Maret 19, 2025

BAHAS PERSOALAN BBM, KOMISI II DPRD INHIL HEARING DISPERINDAG

Bagikan..

Persoalan BBM Bak “Benang Kusut”

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Menyikapi berbagai keluhan masyarakat terkait masalah BBM, hari ini, rabu (16/5), Komisi II DPRD Inhil melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPRD Inhil jalan Subrantas Tembilahan.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Herwanisitas mengungkapkan banyaknya keluhan masyarakat dengan terjadinya lonjakan harga khususnya BBM jenis solar.”Saat ini, harga per drum (rata-rata 210 liter. Red) BBM subsidi jenis solar Di Sungai Bela Kecamatan Kuindra dipasarkan dengan harga 1,2 hingga Rp. 1,55 juta. Bahkan dari informasi, diperkirakan akhir bulan ini harga akan mengalami lonjakan hingga Rp. 1,9 juta per drum. Mahalnya harga solar ini tentunya akan semakin mempersulit masyarakat. Apalagi untuk kawasan pesisir, BBM jenis solar sangat dibutuhkan masyarakat yang sebahagian besar beraktifitas sebagai nelayan.”Sebut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Yuliantini, Anggota Komisi II DPRD Inhil mengungkapkan, dalam kunjungannya di Kelurahan Taga Raja Kecamatan Kateman beberapa waktu lalu ia mendapatkan keluhan masyarakat akan mahalnya BBM jenis minyak tanah subsidi yang dipasarkan hingga Rp. 12 ribu/liter. Juga di beberapa kawasan di Kecamatan pulau burung, BBM jenis solar mengalami kelangkaan sehingga listrik desa tidak bisa beroperasional. “Kita minta ini juga harus dijadikan perhatian. Termasuk untuk harga LPG 3 kg yang dibandrol pemerintah seharga Rp. 14 ribu, di Taga Raja kita temui dipasarkan seharga Rp. 22 Ribu, Kecamatan Pulau Burung Rp. 25 ribu dan beberapa kawasan pemukiman tranmigrasi seperti SP-9 RSTM harga LPG tabung 3 kg bahkan dipasarkan hingga Rp. 35 ribu.”Jelas Politisi dari Partai Golkar ini menerangkan.

Dalam kesempatan ini juga, Edy Herianto, anggota Komisi II lainnya menerangkan bahwa persolan BBM bak benang kusut. Ia meminta agar pemerintah kabupaten juga dapat melakukan pengawasan dengan ketat pada pendistribusian BBM. Ia menduga sampai saat ini masih ada BBM subsidi yang diperjualbelikan untuk kebutuhan industri serta adanya dugaan penyaluran BBM diluar kuota daerah yang sudah ditentukan.”dari informasi, kita juga mengetahui ada beberapa agen yang tidak menebus seluruh kuota  BBM mereka, seharusnya untuk ini harus ada sanksi yang tegas karena bagaimanapun juga tentu pada akhirnya jika terjadi kelangkaan diiringi dengan lonjakan harga tentunya masyarakat yang kembali harus dirugikan. Termasuk saya juga meminta pemkab untuk melakukan pengawasan pada takaran mesin di SPBU karena saya mendapat laporan kecurigaan masyarakat adanya dugaan takaran yang tidak sesuai,”Pinta Edy Harianto.

Beberapa masukan dalam RDP yang dipimpin Zulkifli (PDIP), dari anggota Komisi II lainnya, Sulaiman (PP), H. Bakri (PBR), dan Zulkarnaen (PKPB) bernada hampir sama yakni terkait persoalan kelangkaan BBM dan lonjakan harga.

Menyikapi hal ini, Kadisperindag Kab. Inhil, Rudiansyah mengamini perumpamaan yang dilontarkan Edy Harianto tentang persoalan BBM bak “benang kusut”.  Menurut Rudiansyah, kelangkaan BBM khususnya jenis solar pada beberapa kawasan pesisir beberapa waktu belakangan ini disebabkan terputusnya pasokan BBM dari Pertamina pada salah satu APMS yang selama ini memegang kuota untuk 5 Kecamatan di kawasan pesisir Inhil.”Namun persolan ini akan segera bisa teratasi, 210 ton per bulan kuota solar mereka sudah bisa ditebus kembali pada tgl 21 dan 25 mei mendatang. Dihentikannya pasokan solar ini karena Pertamina menilai APMS tersebut telah melanggar aturan,”Sebut Rudiansyah.

Ditambahkan Rudiansyah, Persoalan BBM pasti tidak terlepas dari Pertamina. Selama ini, kata Rudyansyah, tatakelola BBM oleh pertamina disebutnya persolan intern Pertamina.”Berbagai kebijakan Pertamina dilakukan tanpa pernah memberikan informasi ke Pemkab Inhil. Mulai dari persoalan kuota sampai pada pemberian sanksi menjadi hak veto Pertamina. Saya ibaratkan hubungan Pertamina dengan SPBU, SPBB, APMS dan lainnya bagaikan hubungan bapak dan anak. Pertamina bebas melakukan apapun tanpa ada koordinasi dengan pemkab setempat. Timbul persoalan, nyatanya pemkab pasti harus terlibatkan,” Ujar Rudiansyah menyayangkan.

Untuk menindaklanjuti persoalan ini, DPRD bersama Pemkab Inhil merencanakan untuk menghadirkan pihak Pertamina Pekanbaru guna membicarakan dan mencarikan jalan keluar terkait berbagai permasalahan yang sangat merugikan masyarakat ini. “Kita akan upayakan secepatnya”. Pungkas Rudiansyah. (fsl)