Dua Tahun Jelang Pensiun, Pegawai Honorer Bisa Ikut Rekrutmen

Menpan RB, Syafruddin menegaskan kementeriannya membuka kesempatan masyarakat untuk mengikuti rekrutmen PPPK. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)

 

Jakarta, — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin memastikan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan dengan sangat terbuka. Syafruddin juga menegaskan, masyarakat dengan batas usia maksimal dua tahun usia pensiun, diperkenankan untuk melamar. 

“P3K terbuka untuk seluruh profesi ahli. Sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi, juga bagi para diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia,” tutur Syafruddin dalam Konferensi Pers bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), melalui keterangan pers, Rabu (19/12) dilansir melalui CNN Indonesia

Kehadiran rekrutmen P3K, sambung Syafruddin, diharapkan dapat merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia terutama yang memiliki usia di atas 35 Tahun.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana yang juga hadir dalam acara tersebut menjelaskan, teknis penyusunan kebutuhan P3K sama dengan teknis penyusunan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Nantinya, instansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut. “Kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai daerah yang tidak lebih dari 50 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan rekrutmen P3K rencananya akan terbagi menjadi dua fase rekrutmen. Fase pertama akan dilaksanakan pada pekan keempat Januari 2019, selanjutnya fase kedua akan diselenggarakan setelah pemilu yang berlangsung pada April tahun 2019.

Selain itu, pada tahun 2019 rencananya akan kembali dibuka rekrutmen CPNS yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai terutama bidang pendidikan dan kesehatan di mana banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019.

Seperti diketahui, tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tengah dipersiapkan Kemenpan-RB untuk para peserta calon pegawai negeri sipil yang tidak lolos tes.

Pegawai yang berstatus P3K akan mendapatkan hak penerimaan pendapatan dan tunjangan yang sama dengan pegawai yang berstatus sebagai PNS. Hanya saja pegawai P3K tidak mendapatkan hak tunjangan hari tua.




Wabup Inhil Serahkan Ambulance Desa untuk Warga Teluk Kiambang

Laporan: Rul

Tembilahan, detikriau.org — Wakil Bupati Indragiri Hilir, H Syamsuddin Uti menyerahkan Ambulance Desa untuk warga Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling, di halaman Madrasah Tsanawiyah Nahdhatus Shibyan, Desa Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling. Rabu (19/12/2018)

Wabup dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dari Pemerintah Kabupaten Inhil kepada Pemerintah Desa Teluk Kiambang dengan diterimanya bantuan ambulance.

“Saya jujur merasa terharu dengan kemauan Pemerintah Desa Teluk Kiambang untuk membantu masyarakat terutama dalam masalah kesehatan. Keberadaan mobil Ambulan sangat penting karena sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi pasien gawat darurat untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujar Wabup.

Dengan adanya ambulan ini, Wabup berharap kualitas pelayanan dan derajat kesehatan di Desa Teluk Kiambang dapat lebih meningkat.

“Saya bangga Kades bisa memanfaatkan Dana Desa dengan mengadakan sarana kesehatan untuk kemudahan masyarakat mengakses pelayanan kesehatan,” Apresiasi Wabup

Wabup berharap agar dana operasional ambulance dapat berasal dari Dana Desa sehingga masyarakat dapat menikmati pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya.

Wabup juga mengimbau kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Inhil dapat menerapkan cara serupa seperti yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa Teluk Kiambang.

“Kepada masyarakat dan semua pihak terkait, saya berpesan agar dapat mendayagunakan serta merawat dan menjaga ambulance dengan sebaik-baiknya. Mari sama-sama kita membangun dan memajukan desa dalam berbagai bidang termasuk bidang kesehatan, semoga Kabupaten Inhil yang sama-sama kita cintai ini semakin maju bermarwah dan martabat,” akhiri Wabup

Di awal kedatangan Wakil Bupati Inhil, H Syamsuddin Uti ke Desa Teluk Kiambang, masyakarat melakukan pengalungan bunga sebagai bagian dari adat istiadat masyarakat setempat.

Seusai menyerahkan secara simbolis ambulance tersebut, Wakil Bupati Inhil, H Syamsuddin Uti berkeliling menggunakan ambulance untuk sekedar mencoba dan menguji kelayakan.

Turut hadir Camat Tempuling, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir , Upika Kecamatan Tempuling, Lurah, Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat.




