DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke I Masa Persidangan ke III Tahun sidang 2017

Pimpinan Sidang H Sahruddin

Tembilahan, detikriau.org – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan rapat paripurna ke I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017 tentang pidato penjelasan Bupati mengenai perubahan perda nomor 5 tahun 2014 tentang RPJMD tahun 2013 – 2018 dan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2016 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna, gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan. Senin (4/9/2017)

Dalam penjelasannya Bupati secara garis besar meyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang merupakan Laporan Keuangan, meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan serta dilampiri Laporan Kinerja yang telah diperiksa BPK.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2016 yang terdiri atas Realisasi Pendapatan Daerah, Realisasi Belanja dan Realisasi Pembiayaan Daerah.

Menurut Bupati, dalam upaya untuk mencapai pengelolaan Pendapatan Daerah yang lebih baik, maka perlu ditetapkan arah peningkatan pendapatan daerah. Arahan tersebut berfokus pada peningkatan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah khususnya pada penerimaan Pajak Daerah. Penerimaan Asli Daerah sebagai sumber penerimaan pajak daerah merupakan indikator kekuatan dan kemandirian pembiayaan pembangunan daerah, juga merupakan komponen yang paling memungkinkan untuk dioptimalkan dan terus ditingkatkan penerimaannya.

Disamping itu, terkait Belanja Daerah dijelaskan bahwa penggunaan anggaran belanja daerah harus tetap terarah, efisien dan efektif dalam mendukung 7 prioritas pembangunan sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2004-2019. Untuk difokuskan penyusunan kebijakan untuk mencapai sasaran-sasaran daerah yang strategis dan mendesak.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil H Sahruddin tersebut, hadir Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam beserta unsur pimpinan lainnya selaku penyelenggara rapat. Tampak hadir pula mendampingi Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten./dro/ADV




Upaya Tuntaskan Persoalan Ratusan Honorer K2, DPRD Inhil Kembali Gelar RDP Gabungan

TEMBILAHAN (detikriau.org) – DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan untuk mentuntaskan permasalahan 762 honorer K2, Kamis (24/8/2017) kemarin.

RDP untuk yang kesekian kalinya ini merupakan gabungan dari Komisi I dan IV. Saat itu dipimpin oleh Ketua Komisi I Yusuf Said dan dihadiri dari Dinas Pendidikan, Disnakertrans, BKD, Inspektorat dan BPKAD.

Dalam RDP tersebut, Yusuf Said mempertanyakan kepada Satker yang hadir bagaimana menindaklanjuti keinginan para honorer K2 yang belum juga kunjung diangkat menjadi ASN.

“Mereka itu menginginkan honor dibayar sesuai dengan UMR atau UMK Inhil,” kata Yusuf Said.

Terkait hal itu, Kepala BPKAD Inhil, Mizwar Effendi menerangkan bahwa dari 762 honorer K2 yang ada, 528 diantaranya merupakan tenaga pendidik dan sisanya non pendidik.

Jika dinaikkan honor mereka, jika dikali Rp1,2 juta saja perbulan maka katanya perlu dana sekitar Rp 50 miliyar pertahunnya.

Sementara itu, Suwardi dari Dinas Pendidikan menanggapi, pihaknya akan sangat senang jika honorer para tenaga honorer dari guru dinaikkan.

“Karena saat ini, honor yang dibayarkan untuk guru honor di Inhil masih tidak layak,” katanya.

Dari pembahasan siang itu, yang hadir hanya Kepala BPKAD, sedangkan yang lainnya hanya diwakilkan sehingga belum bisa mneghasilkan keputusan terkait persoalan tersebut./Mirwan/ADV




Bupati Inhil Pimpin Upacara Detik – Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke – 72

Tembilahan, detikriau.org – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan memimpin Upacara Detik – Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke – 72 (Ketujuh Puluh Dua) di lapangan Upacara Gadjah Mada, Tembilahan, Kamis (17/8/2017) pagi.

Dalam momentum kebangkitan ini, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke – 72 dan apresiasi terhadap pengorbanan para pejuang Kemerdekaan di masa silam.

“Apresiasi ini dapat diwujudkan melalui peningkatan kesadaran, kedisiplinan dan keseriusan kita untuk mendedikasikan diri membangun daerah, bangsa dan negara,” harap Bupati Wardan usai Upacara.

