Bupati Rohul Anton Pimpin Rakor Persiapan Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2025

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Demi tersalurnya Bantuan pangan tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama Perum Bulog cabang Kampar mengadakan  Rapat koordinasi persiapan penyaluran bantuan pangan pemerintah tahun 2025 yang  dipimpin oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM di Aula Rapat Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu (09/07/2025).

Turut hadir dalam rapat Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.IK, SH, MH, perwakilan Unsur Forkopimda, Pimpinan perum Bulog Kantor Cabang Kampar Eko Nugroho, Kepala OPD, camat, tlTenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari 16 Kecamatan se-Rokan Hulu

Bantuan Pangan ini akan di Alokasikan untuk bulan Juni dan Juli diberikan kepada 25.407 Keluarga yang tersebar di 16 Kecamatan dengan total bantuan pangan sebanyak 508.150 Kg.

Dalam sambutannya Bupati Anton mengatakan Pemerintah Daerah mendukung program bantuan dari pemerintah pusat ini melalui Bulog, dirinya berpesan agar penyaluran bantuan Pangan ini harus tepat sasaran untuk masyarakat yang kurang mampu. 

“Saya minta kepada OPD terkait untuk dapat bersinergi dengan Bulog dalam pemberian bantuan ini, sehingga yang mendapatkan bantuan ini betul betul orang yang kurang mampu atau Memang layak mendapatkan bantuan” ucap Anton.

Kemudian Bupati Anton menegaskan kepada Para Camat untuk mensosialisasikan program ini sampai ke Tingkat desa, dan berkoordinasi dengan Instansi terkait untuk mengidentifikasi Calon penerima Bantuan ini, serta mencari lokasi penyaluran yang dapat di akses dengan mudah oleh Masyarakat.

Selain itu, Anton menyarankan agar pihak keamanan dari TNI dan Polri dilibatkan agar pemberian bantuan ini bisa  tersalur dengan lancar dan aman. 

“Sebagai bentuk dukungan Forkopimda, saya berharap TNI dan polri dapat dilibatkan agar dilapangan nanti pada saat penyaluran bantuan bisa lancar dan aman” tutupnya.

( Kri )




Upaya Mediasi Setengah Hati, Seri Narni Tetap Tuntut Polsek Kunto Darussalam Tangkap Biang Keladi Inur

Pasir Pengaraian, – Integritas dan profesionalitas jabatan tengah diuji dalam kasus pembakaran peron sawit di Desa Sangkir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Bagaimana tidak, praktis selama kurun waktu hampir sembilan bulan, Seri Narni bersama suaminya, Misi yang menjadi korban aksi pembakaran tak kunjung mendapat keadilan. Hal ini dapat dilihat dengan tak adanya kelanjutan proses penyidikan yang dilakukan oleh unit reserse kriminal (reskrim) Polsek Kunto Darussalam.

Pun demikian dengan sikap kepala desa (kades) Sangkir Indah, Misdar yang terkesan mengabaikan persoalan yang terang – terangan merugikan salah satu pihak yang menjadi korban dalam aksi main hakim sendiri yang berujung pada perbuatan pidana tersebut. Entah apa yang melatarbelakangi sikap kades, hingga pasutri Seri Narni dan Misi tak kunjung mendapat keadilan atas persoalan yang mengakibatkan kerugian ekonomi, serta dampak sosial yang dirasakan keluarga tersebut.

Namun, sikap tak kooperatif justru ditunjukkan oleh Kades Sangkir Indah, tatkala dirinya menuding keberpihakan media dalam persoalan ini. “Anda telah membuat berita sepihak,” ujar nya singkat dalam chat WhatsApp, selasa kepada media (15/7). Saat ditanya unsur keberpihakan nya, Misdar tak lagi menjawab pertanyaan yang dilayangkan.

Esok harinya, Rabu (16/7), Seri Narni, didampingi suaminya, Misi tak surut berpantang untuk tetap menuntut keadilan atas kasus pembakaran yang dilakukan oleh Inur bersama dua kelompok perwiritan lainnya. “Kalau sikap kades dan Polsek (Kunto Darussalam) terus mendiamkan persoalan ini, lantas ke mana lagi kami menuntut keadilan atas pelaku pembakaran peron sawit yang menjadi satu – satunya mata pencaharian keluarga kami ini,” ucap Seri Narni.

