Ketua Komisi IV DPRD Inhil Pinta Disdik Kantongi Database Fasilitas Pendidikan

Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Maryanto
Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Maryanto

Tembilahan (detikriau.org) – Ketua Komisi IV DPRD Inhil, H Maryanto meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Inhil melakukan pendataan terhadap seluruh fasilitas pendidikan yang ada di kabupaten inhil.
Dinilainya, Selama ini Disdik Inhil tidak memiliki data dimaksud sehingga berpengaruh terhadap kinerja DPRD Inhil dalam menentukan prioritas penganggaran bagi kepentingan pendidikan.
“Database ini sangat penting. jika ada database kita tentu akan lebih mudah untuk mengetahui fasilitas sekolah mana saja yang sudah rusak dan harus segera dilakukan perbaikan termasuk sekolah-sekolah yang masih kekurangan fasilitas. Dengan adanya database, pastinya pengangaran akan lebih tepat sasaran,” Sampaikan Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Inhil ini kepada detikriau.org, selasa (11/3)
Persoalan yang kini terjadi pada SD 10 Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas, menurutnya adalah salah satu contoh kasus. Kekurangan ruang belajar (rumbel) disekolah ini tidak diketahui Dewan tanpa adanya pemberitaan media.
“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan melihat langsung kondisi sekolah yang menurut informasi mengalami masalah dalam infrastrukturnya seperti SD Desa Bayas tersebut”. Tandasnya. (Ahmad Tarmizi)




Pemkab Diminta Evaluasi Ulang izin Perusahaan Perkebunan Sawit

herwanissitasTembilahan (detikriau.org) — DPRD Inhil meminta agar rekomendasi untuk melakukan evaluasi kembali terhadap izin perusahaan perkebuan sawit terutama yang keberadaannya pada lokasi perkebunan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diharap untuk segera  ditindaklanjuti. Sejauh ini, efek dari pemberian izin kepada sebahagian perusahaan terkait dinilai sudah cukup banyak menimbulkan persoalan ditengah masyarakat setempat.
“Kita berharap agar rekomendasi ini untuk segera disikapi. Kita khawatir jika tidak segera ditindaklanjuti, akan semakin banyak persoalan yang akan bermunculan dibelakangan hari,” pinta salah seorang anggota DPRD Inhil dari Fraksi partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Herwanissitas melalui detikriau.org, senin (24/2/2014)
Menurut sitas, kehadiran investor pastinya menjadi sesuatu yang sangat dinanti dan diharapkan masyarakat dengan catatan kehadiran mereka akan memberikan dampak positif terutama perbaikan pada sektor perekonomian masyarakat setempat. namun jika kehadiran perusahan tidak memberikan dampak perubahan positif dan cendrung malah merugikan masyarakat tentunya sangatlah disayangkan.
Untuk meminimalisir kerugian terhadap masyarakat atas masuknya investor, tameng utamanya tentulah berada pada pemerintah setempat. sebelum memberikan izin, ada baiknya pemerintah melakukan kajian yang lebih mendalam terhadap baik buruknya usulan izin suatu perusahaan terutama yang menjalin hubungan kerjasama dengan masyarakat.
Pemberian izin kepada perusahaan perkebunan sawit dibeberapa wilayah Kecamatan di kabupaten Indragiri Hilir, hari ini mulai berdampak timbulnya berbagai persoalan. Pihak DPRD dikatakan Sitas sudah cukup banyak menerima keluhan masyarakat. untuk mengantisipasi perosalan ini terus terulang, Dewan juga mengharapkan Pemkab Inhil untuk kembali melakukan evaluasi kepada ijin yang telah diberikan terutama kepada peruahaan yang memang belakangan terbukti banyak menimbulkan masalah kepada masyarakat. “Sekali lagi kita berharap agar rekomendasi ini segera mendapatkan respon dari pemerintah,” Pungkas Sitas. (dro)




