Zulkarnaen: Jangan Jual Lahan Hutan Kita Kepada Perusahaan

zulkarnaenTEMBILAHAN (www.detikriau.org)- Himbauan waspada bagi masyarakat masih terus disuarakan anggota DPRD Kabupaten Inhil, khususnya komisi II. Selain dianggap melakukan pembodohan kepada masyarakat, penjual lahan kepada pihak perusahaan dinilai juga sangat berpotensi untuk membuat hutan di Inhil terus tergerus.

“Himbauan kita bukan hanya untuk sebagian masyarakat Enok saja, tapi untuk semua masyarakat Kabupaten Inhil yang memiliki lahan. Seperti dikawasan pesisir, apa jadinya, pohon yang telah kita tanam melalui program dinas kehutanan jika nanti akan ditebang oleh pihak perusahaan jika lahan itu dijual kepada mereka,” jelas Zulkarnaen.

Selaku perwakilan masyarakat, Zulkarnaen mengaku tidak pernah bermaksud untuk menghalang-halangi pihak manapun untuk berinvestasi di Inhil. Hanya saja investasi yang diberikan haruslah menguntungkan bagi masyarakat dan tidak menyebabkan kerusakan alam.

“Kita tidak memojokkan atau menghalang-halangi pihak manapun, tetapi kita hanya memberikan informasi, meluruskan dan memberi tau hal yang benar kepada masyarakat sesuai dengan fungsi kita,” jelasnya.

Sebelumnya, himbauan yang sama juga telah dikeluarkan oleh anggota komisi II DPRD Inhil lainya, dimana masyarakat diharapkan agar tidak mudah tertipu bujuk rayu pihak perusahaan yang mengaku ingin berinvestasi di Kabupaten Inhil dengan membeli lahan masyarakat. Tak hanya masyarakat, pemerintah daerahpun diharapkan dapat lebih selektif  untuk memberikan izin kepada perusahaan yang ingin berinvestasi di Kabupaten Inhil, karena dengan lahan masyarakat diberikan kepada pihak perusahaan maka disanalah sistim monopoli akan dilakukan yang tentunya dapat merugikan masyarakat sebagai pemilik lahan sendiri.(dro/*r)




Bupati Berikutnya Diharapkan Terus Lanjutkan Program Desa Mandiri

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, Program Desa Mandiri diharapkan dapat terus dilanjutkan oleh pemimpin Kabupaten Inhil berikutnya.

“Siapapun Bupatinya nanti, kita berharap program Desa mandiri harus tetap berlanjut. Karena hingga saat ini, program tersebut masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan karena langsung bersentuhan dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkap salah seorang anggota Komisi II DPRD Inhil, Edi Sindrang.

Edi menjelaskan, dengan adanya dana program desa mandiri yang langsung diserahkan kepada pihak Desa, perputaran ekonomi akan terjadi sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan. Sehingga masyarakat dapat langsung mengelola dana tersebut dan menggunakannya untuk kebutuhan Desa masing-masing.

“Yang mengerti kebutuhan Desa adalah masyarakat Desa sendiri, bukan Kabupaten, jadi dengan dana program Desa mandiri tersebut, masyarakat Desa dapat membangun inrastruktur Desa sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelasnya.

Semenjak bergulirnya program Desa mandiri tersebut, Edi menilai pengawasan pelaksanaan program terus dilakukan oleh pihak terkait termasuk DPRD dari sisi Legislasi. Seperti saat ini, meski belum menyeluruh namun dibeberapa Desa telah memperlihatkan kemajuan inrastruktur.

“Kita juga berharap pengawasan juga dapat terus ditingkatkan termasuk dari kita di DPRD. Karena hingga saat ini sudah terbukti, kemajuan inrastruktur desa sudah dirasakan oleh sebagian masyarakat perdesaan,” jelasnya. (dro/*r)




Dewan: Pemkab Disarankan Anggarkan Biaya Transportasi Raskin

12 287TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indragairi Hilir (Inhil) Edy Hariyanto Sindrang, menyarangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, menganggarkan biaya transpotasi beras untuk masyarakat miskin (Raskin)

“Masyarakat merasa terbebani dengan tingginya harga raskin yang mencapai Rp 2.700 per kilo gram (Kg). Padahal harga eceran tertingginya (HET) hanya Rp 1.600 per,” ungkap Edy, Selasa (18/6).