Din Syamsuddin Kritik Sikap Pemerintah soal Uighur di China

Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, mengkritik pemerintah Indonesia yang tak cukup bersuara terkait penindasan etnis Muslim Uighur di Xinjiang, China. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)

 

Jakarta, — Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI),Din Syamsuddin, mengkritik pemerintah Indonesia yang tak cukup bersuara terkait penindasan etnis Muslim Uighur di Xinjiang, China.

“Jika tidak bersikap dan berdalih itu masalah internal China, maka betapa lemahnya pemerintah Indonesia,” ujar Din sebagaimana dikutip kantor berita Antara yang dilansir melalui CNN Indonesia, Selasa (18/12).

Melanjutkan pernyataannya, Din berkata, “Jangan karena investasi, kita jadi bungkam. Jangan karena takut, lidah kita kelu.”

Din melontarkan pernyataan ini tak lama setelah Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla, menyatakan bahwa ia tidak setuju dengan segala bentuk pelanggaran HAM.

Namun, JK menganggap Indonesia tak dapat ikut campur dalam permasalahan ini karena merupakan masalah dalam negeri China.

Senada dengan Din, pengamat politik internasional dari Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, juga menganggap Indonesia tak dapat berbuat banyak karena masih bergantung pada China.

“Ketergantungan ekonomi yang tinggi atas China di bidang perdagangan dan investasi, dalam konteks bilateral dan CAFTA, memaksa RI berpikir amat panjang dan mendalam sebelum membuat sebuah kebijakan atas praktik pelanggaran HAM yang terjadi di Xinjiang,” kata Teuku kepada CNNIndonesia.com.

Selain ketergantungan ekonomi, Indonesia juga telah menyepakati perjanjian kemitraan komperhensif strategis bersama China pada 2008 lalu.

Menurut Teuku, perjanjian itu mensyaratkan hubungan bilateral di berbagai bidang harus terpelihara dan tidak boleh terganggu akibat peristiwa baru di masa depan yang mengganjal kedua negara, termasuk kasus dugaan pelanggaran HAM ini.

Etnis Uighur kembali menjadi sorotan dunia internasional setelah pemerintah China dikabarkan menahan satu juta suku minoritas tersebut di kamp penahanan indoktrinasi. Para etnis Uighur itu dilaporkan dipaksa mencintai ideologi komunis.

Berdasarkan kesaksian mereka, otoritas China terus melakukan penahanan massal sewenang-wenang terhadap Uighur dan minoritas Muslim lain di Xinjiang sejak 2014 lalu.

Pemerintah China sendiri memaksa etnis Uighur masuk ke kamp khusus dengan alasan tidak normal sehingga harus dimasukkan ke kamp untuk ‘mendidiknya’ agar kembali normal.

Mereka menyangkal tudingan pelanggaran HAM dan menyatakan kamp itu cuma bagian dari “pelatihan.”




2019, Meranti Terima Dana TKDD dari APBN Sebesar 1,07 Triliun

“Meranti Juga Diberikan Penghargaan Pemerintah Berkinerja Baik Pertama Dalam Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK)Fisik Tahun 2018”

PEKANBARU ( detikriau.org) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau, Tri Budhianto, menyampaikan, bahwa ada peningkatan pada Alokasi APBN untuk Riau pada tahun 2019 sebesar Rp.34,83 Triliun, naik Rp 5,05 Triliun dengan rincian Belanja k/c : 477 Sebesar 7.86 Triliun dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 26,95 triliun.

Khusus untuk dana TKDD sebesar Rp26,95 triliun ini nantinya dibagikan untuk Pemprov Riau dan 12 Kabupaten/Kota di Riau yang dirincikan, Provinsi Riau sebesar 5,85 Triliun, Meranti 1,07 Triliun, Pelalawan 1,45 Triliun, Pekanbaru 1,51 Triliun, Bengkalis 3,80 Triliun, Siak 1,90 Triliun, Kuansing 1,43 Triliun, Inhu 1,46 Triliun, Kampar 2,33 Trilun, Dumai 1,01 Triliun, Rohil 1,89 Triliun, Rohul 1,44 Triliun, dan Inhil 1,81 Triliun.

Dalam kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa), Daftar Alokasi Dana Tranfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 yang di hadiri langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Said Hasyim di Gedung Janggi Gebenuran  Provinsi Riau Pekanbaru, Selasa (18/12/2019) tersebut, juga di hadiri oleh Kepala Daerah Se-Riau dan Forkopinda Riau Selasa 18 Desember 2019.

