Sekda Inhil H Said Syarifuddin memperlihatkan KTP-el sebelum dimusnahkan
Tembilahan, detikriau.org – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir musnahkan sebanyak 8.370 keping KTP-el. Selasa (18/12/2018)
Pemusnahan kartu identitas kependudukan dengan cara dibakar itu berdasarkan Surat Edaran menteri Dalam Negeri Nomor. 471.13/24-149/DUKCAPIL, tanggal 17 Desember 2018.
Didampingi Kadisdukcapil Inhil A Ramani, Sekda secara langsung melakukan pemusnahan dengan cara dibakar.
Sekda Inhil Said Syarifuddin menerangkan bahwa sesuai berita acara pemusnahan, KTP EL yang dimusnahkan hari ini berjumlah 8.370 keping yang merupakan kartu penduduk yang sudah tidak lagi berlaku, diantaranya disebabkan Pemilik KTP-el yang berubah Status Kependudukan, KTP-el salah cetak serta KTP-el yang rusak.
Nantinya pemusnahan KTP-el yang sudah tidak terpakai akan dilakukan setiap harinya dengan membuatkan berita acara pemusnahan secara berjenjang.
“Dengan pemusnahan kita berharap tidak ada lagi KTP yang tercecer atau disalahgunakan,” Ujar Sekda
Turut hadir dalam kegiatan itu, pihak Kajari dan Polres Inhil, Ketua KPUD Inhil, Ketua Bawaslu Inhil, Kadisdukcapil Inhil, serta sejumlah OPD lainnya dilingkungan Pemkab Inhil.
Demokrat: Ada ‘Institusi Siluman’ di Balik Perusakan Bendera
Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menegaskan partainya meyakini ada institusi siluman yang jadi dalang, inisiator, dan pemberi perintah perusakan bendera Demokrat di Riau. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, — Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyampaikan hasil rapat darurat terkait perusakan baliho dan atribut Partai Demokrat diPekanbaru, Riau.
Dari hasil rapat darurat itu, Partai Demokrat menduga adanya dalang alias master mind dan inisiator dalam tragedi perusakan baliho serta sejumlah atribut Partai Demokrat pada 15 Desember lalu di Riau.
“Partai Demokrat menduga kuat adanya master mind dan inisiator (dalam perusakan baliho dan atribut partai),” kata Hinca di Gedung DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/12) dilansir melalui CNN Indonesia
Tak hanya itu, Hinca juga menyebut pihaknya menduga adanya permintaan dan instruksi tertentu untuk melakukan perusakan pada atribut Partai Demokrat. Bahkan perusakan-perusakan itu pun, kata dia, dilakukan dengan sangat terstruktur dan terorganisir pada baliho dan atribut partai yang jumlahnya tak hanya satu dan dua saja, tetapi cukup banyak.
“Demokrat yakin ada ‘institusi siluman’ yang jadi master mind, inisiator, dan pemberi perintah,” kata Hinca.
Lebih lanjut, dalam kasus ini Hinca juga menuding pelaku sebenarnya atau yang kemudian disebut sebagai master mind dan inisiator ini berusaha mencari kambing hitam yakni orang-orang kecil dalam kasus perusakan itu.
Untuk selanjutnya kata dia, kasus ini pun kemudian tampak banyak yang ditutup-tutupi sehingga pelaku sebenarnya atau master mind dan inisiator pun tak terdeteksi.
“Nampak banyak yang ditutup-tutupi dan putus mata rantai dengan master mind dan inisiator,” kata Hinca.
Sebelumnya, pada Sabtu (15/12) Partai Demokrat menemukan sejumlah bendera dan spanduk bergambar wajah Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono rusak dan jatuh ke jalan.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya, yakni HS untuk kasus yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, serta KS dan MW untuk kasus yang terjadi di Tenayan Raya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menyelidiki unsur pelanggaran pemilu pada kasus perusakan baliho partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, akhir pekan kemarin.