HET raskin hingga ke titik distribusi memang berkisar Rp 1.600 per Kg. Namun karena besarnya biaya transpotasi hingga kepedesaan menyebabkan harga raskin menjadi naik dari HET yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kedepan saya berharap Pemkab menganggarkan biaya transpotasi raskin. Sehingga bisa terjangkau hingga ke rumah-rumah tangga sasaran (RTS). Ini merupakan aspirasi dari masyarakat,” katanya.

Dewan nyatakan siap membantu Pemkab jika ingin menindaklanjuti persoalan tersebut. Sebab, kalau ini dibiar-biarkan begitu saja tanpa ada tindak lanjutnya sama artinya mengabaikan tanggung jawab sebagai pemerintah tegaskan Edy.(dro)




Ditawari Kerjsama Investor Perkebunan Sawit, Warga Konsultasi Ke DPRD

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Belasan warga Kelurahan Pantai Seberang Makmur, Kecamatan Enok datangi kantor DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Jalan Soebrantas Tembilahan. Kedatangan mereka itu dengan maksud konsultasi terkait maraknya investor perkebunan kelapa sawit yang menawarkan kerjasama.

“Kita hanya konsultasikan dengan pihak DPRD terkait tawaran kerjasama perusahaan investor perkebunan sawit,” ungkap juru bicara (Jubir) warga,  Jailani akhir pekan kemarin.

Penjelasan Jailani,  kerja sama yang ditawarkan pihak investor terkait program pembangunan kebun kelapa sawit pola Koperasi Primer untuk Anggotanya (KKPA) dengan bagi hasil 60 persen menjadi milik perusahaan, 35 persen milik masyarakat dan 5 persenya menjadi milik badan pengurus koperasi.

Saat itu Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi dan Wakil Ketua Komisi II H Bakri, serta para anggota Zulkipli, Zulkarnaen, Irwandi, Herwanissitas dan Edy Haryanto Sindrang satu suara menyebutkan pola yang ditawarkan oleh perusahaan tersebut adalah pola abal-abal atau tak jelas, karena lebih banyak merugikan masyarakat.

“Setelah kami pelajari dari surat pernyataan tersebut, kami menyarankan kepada masyarakat agar tak sembarangan menyetujui kerja sama itu. Sebab, beberapa poin kerja sama tidak satupun memberikan keuntungan buat masyarakat,” sebut Junaidi yang diamini seluruh anggota termasuk salah seorang anggota Komisi I H Yusuf Said yang juga hadir.

Kalangan dewan saat itu juga meminta kepada perwakilan masyarakat yang hadir mencatat segala inti dari pertemuan itu. Berikan informasi sejelas-jelasnya, karena berdasarkan penilaian mereka cukup banyak kejanggalan dari kerjasama yang ditawarkan kepada masyarakat setempat.

“Sampaikan kepada kawan-kawan kita yang tak hadir. Jangan disetujui dulu kerjasama ini. Ada poin-poin yang kita duga menjebak,”tegas Edy Haryanto Sindrang menbahkan.

Pertemuan sekitar 1 jam itu lebih bersipat konsultasi masyarakat kepada Komisi II DPRD Inhil. Bahkan dewan akan mengagendakan rapat lintas fraksi. Pasalnya mereka kawatir hal itu tidak saja terjadi di Enok, tapi juga di beberapa kecamatan Inhil lainnya. Ibarat kata lebih baik mencegah sebelum terjadi masalah dikemudian hari.(dro/*1)




Bersempena Milad Ke 48 Inhil, Bupati Ajak Semua Pihak Sukseskan Pemilukada

pilkada 026Tembilahan (www.detikriau.org) – Bupati Inhil H, Indra Muchlis Adnan meminta semua pihak untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Inhil serta Gubernur dan Wakil Gubernur Riau September mendatang. Sebab menurut Bupati, momen ini akan menentukan masa depan Provinsi Riau dan kabupaten Indragiri Hilir.

