Pemkab Diminta Perhatikan Perkebunan Desa Pandan Sari

mansunTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta memperhatikan kondisi perkebunan warga masyarakat Desa Pandan Sari, Kecamatan Sungai Batang.

90 persen warga desa setempat bermata pencarian sebagai petani kelapa. Dari 20 batang parit luas area perkebunan disana, saat ini hanya tinggal 4 batang parit yang lokasi perkebunannya masih produktif itupun sudah terancam punah.

“Kalau ekonomi warga ingin bagus, pemerintah harus memperhatikan kondisi perkebunan kami. Normalisasi parit, pembangunan tanggul dan pembasmian hama kera merupakan harapan masyarakat kita disana,”ungkap Kepala Desa Pandan Sari, Kecamatan Sungai Batang, di Tembilahan, Senin (18/3)

Lanjutnya, jika kondisi perkebunan bagus maka secara otomatis pula ekonomi masyarakat tumbuh dan berkembang. Namun jika sebaliknya yang terjadi maka dampak sosial yang kurang baik akan mudah terjadi. Bagai mana warga akan peka terhadap yang lain, kalau keadaan ekonomi terganggu.

Senada, anggota DPRD Inhil, Mansun mengatakan, apa yang menjadi objek mata pencaraian warga, mau tidak mau hal itu merupakan  tanggung jawab pemerintah, mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah.

“Desa pandansari merupakan desa baru. Sudah sewajarnya mendapat perhatian serius dari pemerintah. Kalau tidak ada perhatian, tentu akan sulit untuk berkembang sebagaimana desa-desa lain,”kata Mansun.

Saat ini Desa Pandan Sari, memiliki sekitar 1000 penduduk. Rata-rata dari jumlah penduduk tersebut menginginkan adanya perbaikan tanggul, normaliasai parit dan pembasmian hama monyet, karena itu menjadi sumber kerusakan kebun kelapa warga.

“Dari hasil dialog saya dengan warga disana , mereka tidak butuh infrastruktur yang bagus. Namun yang sangat mereka inginkan bagai mana kondisi perkebunan mereka dapat normal kembali,” ujar Mansun. (dro/*1)




Komisi II DPRD Inhil Hearing Bersama Perbankan

kurTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Menindaklanjuti pertemuan dengan Dinas Koperasi (Diskop) pertengahan pekan lalu, Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (18/3) menggelar hearing dengan sejumlah perbankan.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, H Bakri beserta beberapa anggota, Herwanissitas, Zulkarnaen dan Edy Sindrang, membahas komitmen pihak Bank, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait Keredit Usaha Rakyat (KUR).

Dari tiga bank yang hadir, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Riau-kepri terdapat fakta bahwa Bank Riau-kepri hingga saat ini belum menyalurkan program KUR. Menurut pihak Bangk Riau-kepri, mereka baru ditujuk sebagai penyalur KUR sejak 2012 kemarin.

Beberpa kendala dikatakan Bank Riau Kepri seperti minimnya lembaga penjamin kerja-sama antar pihak bank dengan debitur menyebabkan pihak mereka kesulitan untuk menjalankan penyaluran KUR di Inhil. Meski demikian mereka berjanji akan mengikuti aturan main terhadap penyaluran KUR bagi masyarakat.

“Tahun 2013 ini kami diberi target sebesar Rp 4 milyar. Untuk cabang pembantu seperti yang terdapat di Guntung, Kecamatan Kateman dan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, masing-masing Rp 1 M. sedangkan di kantor Cabag Tembilahan sebesar Rp 2 M,” jelas Kepala Bank Riau-kepri cabang Tembilahan, Sugiarto

Untuk Bank BUMN seperti BRI dan BNI. Dua bank ini mengaku sudah menjalankan program KUR sejak beberapa tahun silam. Bahkan untuk bank BRI , mereka mengaku target yang diberikan sudah melampaui batas. Dimana sejak diluncurkanya program itu pada tahun  2008 kemarin BRI sudah merealisasikan KUR sebesar Rp 58 M dengan jumlah peminjam mencapai 4433 orang. Demikian pula dengan BNI, sejak 2011 silam sudah merealisasikan sebesar Rp 9,5 M.