Tak kuasa menitikkan air mata, Seri Narni berharap Kapolsek Kunto Darussalam yang baru menjabat, AKP Dadan Wardan Sulia dapat menindaklanjuti laporan dirinya. “Saya dan suami hanya menuntut keadilan dan mempertanyakan kelanjutan proses laporan kami, yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut sama sekali,” tutur nya.

Sedangkan Misi, suami Seri Narni tak menampik, bahwa kasus pembakaran peron sawit milik nya tersebut merupakan aksi anarkis massa, namun dirinya meyakini adanya peran Inur sebagai dalang provokator di balik pembakaran tersebut. “kami hanya menuntut Polsek Kunto Darussalam segera menangkap Inur karena dalam laporan terbukti dirinya sebagai provokator massa kelompok ibu – ibu perwiritan, sehingga sampai terjadi aksi anarkis pembakaran peron sawit milik kami,” tutur nya.

Terkait upaya mediasi, dirinya juga mengaku sempat ada percobaan hal itu, namun tampak jelas menurutnya tidak ada keseriusan untuk menyelesaikan persoalan ini dari kubu terduga pelaku maupun Kades Sangkir Indah dan Polsek Kunto Darussalam sebagai fasilitator. “Pernah ada, namun dari upaya ganti rugi sangat jauh di bawah total kerugian dari peron sawit kami yang terbakar,” ucap nya. Tak hanya itu, beberapa kali pihaknya mengaku tak mendapat informasi yang jelas dari Bhabinkamtibmas terkait upaya percobaan mediasi.

Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Dadan Wardan Sulia, yang baru bisa dimintai keterangan nya, kamis (16/7), mengatakan sudah mencoba melakukan upaya mediasi terhadap korban Seri Narni. “Sudah lima kali kami upayakan mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini, namun pihak korban enggan bersedia,” sebut Kapolsek.

Namun, terkait penolakan, AKP Dadan tak secara eksplisit menjelaskan alasan pihak korban menolak dilakukan mediasi. “Informasi yang saya dapat dari Bhabinkamtibmas, terjadi miss komunikasi, jadi korban maunya dilakukan di Polsek, sementara mediasi nya dilakukan di luar Polsek,”ujar nya.

Soal perkembangan kasus, Kapolsek Kunto Darussalam ini mengungkapkan, pihak nya masih berusaha pada tahapan mediasi dan belum bergerak untuk melakukan tindak lanjut dari proses pidana. “Ya, bagaimana caranya kami upayakan dilakukan restorative justice untuk kasus ini, kalau sampai pelaku nya ditangkap semua, bisa penuh sel tahanan kita, memang nya muat ya,” pungkas nya santai. ( )

Pasir Pengaraian, – Integritas dan profesionalitas jabatan tengah diuji dalam kasus pembakaran peron sawit di Desa Sangkir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Bagaimana tidak, praktis selama kurun waktu hampir sembilan bulan, Seri Narni bersama suaminya, Misi yang menjadi korban aksi pembakaran tak kunjung mendapat keadilan. Hal ini dapat dilihat dengan tak adanya kelanjutan proses penyidikan yang dilakukan oleh unit reserse kriminal (reskrim) Polsek Kunto Darussalam.

Pun demikian dengan sikap kepala desa (kades) Sangkir Indah, Misdar yang terkesan mengabaikan persoalan yang terang – terangan merugikan salah satu pihak yang menjadi korban dalam aksi main hakim sendiri yang berujung pada perbuatan pidana tersebut. Entah apa yang melatarbelakangi sikap kades, hingga pasutri Seri Narni dan Misi tak kunjung mendapat keadilan atas persoalan yang mengakibatkan kerugian ekonomi, serta dampak sosial yang dirasakan keluarga tersebut.

Namun, sikap tak kooperatif justru ditunjukkan oleh Kades Sangkir Indah, tatkala dirinya menuding keberpihakan media dalam persoalan ini. “Anda telah membuat berita sepihak,” ujar nya singkat dalam chat WhatsApp, selasa kepada media (15/7). Saat ditanya unsur keberpihakan nya, Misdar tak lagi menjawab pertanyaan yang dilayangkan.

