Telan Anggaran Besar, Bandara Tempuling Belum Juga Berfungsi Maksimal

tempulingTEMBILAHAN (www.detikriau.org) –  Tak kunjung berfungsi maksimalnya Bandara Tempuling menimbulkan keprihatinan kalangan DPRD. Dewan berencana akan lakukan pembahasan guna mencarikan solusi terbaiknya.

“Dalam waktu dekat akan kita lakukan pembahasan secara kelembagaan. Terutama untuk mencari jalan terbaik agar fasilitas yang sudah dibangun dengan anggaran sangat besar ini segera bisa difungsikan secara maksimal,” Ujar Anggota Komisi III DPRD Inhil, Tarmiji, rabu (29/5)

Ia juga sangat menyayangkan karena Bandara tempuling selama ini terkesan hanya berfungsi sebagai bandara musiman. Berfungsi hanya disaat tibanya masa pemberangkatan dan kepulangan jamaah haji.

Selain belum difungsikan maksimal, fasilitas darat seperti bangunan sudah terlihat dibeberapa bagian mengalami kerusakan dan kembali harus dilakukan perawatan. Tentunya penambahan anggaran biaya.

“Persoalan ini yang perlu dicarikan jalan keluarnya. Tentunya sangat disayangkan jika bandara yang sudah menyedot banyak biaya baik dana dari Provinsi maupun kabupaten tidak mampu berfungsi sesuai farapan,” Pungkas Tarmiji.(dro/*1)




Komisi III DPRD Inhil: Progres Pekerjaan Fisik dinilai Masih Sangat Rendah

dprdTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Feriandi mengakui progres pekerjaan satker yang masuk dalam bidang kerja mereka masih terbilang kecil.

“Rata-rata progres pekerjaan masih sangat kecil. Paling tinggi beradasarkan hasil evaluasi kerja kita kemarin hanya 15 persen. Padahal diketahui waktu pelaksanaan sudah berada dipertengahan tahun,” kata Feriandi, Rabu (15/5).

Untuk menyikapi masalah ini, Feriandi menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil mensiasati persoalan itu. Artinya menurut Politisi Golkar ini, ditahun berjalan Pemkab harus semata-mata melaksanakan kegiatan. Sehingga tidak ada lagi perencanaan saat bersamaan dengan itu.

“Kedepan kita berharap ditahun berjalan seperti ini tidak ada lagi proses perencanaan. Semua harus pelaksanaan kegiatan saja. Sementara yang kita lihat selama ini, banyak kegiatan yang disejalankan dengan perencananaan. Sehingga terjadi keterlambatan,” ungkapnya.

Padahal diketahui, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Inhil tahun 2013 sudah disahkan pada Desember 2012 silam tetapi kenapa progres pembangunan di Inhil masih sangat rendah bahkan ada yang baru 6 persen.

Dia mengesankan keterlambatan progres pembangunan akibat kurang matangnya sebuah rencana kerja. Sebab, jika dirunut dari perencanaan prosesnya cukup memakan waktu. Yakni dimulai dari proses lelang, penetapan pemenang hingga proses pelaksanaan kegiatan fisiknya.

“Semua itukan memakan waktu. Sebaiknya, perencanaan dan segala macam adminitrasi pelaksanaan fisik, dilakukan sebelum masuk tahun anggaran baru,”pungkasnya.

Rendahnya persentasi pekerjaan oleh mitra kerja Komisi III dapat diketahui dari hasil rapat evaluasi yang mereka lakukan beberapa hari kemarin. Kendati demikian, Feriandi sangat berharap jika segala bentuk kegiatan bisa rampung menjelang akhir tahun.(dro/*1)




Komisi II Sarankan Pemkab Inhil Buat Gudang Penampung Kopra

h bakriTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Agar tidak sampai terjadi monopoli harga kopra oleh pihak perusahaan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H bakri H Anuar menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil membuat gudang  penampung komoditi kopra.