Hal ini disampaikan anggota Bawaslu RI Mochamad Afifudin usai menghadiri diskusi bertajuk “Kesiapan KPU Menyelenggarakan Pemilu Serentak 2018” di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/12).
Lima Orang Terkait Proyek Fiktif Waskita Karya Dicegah Ke Luar Negeri
IDN Times
Detikriau.org – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pencegahan sejumlah pihak dalam pengusutan korupsi pelaksanaan proyek infrastruktur pada PT Waskita Karya.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pencegahan melakukan perjalanan ke luar negeri sudah disampaikan kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Pelarangan bepergian ke luar negeri untuk lima orang selama enam bulan ke depan, terhitung tanggal 6 November 2018,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/12) dilansir melalui rmol.co
Febri menjelaskan, dua orang yang dicegah sudah berstatus tersangka dalam kasus itu, yakni Kadiv II PT Waskita Karya Fathor Rahman dan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.
Tiga orang lainnya adalah mantan Kabag Pengendalian Divisi II PT Waskita Karya/Dirut PT Waskita Beton Precast 4 Jarot Subana, mantan Kabag Pengendalian Divisi II PT Waskita Karya Fakih Usman dan mantan Direktur di Ditjen SDA Kementerian PUPR Pitoyo Subandrio.
Pada kasus itu, Fathor dan Yuly diduga menyalahgunakan wewenang yang menyebabkan kerugian negara terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek yang dikerjakan Waskita Karya. Adapun, kerugian diduga senilai Rp 186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran Waskita Karya.
Kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 junto pasal 65 ayat 1 KUHP
Sosialisasi Inpres No.6 Th 2018 Tentang RAN P4GN
Narasumber saat menyampaikan pemaparan. Duduk berdampingan, Asisiten 3 Setdakab Inhil Sudinoto./Foto: ist
Tembilahan, detikriau.org – Sosialisasi Inpres No.6 Th 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( RAN P4GN) di Kabupaten Inhil, selasa (18/12/2018).
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Kesbangpol Inhil Marlis Syarif ini menghadirkan Narasumber BNNP Riau Iwan K. Kasim bertempat di Aula Kesbangpol.
Kegiatan dihadiri Bupati yang diwakili Asisten 3, Ketua Komisi I DPRD Inhil, Kepala Kejaksaan Negeri, Kasat Narkoba Polres Inhil, Sejumlah OPD dan Organisasi terkait.
Banjir Rendam Ruas Jalan Lintas Timur di Pelalawan. Pengendara Disarankan Gunakan Jalur Alternatif
foto: riau1
Detikriau.org — Banjir di Kabupaten Pelalawan meluap hingga ke badan jalan lintas timur di Desa Kemang, Kecamatan Ukui, Tarantang Manuk serta beberapa titik lainnya. Akibatnya arus lalu lintas terganggu.
Senin(17/12/2018) dikabarkan diruas jalan ini sempat terjadi kemacetan panjang.
Diimbau kepada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat (khususnya jenis sedan) dari arah kabupaten Inhu menuju Pekanbaru atau sebaliknya untuk mengunakan jalur alternatif melalui Kabupaten kuansing.
“Memutar arah melewati Kabupaten Kuansing memang terbilang jauh. Hal ini sempat dikeluhkan oleh sejumlah pengendara. Namun kita menjelaskan konsekuensi terburuk bagi pengendara yang tetap melintas dari Desa Kemang, Kecamatan Ukui.” Ujar Kapolsek Lirik AKP Yudi Setiawan sebagaimana dikutip melalui riaumandiri.
Bukan hanya melimpah ke badan jalan, kini akibat luapan sungai Kampar, ratusan rumah penduduk terendam banjir dan menimbulkan sejumlah dampak kerugian materil serta resiko terserang penyakit.