Esok harinya, Rabu (16/7), Seri Narni, didampingi suaminya, Misi tak surut berpantang untuk tetap menuntut keadilan atas kasus pembakaran yang dilakukan oleh Inur bersama dua kelompok perwiritan lainnya. “Kalau sikap kades dan Polsek (Kunto Darussalam) terus mendiamkan persoalan ini, lantas ke mana lagi kami menuntut keadilan atas pelaku pembakaran peron sawit yang menjadi satu – satunya mata pencaharian keluarga kami ini,” ucap Seri Narni.

Tak kuasa menitikkan air mata, Seri Narni berharap Kapolsek Kunto Darussalam yang baru menjabat, AKP Dadan Wardan Sulia dapat menindaklanjuti laporan dirinya. “Saya dan suami hanya menuntut keadilan dan mempertanyakan kelanjutan proses laporan kami, yang sampai saat ini belum ada tindak lanjut sama sekali,” tutur nya.

Sedangkan Misi, suami Seri Narni tak menampik, bahwa kasus pembakaran peron sawit milik nya tersebut merupakan aksi anarkis massa, namun dirinya meyakini adanya peran Inur sebagai dalang provokator di balik pembakaran tersebut. “kami hanya menuntut Polsek Kunto Darussalam segera menangkap Inur karena dalam laporan terbukti dirinya sebagai provokator massa kelompok ibu – ibu perwiritan, sehingga sampai terjadi aksi anarkis pembakaran peron sawit milik kami,” tutur nya.

Terkait upaya mediasi, dirinya juga mengaku sempat ada percobaan hal itu, namun tampak jelas menurutnya tidak ada keseriusan untuk menyelesaikan persoalan ini dari kubu terduga pelaku maupun Kades Sangkir Indah dan Polsek Kunto Darussalam sebagai fasilitator. “Pernah ada, namun dari upaya ganti rugi sangat jauh di bawah total kerugian dari peron sawit kami yang terbakar,” ucap nya. Tak hanya itu, beberapa kali pihaknya mengaku tak mendapat informasi yang jelas dari Bhabinkamtibmas terkait upaya percobaan mediasi.

Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Dadan Wardan Sulia, yang baru bisa dimintai keterangan nya, kamis (16/7), mengatakan sudah mencoba melakukan upaya mediasi terhadap korban Seri Narni. “Sudah lima kali kami upayakan mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini, namun pihak korban enggan bersedia,” sebut Kapolsek.

Namun, terkait penolakan, AKP Dadan tak secara eksplisit menjelaskan alasan pihak korban menolak dilakukan mediasi. “Informasi yang saya dapat dari Bhabinkamtibmas, terjadi miss komunikasi, jadi korban maunya dilakukan di Polsek, sementara mediasi nya dilakukan di luar Polsek,”ujar nya.

Soal perkembangan kasus, Kapolsek Kunto Darussalam ini mengungkapkan, pihak nya masih berusaha pada tahapan mediasi dan belum bergerak untuk melakukan tindak lanjut dari proses pidana. “Ya, bagaimana caranya kami upayakan dilakukan restorative justice untuk kasus ini, kalau sampai pelaku nya ditangkap semua, bisa penuh sel tahanan kita, memang nya muat ya,” pungkas nya santai.

( Rls )




Mengaku ditinggalkan, istri laporkan suami anggota DPRD Rohul ke BK

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu berinisial EC dilaporkan oleh istrinya sendiri, DL, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Rohul pada Selasa (15/07/2025).

DL, yang mengaku sebagai istri sah EC, datang dengan wajah sedih dan menyampaikan keluhannya karena telah ditinggalkan tanpa kabar dan tanpa nafkah selama lebih dari lima bulan.

DL mengungkapkan bahwa sang suami meninggalkannya saat ia sedang dalam kondisi sakit dan dirawat di rumah sakit akibat keguguran. Sejak saat itu, ia mengaku tidak lagi mendapatkan komunikasi atau perhatian dari EC. Berbagai upaya telah dilakukan DL untuk mencari kabar suaminya, termasuk menghubungi keluarga dan teman-teman dekat EC, namun tidak ada satu pun yang merespons.