Usai di Ketok, SKPD diminta Segera Bekerja

DSC_0264Tembilahan (www.detikriau.org) — Setelah disepakatinya Nota Keuangan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2014, DPRD Inhil berharap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera melaksanakan sesuai dengan rencana kerja yang telah diajukan. Dewan berharap kedepannya tidak ada lagi SKPD yang tidak melaksanakan kegiatan dengan alasan tertentu. Permintaan ini disampaikan dengan maksud agar kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dengan baik dapat pula dilaksanakan dengan baik.
Permintaan Dewan ini disampaikan oleh Juru Bicara badan Anggaran (Banggar) DPRD inhil, HM Yusuf Said dalam penyampaian laporan badan anggaran terhadap nota keuangan dan RAPBD Inhil Tahun 2014 pada Rapat Ke 6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2014, bertempat di Ruang Rapat paripurna Gedung DPRD inhil, Jalan HR Subrantas Tembilahan. Selasa (18/2/2014) yang lalu
“Dewan masih mengingat apa yang sudah pernah disampaikan oleh Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo bahwa sebaik apapun arah dan tujuan yang hendak dicapai, tapi kalau orang yang mengarahkan atau menjalankannya tidak baik maka hasilnya juga akan menjadi tidak baik.” Ujar Yusuf Said.
Disampaing permintaan itu, beberapa hal yang juga perlu untuk menjadi perhatian adalah alokasi anggaran pada sektor infratruktur dan perkebunan. Pada sektor infrastruktr terutama jalan, penganggaran dinilai sudah cukup besar, namun sebaliknya anggaran pada sektor perkebunan  dirasa masih belum memadai. Untuk itu, Dewan meminta untuk hal ini diperlukan upaya serius dan terencana dalam upaya perbaikan perekbunan terutama perkebunan kelapa dengan semisalnya melakukan kerjasama dengan Balai Penelitian Kelapa (Balitka) Manado. Apalgi menurut hemat Dewan, saat ini pemerintah sedang giat-giatnya melakukan program Gerakan Menanam Kelapa dan Makan minyak Kelapa. Bahkan kelapa disebutkan sebagai “Pohon Kehidupan”. ini pastinya sebuh upaya mulia dan patut untuk mendapatkan dukungan.
namun apa yang sudah dilakukan menurut Dewan tidaklah cukup sebatas melakukan pencanangan gerakan tetapi masih diperlukan adanya upaya maksimal terstruktur. Sejauh ini sebagai salah satu penghasil kelapa terbesar, dinilai Kab Inhil masih tertinggal dari sisi pengembangan kelapa. dinegara tetangga, dicontohka Dewan pada Negara Malaysia dan Thailand, mereka sudah memikirkan dan melakukan penelitian kelapa yang mampu berproduktifitas dan nilai ekonomis tinggi seperti Buah kelapa yang airnya sangat manis, kelapa yang memiliki tekstru buah yang lembut serta pertandannya bisa mengahsilkan buah hingga 50 butir. Untuk perbanyakan pohon kelapa, mereka tidak lagimengandalkan bibit dari buah tetapi melalui sistem kultur jaringan sementara Indonesia khususnya kab inhil hingga hari ini masih belum bisa terlepas dari persoalan trio tata air yaitu tanggul, pintu klip dan perbaikan saluran.(dro)
“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, http://www.detikriau.org TIDAK BOLEH DILAKUKAN DENGAN PENYINGKATAN, dro. JIKA KETENTUAN INI TIDAK DIPENUHI, KAMI AKAN MENUNTUT SESUAI UU PERLINDUNGAN HAK CIPTA”