Upaya membangun daerah, menurut Bupati Wardan dapat dilakukan dengan jalan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat, imbuhnya, akan dapat terwujud melalui kerja keras mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pembangunan, dikatakan Bupati Wardan, khususnya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil, telah dan akan difokuskan melalui penggalian potensi daerah di segala bidang yang kemudian akan dimanfaatkan bagi kesejahteraan segenap masyarakat.

Kendati demikian, Bupati Wardan tetap berharap, agar pelaksanaan pembangunan, terutama pembangunan di Kabupaten Inhil dapat dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dengan cara bekerja sama sesuai dengan tema Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 72 yang diambil, yakni ’72 Tahun Indonesia Kerja Bersama’.

“Pembangunan itu tidak bisa dilaksanakan oleh segelintir atau oleh sekelompok orang saja. Diperlukan kebersamaan dan kerja sama oleh segenap komponen masyarakat dengan semangat kemerdekaan bahu – membahu mencapai pembangunan yang berkualitas,” tandas Bupati Wardan.

Pada Upacara ini, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan turut didampingi oleh seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Inhil lain, diantaranya, Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Rosman Malomo, Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam, Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf J Hadiyanto, Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil dan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Said Syarifuddin serta puluhan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Dalam Upacara yang berlangsung hikmat sedari awal ini, turut pula diisi dengan kegiatan penyerahan dana ‘tali asih’ kepada para veteran dan ahli waris pahlawan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan dan dimeriahkan dengan penampilan sosio – drama ‘Pejuang Kabupaten Inhil Letda M Boya’ oleh Kodim 0314/Inhil./Diskominfo-inhil/rls/ADV




Portal Menuju bandara Ra’ib, Komisi III DPRD Inhil Gelar RDP Bersama Beberapa Instansi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Komisi III DPRD Kabupten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa instansi di ruang rapat Komisi III Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (14/8/2017).

Beberapa instansi tersebut adalah Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR), Camat dan Kapolsek Tempuling

RDP yang dipimpin Ketua Komisi III, Iwan Taruna itu membahas hilangnya portal yang sebelumnya dibangun untuk mencegah mobil bertonase besar masuk ke kawasan bandara yang terletak di Kecamatan Tempuling itu.

Komisi III mempertanyakan kenapa portal tersebut bisa menghilang dan adanya pungutan yang dilaporkan warga dimintai oleh oknum sebelum masuk ke kawasan bandara itu.

Dengan hilangnya portal tersebut, mobil bertonase besar bebas keluar masuk yang membuat jalan yang dibangun dengan dana sebesar Rp26 miliar dari DAK pun kini sudah hancur.

Kemarahan Komisi III DPRD Inhil semakin menjadi tatkala Kepala Dishub Inhil, Wiryadi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui terkait hilangnya portal tersebut.

”Jelas-jelas ada surat pemberitahuannya, tapi bapak menyatakan tidak tahu, ini seakan-akan bapak melakukan pembiaran, jadi tolonglah Pak, jangan sampai ada pembiaran,” ujar Samino, Politisi PDIP itu berapi-api.

Sementara itu, Asnawi pun mempertanyakan hal yang sama, ia merasa heran bahwa Kadishub tidak mengetahui terkait raibnya portal tersebut.

”Saya bukan mengatakan tidak tahu portal itu raib, yang saya tidak tahu, portal itu ditinggikan. Kalau saya, bagus dibangun gapura saja disana,” cetus Wiryadi menjawab pertanyaan para anggota Komisi III.

Ketua Komisi III, Iwan Taruna pun meminta kepada Dishub untuk bertindak dan jangan sampai mobil-mobil PT Setia Agro Mandiri (SAGM) yang selama ini keluar masuk menggunakan jalan menuju Bandara Tempuling itu membuat jalan yang susah payah dibangun menjadi rusak kembali.

”Kita setiap tahun semangat untuk bangun jalan, tapi kalau terus saja rusak untuk apa, ini yang perlu kami tekankan disini, Dishub yang sangat berperan,” tukas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu./Mirwan/ADV




DPRD Inhil Yakini Peringatan Hari Kelapa Dunia Berikan Kontribusi Positif

Ketua Komisi II DPRD Inhil Amd Junaidi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Peringatan hari kelapa dunia di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diyakini Komisi II DPRD Inhil dapat memberikan kontribusi yang positif bagi laju pembangunan perkelapaan di Inhil.