“Saya sudah coba menghubungi berbagai pihak, tapi tidak ada tanggapan. Sampai akhirnya saya memutuskan untuk melaporkannya ke Badan Kehormatan,” ungkap DL dengan suara lirih.

DL berharap BK DPRD Rohul dapat bersikap adil dan memberikan sanksi tegas terhadap EC sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menyatakan niatnya untuk membawa permasalahan ini ke jalur hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.

EC diketahui merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Vl dan berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kasus ini menambah deretan polemik etik di tubuh legislatif daerah dan menjadi sorotan publik, khususnya menyangkut tanggung jawab moral dan hukum seorang wakil rakyat terhadap keluarga dan konstituennya.

( Kri )




Pungutan di Jalan Provinsi Dihentikan, Camat dan Kapolsek Tambusai Turun Tangan

ARB INdonesia, Rokan Hulu– Menyusul viralnya video yang menunjukkan adanya pungutan terhadap mobil-mobil perusahaan di jalan provinsi wilayah Dalu-Dalu, Batang Kumu, Camat Tambusai bersama Kapolsek Tambusai langsung bergerak cepat, Pada Senin (14/7/2025), mereka turun langsung ke lokasi dan memanggil sejumlah warga yang terlibat untuk dilakukan musyawarah bersama.

Dalam pertemuan yang digelar, disepakati bahwa pungutan tersebut resmi dihentikan mulai hari itu juga. Warga yang sebelumnya melakukan pengutipan menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan bentuk protes terhadap kondisi jalan rusak parah yang tak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Riau.

“Kami tiap hari hirup debu karena jalan rusak dan truk-truk perusahaan lalu-lalang. Perusahaan juga tak mau bantu perbaiki atau sekadar menyiram jalan,” ujar salah satu warga.

Warga mengaku bahwa uang hasil pungutan digunakan untuk menyewa mobil penyiram jalan demi mengurangi debu yang sangat mengganggu aktivitas dan kesehatan mereka, terutama di musim kemarau.

Camat Tambusai menyatakan akan memfasilitasi dialog antara warga dan perusahaan. “Kami akan undang perusahaan-perusahaan terkait untuk duduk bersama dan membicarakan tanggung jawab sosial mereka terhadap kondisi jalan ini,” tegasnya.

Langkah cepat ini diharapkan menjadi solusi awal dalam meredam ketegangan serta mempercepat penanganan masalah infrastruktur yang telah lama dikeluhkan masyarakat.

( Kri )




Emak – Emak Dusun Nogori Kumu laporkan Bos tambang galian c yang diduga ilegal

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Senin, 14 Juli 2025. Warga Dusun Nagori Kumu, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, kembali bersuara lantang. Mereka resmi melaporkan pengusaha tambang galian C ilegal Abu Bakar ke Mapolres Rohul karena aktivitasnya yang dinilai merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Tak hanya itu, warga yang didominasi kaum ibu tersebut mengancam akan melakukan aksi massa dan mengepung Mapolres Rohul bila laporan ini tidak segera ditindaklanjuti.

Aktivitas tambang yang berada di bantaran Sungai Batang Lubu telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Sungai yang dulunya dimanfaatkan warga untuk kebutuhan sehari-hari kini terkikis akibat pengerukan liar, sementara pepohonan dan tanaman warga di pinggir sungai mulai tumbang karena erosi.

Jalan utama desa pun rusak berat. Lubang besar dan debu tebal memenuhi sepanjang jalan akibat lalu lalang truk pengangkut pasir dan batu dari lokasi tambang.

Anak-Anak Terancam, Penyakit Menyebar

“Kami takut! Banyak anak-anak kami batuk-batuk, sesak napas, bahkan ada yang mulai terkena asma. Debu setiap hari masuk ke rumah kami, tidak ada lagi udara bersih,” ungkap Ayu, salah satu perwakilan emak-emak yang mendampingi pelaporan ke polisi.