Pertama di Riau Sampaikan Usulan Validasi Jabatan, BKN Apresiasi Bupati Meranti
PEKANBARU (detikriau.org) — Validasi Kelas Jabatan merupakan salah satu upaya mewujudkan reformasi birokrasi dalam sebuah organisasi Pemerintah Daerah, dalam rangka menjalankan komitmen tersebut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan hasil penyusunan Evaluasi Jabatan dan Kelas Jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kepada pihak BKN Kanreg XII di Pekanbaru, Senin siang (17/12/2018).
Seperti dijelaskan Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH kepada awak media, penyampaian dan penyerahan hasil pendampingan Validasi Kelas Jabatan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, langsung dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si kepada Kepala BKN Kanreg XII Pekanbaru Adrayati SH MM, turut mendampingi Sekretaris Daerah H. Yulian Norwis SE MM.
Kedatangan Bupati Meranti dan rombongan dikantor BKN Kanreg XII Pekanbaru langsung disambut oleh Kepala Kantor Andrayati SH MM dan jajaran. Selanjutnya Bupati Kepulauan Meranti langsung melakukan pemaparan hasil Evaluasi Jabatan dan Kelas Jabatan yang disusun oleh Pemkab. Meranti kepada pihak BKN Kanreg XII Pekanbaru.
Lebih jauh dijelaskan Kabag Humas dan Protokol Meranti, usai menyimak pemaparan dari Pemkab. Meranti Kepala BKN Kanreg XII Andrayati SH MM dan Tim dari BKN, mengucapkan apresiasi kepada Pemkab. Meranti khususnya Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si yang telah mengampaikan hasil Evaluasi Jabatan dan Kelas Jabatan dengan baik. Menurutnya itu adalah bentuk keseriusan dari Pemkab. Meranti dalam menjalankan reformasi birokrasi sesuai amanat Permanpan No. 34 Tahun 2011 dan Peraturan Kepala BKN.
Diakui Andrayati, sejauh ini baru Pemkab. Meranti yang menyampaikan hasil Evaluasi Jabatan dan Kelas Jabatan kepihak BKN untuk diteruskan ke Kemenpan RB sementara Kabupaten Kota lainnya di Riau belum menuntaskan.
“Kabupaten Meranti merupakan Kabupaten yang pertama menyampaikan hasil Evaluasi Jabatan dan Kelas Jabatan, kepihak Kemenpan RB dan BKN sangat mengapresiasi,” ujar Kabag Humas dan Protokol Meranti menirukan ucapan Ka. BKN Kanreg XII Pekanbaru.
Ka. BKN Kanreg XII Pekanbaru Andrayani sangat puas atas komiten Pemkab. Meranti yang bersungguh-sungguh menjalankan reformasi birokrasi salah satunya dengan menjadi Kabupaten pertama yang menyampaikan usulan Validasi Jabatan dan Kelas Jabatan.
Hal itu menurutnya, sangat penting karena Validasi Jabatan dan Kelas Jabatan tersebut merupakan salah satu bagian dari 8 area perubahan sebagai wujud reformasi birokrasi. Dan untuk melakukan evaluasi dan jabatan salah satu syarat utama yang harus dituntaskan oleh Pemda adalah Analisa Jabatan dan ABK.
“Hasil evaluasi Jabatan ini nantinya akan menjadi acuan dalam pemberian tunjangan kerja dimana penekanan objek evaluasi jabatan adalah jabatan,” jelasnya.
Sekedar informasi selain Sekretaris Daerah beberapa pejabat terkait juga turut mendamoingi Bupati, diantaranya Inspektur Meranti Drs. Suhendri M.Si, Kepala BKD Meranti Alizar S.Sos M.Si, Kepala Bappeda Meranti H. Makmun Murod, Kepala BPKAD Meranti Bambang Supriyanto SE M.Si, Kabag Ortal Sekda Meranti Rika S.Sos.*** (Hum/eko).