Dalam kesempatan itu, Tri Budhianto juga menyampaikan bahwa ada 6 langkah strategis pada tahun 2019 yaitu; pertama, meneliti kembali Dipa yang telah diterima untuk memastikan kesesuaian program dan kegiatan yang tercantum dalam DiPa dengan kebutuhan. Kemudian segera menetapkan para pejabat pengelola keuangan, Menyelesaikan brokir dengan melengkapi data pendukung yang di butuhkan, Melakukan Proses pengadaan barang dan jasa lebih awal, Segera melakukan pembayaran setelah penyelesaian kegiatan, serta Mengoptimalkan peran para aparat pengawas internal untuk mengawal program dan kegiatan.

Dari Enam langkah trategis inilah Budi berharap secara bersama-sama dapat mewujudkan Undang Undang Nomor 12 tahun 2018 tentang Anggaran APBN 2019.

“ APBN untuk mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan (Investasi, red) sumber daya Manusia” ungkap Tri Budhianto.

Meranti Raih Penghargaan Pemerintah Berkinerja Baik Pertama

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kebupaten Kepulauan Meranti, selain menerima Dipa 2019 sekaligus juga menerima penghargaan pemerintah berkinerja baik pertama dalam penyaluran dana Alokasi khusus (DAK)Fisik Tahun 2018 yang di serah oleh Gubernur Riau Drs. H. Wan Thamrin Hasyim kepada Drs. H. Said Hasyim .

Dalam sambutannya, Gubernur Riau menyampaikan selamat kepada pemerintah Kabupaten Kelauan Meranti yang telah mendapat penghargaan.

“Semoga menjadi semagat dalam membangun negeri”, ungkap Gubri serambi berharap kegiatan dan program-program dapat berjalan dengan baik.***(hum/eko)




Usai Gong Ditabuh, PPID Meranti Siap Beri Pelayanan Informasi Publik Secara Profesional

Foto: Humas

SELATPANJANG(detikriau.org) – Menggemanya gong usai ditabuh Bupati Kepulauan Meranti, H. Irwan Nasir yang diwakilli Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs. H. Jonizar, menandakan telah resmi terbentuknya Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Kepulauan Meranti. Penyerahan SK PPID kepada PPID Utama, Drs. Syaiful Ikram pun tak luput usai gema gong berakhir di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (18/12/2018).

Kini, Kabupaten termuda di Riau itu siap memberikan pelayanan infomasi publik secara profesional dan proporsional kepada masyarakat dan pihak yang membutuhkan.

Dalam pelaksanaan lounching PPID Meranti itu, tak hanya diselimuti suara yang menggema dari leburan logam kuningan berbentuk bundar itu saja, pada pembentukan PPID Meranti yang sesuai UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permendagri No. 3 Tahun 2017 itu juga tampak dihadiri PABUNG 0303 Bengkalis, Mayor TNI Girsang, Komisioner KIP Riau, Alnovrizal, perwakilan LSM PITRA, Triono Hadi, para Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Disamping menyambut baik, Asisten I Sekdakab. Meranti, H. Jonizar, mengucapkan mengapresiasi kepada Bagian Kominfo Sekda Meranti atas terbentuknya PPID tersebut. Ia berharap kedepan segala bentuk pelayanan penyediaan informasi publik dapat berjalan dengan baik sesuai dengan cita-cita reformasi perbaikan sistem tata kelolaan pemerintahan.

“Semoga PPID Meranti dapat menjamin penyediaan informasi yang efisein, mudah dan cermat kepada masyarakat dan pihak pihak yang membutuhkan. Dengan begitu, partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan dalam mengantisipasi penyelewengan lebih optimal,” ucapnya.

Hal itu juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti dalam mewujudkan Good Goverment dan Clean Goverment.

Namun, menurut Jonizar, satu hal yang perlu juga diecermati adalah jangan sampai informasi itu dimanfaatkan oleh golongan ataupun pribadi untuk hal yang sifatnya negatif, yang mempengaruhi lancarnya proses pembangunan.

