ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Insiden kecelakaan Speed Boat (SB) Evelyn Calisca 01 tujuan Tembilahan -Tanjung Pinang yang terjadi pada Kamis, (27/4/2023) sekitar Pukul 13.40 Wib dirumorkan salah satu penyebabnya adalah kelebihan muatan.
Sehingga menimbulkan asumsi dikalangan masyarakat akan lemahnya pengawasan dari pihak terkait dalam mengawasi naik-turunnya penumpang terhadap jasa angkutan umum transportasi laut.
Cek Fakta Penumpang Melebihi Kapasitas
Dalam sertifikat berlayar (SB Evelyn Calisca 01) yang di keluarkan oleh pihak Pemerintah Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) adalah sebanyak 66 orang penumpang.
Pasca kecelakaan SB Evelyn Calisca 01, Tim Sar Gabungan pencari korban kecelakaan berhasil mendata seluruh penumpang termasuk Kapten dan ABK nya dengan jumlah 83 orang. 12 orang diantaranya meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut dan 3 orang diantaranya anak-anak.
Berdasarkan data melalui hasil wawancara arbindonesia.com kepada Kepala Kantor Unit Penyelengara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sungai Guntung, Julharia, SE MM.
Disebutkan dalam data manifes jumlah penumpang dari Tembilahan (Pelabuhan Pelindo) menuju pelabuhan Sungai Guntung terdapat 45 orang penumpang dewasa. Ditambah anak-anak dan bayi 6 orang, ditambah kru kapal 1 Nakhoda dan 5 ABK .
Sesampainya SB Evelyn Calisca di pelabuhan Sungai Guntung, penumpang bertambah 6 orang.
Artinya, secara keseluruhan jumlah orang yang ada didalam SB Evelyn Calisca saat itu sebanyak 63 orang dengan rincian 51 penumpang terdata, 6 Anak-anak dan 6 orang Kru Kapal).
Dalam kalkulasinya, 66 jumlah penumpang maksimal SB dikurang 51 penumpang yang terdata (66-51) = 15. Artinya SB Evelyn Calisca masih memiliki kuota untuk 15 penumpang.
Namun, berdasarkan data Tim Sar Gabungan pencarian korban kecelakaan, secara keseluruhan terdapat 83 orang korban yang berada di SB Evelyn Calisca 01 tersebut.
Artinya dari 83 orang diluar dari 6 orang anak-anak dan 6 orang kru kapal (83-12=71), terdapat 71 orang penumpang dewasa yang berada di dalam SB Evelyn Calisca. Dengan rincian 51 orang penumpang yang terdata dan 20 penumpang tidak terdata dalam manifes KSOP.
Dengan demikian, dari 71 penumpang dewasa dikurang 66 jumlah maksimal penumpang, terdapat kelebihan 5 orang dari jumlah penumpang yang telah ditetapkan (71-66=5).
Artinya sebelum terjadinya peristiwa maut saat itu, muatan penumpang pada SB Evelyn Calisca diduga melebihi kapasitas yang telah ditetapkan dalam sertifikat berlayar sebanyak 5 orang penumpang.
Kepala UPP Kelas III Sungai Guntung Bantah Akan Lemahnya Pengawasan yang Dilakukan
Mengenai asumsi lemahnya pengawasan terhadap naik-turunnya penumpang terhadap angkutan umum di pelabuhan Sungai Guntung, Kepala Kantor Unit Penyelengara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sungai Guntung, Julharia, SE MM membantah secara tegas akan hal tersebut.
Menurutnya, pihak UPP Kelas III Sungai Guntung telah melaksanakan tugas secara profesional, hal itu dibuktikan dengan menempatkan 4 orang petugas di pelabuhan Sungai Guntung pada saat itu.
“Dari Tembilahan menuju Sungai Guntung terdapat 45 orang penumpang dewasa yang terdata di manifes, ditambah anak-anak dan bayi 6 orang, ditambah kru kapal (1 Nakhoda dan 5 ABK),”ungkap Julharia kepada arbindonesia.com, Minggu (30/4/2023) melalui panggilan seluler.
“Penambahan penumpang yang terdata dalam manifes dari pelabuhan Sungai Guntung ada 6 orang,” tambahnya.
Lanjut Julharia, dari Tembilahan menuju pelabuhan Sungai Guntung itu banyak terdapat pelabuhan-pelabuhan rakyat yang kecil, disana tidak ada petugas di pelabuhan-pelabuhan kecil itu.
“Diluar dari data penumpang yang terdata dalam manifest, itu diluar dari pengawasan kita karena
petugas Syahbandar tidak ada yang bertugas di atas kapal. Yang tau soal darimananya (penumpang diluar data manifes) ya nahkodanya, karena dia yang lebih tau di dalam kapal paparnya,”paparnya.
“Dalam sertifikat berlayar (SB Evelyn Calisca 01) yang di keluarkan oleh Tanjung Pinang sebanyak 66 orang penumpang di luar Nakhoda dan ABK,” tutup Kepala UPP Kelas III Sungai Guntung, Julharia.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Tembilahan, Capt Suratno yang menyebut bahwa penyebab tenggelamnya kapal cepat tujuan Tembilahan – Tanjung Pinang tersebut disebabkan kelebihan muatan.
“Kalau bicara over load saya nggak bisa pasti, karena kapasitas maksimal penumpang adalah 66 orang sementara muatan dari Tembilahan ke sungai Guntung Dewasa 45 orang dan 6 anak-anak. Selanjutnya berdasarkan info dari UPP sungai Guntung naik tambahan 6 orang secara jumlah kapal hanya terisi 90 % dari kapasitas saja. Berarti kapal tersebut tidak penuh,”ujar capt Suratno mengutip dari beritainhil.com. (28/4/2023).
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti dari pelabuhan mana naiknya 20 orang penumpang yang tidak terdata dalam manifes KSOP hingga membuat SB Evelyn Calisca diduga melebihi kapasitas penumpang sebanyak 5 orang dari ketentuan yang telah ditetapkan.
Penulis: ARBAIN
BERITA TERHANGAT
Potensi Timbulkan Kegaduhan, Sekjen PJI-D Inhil Harap Pihak Kepolisian Menindak Tegas Website Cempakol Menyebar Informasi Diduga Hoaxs
Warga Inhil Harus Tau, Black Campaign Mulai Serang Figur H Herman Melalui Opini Liar
Yuliantini Apresiasi Perlombaan Merangkai Bunga