DPRD Inhil Undang 1.500 Tamu

“Hadiri Acara Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Inhil Terpilih Periode 2014-2019”

dprdTembilahan (detikriau.org) – Minggu (14/9/2014) mendatang, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar acara pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Inhil terpilih periode 2014 – 2019. Memeriahkan acara sakral bagi wakil-wakil rakyat yang akan dilaksanakan digedung DPRD Inhil, JL HR Subrantas Tembilahan ini diagendakan akan dihadiri sebanyak 1.500 tamu undangan.

Menurut Sekretaris DPRD Inhil, H Masdar, 1.500 undangan itu diberikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota se Riau, Sekda se Riau, Mantan Sekda Inhil, Ketua DPRD Kab/Kota serta Setwan se Riau, Anggota DPR RI asal Inhil, Muspida Inhil, Mantan Bupati Inhil, Ketua Parpol, Mantan Ketua dan Anggota DPRD Inhil, Camat, Lurah dan Kepala Desa Se Inhil, Tokoh Masyarakat, Tokoh pemuda, Tokoh Agama dan tamu undangan lainnya.

“Kita juga rencanakan untuk mengundang ketua RW dan RT se Kecamatan Tembilahan, tapi kita lihat dulu kapasitas ruangan jika memang memungkinkan,” Tambahnya

Dikatakannya, sesuai perundang-undangan, pemandu pengucapan sumpah dan janji akan dipimpin oleh oleh Ketua Pengadilan Negri Tembilahan.

Untuk sekedar diketahui, 45 Nama-nama caleg terpilih yang akan menduduki DPRD Inhil masa Bhakti 2014-2019 yakni:

Dapil I, Zulbahri (Nasdem), Dani M Nursalam (PKB), Iwan Taruna (PKB), Sumardi (PKS), Maryanto (PDIP), AMD Junaidi (Golkar), Sulo Lipu (Gerindra), Muslim (Demokrat), Adriyanto (PAN), Sahruddin (PPP), Gusti Deseriansyah (Hanura) dan Asnawi (PBB).

Dapil 2, Padli (PKB), Bambang Irawan (PDIP), Ferryandi (Golkar), Raus Walid (Golkar), Bakri H Anwar (Demokrat), Malian (PPP)

Dapil 3, Awandi (PKB), Wisnaria (PDIP), Okta Hasanatan (Golkar), Asmadi (Gerindra) dan Alfian (Demokrat)

Dapil 4, Musmulyadi (Nasdem), Edi Gunawan (PKB), Surya Lesmana (PDIP), Yuliantini (Golkar) dan Adi Candra (PPP)

Dapil 5, Taufik Hidayat (Nasdem), Herwanissitas (PKB), Samino (PDIP), Edi Haryanto (Golkar), M Yusuf Said (Golkar), Hasmawi (Demokrat) dan M Amin (PPP)

Dapil 6, Mansun (PKB), Mu’ammar (PKB), Abdurrahman (PKS), M kausar (PDIP), Razali (Golkar), M Wahyudin (Gerindra), M Sabit (Demokrat), Sulaiman MZ (PAN), Andi Rusli (PPP) dan Siti Bungatang (PBB). (dro/adv DPRD Inhil)




DPRD Inhil Gelar Paripurna Ke 10 Tentang Pemandangan Umum Fraksi

IMG_5803Tembilahan (detikriau.org) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan rapat paripurna ke 10 Masa Sidang ke II Tahun sidang 2014 tentang pemandangan umum fraksi terhdap penyampaian pidato pengantar Bupati Terhadap Perubahan APBD Inhil tahun 2014. Senin (8/9/2014) kemaren

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil H. M Raus Walid serta 23 anggota DPRD Inhil lainnya. Rapat juga dihadiri oleh Bupati Inhil yang diwakili oleh Aisiten I, Darussalam, Unsur Muspida serta sejumlah pejabat esselon dilingkungan Pemkab Inhil.

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Edi haryanto menyampaikan beberapa kritikan yang cukup keras diantaranta mengenai pengelolaan keuangan daerah yang cenderung semakin menunjukkan ketergantungan kepada dana perimbangan pusat. FPG meminta agar pemkab inhil lebih memaksimalkan penerimaan PAD melalui sektor pajak dan retribusi daerah.

FPG juga meminta agr pemerintah lebih meningkatkan evisiensi dan efektifitas pelaksanaan anggaran serta memperbaiki struktur penganggaran agar lebih proporsional.

Hal lainnya yang juga disoroti adalah masalah Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat, kecenderungan tingginya Silpa serta FPG meyoroti serta menyampaikan ungkapan kekecewaan akan capaian kinerja pembangunan yang telah dilakukan dalam kurun waktu hampir satu tahun pemerintahan Warohmah. Serta beberapa kritikan lainnya terhdap pelaksanaan berbagai program bagi masyrakat.

Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP) melalui jubirnya, Samsuddin jga menyoroti masalah rendahnya keterserapan angaran. Oleh karenanya FPP meminta agar pemkab inhil dapat lebih memaksimalkan sisa waktu yang ada agar program bagi masyarakat yang telah dianggarakan dan disetujui dapat terlasana dengan segera.

FPKB melalui Jubirnya, Herwanissitas juga mempertanyakan akan lambatnya serapan anggaran. Disamping itu, FPKB juga menyoroti kinerja beberapa SKPD diantaranya Dinas PU dan Perkebunan yang dinilai sangat lamaban sehingga berbagai program yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat khususnya pada bidang perbaikan sektor perkebunan banyak yang tidak terselesaikan.

Beberapa hal lainnya yang juga mendapatkan sorotan adalah terkait kebijakan pembiayaan daerah termasuk penyampaian APBD yang dinilai disampaikan tidak tepat waktu.

Fraksi PDI-P melalui jubirnya, Zulkifli lebih mempertanyakan persoalan yang mendasari dilakukannya perubahan pada anggaran diantaranya, perkembangnan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya dan harus digunakan pada tahun berjalan, keadaan darurat termasuk keadaan yang luar biasa yang menyebabkan harus dilaukannya perubahan anggaran.

Fraksi Gerakan Bintang Nurani Pancasil (FGBNP) menyarankan agar Pemkab Inhil hendaknya lebih mematangkan setiap perencanaan dan kajian terhadap APBD dan APBD-P 2014. FGBNP juga menyroti persoalan akan masih rendahnya serapan anggaran serta memintakan kepada pemerintah daerah agar lebih memperhatikan aspirasi masyarakat.

Sedangkan Fraksi Bintang Reformasi Keadilan menyoroti akan banyaknya kerusakan jalan penghubung sehingga mnejadikan bahan tertawaan masyarakat kabupaten tetangga inhil. Perosalan lainnya, FBRK juga mempertanyakan belum juga terealisasinya honor insentif guru program magrib mengaji serta berbagai kritkan atas beberapa progam yang dijalankan Pemkab inhil lainnya. (dro)




Pengelolaan Keuangan Daerah dinilai Semakin Ketergantungan Anggaran Pusat

Jubir Fraksi Golkar DPRD Inhil, Edi haryanto. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil
Jubir Fraksi Golkar DPRD Inhil, Edi haryanto. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – Kebijakan Umum Pengelolaan keuangan daerah yang dijalankan pada tahun 2014 secara factual dinilai menunjukkan adanya penurunan tingkat kemandirian dan bertambahnya ketergantuangan anggaran terhadap dana perimbangan yang berasal dari pusat.

Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Edi haryanto pada rapat paripurna ke X masa sidang ke II tahun sidang 2014 tentang pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD perubahan tahun 2014 bertempat diruang rapat faripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan.

Indikasi itu menurut fraksi golkar terlihat pada perbandingan realisasi PAD dengan Dana Perimbangan tahun 2014, yakni realisasi PAD sebesar Rp 107,87 Milyar dan realisasi pendapatan transfer sebesar Rp. 1,48 Trilyun. Kondisi ini menurut FG menggambarkan bahwa proporsi PAD terhadap dana perimbangan mengambarkan semakin tingginya ketergantungan anggaran terhadap dana perimbangan yang berasal dari pusat.

“peningkatan PAD pada periode tahun 2014 jika dilihat dari target yang ditetapkan justru selalu pencapaian pajak daerah yang melampaui target yang ditetapkan,” Ujar FG

Mencermati hal ini mneurut FG tentunya perlu untuk mereview kembali penetapan target pajak dan retribusi dimana tingkat kenaikan target capaian yang diasumsikan pada target perolehan PAD dari tahun ketahun sangatlah kecil. Fakta ini sekaligus juga memberikan pembelajaran untuk bersungguh-sungguh dan berhati-hati dalam membuat asumsi penetapan target khususnya terhadap penetapan target pajak daerah.

“Kita menilai ada kecenderungan pihak eksekutif dalam menetapkan target tidak didasarkan atas besarnya potensi objek maupun subjek wajib pajak yang riil dan fisible yang dapat dipungut, namun hanya didasarkan pada prosentase pencapaian target yang sedikit ditingkatkan pencapaiannya,” praduga FG

Bersama ini FG juga mengaku mencermati sesungguhnya potensi PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah masih belum intensif dan optimal digali sebagai sumber pendapatan daerah.

“Dengan diberlakukannya UU No 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta telah disetujuinya perda kab inhil tentang pajak dan retribusi daerah, kami berharap kedepannya kinerja pengelolaan keuangan daerah dapat mengali sumber pendapatan yang berasal dari pajak dan retribusi ini menjadi lebih baik dimasa yang akan datang,” Pungkasnya(dro/adv pemkab inhil)




DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Terhadap RAPBD-P 2014

Bupati saat menyampaikan pidatoTembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan rapat paripurna ke 9 Masa Sidang ke II Tahun sidang 2014 tentang penyampaian pidato pengantar Bupati Terhadap rancangan Perubahan APBD Inhil tahun 2014.

