Penetapan Rencana Ibukota Insel Diputuskan Melalui Voting

suasan rapat paripurnaTembilahan (www.detikriau.org) – Rapat paripurna tanggapan fraksi DPRD Inhil terkait rencana penetapan usulan Ibukota definitif dan Ibukota sementara kabupaten Indragiri Selatan (Insel) tidak membuahkan suara bulat. Pengambilan keputusan dengan cara voting, dari 26 anggota DPRD yang menghadiri, 24 suara setuju, 1 dengan catatan dan 1 walk out.

Tanggapan fraksi yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Masdar membunyikan, fraksi Golkar sepakat untuk melakukan pemekaran Insel dan mengusulkan calon Ibukota sementara yang didasari pada tujuan pemekaran untuk mempermudah pelayanan umum dan memperpendek rentang kendali dengan meletakkan calon Ibukota sementara di Desa Nusantara Jaya Kecamatan Keritang atau Desa Bagan Jaya Kecamatan Enok. Sedangkan Ibukota definitive sepenuhnya diserahkan kepada Pemkab Inhil.

Fraksi Amanat Bangsa (FAB) menyatakan pada dasarnya menyetujui surat keputusan Bupati Inhil dengan menetapkan Desa Kemuning Tua Kecamatan Kemuning sebagai Ibukota Definitif serta Desa Kotabaru dan Desa Kotabaru Siberida Kecamatan Keritang sebagai Ibukota sementara. Namun dalam tanggapannya, FAB berpendapat untuk Ibukota definitif lebih strategis ditetapkan di Kecamatan Keritang.

Fraksi Bintang Reformasi Keadilan (FBRK) menyatakan mendukung rencana pemekaran Insel serta meminta agar pertimbangan rentang kendali  dijadikan acuan dalam menetapkan calon Ibukota definitive Insel karena akan berpengaruh kepada cost yang akan ditanggung kabupaten Induk pada awal dilakukannya pemekaran. Untuk calon kabupaten sementara, FBRK setuju di Kotabaru Kecamatan Keritang walaupun dengan catatan masih meragukan hasil kajian yang dilakukan Universitas Islam Indragiri (UNISI) karena menurut penilaian mereka saat melakukan kajian, UNISI masih belum terakreditasi.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) menyatakan sepenuhnya menyetujui hasil kajian UNISI, baik calon ibukota definitive maupun calon ibukota sementara dengan pertimbangan proses yang dilakukan telah mengikuti perundang-undangan yang berlaku tentang tatacara penghapusan dan pembentukan daerah.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) dengan pertimbangkan untuk mempercepat proses pemekaran menyetujui hasil kajian Pemkab Inhil melalui UNISI. Namun juga mengajukan permintaan agar Pemkab Inhil juga segera menindaklanjuti rencana pemkaran Inhil Utara serta juga mempertimbangkan apa yang menjadi keberatan masyarakat Enok atas penetapan Ibukota Insel di Kecamatan Kemuning. Sementara Fraksi Gerakan Bintang Nurani Pancasil (GBNP), Fraksi Demokrat juga menyatakan persetujuan atas hasil kajian.

Fraksi PDIP, berpendapat untuk calon Ibukota Insel definitive dengan pertimbangan rentang kendali lebih tepat diletakkan di Kotabaru Kecamatan Keritang dan menyetujui penetapan calon Ibukota sementara.

Diakrenakan tidak dihasilkannya keputusan secara aklamasi, maka menurut pimpinan sidang, Wakil Ketua DPRD, Jubair Malomo, mengacu kepada tatip DPRD, maka keputusan harus diambil dengan cara melakukan voting.

