Pemkab dan DPRD Inhil Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD 2014

Ketua DPRD Inhil, HM Raus Walid membubuhkan tandatangan pada nota kesepahaman  KUA PPAS perubahan APBD 2014
Ketua DPRD Inhil, HM Raus Walid membubuhkan tandatangan pada nota kesepahaman KUA PPAS perubahan APBD 2014

Tembilahan (detikriau.org) –DPRD Inhil melaksanakan rapat paripurna ke 8 masa sidang ke II Tahun sidang 2014 bertempat diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan. Jum’at (5/9/2014)

Dalam sambutannya, pimpinan sidang, Ketua DPRD Inhil, HM Raus Walid menyatakan bahwa rapat peripurna ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) serta penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA PPAS.

“Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang ditandatangani hari ini nantinya akan dijadikan sebagai sarana dan arah kebijakan pemerintah daerah serta menjadi petunjuk dan ketentuan umum yang disepakati sebagai pedoman penyusunan APBDP,” Ungkap Raus walid yang saat itu didampingi Wakil Ketua DPRD Inhil, Jubair Malomo, Muslimin dan Dani M Nursalam.

Dalam laporan Badan Anggaran (Bangar) melalui juru bicaranya, Edy harianto menjelaskan bahwa persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2014 ditetapkan paling lambat pada akhir bulan september 2014 sebagaimana yang diamanatkan perundang-undangan.

Ketentuan ini menjadi gambaran akan betapa pentingnya persoalan ketepatan waktu, maka rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan APBD harus taat azas sesuai batas waktu yang ditetapkan dalam perundang-undangan.

“Keterlambatan penyampaian APBD akan memberikan dampak yang luas kepada masyarakat dan daerah,” Sampaikan Edy Harianto

Dalam laporannya Banggar juga menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah pada KUA PPAS Anggaran Perubahan TA 2014 mengalami kenaikan sebesar 5,57%. Dimana pada anggaran murni APBD tahun 2014, pendapatan daerah sebesar 1,695 milyar lebih, pada KUA PPAS perubahan TA 2014 menjadi Rp 1,790 Milyar lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp 94 milyar lebih.

Sedangkan Belanja Daerah juga mengalami kenaikan sebesar 3,53 %. Dimana pada anggaran murni APBD 2014 sebesar Rp 2,071 Milyar berubah menjadi Rp 2, 144 Milyar pada anggara perubahan APBD 2014 atau naik sebesar Rp. 73 Milyar lebih.

Wakil Bupati Inhil, H Rosman malomo dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada DPRD Inhil dan Tim TAPD yang serius dalam melakukan pembahasan yang telah sampai pada tahapan kesepakatan saat ini.

“dengan telah disepakati maka tugas selanjutnya adalah melakukan perubahan APBD. Dalam waktu dekat pemda akan memasukkan surat untuk memintakan dijadwalkan pembahasannya hingga nantinya berakhir pada ditetapkannya sebagai APBDP TA 2014,” Ujar Wabup.

Selain dihadiri 24 anggota DPRD Inhil, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Unsur Muspida, Sekretaris Dewan, H Masdar serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Inhil. (dro/adv dprd inhil)




Nasib Pasar Guntung Tunggu Keputusan “BANI”

Belum juga difungsikan, kondisi pasar guntung kini semakin memprihatinkan
Belum juga difungsikan, kondisi pasar guntung kini semakin memprihatinkan

Tembilahan (detikriau.org) – Belum juga dipungsikannya pasar Sungai Guntung sebagaimana peruntukkannya dikarenakan masih berada dalam sengketa gugatan perdata yang kini berada pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Inhil, H Rosman Malomo dalam sidang paripurna belum lama ini menaggapi pandangan umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Inhil terhadap ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2013 dan draff kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan Plafon anggaran sementara perubahan APBD Inhil Tahun 2014.

Dikatakan Wabup, gugatan perdata yang disampaikan melalui Pengadilan Negri (PN) Tembilahan mendapatkan putusan bahwa PN Tembilahan tidak berhak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Oleh karenanya penyedia disarankan untuk mengajukan gugatan ke Badan Arbitrase nasional Indonesia (BANI) yang saat ini ditangani oleh bagian hokum setdakab Inhil,” Sampaikan Wabup.

Untuk sekedar mengingatkan, bangunan megah pasar Guntung Kecamatan Kateman yang dibangun melalui anggaran tahun jamak, APBD Inhil 2006-2009 senilai Rp 13 Milyar lebih itu hingga hari ini masih belum juga difungsikan sebagaimana peruntukannya. Kondisi ini terus menimbulkan keprihatinan dan Tanya Tanya sebahagian besar masyarakat.

Apalagi semakin berlalunya hari, kondisi bangunan semakin tidak terawat dan hampir diseluruh bagian sudah mengalami kerusakan yang cukup berat. Masyarakat berulang-ulang kali berharap agar bangunan ini dapat segera difungsikan

Akibat terbengkalai dan tidak juga difungsikan, bangunan pasar berlantai dua itu kini menjadi tempat tinggal pemulung. dimalam hari, karena lokasi ini tanpa penerangan, menjadi tempat favorit anak-anak muda untuk memadu kasih.

