Istri Legislator Rohul Datangi DPW PKB Riau, Laporkan Suami: Ultimatum Tempuh Jalur Hukum Jika Tak Ditanggapi

ARB INdonesia, Pekanbaru – Situasi memanas di lingkungan internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau, setelah seorang perempuan bernama DLM, yang merupakan istri dari anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial EC, mendatangi Kantor Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Provinsi Riau di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru, Senin (4/08/25).

DLM datang dengan membawa surat resmi pengaduan yang ditujukan langsung kepada pimpinan DPW PKB Riau. Dalam surat tersebut, DLM mengungkapkan sejumlah keluhan terkait persoalan rumah tangganya dengan EC, yang diketahui merupakan legislator aktif dari fraksi PKB di DPRD Rohul.

“Saya datang ke DPW PKB ini sebagai bentuk upaya terakhir sebelum saya menempuh jalur hukum. Kalau saya ikuti emosi, laporan ke Polda Riau sudah saya buat sejak lama. Tapi saya masih mencoba sabar dan berharap partai bisa menyikapi ini sebagai lembaga yang menaungi kadernya,” tegas DLM kepada awak media di halaman kantor DPW PKB Riau.

Kehadiran DLM menarik perhatian sejumlah staf dan kader partai yang kebetulan berada di lokasi. Surat aduan tersebut diterima langsung oleh E, salah seorang staf sekretariat partai, yang menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan pengaduan tersebut kepada pimpinan DPW.

“Surat telah kami terima dan akan kami teruskan secepatnya ke pimpinan. Kami di sekretariat tidak punya kewenangan untuk menindaklanjuti langsung. Kami berharap dalam beberapa hari ke depan sudah ada jawaban,” ujar E di hadapan wartawan.

DLM mengultimatum bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan resmi dari DPW PKB Riau, ia akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. “Kalau tak ada respon, saya akan melapor ke Polda Riau. Ini bukan ancaman, tapi langkah nyata,” katanya dengan nada tegas.

Walau isi lengkap surat tidak diungkapkan secara terbuka, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa DLM meminta partai ikut turun tangan memediasi persoalan ini, mengingat EC adalah kader aktif PKB yang tengah menjabat sebagai anggota dewan.

Hingga berita ini diturunkan, EC belum memberikan pernyataan resmi atau klarifikasi kepada media maupun pihak partai. Sementara itu, masyarakat dan pengamat politik tengah menanti sikap tegas DPW PKB Riau dalam menyikapi laporan internal ini, yang menyentuh batas antara urusan pribadi dan etika publik seorang wakil rakyat.

Kasus ini berpotensi menjadi ujian moral bagi partai dalam menangani persoalan pribadi kadernya yang telah menyeret perhatian publik dan berpotensi berkembang menjadi proses hukum.

( Kri )




3 anak dibawah umur terjaring saat razia Satpol PP Rohul bersama ulama

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu gencar lakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Rohul. Razia kali ini dilaksanakan pada minggu (3/8/2025) malam dan melibatkan para ulama.

Ini malam ke dua para ulama ikut terlibat dalam razia yang dilaksanakan Satpol PP. Tujuan para ulama ikut ialah untuk pemberi nasehat kepada para pelaku usaha dan para pelanggar perda agar lebih baik, serta untuk menciptakan Rohul yang bebas dari pekat.

Samsul Kamal selaku Plt Kepala Bidang Perda, bersama Kabid Operasional dan Pengamanan Hamsanah, S.Pd, M.Pd. menyampaikan razia dilakukan dalam rangka penegakan perda no 2 tahun 2019 sebagaimana telah di ubah menjadi perda no 2 tahun 2022 tentang ketentraman dan ketertiban dimuka umum. 

Razia Satpol PP bergerak sekitar pukul 21.00 wib, menyisir sejumlah lokasi dengan menerjunkan personil bersama para ulama dan awak media. Jumlah yang tergabung dalam razia sekitar enam puluhan orang. Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia adalah tempat hiburan (karaoke), cafe, penginapan, hotel, wisma, serta kos-kosan yang ada di wilayah Rambah.

Disetiap tempat yang dikunjungi, Satpol PP selalu mengingatkan para pelaku usaha bahwa razia ini bukan untuk menutup usaha mereka, namun untuk menertibkan sesuai perda. Ia juga menegaskan tak perlu takut kalau tidak salah.

