Komisi IV DPRD Inhil Nilai Perlu Adanya Perhatian Bagi Volunter Sukarela Pos Yandu

dprdTembilahan (www.detikriau.org) – Komisi Empat DPRD Inhil memandang perlu untuk lebih memberikan perhatian terhadap keberadaan Pos Yandu terutama kepada penggiat yang bersifat volunter sukarela.

Hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD 2014 sekaligus penutupan masa sidang pertama 2013 bertempat diruang Paripurna gedung DPRD Inhil baru-baru ini di Tembilahan.

Dinilai Komisi Empat yang saat itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Jubair Malomo. Untuk menggerakkan Pos Yandu, sering kali tenaga Volunter sukarela harus merogoh kocek pribadi hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan gizi Balita seperti susu, bubur kacang hijau dan lainnya. Untuk mengatasi hal ini, Dewan menilai perlu untuk membantu penganggaran dana rutin bagi Pos Yandu terutama untuk program asupan gizi balita termasuk pemantauan terhadap penyakit musiman dan menular.

“Kita memandang keberadaan posyandu sangat penting dalam memantau kesehatan warga hingga tingkat RT. Program posyandu dalam pemberian imunisasi dan asupan gizi bagi balita sangat penting sebagai pilar pertama dalam menjaga kesehatan warga.” Bacakan Jubair.

Pemberian insentif bagi penggiat posyandu perlu diatur dengan seksama bersama dinas terkait (seperti Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Peranan Wanita, bagian Kesejahteraan Masyarakat). Para penggiat posyandu mendapatkan prioritas program kesejahteraan masyarakat. Peran Dinas Kesehatan dalam memperkuat kapasitas penggiat posyandu melalui pelatihan-pelatihan dan insentif mendapatkan pelayanan gratis kesehatan di Puskesmas maupun Rumah Sakit (walaupun penggiat posyandu itu dari kalangan mampu). Komisi IV perlu memperjuangkan Program Penguatan Posyandu ini kepada pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Kesehatan.

Disamping hal itu, Komisi Empat juga menilai pentingnya pemberian imunasi secara lengkap kepada Balita. Kedepan diharapkan tidak ada lagi satupun bayi yang tidak mendapatkan imunisasi lengkap hanya dikarenakan ketidakmampuan dari sisi biaya. Persoalan lainnya yang dipandang penting yakni program pengawasan kesehatan bagi masyarakat miskin. Keberadaan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Miskin ini sangat penting dilakukan, mengingat hingga saat ini, masih terdapat keluhan warga Kabupaten Indragiri Hilir yang ditolak berobat di Puskesmas, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah. Perlu dibuat peraturan daerah, yang mengatur secara seksama pelaksanaan kesehatan gratis bagi warga miskin ini, yang menyangkut hukuman pidana bagi pengelola Puskesmas, RSUD, Rumah Sakit Swasta, Klinik dan Praktek Dokter, yang menolak pasien warga miskin berobat.

Untuk bidang kesehatan, yang terakhir, Komisi Empat juga memandang perlu adanya program asuransi kesehatan masyarakat. Sakit tidak pernah mengenal strata. Seorang dokterpun bisa terkena demam berdarah. Bagi warga strata menengah ke atas, mereka sudah mengenal dan mengikuti program asuransi kesehatan. Tapi bagi warga strata menengah ke bawah, mengikuti asuransi menjadi sebuah kemewahan.

“Kita memandang perlunya melakukan study yang melibatkan pakar asuransi dan ahli kesehatan masyarakat. Hasil study itu nantinya dapat disusun Perda Asuransi Kesehatan Masyarakat Inhil,” Ujar Jubai membacakan pandang Komisi Empat untuk bidang kesehatan. (dro)




DPRD Inhil Masuki Masa Reses

Dani M Nursalam
Dani M Nursalam

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Selama sepekan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masuki masa reses. Hal tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Selama satu pekan kedepan kita mendapat kesempatan untuk menyerap aspirasi masyarakat,”kata Wakil Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, Rabu (1/5).