”Efeknya tentu tidak baik. Jika tidak juga bisa segera difungsikan, paling tidak ada upaya untuk melakukan pengamanan agar asset terbengkalai ini dapat diamankan agar tidak beralihfungsi menjadi tempat yang memberikan efek tidak baik bagi masyarakat,”sampaikan warga setempat beberapa waktu lalu.(dro/adv dprd inhil)




Dewan Usul Pemkab Inhil Buat Bulan Foging

indexTEMBILAHAN (detikriau.org) – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Bakri H Anuar usulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil mencanangkan program bulan foging sebagai antisipasi perkembangan nyamuk demam berdarah dengue (DBD)

Bulan foging ini dimaksudnya semacam gerakan memberantas mata rantai nyamuk DBD yang dipelopori Dinas Kesehatan (Diskes). Selama ini menurut bakri berbagai gerakan lainnya bisa dibuat lantas kenapa demi kesehatan tidak bisa.

“foging biasanya baru dilakukan setelah adanya korban. Saat-saat perubahan cuaca dari musim panas ke musim hujan seperti saat ini kita rasa cukup tepat dengan mengadakan gerakan bulan foging,” usul mantan Politisi PBR itu.

Dikatakan Bakri, bukankah mencegah lebih baik daripada mengobati. (dro/*1/adv DPRD Inhil)




Tuntaskan Persoalan Perkebunan harus Dilakukan Secara Menyeluruh

Wakil Ketua Komisi II DPD Inhil, H bakri H Anwar
Wakil Ketua Komisi II DPD Inhil, H bakri H Anwar

Tembilahan (detikriau.org) – Menyelamatkan perkebunan kelapa masyarakat tidaklah mungkin dilakukan dengan langkah sporadis dan asal-asalan. Agar berhasil, penyelesaian harus dilakukan secara menyeluruh, terencana dan bertahap.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, H Bakri saat berbincang dengan detikriau.org diruang kerjanya, selasa (2/9/2014). Dikatakannya, persoalan perkebunan kelapa rakyat setakat ini sudah berada dalam ambang yang sangat kritis. Untuk melakukan penyelamatan sumber terbesar penghasilan masyarakat Inhil ini haruslah diambil langkah-langkah segera. Jika tidak, maka nasib perkebunan dan petani inhil lambat laun akan semakin hilang.

Menurut politisi partai Demokrat Inhil ini, Pemkab Inhil dengan berbagai upaya terus melakukan upaya penyelamatan. Berbagai program dengan dana milyaran telah digelontorkan namun seakan-akan hasil jerih payah upaya ini tidak menimbulkan bekas. Perkebunan kelapa rakyat terus terendam, diserang hama, tingkat produksi menurun dan harapan peningkatan kesejahteraan masyarakat seakan-akan semakin pupus.

Menurut H Bakri, penanganan kerusakan perkebunan kelapa rakyat yang dilakukan selama ini cenderung dilakukan secara sporadis dan tidak terencana. Akibatnya, usaha sekeras apapun yang dilakukan sangat wajar jika tidak tampak membuahkan hasil yang baik.

“langkah awal harusnya ada blue print yang jelas. Didalamnya berisikan pemetaan berbagai persoalan yang menyebabkan kerusakan perkebunan hingga langkah-langkah yang harus dilakukan secara terstruktur, menyeluruh dan terus menerus,” Ujar H bakri.

Jika berbagai persoalan telah dipetakan dalam kerangka acuan besar, barulah persolan-persoalan ini diurai dalam sub-sub bagian dan diselesaikan secara bertahap dan terus menerus.

“Ini yang tidak kita lakukan selama ini. Jika inti persoalannya sudah terpetakan, baru kita mulai penyelesaian secara bertahap dalam langkah yang terstruktur. Tidak hanya oleh Dinas perkebunan tetapi harus dilakukan secara bersama-sama oleh instansi terkait lainnya. Saya yakin jika ini dilakukan lambat laun perkebuan kelapa rakyat akan dapat kembali mampu kita selamatkan,” Ujar H Bakri

Diakhir kalimatnya H Bakri berharap usaha penyelamatan perkebunan kelapa rakyat secara menyeluruh, terstruktur dan terus menerus ini dapat ditindaklanjuti dalam masa lima tahun kedepan kepemimpinan HM Wardan dan H Rosman Malomo.

“capaian keberhasil target penyelamatan perkebunan kelapa rakyat ini juga akan menjadi tolak ukur berhasil atau tidaknya kepemimpinan berjargonkan Warohmah ini.” Tandas H Bakri. (dro/adv dprd inhil)




Dewan Minta Pemkab Inhil Kembali Anggarakan Tranportasi Raskin

Wakil Ketua Komisi II DPD Inhil, H bakri H Anwar
Wakil Ketua Komisi II DPD Inhil, H bakri H Anwar

Tembilahan (detikriau.org) — Komisi II DPRD Inhil meminta agar Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk kembali menganggarkan dana tranportasi raskin. penganggaran ini dipandang penting untuk memberikan jaminan agar raskin dapat benar-benar tersalurkan kepada masyarakat miskin sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

Anggota Komisi II, Edi harianto menilai Raskin saat ini terkesan bukan lagi diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu tetapi lebih kepada masyarakat yang sanggup membayarkan uang penebus.

