Opini wajar tanpa pengecualian BPK terhadap pertanggungjawaban APBD Riau 2010 ternyata tak ‘suci’. Ada temuan pemborosan dan penggunaan anggaran senilai Rp 4,8 miliar belum dipertanggungjawabkan.
DetikRiau(PEKANBARU)- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap pertanggungjawaban penggunaan APBD Riau 2010. Meskipun WTP, ternyata penggunaan anggaran tahun lalu tidak sepenuhnya ‘suci’. Buktinya ada sejumlah temuan yang diminta Inspektorat Provinsi Riau menindaklanjuti.
Berdasarkan data yang didapat riauterkini, sebagian temuan BPK tersebut terdapat di Biro Keuangan. Adalah belanja tiket perjalanan dan sewa hotel Rp 1.867 miliar belum dipertanggungjawbankan.
Juga terdapat temuan berupa pemborosan biaya perjananan dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp 3.005 miliar.
Temuan-temuan tersebut dibenarkan Sekretaris Inspektorat Provinsi Riau Raja Dahlius. “Memang benar ada sejumlah temuan yang diminta BPK untuk kita tindak lanjuti,” ujarnya menjawab riauterkini di Pekanbaru, Kamis (14/7/11).
Dikatakan Dahlius, temuan-temuan hasil audit BPK tersebut bukan otomatis ada indikasi korupsi, karena masih bersifat adminitrasi. Satuan kerja bersangkutan masih punya waktu 60 hari untuk melengkapi kekurangan adminitrasi yang diminta BPK.
“Sekarang ini prosesnya masih berlangsung. Kita terus memantau setiap SKPD yang berkewajiban melengkapi kekurangan pertanggungjawaban adminitrasi,” demikian penjelasannya.***(rtc)
BERITA TERHANGAT
Kenapa Saat Imlek Hujan Selalu Turun, Ini Penjelasannya
Tahukah Kamu Mengapa Pi Network Dikembangkan Secara Tertutup?
Wajib Tau! Ini Kesamaan dan Perbedaan Utama Antara