Selain itu, pelaksanaan hari perkelapaan dunia di Kabupaten Inhil dapat dijadikan motivasi bagi semua pihak untuk bersungguh – sungguh dan bergiat dalam kerja cerdas penyelamatan kebun kelapa.

“Tentu saja hari kelapa sedunia ini sebagai bentuk pengetahuan dunia bahwa kabupaten kita adalah hamparan kelapa terluas di dunia. Karena itu program penyelamatan kebun kelapa rakyat tidak boleh terhenti, harus berkelanjutan. dalam artian bahwa program harus dilanjutkan,” tegas Ketua Komisi II DPRD Inhil Amd Junaidi di Tembilahan, Kamis (3/8/2017) kemarin.

Apalagi menurutnya, 75 persen masyarakat Inhil bermata pencaharian dan menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian, maka tidaklah berlebihan kalau sektor pertanian yang dalam hal ini perkebunan kelapa menjadi program prioritas Komisi II DPRD Inhil dalam pembangunan daerah.

“Komisi II berslogan bahwa penyelamatan kebun kelapa rakyat merupakan harga mati, dalam artian bahwa ketika perkebunan rakyat mengeliat tumbuh dan berkembang, baik dari sisi budidayanya maupun segi manajemen usaha taninya. maka pertubuhan ekonomi berkembang positif dan memberikan kontribusi positif pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” jelasnya yakin.

Bukti keseriusan Komisi II terhadap perkelapaan ini bisa dilihat pada APBD 2017 ini, apabila pembangunan trio tata air dapat terlaksana dengan baik, maka 10.000 ha kebun kelapa rakyat telah diselamatkan.

Untuk mendukung itu semua, 17 eskavator juga telah didistribusikan pada tahun 2017 ini ke sejumlah kecamatan – kecamatan yang membutuhkannya.

“Tentu akan membantu petani dalam membuat dan memperbaiki trio tata air perkebunan kelapa. kita juga menganggarkan hampir 400 km trio tata air untuk mendorong maksimalnya fungsi alat berat di kecamatan kecamatan,” tuturnya.

Sementara itu, pada APBD 2018 mendatang, Politisi Partai Golkar ini berharap Kabupaten Inhil dapat meningkatkan lagi kemampuan pendanan dalam penyelamatan kebun kelapa rakyat.

“Mungkin bisa 600 sampai 800 km atau 15000 sampai 20000 ha kelapa rakyat,  melihat kemampuan standard 17 unit  peralatan alat berat kita yang tersebar dikecamatan memiliki kemampuan kerja 800 km per tahun. Dengan demikian ini target yang masuk akal. tinggal saja kemampuan keuangan daerah dalam membiayainya,” ucap Junaidi.

Terakhir Junaidi mewakiki Komisi II DPRD Inhil berharap, percepatan penyelamatan kebun kelapa terus ditingkatkan baik dalam penganggaran maupun dalam kebijakan, satu diantaranya adalah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, selaku satker teknis dalam mengusulkan regulasi setingkat Peraturan Daerah (Perda) dalam menyelamatkan kebun kelapa, sebagai bukti melindungi hamparan kelapa terluas didunia ini agar tetap lestari.

“Sebagai pengambil kebijakan, DPRD bersama sama Bupati selaku kepala daerah telah merencanakan dan menganggarkannya dengan baik. Tinggal lagi bagaimana di tingkat pelaksana yaitu para OPD dan Kecamatan yang telah di berikan alat berat tersebut. Anggaran sudah ada  alat berat sudah tersedia, tunggu apa lagi,” imbau Junaidi./Mirwan/ADV




RDP Bersama Diskes, Komisi IV DPRD Inhil Pertanyakan Persoalan Perekrutan Dokter PTT dan Progres Pekerjaan

Tembilahan,detikriau.org – Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri memintakan penjelasan terkait persoalan rencana perekrutan tengan dokter umum dan dokter gigi serta progress pekerjaan fisik pada Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Andi Rusli yang dihadiri Sekertaris Komisi, Herwanissitas beserta sejumlah anggota serta dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Inhil Zainal Arifin beserta sejumlah staff ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV  gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, selasa (1/8/2017)

Menurut keterangan salah seorang anggota Komisi IV, Hasmawi, penjelasan persoalan perekrutan tenaga medis ini dimintakan lebih disebabkan tersiarnya kabar  akan adanya rencana pembatalan ataupun penundaan dengan alasan tidak adanya regulasi dan dana penampingan. Jika hal ini benar ia menyatakan sangatlah menyayangkan dan ini akan menjadi salah satu catatan kegagalan Dinas Kesehatan.