Ajakan ini disampaikan Bupati sejalan dengan penyampaian kata sambutannya dalam sidang paripurna istimewa Milad ke 48 Kabupaten Indragiri Hilir bertempat di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas, Tembilahan, Jum’at (14/6). Menurut Bupati, ajakan ini sejalan dengnan Tema Milad Ke 48 Inhil kali ini yaitu, “Bersempena Milad ke-48 Kabupaten Inhil tahun 2013, mari kita perkokoh persatuan dan kesatuan untuk mensukseskan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Inhil tahun 2013”.

“Momen ini sangatlah penting karena dipundak pemimpinan yang akan kita pilih nantinya terletak arah kebijakan pembangunan.” Sampaikan Bupati.

Dijelaskan Bupati. Di hari jadi Kab Inhil yang ke 48 ini, Kabupaten ini masih dihadapkan pada keterbatsan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal serta ketersediaan infrastruktur yang memadai. Oleh karena itu, pemkab Inhil beserta segenap kopmponen masyarakat terus berupaya meningkatkan jumlah dan mutu pembangunan sebagaimana yang telah mampu dicapai pada masa 5 tahun sebelumnya.

Untuk melakukan semua itu, dikatakan Bupati, pemerintah kabupaten dihadapi dengan keterbatasan anggaran. Namun APBD Inhil sejak 2008 hingga sekarang terus mengalami peningkatan dan melebihi dari target yang ditetapkan. Dengan semua hal ini, Pemerintah terus berupaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di 20 kecamatan, 39 kelurahan dan 197 Desa.

Program otonomi Desa sejak digulirkan pada tahun 2006 yang lalu dikatakan Bupati, telah terbukti memberikan dampak peningkatan yang baik pada peningkatan aparatur desa, percepatan pemerataan pembangunan dan memberikan pembelajaran kepada desa untuk memahami proses penganggaran,pelaksanaan dan pengawasan. Semua itu maksudkan untuk mempercepat terciptanya peningkatan kesejahteraan

Sementara itu, Ketua DPRD Inhil, Raus Walid menyebutkan dihari yang sangat bersejarah ini hendaknya diperingati oleh seluruh elemen lapisan masyarakat Inhil. Ia juga berharap Inhil kedepannya akan lebih Berjaya dan Gemilang sebagaimana yang selama ini telah diharap-harapkan bersama dalam membangun daerah.

“Hari ini,  Jumat 14 Juli merupakan hari yang bersejarah bagi masyarakat Inhil. Ada pepatah mengatakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu mengingat sejarahnya,”sebut Raus Walid.

Disamping dihadiri oleh Bupati, Rapat Paripurna Milad ke 48 Kabupaten Indragiri kali ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Inhil, H Raus Walid, Wakil Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Muslimin dan Jubair Malomo, Anggota DPRD Inhil, Unsur Muspida, Pejabat dilingkungan Pemerintahan Kab Inhil beserta tamu undangan lainnya. (dro)




DPRD Inhil Gelar Paripurna LKPJ Bupati

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati Inhil tahun anggaran 2012, Selsa (11/6) bertempat di Gendung DPRD Jalan Soebrantas, Tembilahan.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil H Jubair Malomo mendengarkan pemandangan umum dari 8 fraksi yang ada di DPRD Inhil. Menurut yang bersangkutan bahwa sesuai dengan ketentuan, fraksi-fraksi berhak memberikan tanggapan terhadap LKPJ Bupati selama satu tahun anggaran bahkan selama lima tahun anggaran.

“Kami akan memberikan kesempatan satu persatu fraksi untuk menyampaikan tanggapanya terhdap LKPJ Bupati,” kata Jubair Malomo.

Fraksi Golongan Karya (Golkar) menilai LKPJ Bupati Inhil 2012 yang disampaikan tahun ini sedikit terjadi keterlambatan. Kedepan, fraksi Golkar meminta penyampaian LKPJ harus dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Semestinya sebelum 31 Maret 2013, LKPJ 2012 sudah disampaikan,” tegas Edi Sindrang membacakan tanggapan fraksi Golkar.

Jika ketentuan waktu tersebut bisa terpenuhi, Dewan akan memiliki waktu yagn cukup untuk melakukan penilaian kinerja kepala daerah “agar diketahui sejauhmana tingkat keberhasilan ataupun kegagalan kepala daerah dalam menjalankan tugas pada tahun sebelumnya. (dro/*1)