“Atas instruksi bupati dan wakil bupati untuk menertibkan para pelaku usaha sesuai perda, razia bukan untuk menutup usaha mereka”. Ungkap samsul

Saat Satpol PP dan para ulama melakukan razia tempat karaoke di jalan lingkar, mendapati ada dua ruangan diisi pengunjung. Satu ruangan diisi oleh pengunjung laki-laki, dan satu lagi diisi oleh pengunjung pasangan yang bukan suami istri. Pihak Satpol PP langsung mengamankan.

Selanjutnya Satpol PP dan para ulama berpindah ketempat karaoke lainnya yang masih disekitaran jalan lingkar, mendapati ada satu tempat karaoke yang tutup, namun mencurigakan. Pihak Satpol PP langsung melakukan pengecekan. Dan mendapati bahwa ada tiga perempuan yang masih dibawah umur, dan ketiganya bukan warga Rokan Hulu. petugas terpaksa mengamankan karna diduga bekerja ditempat karaoke tersebut.

“Ketiga perempuan tersebut masih anak dibawah umur, bukan warga Rohul. Kita akan buatkan surat perjanjian dan memulangkan mereka ke daerahnya”. Ungkap Samsul.

Para ulama yang ikut dalam pelaksanaan razia pekat menyampaikan dalam hidup ada yang namanya “amar ma’ruf nahi munkar” dan memerintahkan manusia untuk berbuat kebaikan, dan, itu bisa dilakukan siapa saja. Para ulama juga menyampaikan bahwa pencegahan pekat ini mesti kita lakukan, karna akhlak bisa baik kalau masyarakatnya baik. Dan kelakuan generasi muda bisa bagus kalau selalu kita pantau. Bagaimanapun, ini adalah tanggungjawab kita bersama. Ungkap para ulama.

( Kri )




Polsek Tambusai Utara tetapkan satu tersangka kasus penganiayaan pasca demo warga Bangun Jaya, dugaan perusakan masih tahap pengembangan

ARB INdonesia, Tambusai Utara – Kepolisian Sektor Tambusai Utara telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi saat aksi unjuk rasa masyarakat Desa Bangun Jaya di wilayah PT MAN pada Senin, (21/7/2025) lalu. Tersangka berinisial AH saat ini telah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Namun, untuk perkara dugaan perusakan mobil yang juga terjadi dalam aksi tersebut, pihak kepolisian menyebutkan bahwa kasusnya masih dalam tahap penyidikan. “Perkara perusakan mobil sudah masuk tahap sidik. Namun, untuk penetapan tersangka masih dalam pengembangan,” ujar Kapolsek Tambusai Utara, AKP Toni Prawira, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (2/8/2025).

AKP Toni menambahkan bahwa bukti-bukti terkait perusakan kendaraan masih belum kuat. “Bukti masih mengambang dan tidak ada saksi yang menyebutkan secara spesifik siapa pelakunya,” jelasnya.

Diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Desa Bangun Jaya menuju pabrik PT MAN sempat diwarnai ketegangan. Saat massa bergerak menuju lokasi, mereka dihadang oleh sekelompok warga lain yang menolak aksi tersebut di simpang menuju PT MAN. Akibatnya, bentrok antar dua kelompok tak terhindarkan, yang mengakibatkan kerusakan kendaraan serta penganiayaan terhadap beberapa peserta aksi.

Ditempat terpisah Andus Dabutar warga Bangun Jaya menyampaikan melihat dan mengetahui secara langsung perusakan yang terjadi saat berlangsungnya demonstrasi pada 21/7/2025 tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa ia salah satu saksi yang sudah dipanggil oleh polsek tambusai utara untuk dimintai keterangan. Dalam pengakuan andus dabutar, ia telah lima kali diperiksa sebagai saksi.

“Sudah lima kali saya dipanggil oleh pihak Polsek Tambusai Utara untuk dimintai keterangan sebagai saksi perusakan saat demo.  Saya berada di dekat kejadian perusakan, saya sudah sampaikan ke kepolisian apa yang saya lihat dan saya ketahui” ungkap Andus

Senada dengan beberapa warga Bangun Jaya lainnya, seperti  Marinta Boru Silaban, Tamian panjaitan, Ratimah sihombing yang mengaku melihat kejadian perusakan saat aksi unjuk rasa tersebut.

Mereka juga merupakan saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Dalam pengakuan mereka, kejadian perusakan tersebut saat massa aksi yang hendak masuk ke PT. MAN dihadang oleh sekelompok orang di simpang PT MAN. Para penghadang ribut dengan massa aksi, terjadilah dorong mendorong antara massa aksi dan penghadang. Dalam situasi memanas tersebut, terjadilah perusakan.