Reses kata Dani, untuk melakukan pertemuan dengan warga maupun unsur elemen masyarakat lainnya di daerah pemilihan para anggota DPRD. Pertemuan tersebut akan membahas masalah seputar rencana pembangunan yang dibutuhkan ditingkat bawah, lalu hasilnya akan dibahas secara internal dan di paripurnakan.

“Jika melihat dari pengalaman sebelumnya, satu anggota dewan mendapat jatah dua kali dalam sekali masa reses. Dengan tetapnya pola reses tentunya semakin mempermudah untuk mengatur jadwal,” imbuhnya sambil mengatakan bahwa reses merupakan kegiatan wajib bagi seluruh Anggota Dewan.(dro/*1)




Pasokan Kerap Terputus, Dewan Agendakan Panggil Manajemen PLN Rayon Tembilahan

Ketua Komisi III Dprd Inhil, Ir Feriandy
Ketua Komisi III Dprd Inhil, Ir Feriandy

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam waktu dekat jadwalkan pemanggilan PT PLN Ranting Tembilahan. Pengagendaan itu menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat akibat kerap putusanya pasokan listrik secara tidak beraturan dan mendadak.

Pemanggilan PLN ini guna mengetahui penyebab terjadinya hal yang sudah sangat menganggu aktivitas dan perekonomian masyarakat. Menurutnya, kalau mesin PLN kurang kuat atau perlu perbaikan agar sesegera mungkin memberitahukan jadwal pemadaman agar pelanggan memahami.

“Tunjukan kalau kita professional dalam bertugas. Jangan pemadaman dilakukan secara mendadak seperti yang sering terjadi saat ini.,” tegas Ketua Komisi III DPRD Inhil H Feriandi, Rabu (1/5) sambil mengatakan pemanggilan pihak management PLN Rayon Tembilahan diagendakan seusai masa reses.(dro/*1)




Komisi III DPRD Inhil, 2014 Fokus Persoalan Infrastruktur

data 004Tembilahan (www.detikriau.org) – Mempertimbangkan karakteristik Geografis Kabupaten Indragiri Hilir yang sangat berbeda dengan Daerah lain, karenanya diperlukan pembangunan infrastruktur yang kuat guna membuka akses ke daerah terpencil, membuka akses ekonomi dan pembangunan potensi daerah yang dimiliki. Oleh karenanya, Dewan dalam hal ini Komisi III DPRD Inhil menilai persoalan infrastruktur haruslah menjadi prioritas program pembangunan daerah.

Menurut Dewan dalam penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD 2014 sekaligus Penutupan masa sidang pertama 2013 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Jubair Malomo dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Inhil Jalan, HR Subrantas, Tembilahan kemaren, dengan luasan wilayah Kab Inhil ± 18.812,97 km2 yang terletak dibagian selatan Provinsi Riau yang merupakan daerah pantai dan rawa pasang surut serta penyebaran sungai hampir diseluruh Kecamatan. Untuk mengendalikan arus pasang surut, dibuatlah banyak parit-parit. Kondisi seperti inilah yang menyebabkan Kab Inhil mendapatkan julukan Negri Seribu parit.

Sejalan dengan itu, dengan kondisi seperti ini, penyediaan sarana dan prasarana jalan juga sangat mendukung sektor transportasi karena tulang punggung pola distribusi barang maupun penumpang, sedangkan ketersedian infrastruktur lainnya seperti perumahan, air minum dan sanitasi pengelolaan sumberdaya air secara luas, merata dan berkelanjutan menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Dinilai Dewan, yang menjadi permasalahan selama ini adalah Kondisi Pelayanan dan penyediaan Infrastruktur jalan dan jembatan mengalami penurunan baik kualitas maupun kuantitasnya, hal ini disebabkan minimnya biaya perawatan, biaya operasional yang semangkin meningkat, dan sangat terbatasnya investasi baru. Masih banyaknya wilayah yang belum tersentuh oleh prasarana jalan sehingga masih banyak daerah/desa-desa yang terisolir dan terpencil dengan kondisi jalan tanah liat dan gambut serta jalan kerikil yang rusak berat.