“Perlu kami tegaskan, program ini adalah salah satu program yang tetap harus dijaga. Dimana dalam penyaluranya kami terus diawasi,” ungkap perwakilan Kepala BNI cabang Tembilahan, Suhendi.

Sementara itu Komisi II DPRD Inhil, meminta kepada pihak perbankan  untuk memberikan data penyaluran secara tertulis. Sehingga data yang diberikan itu bisa menjadi refrensi terhadap pengawasan penyaluran KUR bagi masyarakat. Selama ini, yang menjadi kendala DPRD dalam melakukan pengawasan adalah tidak terbukanya pihak perbankan memberikan data.

“Seharunya bank Riau-kepri penyaluran KUR-nya harus lebih banyak dari pada bank-bank lain. Karena hampir seluruh transaksi pemerintahan di Inhil, melalui bank Riau-kepri cabang Tembilahan,” tegas anggota Komisi II DPRD Inhil, pada hearing itu.(dro/*1)




Disbun Harus Perhatikan Masalah Kelapa

Anggota DPRD Inhil dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Herwanissitas
Anggota DPRD Inhil dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Herwanissitas

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Herwanissitas menilai persoalan kelapa sudah sangat meresahkan masyarakat, maka itu dia meminta masalah tersebut selayaknya menjadi perhatian serius Dinas Perkebunan (Disbun) Inhil.

Persoalan yang dimaksud mulai dari persoalan harga kelapa, sampai dengan terjadinya konflik sosial masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Jika tidak ada action Dinas terkait untuk menyelesaikan masalah itu, dia yakin komoditi kelapa rakyat Inhil akan semakin terpinggirkan.

“Tolong masalah ini disikapi dengan bijak. Saat ini banyak kita lihat perusahan kelapa yang ada di Inhil tidak lagi memikirkan nasib petani kelapa, malah terkesan menjajah petani itu sendiri,” tegas Sitas, sapaan Herwanissitas, kemarin.

Dikatakan Sitas, pihaknya tidak ingin tata niaga sawit saja yang menjadi perhatian Disbun. Penanggulangan hama kumbang yang menyerang perkebunan kelapa rakyat akibat adanya replanting salah satu perusahaan sawit menjadi indicator bahwa kelapa rakyat semakin tertinggal.

“Berdasarkan laporan masyarakat kepada kami, dalam penyelesaian konflik antara warga dengan pihak perusahaan, Dinas terkesan tidak objektif. Bahkan mereka terang-terangan membela perusahaan. Seharusnya hal ini tidak sampai terjadi,”kata Politisi PKB ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Inhil, H Kuswari menjelaskan, dalam menyelesaikan konflik masyarakat dengan perusahaan terkait masalah kelapa, pihaknya hanya bersifat sebagai fasilitator. Sedangkan eksekutornya adalah masyarakat dan perusahaan  itu sendiri.

“Kami tidak ingin ada suara sumbang atau praduga yang tidak bagus. Makanya penyeleaian masalah kita serahkan sepenuhnya kepada kedua belah pihak. Kami rasa, selain eksekutif, legeslatif juga punya tugas. Mari  kita bersama-sama mendorong penyelesaian masalah ini, “ajak Kuswari.

Intinya dalam penegasan yang disampaikan oleh Kuswari, Disbun tetap akan berupaya mencarikan jalan terbaik dalam menyelesaikan sengketa yang menyangkut masyarakat dengan perusahaan sebagaimana yang sudah disampaikan kawan-kawan DPRD Inhil, dalam sebuah pertemuan saat itu.