Pembangunan gudang tersebut kata H Bakri, akan berfungsi untuk menampung jumlah kopra dengan sekala besar. Sehingga, disaat harga kopra sedang turun gudang tersebut bisa menimbun kopra dari para petani kelapa.

“Jika demikian pihak perusahaan tidak bisa semaunya menaikan dan menurunkan harga kopra. Kita bisa mematok harga sesuai dengan harga pasar yang ada.” Sebut Politisi PBR ini, Senin (13/5).

Bakri merasa kawatir jika tidak segera diwujudkan, harga kelapa yang tidak menentu tentunya dapat dimanfaatkan oleh pengusaha nakal yang tidak peduli dengan nasib para petani lokal.

Gudang-gudang tempat penampung kopra tersebut dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sehingga pengawasannya bisa dilakukan oleh lembaga DPR yang memang memiliki peran untuk itu.(dro/*1)




Anggota Fraksi Golkar Inhil KPUD

golkarTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Angota Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ilyas Haris protes Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya permintaannya untuk pindah daerah pemilihan (Dapil) belum diakomodir.

“Kita minta KPU aktif menyikapi masalah ini. Sementara kami tahu bahwa KPU pusat sudah mengeluarkan surat edaran terkait temuan hasil verifikasi administrasi pemenuhan syarat pengajuan bakal calon anggota DPRD,”tanya Ilyas, Senin (13/5).

Dalam surat edaran yang dikeluarkan KPU pusat tanggal 6 Mei kemarin dikatakan Ilyas, ada beberapa poin yang menjadi catatan KPU pusat  seperti, parpol dalam masa perbaikan verifikasi dapat merubah daftar bakal calon dengan beberapa ketentuan. Kenapa hal itu tidak diindahkan oleh  KPU kabupaten Inhil.

“Kami sudah pertanyakan masalah ini kepada KPU. Mereka mengaku belum menerima surat resmi dari KPU Pusat. Yang menjadi kekawatiran kita, tenggat waktu perbaikan berkas hanya tinggal 8 hari sementara surat resmi belum mereka terima, siapa nanti yang bertanggung akan jawab,”tanya Ilyas,

Sementara itu, Ketua Pokja Pencalonan KPU Inhil Herdian Asmi saat dikomfirmasi menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian makna dari surat edaran KPU pusat tersebut.  Kalau memang sudah mendapat klarifikasi, maka secara otomatis pihaknya akan menjalankan surat edaran itu.

“Kalau memang sudah kami terima secara resmi maka kami langsung menyampaikannya kepada semua parpol peserta pemilu,”jelasnya Senin (13/5).

Untuk mendapat kepastian mengenai persolan itu lanjut Herdian, pihaknya terus berkomunikasi dengan KPU Provpinsi Riau. Tidak mungkin selaku lembaga penyelenggara pemilu yang bersipat independen dia mendiamkan masalah ini. Apalagi hal itu menyangkut hak masing-masing caleg dari setiap parpol.(dro/*1)




Kehadiran Perusahaan Harus Berikan Manfaat Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Anggota Komisi Satu DPRD Inhil dari Fraksi Golkar, HM Yusuf Said
Anggota Komisi Satu DPRD Inhil dari Fraksi Golkar, HM Yusuf Said

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Keberadaan perusahaan harus bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dan lingkungannya. Perusahaan bisa hidup dan berkembang karena ditopang oleh adanya kelompok masyarakat.

Hal ini ditegaskan Anggota Komisi I DPRD Inhil HM Yusuf Said. Menurut politisi Golkar ini, sekuat apapun keuangan perusahaan jika tidak di topang dengan keberadaan lingkungan dan masyarakat maka secara otomatis perusahaan tersebut sulit untuk tetap eksis.

“Dua hal ini saling berkaitan. Perusahaan tidak akan maju apabila tidak ada masyarakat. Sebaliknya demikian pula, masyarakat juga memerlukan keberadaan perusahaan demi menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran,”kata Yusuf Said, kemaren di Tembilahan.

