepada DPRD Prov Riau untuk mempelajari dan melakukan telaah atas SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan (Menhutbun) nomor 628 tahun 1998, tentang rumusan harga kelapa.”Kewenangan untuk melakukan itu berada pada pihak Provinsi.” Sebut Junaidi.

Diakhir pembicaraan, Junaidi juga sempat menyampaikan bahwa agenda pertemuan hari ini juga sekaligus melakukan sinkronisasi terkait Perda CSR Provinsi dengan Kabupaten. (dro/*0)




Wabup Sampaikan Tanggapan LKPj Bupati Inhil 2011

TEMBILAHAN  (detikriau.org)-Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Rosman Malomo, memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Inhil atas LKPj Bupati Inhil, tahun anggaran 2011, dalam sidang Paripurna DPRD Inhil, Rabu (19/9).

Dikatakan Rosman, Pemkab Inhil akan berupaya memberikan penjelasan terhadap berbagai tanggapan yang sudah disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam sidang Paripurna sebelumnya. Salah satunya tanggapan itu, seperti yang sudah disampakan Fraksi Golkar.

Pemerintah daerah telah melakukan koordinasi terhadap berbgai kegiatan yang akan maupun yang sudah dikerjakan dengan tujuan menghindari kesalahan serupa dan menidaklanjuti segala rekomendasi atas semua hasil pemeriksaan. Karena semuanya sangat erat kaitan dengan kinerja pemerintah.

Wabup membenarkan akan adanya beberapa ritribusi daerah yang belum tercapai, seperti ritribusi izin tera ulang. Hal ini disebabkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM) yang menjadi pelaksana belum terdapat di Inhill. “Insya Allah kedepan segala sesuatunya akan tersedia demi  penerimaan daerah,”jelas Rosman.

Mengenai pajak, keberhasilannya kata Wabup, akan disertakan bersama akurasi data kepada wajib pajak. Berdasarkan akurasi data tersebut, dapat dipetakan bersama potensi pajak, baik yang mengalami kenaikan maupun yang mengalami penurunan. Dalam penagihan pajak daerah yang dilaksanakan melalui ketentuan opser acecsmen maupun wajib pajak diri sendiri.

“tidak dapat dipungkiri adanya beberapa objek pajak yang tidak tercapai target pada akhir tahun anggaran. Hal ini disebabkan sulitnya petugas menemukan objek pajak, dikarenakan oleh wajib pajak itu pindah alamat, wajib pajak fiktip, tutup usaha. Masalah ini sangat merugikan dalam target penetapan pajak daerah.”terangnya.

Beberapa penjelasan lain yang disampaikan Wabup terhadap pandangan umum fraksi  terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah, infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta revitalisasi sektor-sektor vital.(dro/*1)




Rapat Paripurna DPRD Inhil, Sejumlah Fraksi Berikan pandangan

 TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan pandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Inhil, tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2011 yang digelar Senin (17/9) di Ruang Paripurna DPRD Inhil.

Fraksi- fraski di DPRD Inhil ini, melakukan pemandangan umum terkait predikat yang diraih Pemkab Inhil, terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah, infrastruktur, peningkatan PAD serta peningkatan kesejahteraan masyarakat terkait revitalisasi sektor-sektor vital.

Beberapa pemandangan khusus lainnya yang terbagi antara lain saran, himbauan dan kritikan datang dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Inhil, diantaranya yang menjadi  kritik dewan seperti peningkatan PAD serta pengelolaan keungan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Inhil, mereka mengkritiki tentang keterlambatan penyampaian dan pembahasan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya yang tahun ini hal serupa kembali terulang.

Demikian juga dengan beberapa fraksi lainya, mereka lebih menekan dan meminta penjelasan terkait pidato pengantar kepala daerah pada agenda sidang paripurna sebelumnya.

Rapat paripurna tersebut selain dihadiri, kalangan anggota dewan dan unsur pimpinan dewan, seperti H Jubair Malomo dan H Muslimin, juga dihadiri tamu undangan dari lingkungan Pemkab Inhil, unsur muspida dan tamu undangan lainya. .(dro/*1)