Saat ini hal yang menjadi perhatian Dinas Perkebunan Inhil, untuk masalah perkebunan seperti Trio Tata Air, peremajaan kebun kelapa serta penanggulangan hama kumbang. Tiga bagian itu, adalah program yang sudah masuk dalam RKA Disbun Inhil.(dro/*1)




Komisi II Hearing Bersama SKPD Mitra Kerja

dprdTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Untuk mengetahui sejau mana kesiapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja,  Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengundang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perkebunan (Disbun) dan Dinas KopErasi (Diskop).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menekankan agar SKPD mitra kerja mereka melakukan perencanaan program sematang-matangnya. Tujuanya menepis anggapan miring ditengah kalangan masyarakat bahwa dinas selama ini sengaja melalaikan kegiatan.

“Artinya setelah pertenmuan itu, kami sepakat selambat-lambatnya dalam tiga hari kedepan SKPD bisa menyebutkan jumlah paket pekerjaan yang akan mereka lelang,” terang Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi, Senin (11/3).

Kalangan Komisi II juga mengeluhkan ketidak transparanya beberapa SKPD dalam menjelaskan kegiatan. Sebab, saat ini masih ada SKPD yang mengakui masih melakukan penyusunan kegiatan padahal APBD 2013 sudah disahkan pada akhir Desember 2012 silam.

Hal itu memang diakui dinas, namun mereka (SKPD) tetap menolak jika dikatakan sengaja menutupi berbagai kegiatan. Menurut mereka saat ini sedang dilakukan pembahasan ditingkat internal dan beberapa hari kedepan sudah bisa diketahui hasilnya.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi dan dihadiri beberpa anggota seperti H Bakri, Herwanissitas, Edy Sindrang, Irwandi dan Zukarnaen. Mereka meminta dinas terkait mempersiapakan literatur menjelang adanya pertemuan masalah yang terkait dengan bidang Komisi II.

“Khusus untuk Diskop, kita akan mengundang pihak perbankan. Kita ingin tahu sejauh mana mereka telah menyalurkan program Diskop yang berkaitan dengan Keredit Usaha Rakyat (KUR),”kata anggota Komisi II DPRD Herwanissitas.

Selanjutnya, Komisi II tetap menegaskan agar dinas terkait untuk sesegra mungkin menyiapkan masing- masing pekerjaan rumah (PR) yang tertunda pada tahun sebelumnya. Untuk Disperindag, mereka (Komisi II, red) meminta agar pasar yang belum difungsikan, tahu 2013 ini agar dapat diaktifkan sebagaimana harapan masyarakat.

Demikian pula dengan masalah perkebunan. Dimana saat ini diketahui sektor perkebunan menjai salah satu masalah yang menjadi sorotan. Persoalan hama kelapa, trio tata air, peremajaan kelapa dan investor perkebunan turut dijadikan bahan diskusi. Sebab, menurut Komisi II, faktor-faktor tersebut diatas merupakan pemicu kuat terjadinya banyak persoalan dilapangan.(dro/*1)




Komisi II DPRD Inhil Terima Kunjungan DPRD Tanjab Provinsi Jambi

dprdTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terima kedatangan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab) Provinsi Jambi, Kamis (28/2) di ruang rapat komisi II DPRD Inhil.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Tanjabar, Jambi, HM Syahruddin, mengatakan salah satu tujuan kedatangan pihaknya ke DPRD Inhil, selain melakukan studi banding mengenai peraturan daerah (Perda) Corporate Social Responsibility (CSR) juga merupakan ajang silaturahmi.

“Karena pada dasarnya Inhil dan Tanjabar adalah sebuah kabupaten dengan kultur budayanya tidak beda jauh. Banyak terdapat persamaan, sehingga Kabupaten Inhil bukanlah kabupaten asing bagi kami. Tapi pada intinya, kami ingin belajar banyak mengenai Perda CSR mereka,”ungkapnya.

