Masyarakat Inhil mengeluhkan mahalnya biaya pemasangan listrik baru. Menurut kalangan dewan, kondisi tersebut akibat ada permainan antara PLN dengan AKLI.
www.detikriau.wordpress.com (-TEMBILAHAN-) Dewan menuding pihak PLN Ranting Tembilahan terlibat konspirasi dengan Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) dalam penetapan mencekiknya biaya pemasangan sambungan baru di Inhil.
Menurut anggota DPRD Inhil, mereka kerap menerima keluhan dari masyarakat, baik via telepon maupun datang langsung mengenai tingginya biaya pemasangan baru listrik di Inhil.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Junaidi menyatakan PLN Ranting Tembilahan tidak transparan dalam masalah penetapan biaya pemasangan jaringan listrik baru ke rumah pelanggan.
“Masyarakat mempertanyakan berapa biaya sambungan itu sebenarnya, jangan sampai ada dusta diantara kita. Kalau tidak jelas pungutannya itu kan namanya pungli, ini dagelan macam apa,” kecam politisi Golkar tersebut saat mempertanyakan masalah ini dalam hearing Komisi III DPRD Inhil dengan PLN Ranting Tembilahan dan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhil, Kamis (4/8/11).
Berdasarkan laporan dari masyarakat mereka diminta membayar sampai Rp 4,8 juta, bahkan ada yang membayar Rp 7 juta untuk pemasangan jaringan baru dengan daya 900 KVA.
“Dari laporan masyarakat kepada kita mereka diminta membayar sampai 4,8 juta bahkan ada yang membayar Rp 7 juta untuk daya 900 KVA. Terjadi ketidaksamaan biaya pemasangan baru antara satu biro dengan biro lainnya, maka kita minta PLN menjelaskan berapa sebenarnya biaya pemasangan listrik sebenarnya,” tanya Junaidi.
Manajer PLN Ranting Tembilahan, Desril Naldi menyatakan bahwa biaya pasang baru sebenarnya tidak sebesar itu, ia berjanji akan mengecek permasalahan tersebut ke lapangan.
“Dibayar ke PLN biaya penyambungan saja, instalasi listrik milik pelanggan dan dikerjakan biro instalatir yang sah di PLN. Tarif tergantung daya, yakni 900 KVA dibayar ke PLN Rp 675 ribu dan 1300 KVA dibayar ke PLN Rp 975 ribu,” jawab Desril. Saat ini, terangnya ada 10 biro instalatir sah yang terdaftar di PLN Ranting Tembilahan.
Sehingga menurut Desril, pihaknya tidak mengetahui kalau terjadi penetapan biaya pemasangan baru yang sangat tinggi dan memberatkan warga. Menurutnya, walaupun biro instalatir yang sah dibawah PLN, tapi pembinaannya dibawah Dinas Pertambangan dan Energi Inhil.
Namun anggota Komisi III DPRD Inhil, Ferryandi menyebutkan dalam permasalahan mahalnya biaya pemasangan baru jaringan listrik baru kerumah pelanggan jelas ada keterlibatan PLN Ranting Tembilahan.
“Ini ada konspirasi dan dusta ini kalau tidak ada konspirasi antara AKLI dengan PLN, masak daya 900 KVA harus bayar Rp 4,8 juta bahkan sampai Rp 7 juta,” tegas Ferryandi.
Alasannya, kalau memang PLN tidak tahu, kenapa setelah warga membayar Rp 675 ribu untuk pasang baru dengan daya 900 KVA. Tapi, tidak juga masuk aliran listrik kerumahnya, karena warga yang belum membayar tarif sebagaimana yang ditetapkan AKLI tersebut dan belum ada rekomendasi dari PLN.
Sedangkan Kepala Distamben Inhil, Encik Kamal Syahindra menyangkal kalau pihaknya yang mempunyai kewajiban melakukan pembinaan kepada biro instalatir. Karena pihak PLN dan biro instalatir juga tidak pernah melaporkan adanya penyambungan baru kepada pihaknya.
“Bagaimana kita dikatakan melakukan pembinaan kepada biro instalatir tersebut, kalau kita tidak pernah dilaporkan. Dan data biro juga tidak jelas dengan kita,” bantah Encik Kamal.
Lanjutnya, kalau memang terjadinya praktek pembayaran yang memberatkan warga dan tidak jelas, seharusnya PLN tidak membiarkan begitu saja.
“Kok PLN membiarkan saja, seharusnya biro yang nakal didiskualifikasikan saja,” imbuhnya.***(rtc/mar)
harus ada campur tangan pemerintah jika PLN tidak mampu menangani pungli
saya juga pernah menanyakan tentang ini ke PLN Center 123 katanya mereka tidak punya wewenang apa gunanya call center 123 bikin pusing aja lagi2 rakyat jadi korban…