“Oleh karenanya, dengan persoalan yang dihadapi ini, Komisi III, memprioritaskan untuk melakukan perbaikan ruas-ruas jalan seperti beberapa akses ruas jalan di tingkat Kecamatan yang kini kondisinya rusak parah diantaranya, ruas jalan Sungai Luar – Sungai Piring, Sungai Piring – Teluk Pinang, Teluk Pinang – Lahang Baru, Kota Baru – Reteh, Seberang Tembilahan – Enok dan lain-lain” Bacakan Jubair

Disamping untuk melakukan perbaikan beberapa ruas jalan Kecamatan, Komisi III juga memintakan untuk memprioritaskan pembangunan badan jalan menuju Ibu Kota Kabupaten yang saat ini belum terhubung. Seperti Kecamatan Guntung, Mandah, Pelangiran, Teluk Belengkokng, Pulau Burung dan Sungai Batang menuju Reteh. Membangun akses jalan Sapat menuju Terusan Mas  menuju Ibukota Kabupaten Indragiri Hilir yang saat ini belum terhubung, begitu juga dengan peningkatan ruas jalan Pulau Kijang – Kuala tungkal.

“juga diminta diberikannya dukungan anggaran yang maksimal untuk menggesa penyelesaian pembangunan jembatan enok. Serta juga dipandang perlu untuk meningkatkan kualitas dan mutu pekerjaan jalan agar pembangunan tidak perlu dilakukan berulang-ulang akibat rendahnya kualitas pekerjaan.” Sampikan Jubair.




Komisi III Soroti Kinerja PLN Tembilahan

TEMBILAHAN  (www.detikriau.org) – Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) soroti kinerja PLN Ranting Tembilahan. Pasalnya, sekitar dua pekan terakhir ini suplai arus listrik ke rumah-rumah pelanggan sering terputus terutama pada jam-jam saat penggunaan daya meningkat.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil H Adrianto, jika terus demikian tentu ada yang salah dalam managemen PLN. Kebiasaan yang dulu hampir sudah tidak pernah terjadi, saat ini kenapa harus terulang kembali. Padahal dalam undang-undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen semua diatur jelas.

Salah satu poin dalam UU tersebut katanya, konsumen berhak mendapat pelayanan yang baik secara terus menerus dari PLN. Kenapa untuk di Inhil khususnya Tembilahan kasus pemadaman listrik sangat sering terjadi. Padahal seharusnya, lanjut H Ateng, sapaan akrab H Adrianto sebelum adanya pemadaman pihak PLN harus memberi tahukan terlebih dahulu.

“Sepertinya jelas ada ketimpangan dalam penerapan aturan di tubuh PLN. Jika kesalahan dilakukan oleh masyarakat seperti telat pembayaran, PLN langsung memberi sanksi denda bahkan sampai melakukan pemutusan jaringan,”tegasnya Senin (29/4).

Hari ini saja (Senin, red) tambah Ateng, pemdaman listrik hingga berjam-jam. Hal itu sudah jelas merugikan konsumen karena bisa merusakan peralatan elektronik rumah tangga dan juga menyebabkan arus pendek atau konsleting, namun tidak ada pihak yang bertanggung jawab.

“Kalau sudah demikian PLN seakan lepas tanggung jawab dan yang menjadi korban adalah masyarakat,” tukas Politisi PBR ini, sambil mengatakan masyarakat berhak mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan atau kelalaian pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik  sesuai syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik.

Sementara itu Kepala PLN Ranting Tembilahan Husnul, saat dikomfirmasi mengenai pemadaman listrik yang kerab terjadi mengatakan, ada beberapa agenda yang lahir dari program PLN. Seperti pemasangan travo di beberpa  titik dalam kota Tembilahan.

Untuk pemasanagn travo tidak ada jalan lain, PLN harus melakukan pemutusan aliran listrik sementara agar proses pekerjaan bisa berjalan lancar. “Ini salah satu alasan terjadi pemadaman aliran listrik. Hal itu terpaksa kami lakukan demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Kemudian terjadinya pemadaman jaringan oleh PLN secara total hingg beberapa jam Senin 29 April hari ini, diakibatkan adanya gangguan pembangkit PLTD di Parit IV Tembilahan. Untuk mengatasinya, pihak PLN saat itu sedang mengusahakan perbaikan.