Banggar DPRD Inhil Sampaikan 9 Rekomendasi Ke Pemkab Inhil

DSC_0251Tembilahan (www.detikriau.org) — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil Sampaikan 9 Rekomendasi Ke Pemkab Inhil . Kesembilan rekomendasi ini disampaikan diakhir penyampaian laporan Banggar terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Inhil TA 2014 pada Rapat Paripurna Ke 6 Masa Persidangan Pertama Tahun sidang 2014, rabu (18/2) malam
Disampaikan juru bicara banggar DPRD inhil, H Yusuf Said, Sehubungan dengan Gerakan Magrib Mengaji, pemerintah diminta untuk melakukan razia terhadap anak-anak yang berkeliaran diwaktu magrib menjelang isya. disamping itu, untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan mempercepat upaya perbaikan kinerja pegawai maka pemerintah juga diharapkan untuk membuat “Gerakan Sarapan Pagi di Rumah” dan melakukian razia pegawai pada jam 08.00 sampai 10.30 Wib yang kerap terlihat berkeliaran di kedai-kedai kopi dan tempat mangkal lainnya.
Rekomendasi lainnya, Badan Anggaran DPRD Inhil juga meminta agar Pemkab Inhil untuk segera melakukan evaluasi kembali terhadap badan perizinan perkebunan sawit pada lokasi perkebunan masyarakat dengan dalih kerjasama dengan masyarakat. Pemkab Inhil juga diminta untuk melakukan penguatan SDM pada Dinas pendapatan Daerah. sehingga kedepan diharapkan pemerintah dapat meningkatkan pendapatan tanpa memberatkan masyarakat.
rekomendasi selanjutnya, pemerintah juga diharapkan sesegera mungkin mengupayakan dengan upaya maksimal pendirinan kantor Pelayanan Pajak di Tembilahan. rekomendasi ini dimaksudkan untuk mempermudah pengurusan pajak dan memudahkan pemerintah mengetahui pendapatan dari sektor hasil bagi pajak, terutama PPh pasal 21.
kemudian pemda Inhil juga diminta untuk menevaluasi terhadap kepala SKPD yang sering ganti-ganti nomor HP atau tidak mengaktifkan HP sehingga menyulitkan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk melakukan koordinasi dan komunikasi.
Terhadap kepala sekolah yang tidak masuk atau jarang masuk sekolah dan menjadikan modus tidak masuk sekolah sebagai alasan meminta pindah, untuk hal ini, pemerintah diminta untuk tetap menempatkan yang bersangkutan pada sekolah tersebut dan menjadikan kewajiban mengajar dengan jam tertentu.
Terkait dana BOS yang diterima sekolah, agar dilakukan pengawasan yang lebih sehingga terhadap sekolah yang tidak melaksanakan sesuai ketentuan, maka oknum kepala sekolah tersebut di evaluasi kembali dan bila terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan maka kepala sekolah tersebut segera diganti. Kepadanya juga tetap ditempatkan disekolah tersebut sebagai guru biasa dengan kewajiban mengajar yang cukup.
Untuk kegiatan tahun 2013 yang belum terlaksana terutama pada kegiatan infrastruktur agar menjadi perhatian khusus pemerintah untuk menganggarkan kembali pada Anggaran Perubahan 2014. kemudian terhadap upaya penyelamatan dan perbaikan lahan perkebunan rakyat perlu untuk terus ditingkatkan. dimana kita ketahui bahwa sektor pertanian termasuk perkebunan adalah penyumbang PDRB terbesar Kab inhil. Disisi lain, perhatian pemerintah dalam dua tahun terakhir ini terkesan terabaikan. Progam sudah dibuat sebesar Rp. 15 Milyar akan tteapi tidak dilaksanakan dengan alasan yang dinilai terlalu dibuat-buat. maka untuk itu perlu dilakukan evaluasi secara mendalam terhadap kinerja dan SDM. (dro)
“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, http://www.detikriau.org TIDAK BOLEH DILAKUKAN DENGAN PENYINGKATAN, dro. JIKA KETENTUAN INI TIDAK DIPENUHI, KAMI AKAN MENUNTUT SESUAI UU PERLINDUNGAN HAK CIPTA”




