Oktober 8, 2024

BUSER POLRES INHIL RINGKUS “DAN” DI BATAM CENTRE

Bagikan..

Rekan Penjarah Gaji Guru 700-an juta di Pulau Kijang.

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) –- Setelah meringkus Adi taggal 14 Desember lalu, sabtu (17/12) kemaren tim  Buser Polres Inhil kembali berhasil mengamankan DAN (30) di kawasan Batam Centre Provinsi Kepulauan Riau. Adi dan DAN adalah dua orang rekan Iwan Setiawan (31), pegawai kantor pos pembantu Pulau Kijang Kecamatan Reteh yang diduga membawa kabur uang gaji guru sekitar 700an juta beberapa waktu lalu. Dari keterangan DAN, kuat dugaan Iwan Setiawan saat ini sudah melarikan diri ke Pulau Jawa.

 

 

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kapolsek Reteh AKP Suryadi Ningrat saat dihubungi membenarkan telah ditangkapnya DAN yang juga ikut  menikmati uang curian itu di Batam Centre.

 

“ya, DAN ini juga ikut menemani tersangka melarikan diri ke pulau Jawa. Dari keterangan DAN, mereka akhirnya berpisah di Jakarta karena DAN takut membawa tersangka Iwan ke Batam sebab dia sudah menjadi DPO. Selama menemani tersangka, DAN telah menikmati uang curian sebesar Rp 10 juta,” kata Kapolsek.

 

DAN yang bekerja sebagai security koperasi Telkomsel di Batam, lanjut Kapolsek, saat ditangkap mengaku akan menyerahkan diri ke Polsek Batam Kota. Namun sebelum itu dilakukan, tim Buser sudah duluan menangkapnya.

 

“Dari DAN kita berhasil menyita barang bukti dua unit Handphone Blackberry Gemini yang dibeli dari uang curian saat dikasih tersangka, dan uang itu dikirim melalui rekening,” kata Kapolsek.

 

Pada 15 Desember lalu, tim Buser juga berhasil menangkap sepupu tersangka, Adi di daerah Sungai Piring Kabupaten Inhil.

 

“Si Adi ini merupakan sepupu tersangka yang disuruh untuk menemaninya melarikan diri ke Jawa Barat. Mereka bertemu di Jambi, setelah tersangka menghubungi Adi yang saat itu berada di Pekanbaru, sehari setelah kejadian,” kata Kapolsek.

 

Dari keterangan yang disampaikan Adi, lanjut Kapolsek, dirinya baru mengetahui setelah berada di Cilegon bahwa tersangka Iwan telah mengelapkan gaji guru sebesar Rp 700 juta. Selama perjalanan dari Jambi menuju Cilegon, Adi dan tersangka Iwan menggunakan jasa penerbangan Batavia Air dari Jambi.

 

“Saya baru tahu kalau dia (Iwan,red) telah mengelapkan uang di tempat dia bekerja, saya diajak menemaninya untuk pergi ke rumah keluarga yang ada di Cirebon. Saat saya tanya kenapa berani betul kau mencuri uang, dia terpaksa melakukan ini karena dililit hutang,” kata Kapolsek mengulangi kalimat Adi.

 

Tersangka Iwan Kurniawan (31) merupakan salah seorang pegawai Kantor Pos Pembantu Pulau Kijang, Kecamatan Reteh yang telah membawa kabur uang gaji guru sekitar Rp 700 juta pada 5 Desember lalu. Raibnya uang gaji para guru tersebut diketahui setelah para guru di Kecamatan Reteh mendatangi Kantor Pos Pembantu Pulau Kijang awal Desember lalu untuk mempertanyakan terkait keterlambatan pembayaran gaji mereka.

 

Setelah satu minggu menunggu, ternyata keterlambatan pembayaran gaji itu disebabkan uang gaji mereka telah dibawa kabur oknum pegawai. Uang yang dibawa kabur pegawai tersebut merupakan gaji guru SD, SMP dan SMA serta uang pensiunan , termasuk juga uang setoran PLN dari pelanggan di Kecamatan Reteh.(fsl)