Komisi II DPRD Inhil yang diketuai oleh Ketua Komisi Ahmad Junaidi, Wakil Ketua Komisi, H Bakri dan para anggota antara lain, Herwanissitas, Zulkarnaen, Irwandi dan Zulkifli, memberikan respon positip kepada rombongan DPRD Tanjab. Menurut wakil rakyat Inhil ini, kedatangan mereka sebuah kehormatan yang perlu diberikan apresiasi.

Sebagai mana diketahui Inhil saat ini sudah memiliki Perda tentang CSR tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan. Perda bersangkutan merupakan perda inisiatif kalangan DPRD Inhil yang telah disahkan pada 2012 lalu. Melihat semua itu timbulah inisiatif DPRD Tanjabar untuk saling bertukar pikiran dengan DPRD Inhil.

Dalam pertemuan itu Komisi II DPRD Inhil memberikan saran aktif terkait pembahasan perda inisiatif CSR yang sedang dalam masa penggodokan oleh DPRD Tanjab.
“Mungkin sebagai refrensi bapak-bapak dalam membahas perda ini bisa belajar dari Kabupaten Kutai Karta Negara (Kalimantan TImur) dan Kota Manado,” ungkap anggota Komisi II DPRD Inhil, Herwanissitas.

CSR yang merupakan tanggung jawab sosial dan moral oleh setiap perusahaan. Mau tidak mau memang sudah menjadi kewajiban untuk dipenuhi. Meski dalam CSR sedikit ada unsur paksaan, namun tetap melalui aturan dan mekanisme seperti lahirnya sebuah perda yang dijadikan payung hukum.

“Dari kesepakatan yang sudah dituangkan kita rasa perusahaan tidak akan main-main dan jika terjadi pelanggara bisa diberikan teguran. Namun yang perlu diingat CSR ini objeknya adalah perusahaan,”jelas Sitas sapaan akrab Herwanissitas.(dro/*1)




Tak Ingin Pertaruhkan Nasib Warga Enok Melalui Voting, Edy Sindrang Walk Out

Edy Herianto Sindrang
Edy Herianto Sindrang

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota DPRD inhil Asal Kecamatan Enok, Edy Herianto menyatakan walkout dirinya sebagai bentuk penolakan atas  Keputusan hasil rapat Paripurna mengenai penetapan calon ibukota definitif dan ibukota sementara Kabupaten Indragiri Selatan (Insel). Dengan tegas dirinya menyatakan Kecamatan Enok menyatakan menarik diri untuk bergabung ke Insel.

Pernyataan pengunduran diri Kecamatan Enok ini disampaikan secara langsung oleh Edy Herianto yang lebih akrab dipanggil Edy Sindrang ini dalam rapat paripurna menjelang dilakukannya pengumpulan suara (voting). Ia mengaku langkah ini dikarenakan dirinya tidak ingin menghianati dan mempertaruhkan nasib masyarakat Kecamatan Enok pada hasil sebuah voting.

Kepada detikriau.org usai rapat paripurna, Edy sindrang menyatakan sikapnya ini merupakan amanah yang diinginkan oleh masyarakat yang mewakilkan dirinya. “ini sebuah keputusan bulat masyarakat kami. Sejak awal, jika Kemuning tetap dijadikan Ibukota Insel, kami masyarakat enok menolak untuk bergabung ke Insel dan memilih tetap bergabung ke Inhil,” Tegas Edy Sindrang.

Pertimbangan ini disebutkanya sekali lagi didasarkan kepada pertimbangan rentang kendali dan ia menyatakan apa yang diinginkan masyarakat enok ini tidak dijadikan pertimbangan sebahagian besar fraksi dalam mengambil keputusan.

Pemekaran Insel sedianya mencakup 6 wilayah kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir yakni, Kecamatan Kemuning, Keritang, Tanah Merah, Sungai Batang, Reteh dan Enok.

Diakhir pembicaraan dirinya mengingatkan kepada anggota DPRD asal dapil Enok yang tidak memperjuangkan keinginan masyarakt pemilihnya akan mendapatkan catatan tersendiri.(dro/*0)