Tidak hanya Hasmawi, anggota Komisi IV lainnya, Surya Lesmana-pun berpendapat senada. Dikatakanya, penambahan tenaga medis ini diantaranya adalah untuk memenuhi KUA dibidang Kesehatan. Disamping itu, dari sisi ekonomis, jika Inhil mampu memenuhi minimal 2 tenaga dokter umum dan 1 dokter gigi untuk setiap Puskesmas maka akan diperoleh tambahan dana kapitasi sekitar 5,4 – 5,6 Milyar.

“Artinya dengan mengeluarkan dana Rp 1,8 milyar untuk melakukan perekrutan, kita akan mendapatkan tambahan dana kapitasi. Ini jika kita bicara untung rugi dari sisi ekonomisnya,” Tegas Surya sembari kembali mempertegas bahwa yang terpenting adalah pencapaian KUA dibidang Kesehatan yang tentunya berdampak pada peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

Terkait Progres Keuangan dan Fisik di Dinas Kesehatan, ditambahkan Surya, pengetahuan akan informasi ini tidaklah hanya sebatas untuk mengukur kinerja Dinas tetapi memiliki dampak Multiplier Effec yang cukup luas terutama dari sisi peningkatan sektor riil.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Zainal Arifin menegaskan bahwa rencana perekrutan tenaga dokter PTT awalnya memang ditemui beberapa kendala, dibenarkannya, salah satunya adalah persoalan regulasi yang disebutkan didasari dengan penerbitan Perda.

“Memang ada beberapa kendala tetapi tidak ada rencana pembatalan karena memang program ini sangatlah penting dan mendesak,” Tegaskan Zainal

Diterangkan  Zainal, jika program ini harus didahului dengan penerbitan  Perda tentulah membutuhkan waktu yang cukup panjang dan pada akhirnya akan menunda rencana perekrutan tenaga dokter PTT.

Memuluskan program ini, Zainal mengaku sudah melakukan berbagi upaya konsultasi seperti dengan pihak BKD dan Bagian hukum termasuk pihak Provinsi Riau.

Pihaknya menurut Zainal meyakinkan bahwa sesuai amanat UU No 36 Tahun 2009 dan pedoman penyusunan APBD tahun 2017 mengamanatkan bahwa jika memang Daerah membutuhkan dan dana untuk itu tersedia maka prekrutan diperbolehkan. Artinya tidak harus didahului dengan penerbitan Perda.

“Dalam minggu ini juga kita akan data kebutuhan setiap puskesmas dan bagi formasi yg tersedia kami persilahkan dokternya masuk dan nanti sk pengangkatannya nya langsung oleh bupati bukan melalui perbup atau perda lagi.”

Disamping persoalan perekrutan dokter PTT, hingga akhir Juli 2017, diterangkan Zainal, progres keuangan di Dinkes Inhil baru tercapai sebesar 13,03 % dan Fisik sebesar 23,92%. Belum maksimalnya capaian progress kegiatan ini disebabkan masih belum berjalannya sebagian besar kegiatan seperti 10 paket besar di Diskes yang didanai melalui APBN dan APBD Provinsi.

Dari 10 paket yang dilelang melalui ULP Inhil itu, 3 kegiatan sudah tuntas dan akan segera ditindaklanjuti dengan proses pengerjaan. 2 paket lelang ulang dan sisanya masih dalam proses lelang.

“Kami juga tidak mengerti apa sebab lambannya dan bahkan sampai gagalnya proses lelang. Padahal syarat yang kami pintakan untuk rekanan pelaksana tidaklah macam-macam.” Imbuh Zainal./ADV/Am