Maka itu, dia meminta peran pemerintah yang harus berpihak untuk memberdayakan masyarakat agar masyarakat memiliki harapan. Kendati demikian, masyarakat harus bisa menjaga suasana aman sehingga terjadi ilkim usaha yang bagus.

Perusahaan, kata Yusuf Said bisa memberikan bantuan melalui kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan citra Perusahaan.

Lanjutnya, tanggung jawab Sosial Perusahaan yang sering disingkat dengan CSR adalah suatu konsep bahwa organisasi atau kelompok, khususnya perusahaan yang memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.

“CSR ini merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerja dan keluarganya,” tukas Yusuf.

Meski demikian adanya, dikatakan Yusuf lagi, banyak konsumen yang mendorong adanya CSR, namun nyatanya banyak pula diantara mereka yang mengaku bahwa mereka tidak memahami apa yang menjadi perhatian CSR konsumen. Masalah itu adalah tugas semua pihak untuk memberikan sosialisasi.(dro/*1)




Jalan Rusak, Komisi III Pinta Pejelasan Dinas PU

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pihak Pemerintah Provinsi Riau dinilai kurang terbuka dalam memberikan informasi terkait beberapa ruas jalan yang menjadi domainnya pihak Provinsi. Konsisi ini menyebabkan Pemerintah Kabupaten kesulitan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir, H Tengku Edy Efrizal saat dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Tiga DPRD Inhil, Senin (6/5) kemaren.

”Ini yang membuat kami kesulitan, sehingga kondisinya sekarang menjadi demikian,”jelas Tengku Edy.

Akhir tahun 2012, kata Tengku Edy, pihaknya baru megetahui kalau kontraktor pemenang tender peningkatan jalan Baharuddin Yusuf, sudah tidak lagi menjadi rekanan kala itu. Entah karena apa, yang pasti kontrak mereka sudah diputus dari Dinas PU Pemrov Riau.

“Bahkan dalam satu pertemuan, kami sempat mempertanyakan apakah Provinsi masih mau menganggarkan. Kalau memang tidak, pihak kabupaten bersedia mengelontorkan dan untuk perbaikan,” paparnya.

Hingga saat ini, lanjut Tengku Edy, waktu pelaksanaan perbaikan jalan Baharuddin Yusuf masih simpang siur. Ada sebahagian yang menyebutkan bahwa pemenang tendernya sudah ditetapkan dan ada pula yang menyebutkan proses tender masih berlanjut. Tapi yang pasti Pemprov sudah menyatakan akan menangani perbaikan ruas jalan ini dengan mempergunakan APBD Riau.

“Selaku teknis dilapangan, kami berjanji akan mengawal pekerjaan itu sampai dan kami tetap akan selalu berkordinasi ,”imbuhnya.

Disamping ruas jalan Provinsi, Jalan Baharuddin Jusuf, perbaikan jalan Pendidikan dikatakan Tengku Edy masih harus menunggu penghitungan dan berakhirnya kontrak rekanan pembangunan Gedung Islamic Center dan Gendung Unisi. Sedangkan jalan masuk ke Bandara sudah dalam pekerjaan.

RDP yang sengaja digelar untuk memeintakan penjelasan Dinas PU khususnya terkait tiga ruas jalan tersbut dipimpin secara langsung oleh Ketua Komisi Tiga, Feriandy dan diikuti beberapa orang anggota, diantaranya, Edy Gunawan,  H Adrianto, Tarmizi, Asmawai dan Ariansyah.

Ketua Komisi III DPRD Inhil H Feriandi juga melontarkan pertanyaan terkait sistem peningkatan jalan yang ada saat ini. Sehingga jalan yang baru diperbaiki tidak lama kemudian sudah kembali rusak. “Kedepan kami berharap jalan yang dibangun harus sesuai komitmen awal yang sudah disepakati. Apapun bentuk perubahan dan perkembangan tolong sampaikan kepada kami (Komisi III DPRD. red),” tandas Politisi Golkar ini.(dro/*1)