“Salah satu penyebabnya pastilah persoalan tidak dianggarkannya dana tranportasi raskin oleh pemkab Inhil ini,”Sampaikannya kepada detikriau.org diruang kerjanya, senin (1/9/2014)

Secara aturan ditambahkan politisi Golkar yang akrab dipanggil Edy Sindrang ini, harga tebus raskin yang ditetapkan Pemerintah hanyalah sebesar Rp 1.600 per Kilo. Namun dalam prakteknya harga ini bahkan bisa melebihi Rp 3 ribu.

Edi harianto Sindrang
Edi harianto Sindrang

Pendistribusian raskin di Inhil selama ini disebutnya selalu melibatkan pihak ketiga atau pemodal yang mampu melunasi uang tebus raskin. Bahkan ia juga mengatakan mendapatkan informasi bahwa pihak ketiga ini sudah membayarkan uang tebus raskin sebesar Rp. 1.800 ditingkat Kecamatan.

“Kalau ini benar, wajar harga tebus raskin oleh RTS sudah diatas harga yang ditetapkan. belum lagi pastinya pihak ketiga juga akan mencari untung karena harus mengeluarkan terlebih dahulu uang tebus,”Sebutnya.

Permintaan agar dana tranportasi raskin kembali dianggarkan oleh pemkab menurutnya sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Mendagri.

“Sudah ada surat edaran Mendagri yang meminta pemerintah daerah mendanai distribusi raskin dari titik distribusi ke rumah tangga sasasran. Sejak tidak lagi diangarkan oleh pemerintah daerah, tambahan biaya tranportasi itu dibebankan kepada penerima,”Kata Edy Sindrang lagi

Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa pemerintah daerah dapat mengalokasikan dana distribusi raskin dalam APBD murni, atau APBD perubahan. Intinya tidak boleh ada lagi pembebanan kepada masyarakat penerima manfaat program raskin. Setiap RTS mendapat jatah 15 kilogram per bulan dengan harga tebus sebesar Rp 1.600 per kilogram.

Diakhir kalimatnya politisi partai golkar ini juga meminta agar siapaun tidak menjadikan masyarakat miskin sebagai objek untuk mencari keuntungan pribadi.

Senada, Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, H bakri juga menyampaikan permintaan ini. Perhatian pemerintah untuk mematuhi edaran mentri terkait penganggaran tranportasi raskin dinilainya menjadi suatu keharusan. Semua itu dilakukan agar dapat memberikan jaminan agar masyarakat miskin benar-benar memperoleh haknya.

“kalau perlu harga Rp 1600 itu tidak hanya dititik distribusi tapi hingga di RTS agar tujuan utama pemberian beras raskin dalam membantu meringankan beban masyarakat miskin benar-benar dapat terealisasi dengan baik,” Pintanya. (dro)




Dewan Kembali Ingatkan Pemerintah Prioritaskan Program untuk Sektor Pertanian

edi sindrangTembilaha (detikriau.org) – Anggota DPRD Inhil dari Partai Golongan Karya. Edi harianto kembali mengingatkan pemerintah untuk lebih memprioritaskan program yang langsung menyentuh kepada kepentingan masyarakat terutama kepentingan petani. Sampai hari ini, sektor pertanian masih merupakan penyumbang kontribusi Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar dibandingkan sektor lainnya.

Dikatakan Politisi Golkar asal Kecamatan Enok ini, sektor pertanian dalam artian luas hingga hari ini masih menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Sekecil apapun gangguan yang terjadi akan memberikan dampak yang sangat berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat Inhil.

“Artinya pemerintah harus sangat serius memperhatikan sektor ini. Terutama dalam memberikan porsi penganggaran dalam APBD untuk menjamin bahwa agar sektor pertanian dapat berjalan dengan baik.”Tegas Edi Harianto

Permintaan ini menurutnya juga menjadi salah satu permintaan yang disampaikan fraksi Golkar dalam rapat paripurna belum lama ini. Ia berharap agar permintaan ini benar-benar ditanggapi dengan serius oleh pemerintah daerah.

Dalam kesempatan ini, Edi Harianto juga kembali mengingatkan amanat fraksi golkar terkait rendahnya serapan APBD dan kemajuan pembangunan pada APBD 2014. Pada APBD perubahan tahun ini hendaknya melakukan program kegiatan yang menyusun langkah-langkah perencanaan bagi pembangunan di tahun 2015.

“agar keterlambatan pelaksanaan pembangunan bukan disebabkan perencanaan pekerjaan disusun pada APBD berjalan.” Tandasnya (dro)