Dari 26 orang anggota DPRD Inhil yang mengikuti rapat paripurna, 24 orang menyetujui hasil kajian Pemkab Inhil melalui UNISI dengan menetapkan Desa Kemuning Tua Kecamatan Kemuning sebagai calon Ibukota Insel definitive dan Desa Kotabaru dan Desa Kotabaru Siberida Kecamatan Keritang sebagai calon Ibukota sementara. 1 Anggota DPRD dari FPDIP, Heriansyah hanya menyetujui penetapan calon ibukota sementara di Kotabaru serta 1 anggota Dewan dari F Golkar asal Kecamatan Enok, Edy Herianto walk out.(dro/*0)




Dewan Minta Disbun Inhil Ambil Sikap Tegas

“Terkait Penyelesaian Serangan Hama Kumbang Ke Perkebunan Kelapa Rakyat Akibat Replanting Perkebun Sawit PT Bumi Palma”

kumbangTEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta tegas dalam menindak lanjuti hasil keputusan yang dituangkan dalam sebuah pertemuan terkait persoalan hama kumbang yang diakibatkan replanting PT Bumi Palma.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi, Rabu (27/2). Menurutnya, Jangan sampai persoalan yang terjadi antara masyarakat di Kecamatan Gaung dan Gaung Anak Serka (GAS) dengan PT Bina Duta Laksana beberapa waktu lalu juga menimpa masyarakat Kecamatan Enok.

“Kita kawatir ini akan terjadi kalau penyelesaianya masih jalan ditempat. Berapa banyak masyarakat yang dirugikan, akibat persoalan tersebut,”katanya.

Walau bagaimanapun, dia berharap secara teknis ketika ada pembukaan lahan terlebih dahulu ada antisipasinya. Tujuanya, untuk menghindari terjadinya perkembangbiakan hama kumbang atau inang (tempat dimana kumbang itu berkembang biak, red).

“Kalau ada pengendalaian hama kumbang jangan hanya dilakukan disekitar lokasi perusahaan, tapi juga dilakukan di titik-titik dimana lokasi perkebunan masyarakat berada, terutama daerah yang bisa dijangkau oleh hama kumbang,” paparnya.

Selain itu, dia meminta perusahaan agar peduli dan cepat mengantisipasi terjadinya semua itu. Karena dampaknya dapat membuat kerugian inmateril maupun materil terhadap masyarakat setempat. konsekuensinya, harus ada ganti rugi jika sudah terjadi hal demikian.

“Perusahaan harus cepat tanggap. Tanggunglah segala konsekuensinya. Selesiakan masalah ini dengan arif dan bijkasana. Jangan upaya ganti rugi hanya sekedar janji belaka,” imbuh Junaidi.

Sebelumnya diketahui, petni kelapa di Kecamatan Enok, menyatakan kerusakan kebun kelapa mereka akibat serangan hama kumbang dari bekas pembusukan sawit bekas produksi PT Bumi Palma.

Mereka juga meminta agar diadakan pertemuan dengan pimpinan perusahaan tersebut, untuk mencarikan penyelesaian dan komitmen ganti rugi atas pohon kelapa mereka yang rusak itu. Bahkan masyarakat sekitar meminta uang ganti rugi Rp 10.000.000 dalam setiap baris pohon kelapa. Karena mereka menilai kelapa yang rusak akibat aktivitas perusanaan masih dalam keadaan produktif.(dro/*1)




Sindrang Bantah Fraksi Golkar Telah Restui Ibukota Insel

Anggota DPRD Inhil dari Frkasi Golkar, Edy Harianto
Anggota DPRD Inhil dari Frkasi Golkar, Edy Harianto

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota DPRD Inhil dari Partai Golkar, Edy harianto membantah telah adanya keputusan dukungan fraksinya atas hasil kajian penetapkan Kemuning sebagai Ibukota Kabupaten Indragiri Selatan (Insel).

Dikatakan Anggota DPRD Inhil asal Kecamatan Enok yang akrab dipanggil Edy Sindrang, hingga hari ini dirinya merasa tidak pernah mendapatkan pemberitahuan apalagi mengikuti rapat fraksi Golkar terkait pembahasan mengenai hasil keputusan tersebut.

“Saya pastikan, Fraksi Golkar hingga hari ini belum pernah melakukan pembahasan terkait keputusan hasil kajian Ibukota Insel. Sebagai anggota, jika memang ada pembahasan, tentunya saya  mendapatkan pemberitahuan.” Sanggah Edy Harianto melalui sambungan telepon selularnya, Sabtu (23/2) malam.