Agar hal itu tidak terjadi, Asisten I Bidang Pemerintahan ini menghimbau kepada PPID Meranti, untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan bekerja secara profesional dan berpegang teguh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Jonizar juga menyinggung perihal peningkatan status PPID Kominfo Kabupaten Kepulauan Meranti yang saat ini setara Eselon III menjadi setingkat SKPD. “Semoga kedepan Kominfo dapat menjadi Badan yang berdiri sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, PPID Utama Drs. Syaiful Ikram yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Kominfo Kabupaten Kepulauan Meranti, mengaku berkomitmen tinggi menjalankan tugas dan fungsi PPID dengan baik, sesuai dengan tujuan PPID itu sendiri dalam mendorong terwujudnya pelayanan Informasi dan Dokumentasi yang lebih berkualitas kepada masyarakat.

“PPID Meranti akan berupaya menjadi pengumpul informasi yang akurat dan akuntable untuk melayani masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan terkait informasi Pemda Kepulauan Meranti khususnya,” sebut Syaiful.

PPID Meranti memiliki tugas dan wewenang diantaranya, Bupati dan Wakil Bupati bertindak sebagai Pembina PPID, Sekretaris Daerah (Sekda) bertindak sebagai atasan PPID, Kabag Kominfo PPID I, Kepala Dinas/Kepala Badan sebagai Tim Pertimbangan, sementara Sekretaris OPD bertindak sebagai PPID Pembantu.

Sebagai PPID Utama, ia juga berpesan kepada seluruh OPD, jangan takut jika ada masyarakat ataupun pihak tertentu yang meminta informasi. “Jika mendapatinya meminta, silahkan mengarahkan kepada PPID Meranti selaku penyedia informasi,” tutur Syaiful.

Pada kesempatan yang sama, LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) melalui perwakilan PITRA, Triono Hadi, mengatakan, terbentuknya PPID Meranti akan berdampak pada meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah atas tersedianya pelayanan data dan informasi yang akurat oleh PPID. 

Namun satu hal yang harus diperhatikan, yakni bagaimana sarana pelayanan informasi tersebut gampang diakses  umum dan memiliki fasilitas yang nyaman. Selain itu pentingnya pemahaman dari PPID itu sendiri dalam membantu masyarakat mensuport peneyediaan informasi publik. 

Apalagi diera reformasi saat ini pada dasarnya, dikatakan Triono, semua informasi bersifat terbuka selain yang dikecualikan melakui SK Bupati

“FITRA berharap PPID Meranti yang telah terbentuk melalui SK Bupati tidak sekedar SK, tapi dapat diimplementasikan dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya,” tutup Triono.*** (Hum/eko)




Pemkab Inhil Peroleh Penghargaan Berkinerja Terbaik II Penyaluran Dana Desa 2018

Penghargaan ini diserahkan langsung Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim (kiri) kepada Bupati HM Wardan bersempena dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 kepada Kabupaten/ Kota se Riau

Pekanbaru, detikriau.org – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali menerima penghargaan Pemerintah Daerah Berkinerja Terbaik Kedua dalam penyaluran Dana Desa Tahun 2018 dari Pemerintah Provinsi Riau, Selasa (18/12/18).

Penghargaan ini diserahkan langsung  Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim kepada Bupati HM Wardan bersempena dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 kepada Kabupaten/ Kota se Riau.

Kegiatan yang digelar di aula Pauh Janggi Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktur Jendral (Kakanwil Dirjen) Perbendaharaan Provinsi Riau, Tri Budianto, Ketua DPRD Riau, Hj Septina Primawati Rusli, unsur Forkopimda Provinsi Riau dan Bupati/ Walikota se Provinsi Riau.

Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 untuk Kabupaten Inhil sebesar Rp 1,81 triliun ini diserahkan langsung Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim kepada Bupati HM Wardan dan diawali dengan penandatanganan disaksikan oleh Ketua DPRD Riau dan Kakanwil DJPB Riau.

“Pemerintah Provinsi Riau bersama Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah melakukan penilaian terhadap penyaluran Dana Desa dan dari hasil evaluasi yang dilakukan Pemkab Inhil medapat nilai terbaik ke-2 se-Provinsi Riau. Semua ini tentunya merupakan hasil dari kerja keras, terutama instansi terkait dalam melaksanakan kegiatan khususnya Dana Desa,” ungkap Bupati Wardan, usai kegiatan tersebut.

Disebutkan, tentunya ini menjadi semangat bagi Kabupaten Inhil karena telah berhasil memperoleh prestasi yang bagus dan kedepan diharapkan untuk masa yang akan datang untuk ditingkatkan lagi./***