Tak hanya penyakit, warga juga khawatir dengan ancaman kecelakaan lalu lintas. Truk-truk berukuran besar sering melintas dengan kecepatan tinggi, sementara banyak anak-anak harus berjalan kaki atau bersepeda ke sekolah melalui jalur yang sama.

“Kalau ada anak yang tertabrak, siapa bertanggung jawab? Kami tidak akan diam! Jangan tunggu ada korban jiwa!” tegas Ayu.

Desakan Penegakan Hukum: Tambang Ilegal Harus Ditutup

Aktivitas tambang milik Abu Bakar disebut tidak memiliki izin resmi, sehingga melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, yang mengancam pelaku tambang ilegal dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Selain itu, pelaku juga bisa dijerat dengan Pasal 98 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang nyata.

Ultimatum Emak-Emak Rambah: Kami Siap Aksi

Jika laporan warga tidak segera ditindak, emak-emak Desa Rambah menyatakan siap menggelar aksi di depan Mapolres Rohul. Mereka menuntut aparat tidak hanya memanggil pelaku, tetapi menutup tambang, menyita alat berat, dan memproses hukum Abu Bakar secara terbuka.

“Kami bukan melawan hukum, kami menuntut keadilan! Kami akan kepung Polres jika tidak ada tindakan tegas. Jangan anggap kami lemah karena kami emak-emak. Kami lawan demi anak-anak kami,” tutup Ayu dengan suara lantang.

( Kri )




Aksi Demo HMI Sebut Polres Rohul Tak Mampu Urus Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Puluhan massa yang mengatasnamakan  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Rokan Hulu menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Rohul pada kamis (10/7/2025).

Aksi demonstrasi yang dimulai sejak pukul 10.00 Wib tersebut bertujuan untuk menuntut  tindak tegas terhadap kebakaran hutan dan perambahan hutan di wilayah Kabupaten Rokan hulu

Dalam orasinya, para Pendemo menuntut Kapolres Rohul untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku Pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta Para Pelaku perambahan hutan, Mereka juga menuntut peningkatan patroli dan pengawasan di kawasan hutan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan perambahan hutan.

Dalam aksi tersebut terlihat HMI Cabang Rohul kecewa terhadap Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra S.I.K.M.Si karna tidak hadir untuk menjumpai pengunjuk rasa. Sikap kekecewaan tersebut terlihat dari sikap tegas dari HMI yang menolak kehadiran siapapun selain Kapolres, Wakapolres atau Pejabat yang membidangi kasus kebakaran hutan dan perambahan lahan.

“Kami tidak akan bubar sebelum Kapolres atau pejabat yang membidangi kasus kebakaran hutan dan perambahan hutan hadir untuk menemui kami,” ungkap Korlap Aksi Jamalulail dalam orasinya. Namun, hingga pukul 16.00 Wib, kapolres serta yang membidangi pembakaran hutan dan lahan tidak kunjung hadir. Hal tersebut menimbulkan kekecewaan dan kemarahan massa demonstran.

Massa aksi HMI juga terlihat membentangkan spanduk yang bertuliskan ” Usut tuntas Karhutla di Rohul” serta melakukan pembakaran ban di depan Mapolres Rohul.

Aksi Demonstrasi ini berlangsung damai dan tertib, namun terdapat ketegangan antara massa demo dan personil piket demo dari Personel Polres Rohul bahkan Beberapa personil piket terlihat menandai demonstrasi seakan ingin melakukan tindakan represif, yang semakin menambah kekecewaan dan kemarahan di kalangan masa aksi.

“HMI Cabang Rokan Hulu akan terus menyegel gerbang Mapolres Rohul hingga tuntutan kami dipenuhi. Kami tidak akan mundur sebelum Kapolres Rokan Hulu atau pejabat yang membidangi kasus kebakaran hutan dan perambahan hutan hadir untuk menemui kami,” tegas Korlap Aksi Jamalullail

HMI Cabang Rohul berkomitmen untuk terus berjuang dan menyuarakan tuntutan mereka hingga Kapolres atau pejabat yang membidangi kasus kebakaran hutan dan perambahan hutan hadir untuk menemui mereka.

( Kri )