Dalam pemberitaan sebelumnya, diberitakan Fraksi Golkar telah mengambil keputusan untuk mendukung Hasil kajian Pemkab Inhil melalui Universitas Islam Indragiri (UNISI) dengan menetapkan Kecamatan Kemuning sebagai Ibukota Kabupaten Indragiri Selatan (Insel).

Pernyataan itu disampaikan oleh sekretaris fraksi golkar, Ilyas kepada wartawan, Jumat 22/2, menurutnya, hasil rapat fraksi golkar telah mengambil kebijakan untuk  mendukung hasil kajian tersebut dan menjelang semua infrastruktur Kecamatan Kemuning terpenuhi, Kota Baru Kecamatan Keritang diusulkan sebagai Ibukota Insel sementara.

Disamping Fraksi Golkar, dua fraksi lainnya (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Amanat Bangsa. Red) juga telah mengambil keputusan yang sama. Sementara 5 fraksi lainnya belum melaksakan rapat fraksi.(dro/*0)




Hasil Rapat 3 Fraksi DPRD Inhil Dukung Hasil Kajian

Terkait Penetapan Kemuning Sebagai Ibukota Insel ——

dprdTembilahan (www.detikriau.org) — 3 fraksi DPRD Inhil (Fraksi Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Amanat Bangsa. Red) Pastikan Dukung Hasil kajian Pemkab Inhil melalui Universitas Islam Indragiri (UNISI) dengan menetapkan Kecamatan Kemuning sebagai Ibukota Kabupaten Indragiri Selatan (Insel).

Berdasarkan penjelasan Ketua Fraksi PPP DPRD Inhil, M Arfah, pertimbangan untuk mendukung hasil kajian didasarkan kepada PP 78 Tahun 2007, dimana dibunyikan bahwa penetapan ibukota harus didasarkan kepada hasil kajian.” Hasil kajian menyimpulkan Kemuning layak sebagai Ibukota Insel dan amanat perundang-undangan itu tentunya harus kita patuhi,” Tegas M Arfah, Jum’at (22/2)

Sekretaris Fraksi Golkar Inhil, Ilyas nyatakan bahwa rapat fraksinya mendukung hasil kajian. Menjelang semua infrastruktur Kecamatan Kemuning terpenuhi, Kota Baru Kecamatan Keritang diusulkan sebagai Ibukota Insel sementara.

Fraksi Amanat Bangsan (PAN dan PKPB.red), melalui Surya Lesmana juga menyatakan tanggapan senada. FAB menilai rekomendasi Ibukota Insel sudah memenuhi persyaratan untuk didukung.

Sementara 5 Fraksi lainnya yakni Fraksi Bintang Reformasi, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan Fraksi Gerakan Bintang Nurani Pancasila (FGBNP) hingga hari ini belum melakukan rapat fraksi

“Belum, rencananya kita baru akan melaksanakan rapat pada hari minggu mendatang,” Jawab Ketua FBR, H Bakri melalui sambungan telepon selular, Jum’at (22/2).

FGBNP melalui Ketua Partai Gerindra, Baharuddin LA juga menyatakan fraksinya belum melaksanakan rapat. “Belum ada informasi, mungkin dalam waktu dekat,” Kata Baharuddin.

Sementara FPDIP, belum berhasil dilakukan komfirmasi. Berdasarkan keterangan dari sumber di Gedung DPRD Inhil, Fraksi Banteng moncung putih ini juga belum melaksanakan rapat. (dro/*0)




Letak Ibukota Insel Kembali Mentah. Tentukan Sikap, Fraksi DPRD Inhil Agendakan Rapat

TEMBILAHAN(www.detikriau.org) – Rencana letak Ibukota Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) yang semula hampir satu suara, saat ini kembali mentah. Terkait masalah tersebut, sejumlah Fraksi DPRD Inhil akan melakukan rapat untuk menentukan sikap.

