September 11, 2024

BESARAN BIAYA SAMBUNG BARU PLN HARUS DIPERJELAS

Bagikan..

Cegah Pungli, Aparat Hukum diminta Ikut lakukan Pengawasan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Besaran biaya pemasangan listrik termasuk hak masyarakat dan batasan tanggungjawab pihak PLN yang menyertainya selama ini terkesan begitu simpang siur. Berdasarkan sumber detikriau.org ketika dimintai komfirmasi memberikan penjelasan sebagai berikut.

Biaya pemasangan listrik dengan perhitungan, daya 450 VA x 750 = Rp. 337.500, daya 900 VA x 750 = Rp 675.000 dan daya 1.300 VA x 750 = Rp. 975.000.
Biaya pemasangan listrik belum termasuk biaya instalasi rumah dan materai. Artinya, tugas PLN hanya sampai pada penyambungan kabel listrik dan meteran listrik. Selanjutnya, biaya pemasangan instalasi rumah, seperti kabel, cok, kontak dan lainnya tergantung dari pelanggan.

” Instalasi rumah biasanya ditangani instalatir yang memiliki izin light operation dari Badan Komite Nasional Keselamatan untuk Instalasi Listrik (Konsuil). Tentunya, biaya pemasangan instalasi rumah akan sangat tergantung dari keperluan pelanggan. ” terangya.

Lebih jauh ia menjelaskan, pelanggan yang mendaftar pasang baru atau tambah daya listrik tidak dipungut biaya dengan langsung datang ke loket pelayanan PLN. Selain itu, survey pasang baru, balik nama, turun daya juga tidak dipungut biaya. Pelanggan yang sudah diberikan surat pemasangan listrik baru dari PLN, maka barulah pelanggan membayar biaya pemasangan listrik sesuai dengan daya yang diinginkan.

” Selanjutnya, PLN akan melakukan pemasangan listrik dan tidak ada biaya tambahan bagi petugas di lapangan. Jika pelanggan sudah mendapat listrik, maka kewajiban pelanggan adalah membayar rekening listrik tepat waktu. ” tuturnya.

Dari penjelasan ini dapat dirincikan bahwa:

  • Biaya pemasangan baru besaran sesuai VA yang diinginkan pelanggan.
  • Setelah pembayaran dilakukan pelanggan, PLN berkewajiban melakukan penyambungan kabel listrik dan meteran listrik.
  • pemasangannya instalasi dilakukan oleh instalatir yang memiliki ijin light operation dan tentunya biaya pemasangan instalasi rumah akan sangat tergantung dari keperluan pelanggan.

Gambaran besaran biaya yang selama ini dikenakan bagi pelanggan baru PLN Rayon Tembilahan.

Contoh:

Biaya yang dibebankan untuk 900 VA =                  Rp. 3.700.000,-

Perhitunhan rincian pembiayaan:

  1. 900 VA x 750              Rp. 675.000
  2. Konsuil                         Rp.   77.000

Jumlah                                                                                Rp.     752.000,-

Selisih                 Rp. 2.948.000,-

 

Untuk 900 VA, Biro Instalatir memasangkan 5 titik api untuk lampu dan 2 cok api. Berdasarkan perhitungan sumber detikriau.org. seluruh biaya pembelian material untuk pekerjaan termasuk upah jasa pemasangan, biaya maksimal yang dikeluarkan konsumen hanya sebesar Rp. 1 juta.

Rp. 2.948.000 – Rp. 1.000.000,- = sisa lebih Rp. 1.948.000,-

Sisa lebih pembayaran yang dilakukan calon pelanggan tersebut untuk apa dan siap yang menikmati? Bahkan yang lebih aneh lagi, rumah pelanggan yang sudah terpasang intalasi juga dikenakan biaya yang sama yakni sebesar Rp. 3,7 juta. (fsl)