APBD Inhil TA 2014 Disetujui Sebesar Rp, 2,071 Trilyun

DSC_0245Tembilahan (www.detikriau.org) — Setelah melewati enam kali masa persidangan, akhirnya DPRD Inhil menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kab Inhil tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kab Inhil. Rapat Paripurna pengesahan APBD Inhil untuk Tahun 2014 yang ditetapkan sebesar Rp. 2. 071.930.598.644,19 ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas Tembilahan. rabu (18/2) malam.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, HM Yusuf Said dalam penyampaian pidatonya menjelaskan bahwa APBD Inhil Tahun Anggaran 2014 disusun dengan mempedomani Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 27 Tahun 2013 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2014 dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dari hasil pembahasan yang dilakukan Tentang Nota Keuangan dan RAPBD Tahun 2014 telah disepakati adanya penambahan dan pengurangan atau pergeseran pada beberapa kegiatan yang tertuang dalam Nota Keuangan dan RAPBD TA 2014 dengan rincian bahwa Pendapatan Daerah yang dianggarkan dalam APBD sebesar Rp. 1, 695 Triliyun merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum penerimaannya. Pendapatan Daerah yang tertuang pada APBD Inhil TA 2014 terdiri dari PAD sebesar 82,115 Milyar, Dana Perimbangan sebesar Rp 1,424 Trilyun serta Pendapatan Lain-Lain yang sah sebesar Rp 188,941 Milyar.

Kemudian belanja daerah sebesar sebesar Rp.2.071 Trilyun dengan rincian penggunaan, Belanja tidak langsung Rp. 959,755 Milyar yang terdiri dari belanja pegawai, belanja bunga, belanja hibah, belanja bansos dan belanja tidak terduga setelah pembahasan berubah menjadi Rp. 956,483 Milyar atau mengalami perubahan sebesar Rp 3,272 Milyar.

Belanja tidak langsung sebesar Rp. 1,112 Triliun yang diperuntukan bagi belanja pegawai, belanja barang, belanja jasa dan belanja modal, setelah pembahasan berobah menjadi Rp. 1,115 Trilyun atau terjadinya penambahan sebesar Rp 3,272 Milyar

Untuk pembiayaan pada RAPBD TA 2014 berupa sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya adalah sebesar Rp. 436,398 Milyar dan SILPA APBD Inhil TA 2014 sebesar Rp. 54,646 Milyar.

“Hasil pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD Pemkab Inhil terhadap Nota Keuangan dan APBD TA 2014 sebagaimana terlampir telah diadakan koreksi dan penyempurnaan dan merupakan dokumen yang tidak terpisahkan dalam laporan Banggar,” Sampaikan Yusuf Said

Rapat Paripurna APBD Inhil TA 2014 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, HM Raus Walid ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo, Unsur Muspida dan Pejabat dilingkungan Setdakab inhil.(dro)

“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, http://www.detikriau.org TIDAK BOLEH DILAKUKAN DENGAN PENYINGKATAN, dro. JIKA KETENTUAN INI TIDAK DIPENUHI, KAMI AKAN MENUNTUT SESUAI UU PERLINDUNGAN HAK CIPTA”