Ketua Komisi I DPRD Inhil, M. Arfah menyebutkan, untuk menentukan sikap terhadap rencana letak Ibukota Insel, masing-masing fraksi akan melakukan rapat dan hasilnya akan disampaikan dalam paripurna.

Dalam rapat fraksinya (PPP) nantinya, M Arfah mengatakan mengagendakan untuk melakukan pembahasan guna menyikapi surat persetujuan Gubernur Riau (Gubri) No 52/1/2013 tentang persetujuan pembentukan Kabupaten Insel dan surat Bupati Inhil, No 177/IV/HK-2010 tentang penetapan presetujuan calon Kabupaten Insel.

“Kalau kita runut kebawah, saya rasa sudah tidak ada masalah. Karena segala persyaratan administrasi sudah dipenuhi. Hanya saja ada satu poin yang belum tercantum dalam keputusan DPRD Inhil, yaitu tentang rencana letak Ibukota Insel,” katanya Rabu (20/2).

Alasan kenapa tidak dicantumkan, lanjut Arfah, saat itu masing-masing kecamatan ingin daerah mereka yang dijadikan sebagai Ibukota Insel. Sehingga timbul kesepakatan DPRD untuk tidak mencantumkannya namun tetap memberikan rekomendasi persetujuan pemekaran Kabupaten Insel.

“Pada PP 78 itu dikatakan, untuk menetukan lokasi Ibukota kabupaten pemekaran harus didasarkan kepada kajian lembaga independen. Dari hasil kajian lembaga independent yang ditunjuk oleh Pemkab Inhil, menetapkan Kemuning sebagai Ibukota Insel,” jelasnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai sikap Komisi I DPRD Inhil, Arfah mengatakan Komisi I akan mengikuti alur dan mekanisme yang ada. Salah satunya PP yang dijadikan sebagai dasar hukum. Disana dijelaskan bahwa hasil kajianlah yang akan dijadikan pedoman menetapakan Ibukota.

“Komisi I tetap mengikuti hasil kajian. Walaupun ada pemikiran beberapa pihak yang menyatakan bahwa Kemuning belum siap untuk dijadikan Calon Ibu Kota,” pungkasnya.

Dalam rapat antara Pemkab Inhil dengan pihak DPRD Inhil sehari sebelumnya, selasa (19/2) terkait penyampaian rencana letak Ibu Kota Kabupaten Insel kembali terjadi perbedaan pendapat. Sebahagian anggota DPRD Inhil menuding hasil kajian yang dilakukan pihak Independent (UNISI. Red) cacat secara hukum dikarenakan saat itu UNISI masih belum diakui legalitasnya.

Bahkan dalam rapat itu, Anggota DPRD Inhil asal Kecamatan Enok, Edy Harianto Sindrang menyatakan jika Kemuning tetap dijadikan Ibukota Insel maka Kecamatan Enok menolak bergabung dengan Insel dan tetap meminta bergabung dengan Inhil.

Sementara itu Sekdakan Inhil, H Alimuddin RM, menyerahkan persoalan tersebut kepada tim, baik itu Dewan Presedium Pemekaran Kabupaten (DPPK) Insel maupun kalangan DPRD Inhil. Pemkab Inhil tetap akan memberikan dukungan apapun yang menjadi keputusan nantinya.

“Salah satu bukti dukungan Pemkab adalah surat persetujuan Bupati,”Kata Sekda.

Namun Sekda berharap semua pihak dapat memberikan mendukungan, walapun ada kerikil-kerikil kecil, janganlah jadikan sebagai hambatan untuk memekarkan Insel (dro/*1)

 

KEMUNING JADI IBUKOTA, KEC ENOK KELUAR DARI INSEL

 




Dewan Sarankan Pengerjaan Proyek Highway Tempuling Mandah Pertimbangkan Azas Kepatutan dan Manfaat