“Kami saksi yang melihat perusakan tersebut, kami di sekitar lokasi mobil aksi, jadi kami melihat pelaku perusak. Kami juga sudah sampaikan keterangan tersebut ke pihak kepolisian, sudah dua kali kami dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai saksi. Semoga dengan kesaksian kami, dapat membantu proses hukum untuk menindak para pelaku perusak”. Harap mereka.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini, dan berkomitmen untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam tindakan kriminal saat aksi berlangsung. Kalau terbukti melanggar, kita akan proses sesuai ketentuan hukum. Tegas AKP Toni.

( Kri )




Razia pekat satpol PP Rohul, situasi aman tanpa pelanggaran

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hulu kembali melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat). Razia yang dilaksanakan pada Rabu (30/7/2025) malam bertujuan untuk cipta kondisi di wilayah Rokan Hulu.

Razia yang dimulai sejak pukul 21.00 Wib dikomandoi oleh Plt Kepala Bidang Perda Samsul Kamal, SH, bersama Kabid Operasional dan Pengamanan Hamsanah, S.Pd, M.Pd.

Samsul kamal menyampapaikan razia dilakukan dalam rangka penegakan perda. Tujuannya merupakan bentuk komitmen Pemkab Rohul dalam menciptakan lingkungan yang aman,tertib, dan bermoral. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai instruksi langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Rohul.

Kali ini sasaran razia Satpol PP seputaran wilayah Rambah. mulai dari wisma, tempat karaoke, warung tuak, kos-kosan serta dugaan tempat esek-esek berkedok warung kopi.

“Alhamdulillah operasi razia malam ini, kita tidak menemukan adanya pelanggar perda, kita sudah sisir tempat – tempat yang rentan pelanggaran” ungkap samsul

Ditempat yang sama Hamsanah selaku kabid Operasional dan Pengamanan menyampaikan rasa sukurnya karna razia kali ini tidak menemukan adanya pelanggaran. Ia berharap, situasi aman seperti ini bukan hanya di Rambah, tetapi mencakup lebih luas se Rohul. Situasi aman seperti ini bukan hanya malam ini saja, melainkan seterunya.

Hamsanah menambahkan, selama 13 malam operasi razia pekat secara maraton yang kita lakukan, selalu mengutamakan pendekatan humanis. Para pemilik usaha dan pelanggar tidak henti-hentinya kita ingatkan. Ia juga menambahkan, menjaga Rohul ini bukan hanya Satpol PP, tetapi seluruh elemen, baik itu pemerintah, lembaga, serta seluruh lapisan masyarakat.

“Kita tidak akan berhenti sampai disini, razia akan selalu kita laksanakan. Siang dan malam kita akan bergerak demi mewujudkan situasi yang aman, tentram dan bermorah di wilayah kita” sebut Hamsanah.

( Kri )




Bupati Rohul Launching KURDA ASA, pinjaman lunak tanpa bunga untuk Pelaku UMKM

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 PERUMDA BPR Rokan Hulu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu meluncurkan program unggulan Kredit Usaha Rakyat Daerah – Awal Semangat Aksi (KURDA ASA) sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaku UMKM di wilayah tersebut. Selasa (29/7/2025) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu.

Peluncuran program ini dilakukan langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, yang menyebut bahwa KURDA ASA adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan akses permodalan yang mudah, cepat, dan berpihak kepada masyarakat kecil.

“Hari ini adalah hari yang istimewa, karena di usia ke-18 tahun, BPR Rokan Hulu terus tumbuh dan bertransformasi menjadi sahabat keuangan rakyat. KURDA ASA ini bukan sekadar program pembiayaan, ini adalah awal semangat aksi bagi para pelaku UMKM,” ujar Bupati Anton.

Nama “ASA” sendiri, menurut Anton, diambil dari semboyan kampanye pasangan Anton – Syafaruddin Poti, yang berarti harapan. Program ini sejalan dengan misi Pemerintah Daerah, khususnya misi kedua, yaitu pengembangan ekonomi produktif berbasis potensi daerah, peningkatan investasi dan pariwisata, serta penurunan angka kemiskinan.

Melalui KURDA ASA, pelaku UMKM bisa mendapatkan pembiayaan mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta, dengan bunga 0% karena disubsidi oleh Pemkab Rokan Hulu sebesar Rp200 juta. Dana pokok pinjaman sebesar Rp2 miliar berasal dari dana BPR Rokan Hulu, yang diperkirakan dapat menjangkau sekitar 400 pelaku UMKM.

