www.indragirinews.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Kasus PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) terus menggelinding bak bola api, yang membakar mereka yang terkena. Para pejabat yang terindikasi terlibat aliran dana GCM semakin gerah dengan diangkatnya persoalan ini secara berkelanjutan oleh beberapa media cetak maupun elektronik.
Belakangan ini beredar kabar bahwa data perampokan uang rakyat lewat PT GCM berkemungkinan akan diberikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dilakukan, disebabkan adanya krisis kepercayaan masyarakat Inhil terhadap aparat penegak hukum di “Kota Seribu Jembatan” atas penangan kasus korupsi yang melibatkan pejabat teras.
Apalagi diketahui, kasus GCM sudah pernah masuk di Kejaksaan Negeri Tembilahan pada suatu ketika, dimana pada saat itu Kepala Kejaksaan dijabat M Rasul SH, dan Kasi Pidsusnya dipegang oleh Erwan SH. hingga berganti kepala Kejaksaan dan Kasi Pidus, kasus juga hilang bak “embun dipagi hari yang sirna oleh sang surya”.
“Saya memang ada mendengar rumor, bahwa data GCM akan diserahkan ke KPK. Hanya saja sampai saat ini siapa dan dari elemen mana yang akan menyerahkan data tersebut belum diketahui secara pasti,” kata Joni Faisal SH, pemerhati sosial di kota Tembilahan saat berbincang-bincang dengan www.indragirinews.wordpress.com, Selasa, (19/7).
Masih menurutnya, langkah seperti itu adalah jalan terbaik untuk menyeret mereka yang bertanggungjawab atas perampokan uang rakyat yang dilakukan lewat GCM. Sebab, upaya hukum sudah pernah dilakukan lewat Kejaksaan. Sayangnya, setelah sekian lama belum ada titik terang upaya pengungkapan kasus tersebut di meja hijau.
Masih menurutnya, memang harus ada pihak yang bisa mendobrak persoalan korupsi ini hingga ke KPK. Sebab, disinyalir cukup banyak dugaan korupsi yang terjadi di Inhil, tapi selalu tidak ada tindakan hukum bagi mereka, kecuali pejabat kecil yang diduga dikorbankan demi menyelamatkan atasan mereka.
Ketika disinggung dengan nasib Indra Muchlis Adnan, kalau memang data tersebut diserahkan ke KPK, dan ternyata KPK menindaklanjutinya menurut Joni sudah jelas akan mengancam yang bersangkutan. Karena diketahui yang bersangkutan adalah pendiri perusahaan, dan orang yang duduk sebagai Dirut Zainul Ikhwan Ketua Komisi Peniyaran Indinesia Daerah (KPID) provinsi Riau adalah orang kepercayaan Bupati.
Selain itu sianyalemen yang beredar adanya aliran dana untuk kepentingan Indra Muchlis Adnan seperti dari Humas untuk pembuatan buku Bupati dan proyek fiktif pembuatan UHF yang ditengarai malah dialihkan untuk Indra Televisi milik yang bersangkutan, televisi lokal yang pernah siaran beberapa waktu lalu di Pekanbaru.
“Kalau memang data tersebut sampai ke KPK dan ada tindaklanjutnya, sudah jelas persoalan GCM, bisa menjadi batu sandungan Indra kedepan, terutama Pilgubri mendatang,” ujar Joni Faisal.
Apalagi sebelumnya salah seorang anggota dewan Edi Gunawan, memang mendukung agar persoalan GCM ini diserahkan ke KPK, agar penanganannya bisa tuntas. ” Kasihkan aja datanya ke KPK,” ujar Asun biasa disapa oleh rekan-rekan anggota dewan saat berbincang-bincang dengan wartawan. (suf)
BERITA TERHANGAT
Kenapa Saat Imlek Hujan Selalu Turun, Ini Penjelasannya
Tahukah Kamu Mengapa Pi Network Dikembangkan Secara Tertutup?
Wajib Tau! Ini Kesamaan dan Perbedaan Utama Antara