Pimpinan siding, Ketua DPRD Inhil, H Raus Walid, menyatakan bahwa sesuai ketentuan, pembahasan ini dilakukan dalam beberapa tahapan yang diawali dengan pidato pengantar Bupati tentang Rancangan APBD-P kemudian dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi atas pidato Bupati dan Tanggapan Bupati atas pemandangan umum fraksi.

“rapat paripurna ke 9 ini dihadiri oleh 24 orang anggota. Sesuai tata tertib DPRD Inhil maka pembahasan ini dapat dilanjutkan,” Ujar Raus Walid.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Inhil, HM Wardan menyatakan bahwa secara umum, belanja daerah pada rancangan perubahan APBD 2014 mengalami perobahan. Semula pada belanja murni APBD tahun 2014 sebesar 2,071 Trilyun berubah menjadi Rp. 2, 144 Trilyun atau mengalami kenaikan sebesar 73 Milyar atau 3,53 %

Sedangkan jumlah belanja daerah pada perubahan ini dikurangi dengan pendapatan daerah maka rancangan perubahan APBD tahun 2014 mengalami defisit sebesar Rp 354,869 Milyar lebih. Defisit ini akan ditutupi dengan Silpa tahun 2013 sebesar Rp 440,1 Milyar.

Menurut Bupati, rancangan APBD-P Inhil 2014 berpedoman pada Permendagri no 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diubah dengan permendagri no 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua permendagri no 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan permendagri nomor 27 tahun 2013 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Memenuhi ketentuan itu, pemkab inhil telah menyusun KUA PPAS perubahan APBD Inhil 2014 yang sebelumnya telah disepakati secara bersama-sama antara pemkab Inhil dan DPRD Inhil” Ujar Bupati

Berdasarkan hal itu, Pemkab inhil selanjutnya menyusun strategi dan kebijakan umum tentang perubahan APBD Inhil 2014 dalam bentuk PPAS perubahan apbd sebagai pedoman pemerintah daerah dalam menyusun berbagai program kegiatan daerah.

“Kemudian hasil pembahasan tentang ranperda itu selanjutnya akan ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang perubahan APBD Inhil tahun 2014,” Kata Bupati

Pada dasarnya, dilanjutkan Bupati, apa yang disaranakan DPRD Inhil sejalan dengan apa yang akan dijalankan pemerintah daerah yang menekan pada Peningkatan kualitas dan efisiensi belanja yang didasarkan pada skala prioritas

Selain itu, penekanan juga lebih kepada pokok-pokok kebijakan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mendasar dan program-program pembangunan yang menyentuh secara langsung kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna ke 9 DPRD Inhil ini selain dihadiri Bupati juga tampak dihadiri oleh unsur Muspida, Ketua KPU Inhil beserta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Inhil. (dro/adv dprd inhil)




Banggar: Tingginya SILPA Memberi Gambaran Kelemahan Pemda

Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran DPRD Inhil, Edi Haryanto membacakan Laporan
Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran DPRD Inhil, Edi Haryanto membacakan Laporan

Tembilahan (detikriau.org) – Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) menggambarkan lemahnya Pemerintah Daerah dalam upaya membelanjakan program kegiatan yang sudah disepakati. Tertundanya beberapa program kegiatan tentunya akan memberikan dampak yang luas kepada masyarakat dan daerah.

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar), Edi Haryanto membacakan rekomendasi dan saran Banggar dalam rapat paripurna ke delapan, masa sidang ke II tahun sidang 2014 tentang penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS perubahan APBD Inhil tahun 2014 betempat diruang Rapat paripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan, Jum’at (5/9/2014) sore

Menurut Banggar kejadian yang terus berulang-ulang setiap tahunnya ini harusnya dapat dijadikan pembelajaran bagi Pemerintah Daerah dan diharapkan kedepannya tidak lagi kembali berulang.(dro/adv DPRD Inhil)




SK Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Inhil Sudah Diterima

Sekretaris DPRD Inhil, H Masdar
Sekretaris DPRD Inhil, H Masdar

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau, H Annas Maamun tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Indragiri Hilir (Inhil) terpilih periode 2014-2019 sudah diterima.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Inhil, H Masdar kepada detikriau.org, jum’at (5/9/2014). Dengan diterimanya SK dari Gubri ini maka secara administrasi proses pelantikan anggota DPRD terpilih sudah tidak ada masalah.

“ bagi kepanitiaan yang sudah dibentuk hendaknya dapat bekerja maksimal dan saling berkoordinasi agar proses pelantikan nantinya dapat berjalan sukses,” Ujar Masdar.

Sebelumnya SK tersebut diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil kepada Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur yang harus ditempuh sebelum proses pelantikan diaksanakan.

Pelantikan anggota DPRD Inhil terpilih periode 2014-2019 direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 14 September 2014 mendatang. (dro/*1/adv DPRD inhil)