“Kami minta maaf kepada masyarakat, karena pelayanan terganggu namun bukan karena kesalahan yang disengaja,”jawabnya.(dro/*1)




2014, Komisi II DPRD Inhil Fokuskan Perbaikan Kesejahteraan Petani dan Nelayan

Wakil Ketua DPRD Inhil dari Fraksi PPP, H Jubair Malomo
Wakil Ketua DPRD Inhil dari Fraksi PPP, H Jubair Malomo

Tembilahan (www.detikriau.org) – Tahun Anggaran 2014 mendatang, Komisi II DPRD Inhil memprioritaskan kegiatan dalam rangka mensejahterakan petani dan nelayan. Hal ini dipandang perlu mengingat sebahagian besar masyarakat Inhil menggantungkan sumber mata pencaharian dibidang usaha ini.

Dikatakan Dewan, Bukan suatu hal yang langka dan sering didengar akan keterpurukan masyarakat petani yang diakibatkan rendahnya harga dan rusaknya kebun kelapa. Apakah keadaan ini harus dibiarkan sampai petani mati kelaparan? kalau bukan kita yang memulai lalu siapa lagi? Melihat Kondisi ketepurukan petani kita hari ini, Dewan mengajak semua satuan kerja terkait untuk fokus menyelesaikan permasalahan ini.

Prioritas Kegiatan komisi II yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Jubair Malomo dalam Rapat Paripurna penyampaian  Pokok-pokok Pikiran DPRD 2014 sekaligus penutupan masa sidang pertama 2013 baru-baru ini di Ruang rapat paripurna Gedung DPRD Inhil, Jl HR Subrantas, Tembilahan.

”Beberapa program yang dinilai segera untuk diprioritaskan diantaranya, penyelamatan kebun kelapa lokal dan strategi perbaikan trio tata air, peremajaan kebun serta pemberantasan hama. Kemudian terkait permasalahan rendahnya harga kelapa  Juba,” Sampikan Jubair

Dilanjutkannya, Dibidang pertanian, Dewan meminta untuk segera melaksanakan program peningkatan produksi tanaman padi melalui peningkatan tenaga pendamping yang diharapkan akan dapat memberikan pemahaman kepada petani akan pentingnya budidaya padi serta pemahaman agar tidak terjadinya alihfungsi lahan.

Untuk kegiatan kehutanan, Dewan juga memprioritaskan kegiatan reboisasi hutan agar tidak hanya fokus kepada tanaman mangrove tetapi lebih kepada tanamatan produktif lainnya. Selain itu, diperlukan pengawasan dan perlindungan untuk menjaga kelestarian hutan.

Sektor perikanan, Kab Inhil diharapakan dapat memiliki sentra perikanan air tawar serta nelayan diharapkan untuk dapat memiliki alat tangkap perikanan yang modern. Sedangkan untuk program Industri dan perdagangan diharapkan dapat melakukan upaya menstabilkan harga kelapa, penataan pasar, kajian potensi pasar, stabilitas harga bahan pokok dan pengembangan industri kecil serta strategi pemasaran produk lokal.

Disektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, diharapkan agar semua kelompok atau lembaga non ekonomi sadar berkoperasi. Adanya upaya penertiban koperasi liar terutama keberadaan koperasi yang selama ini bekerjasama dengan perusahaan untuk dilakukan evaluasi kembali. Pemerintah diharapkan lebih selektif untuk memberikan izin kepada koperasi yang bekerjasama dengan perusahaan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi. Dari beberapa kasus, diketahui kerjasama seperti ini cenderung akan memperalat dan membodohi masyarakat.

Sedangkan untuk program pendapatan daerah diharapkan adanya upaya untuk lebih meningkatkan pendapatan daerah dengan secara terus menerus menggali berbagai potensi yang akan menjadi potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah. ”Untuk sektor penanaman modal, diminta untuk lebih berhati-hati terhadap investor yang masuk terutama dibidang perkebunan. Prinsipnya Inhil tetap menyambut baik kedatangan investor tetapi yang lebih terpenting kehadiran investor semestinya bukannya malah menyengsaran masyarakat masyarakat.” Pungkas Jubai menyampaikan pokok-pokok pikiran Komisi II DPRD Inhil. (dro)