Ketua Komisi Tiga DPRD Inhil, Feriyandi
Ketua Komisi Tiga DPRD Inhil, Feriyandi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pelaksanaan pekerjaan paket satu (Bandara Tempuling menuju Desa Belantaraya. Red) proyek multiyears Highway Bandara Tempuling Mandah diminta diprioritaskan dengan mempertimbangkan azas kepatutan dan manfaat.  Dengan harapan, ditahun terakhir penganggaran ini setidaknya hasilnya sudah dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Menurut Ketua Komisi Tiga DPRD Inhil, Ir Feriyandi ketika menyampaikan harapannya kepada detikriau.org, Senin (18/2) menyarankan penganggaran jalan paket satu ini lebih diprioritaskan pada ruas jalan Desa Sungai Luar Kecamatan Batang Tuaka menuju Desa Sungai Empat Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS).

“jika ini bisa direalisasikan, tentunya memberikan azas kepatutan dan manfaat yang lebih besar. Kepatutannya, ruas jalan ini setiap harinya menjadi salah satu jalur tranportasi yang cukup padat dan secara manfaat tentunya akan semakin mempermudah akses tranportasi orang dan barang sehingga akan memberikan manfaat peningkatan taraf ekonomi masyarakat secara cepat.” Ujar Feri berpendapat.

Pertimbangan lainnya untuk memprioritaskan jalur ini juga didasarkan bahwa beberapa tahun sebelumnya melalui dana Provinsi Riau juga sudah dilaksanakan paket pengerjaan tanggul pada ruas sisi kiri dan kanan jalan sehingga pengerjaan perlu diselaraskan dengan penimbunan tanah dasar. Jika pekerjaan ini terlambat untuk dilaksanakan tentu akan berakibat kondisi jalan akan menjadi semakin rusak akibat tergenang air dikarenakan pengerjaan penanggulan jalan yang ada. “Jika pekerjaan penimbunan bisa terlaksana, akhir tahun 2013, walaupun baru sebatas pengerjaan penimbunan setidaknya sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Siapapun Bupati kedepan, saya berharap agar proyek ini dapat terus dilanjutkan agar tidak ada lagi desa yang terisolasi dan pertumbuahan ekonomi meningkat.” Harap Feriyandi.

Disamping persoalan itu, ia juga berharap pengerjaan jembatan rangka baja di Kecamatan Mandah, Jembatan Belantaraya dan Jembatan Desa Sungai Simpun untuk disegerakan. Dikhawatirkan jika terlambat material proyek akan rusak dan mungkin saja hilang. Dinas terkait juga diharapkan untuk melakukan kajian ulang terhadap design jembatan-jembatan bentang pendek.  Salah satunya dengan mempertimbangkan penggunaan gerder komposit dengan harapan terjadinya efisiensi penggunaan anggaran. Dengan keterbatasan anggaran, metode jembatan kompensional dinilai Feriyandi akan lebih ekonomis.

“Untuk mempercepat proses penyelesaian pekerjaan paket multiyears dengan pertimbangan kemampuan pendanaan dari APBD Kabupaten yang sangat terbatas, saya harapkan Pemkab Inhil untuk lebih proaktif mengupayakan pendanaan dari sumber lain seperti pendanaan melalui APBD Provinsi maupun dana APBN.” Pintanya

Diakhir pembicaraan, Feriyandi juga menilai walaupun dalam beberapa tahun belakangan Pemkab Inhil giat melaksanakan program Desa Mandiri (DM) namun dinilai masih belum mampu sepenuhnya menyelesaikan berbagai persolan dasar yang ada di pedesaan seperti Infrastruktur jalan, sarana kesehatan, pendidikan pengurangan tingkat pengangguran dan lain sebagainya. 70 persen masyarakat Inhil masih bermukim di Pedesaan sehingga untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan, keseriusan pemerintah dalam bentuk pemerataan kebijakan anggaran masih sangat diperlukan. Kemampuan Pemkab Inhil dengan melakukan pengupayaan pendanaan dari sumber lain untuk pendanaan paket multiyears tentunya akan dapat memberikan porsi penganggaran yang lebih proporsional bagi pembangunan di pedesaan. (dro/*0)