“Saya percaya KURDA ASA adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menghadirkan kemudahan, memberdayakan masyarakat, dan mendorong kemandirian ekonomi rakyat,” tambah Anton.

Direktur Utama BPR Rokan Hulu, Anggi Firmansyah, menambahkan bahwa program KURDA ASA adalah pinjaman lunak tanpa bunga dengan tenor 12 bulan, tanpa potongan apapun.

“Kurda ini fokus kepada UMKM di seluruh kecamatan yang ada di Rokan Hulu. Tapi karena ini langkah awal, fokus kami di Pematang Baih, Taman Kota, dan Puja Sera. Syaratnya cukup ringan, usaha minimal berjalan 6 bulan dan KTP asli Rokan Hulu,” ujar Anggi.

Pinjaman ini juga bersifat fleksibel karena dapat dicicil mingguan agar tidak memberatkan pelaku usaha kecil. Jumlah pinjaman akan disesuaikan dengan skala usaha masing-masing.

“Kalau usaha kecil seperti jual gorengan, ya tentu tidak sampai 5 juta. Jadi nanti kita analisa, maksimal 5 juta, tapi disesuaikan. Dan yang menarik, peminjam KURDA ASA juga akan kami ikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan bagi pelaku usaha jika terjadi risiko seperti sakit, kecelakaan, atau meninggal dunia.

Acara launching ini juga dihadiri oleh Kepala OJK Riau Triyoga Laksito, Anggota DPRD Safran, Pengawas BPR Emrizal Tambusai, sejumlah kepala OPD, serta seluruh karyawan BPR Rokan Hulu.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Anton menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-18 kepada PERUMDA BPR Rokan Hulu.

“Teruslah tumbuh, terus memberi kepercayaan, dan terus hadir membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Rokan Hulu,” tutupnya. 

( Kri )




Sidak ke kantor Satpol PP Rohul, Wabub tekankan pentingnya profesionalisme kerja, dan apresiasi razia pekat

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Wakil Bupati (Wabub) Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH. MM didampingi kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul Erpan Dedi sanjaya, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Rohul Gorneng S.Sos M.Si lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Satuan Polisi Pangong Praja (Satpol PP) Rohul, selasa (29/7/2025).

Dalam kunjungan dadakan yang dilakukan wabub tersebut adalah untuk memastikan kedisiplinan pegawai serta profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugas demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat guna mewujudkan salah satu dari visi dan misi pemerintah kabupaten Rokan Hulu.

Wabub Syafaruddin poti mengajak kepada semua pegawai untuk melayani masyarakat dengan baik. Tentu untuk penerapannya, semua diawali dari tubuh Satpol – PP terlebih dahulu. disiplin ditubuh pegawai harus menjadi prioritas utama, terutama disiplin waktu di tempat kerja, dan tidak meninggalkan kantor di jam kerja tanpa keterangan dari pimpinan masing-masing.

Terkait adanya pegawai yang kurang disiplin, wabub tegaskan akan memberikan teguran. ” Kita akan berikan peringatan jika memang ada yang tidak disiplin, apalagi disiplin kehadiran. Kita akan cek datanya. Kalau ada, kita berikan teguran demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat”. Tegas wabub.

Wabub juga menyoroti tentang operasi razia  Penyakit Masyarakat (Pekat) yang tengah gencar dilakukan Satpol PP Rohul dalam beberapa pekan ini. Beliau memberikan apresiasi kepada Satpol PP atas kinerjanya dalam dalam menjalankan tugas.

“Saya apresiasi atas kerja satpol PP yang tengah gencar melakukan Razia pemberantasan Pekat. Jika perlu, lebih ditingkatkan lagi. Kita berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertip, dan bermoral”. Ungkap wabub

Selain itu, dalam kunjungan tersebut,  Wabub juga sempat meninjau kelayakan bangunan kantor Satpol PP. Beberapa temuan diantaranya plafon rusak, ruang kerja yang retak (hampir roboh) sehingga butuh perbaikan untuk menjamin keselamatan pegawai dan kenyamanan masyarakat yang datang.

Gorneng selaku Kasatpol PP menyampaikan kendala dalam pengajuan perbaikan bangunan tersebut. Ia menyampaikan bahwa status aset bangunan tersebut adalah milik provinsi.

Menanggapi itu, Wabub menyampaikan akan menginstruksikan pihaknya untuk berkoordinasi dengan pihak provinsi guna mencari solusi dalam perbaikannya. 

( Kri )