Selesaikan Persoalan UNISI, DPRD Inhil layangkan Tiga Rekomendasi

Puluhan massa demontrasi saat mendatangi gedung kantor DPRD Inhil menuntut tindaklanjut penyelesaian persoalan UNISITembilahan (www.deikriau.org) — DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyampaikan tiga rekomendasi kepada Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir terkait persoalan Universitas Islam Indragiri (UNISI). Rekomendasi ini dinilai harus segera ditindaklanjuti untuk memulihkan kepercayaan masyarakat kepada UNISI sebagai sebuah Universitas yang legal dan terakreditasi.
Ketiga point rekomendasi yang disampaikan pihak DPRD Inhil tersebut secara rinci tertulis, pertama, Agar aksi demonstrasi mahasiswa tidak terus berlanjut dan mencegah terjadinya pengrusakan fasilitas Negara, maka Dewan mendesak agar Pemda segera menyelesaikan permasalahan UNISI dan memulihkan kepercayaan masyarakat kepada UNISI sebagai Universitas yang legal dan terakrediasi.
Point kedua, Oleh karena pendiri Yayasan Tasik Gemilang sebagai pengelola Unisi adalah orang perorang yang karena jabatannya sebagai pejabat pemerintah pemangku kepentingan yang berkewajiban meningkatkan pelayanan pendidikan di Kabupaten Inhil, maka Dewan mendesak agar Pemda mengambil alih pengelolaan Unisi sampai dengan Unisi berbadan hukum dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Hal yang juga menjadi dasar pertimbangan bahwa karena Unisi dinyatakan sebagai aset milik pemerintah, maka sejak pendirian yayasan, Pemda baik kabupaten maupun provinsi sudah banyak mengalokasikan anggaran dana untuk pembangunan gedung kantor dan perkuliahan operasional, bantuan siswa, pengadaan bahan pustaka, meubeler dan lain-lain.
Kemudian rekomendasi yang terakhir, Dewan menyebutkan bahwa sebagai salah satu pertimbangan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang perubahan UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang yayasan, Pasal 18 Ayat 2, maka rapat Pembina tidak dapat dilaksanakan karena pembina hanya tersisa 1 orang dari 5 orang.
Rekomendasi ini disampaikan pihak DPRD yang diwakili oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Maryanto  kepada Bupati Inhil, HM Wardan yang saat itu didampingi oleh Wakil Bupati, H Rosman malomo dan sejumlah pejabat dalam pertemuan khusus bertempat di ruang rapat BAPPEDA Inhil, senin (17/2)
menyikapi rekomendasi yang disampaikan pihak DPRD, Bupati Inhil, HM Wardan menegaskan bahwa Pemkab Inhil akan segera menindaklanjuti terutama dalam upaya untuk segera mencarikan penyelesaian permasalahan yang saat ini sedang terjadi di UNISI.
“Secepatnya kita akan bentuk tim untuk menindaklanjuti surat rekomendasi DPRD ini agar persoalan UNISI segera dapat diselesaikan. namun yang pastinya kita tentu sangat berharap agar dapat diselesaikan dengan cara yang arif dan bijak,” Sampaikan Bupati.
Sebelumnya dihari yang sama, senin (17/2), pukul 10.35 Wib, puluhan mahaiswa UNISI kembali mendatangi kantor DPRD Inhil. kedatangan mereka  menuntut janji DPRD Inhil untuk memberikan jawaban terkait penyelesaian persoalan UNISI pada demo satu minggu sebelumnya.
“hari ini kita menuntut DPRD memberikan kejelasan akan penyelesaian persoalan UNISI. kami tidak ingin terombang-ambing tanpa kepastian seperti ini. ini harus tuntas agar nasib kami dan ribuan mahasiswa lainnya tidak terus berada dalam ketidakpastian,” Sampaikan salah seorang orator.
Dihadapan massa demontran, Ketua komisi IV DPRD Inhil, Maryanto yang saat itu didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Muslimin dan Surya Lesmana menyampaikan bahwa sejauh ini pihak DPRD sudah melakukan pemanggilan pengurus Yayasan tasik Gemilang (YTG), baik pengurus YTG yang lama maupun pengurus baru.
dikatakan Maryanto, penjelasan pengurus yayasan lama pada RDP khusus terkait hal ini, selasa (11/2) yang lalu, Dewan dikatakannya mendapatkan pemahaman dan data yang cukup untuk menindaklanjuti upaya penyelesaian persoalan UNISI. tindak lanjut itu hari ini telah dibuatkan dalam bentuk tertulis dan akan disampaikan kepada Bupati Inhil, HM Wardan.
“Apa isi rekomendasi Dewan kepada Pemkab Inhil tidak akan saya sampaikan saat ini. nantilah. jam 13.00 Wib ini akan kita sampaikan ke Bupati agar dapat segera ditindaklanujuti” Sampaikan Maryanto.
Dalam kesempatan itu juga Maryanto meminta agar  puluhan massa demontrans agar bertindak arif dan tidak gegabah dalam menuntut penyelesaian UNISI. tidak perlu dengan cara anarkis tetapi harus dengan hati tenang. “Kami, pihak DPRD pastinya berada dibelakang perjuangan adik-adik. percayalah, kami punya data penting untuk menyelesaikan persoalan ini. data penting itu nanti bisa adik-adik lihat pada surat rekomendasi kita ke Pemkab Inhil.’Sampaikan Maryanto dengan nada suara yakin. (dro)
 
“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, http://www.detikriau.org TIDAK BOLEH DILAKUKAN DENGAN PENYINGKATAN, dro. JIKA KETENTUAN INI TIDAK DIPENUHI, KAMI AKAN MENUNTUT SESUAI UU PERLINDUNGAN HAK CIPTA”